BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Identitas nasional secara
terminologis adalah suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan
perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki
identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,cirri-ciri serta
karakter dari bangsa tersebut.Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional
sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak
dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa ataulebih populer disebut
dengan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah
sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses
sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk
bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu
kesatuan nasional.
Dalam penyusunan makalah ini
digunakan untuk mengangkat tema dengan tujuan dapat memmbantu mengatasi masalah
tentang identitas nasional dan dapat di terapkan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
B. Rumusan masalah
1) Apa
pengertian identitas nasional?
2) Apa
faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional?
3) Apa yang
dimaksud pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional?
4)
Bagaimana pemberdayaan identitas
nasional indonesia?
5)
Deskripsikan sejarah paham kelahiran nasionalisme Indonesia yg
berwawasan parokhial?
6) Bagaimana karakteristik indentitas nasional Indonesia?
C. Tujuan
Penulisan
1)
Mengetahui
pengertian identitas nasional
2)
Mengetahui
faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional
3)
Mengetahui
maksud dari pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional
4)
Mengetahui pemberdayaan identitas nasional indonesia
5)
Mengetahui sejarah paham kelahiran nasionalisme Indonesia yg
berwawasan parokhial
6)
Mengetahui karakteristik indentitas nasional Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Identitas Nasional
Istilah “identitas nasional” secara
terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian
yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat
dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri),
kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta
pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian pula hal ini juga sangat
ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di
atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati
diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu
identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai
individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu
manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa
memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang
membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya
pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan
atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang
mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas
kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga
seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu
kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam
hubungan dengan manusia lain (Ismaun,
1981: 6).
Jika kepribadian sebagai suatu
identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana pengertian
suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang
mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup
bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan
nasional”. Para tokoh besar ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang hakikat
kepribadian bangsa tersebut adalah dari beberapa disiplin ilmu, antara lain
antropologi, psikologi dan sosiologi. Tokoh-tokoh tersebut antara lain
Margareth Mead, Ruth Benedict, Ralph Linton, Abraham Kardiner.
B. Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas
Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu
bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat
ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional
tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional
bangsa Indonesia meliputi :
1. Faktor
objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
2. Faktor
subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki
bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
Kondisi geografis-ekologis yang
membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak
di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut
mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural
bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut
mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta
identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Hasil
dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan
masyarakat, bangsa, dan negara bangsa beserta identitas bangsa Indonesia, yang
muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
Robert de Ventos, sebagaimana
dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Identity (Suryo, 2002), mengemukakan teori
tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi
historis antara empat faktor penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong,
faktor penarik dan faktor reaktif. Faktor pertama, mencakup etnisitas,
teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang
tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah,
merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.
Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang di
kenal dengan Bhineka Tunggal Ika. Faktor kedua, meliputi pembangunan
komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan
lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya
juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Pembentukan
identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan
dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya. Dalam
hubungan ini sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah
yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara Indonesia. Faktor ketiga,
mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan
pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah
merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia
telah merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Demikian pula
menyangkut biroraksi serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian
rupa meskipun sampai saat ini masih senantiasa dikembangkan. Faktor keempat,
meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui
memori kolektif rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad
dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat
melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan hidup
serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang
sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan,
pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
Keempat faktor tersebut pada
dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia,
yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan
dari penjajahan bangsa ini. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional
Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi,
budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk
melalui suatu proses yang cukup panjang.
C. Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas
Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu
bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam
hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa
Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah
prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan
bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang
diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia , yang
kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu
Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan
hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Nilai-nilai esensial yang
terkandung dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,
Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki
oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara.
Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para
pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh
pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah
Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa
Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa
dan negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian
diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu
akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah
sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang
tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.
D. Sejarah Paham Kelahiran Nasionalisme
Indonesia yg Berwawasan Parokhial:
1. 1908 Budi
Oetomo Berbasis Sub Kultur Jawa
2. 1911 Sarikat
Dagang Islam Kaum Entrepeneur Islam Bersifat Ekstrovert Dan Politis
3. 1912.
Muhammadiya Dari Subkultur Islam Modernis Bersifat Introvert Dan Sosial
4. 1912. Indische
Party Dari Sub Kultur Campuran, Yg Memncerminkan Elemin Politis
Na-Sionalisme Non rasial dg selogan “ TEMPAT
YANG MEMBERI NAFKAH YANG MENJADIKAN INDONESIA SEBAGAI TANAH AIRNYA”
5. 1913. Indische
Social Democratiche Vereniging Mengejawantahkan Nasionalisme Politik Radikal
Dan Berorientasi Marxist.
6. 1915. Trikoro
Dharmo Sebagai Emberio Yong Java
7. 1918
Yong Java
8. 1925. Manifisto
Politik
9. 1926. Nahdatoel
Oelama (Nu)Dari Sub Kultur Santri Dan Ulama Serta Pergerakan Lain Seperti Sub
Ethnis Jong Ambon, Jong Sumatwera, Jong Selebes Yang Melahiorkan Pergerakan
Nasionalisme Yg Berjati Diri Indonmesianess
10. 1928 . Soempah
Pemoeda 28 Okt 1928
11. 1931.
Indonesia Muda
E. Karakteristik
Indentitas Nasional
a. Unsur Identitas Pancasila dengan
Rohnya Bhineka Tunggal Ika
·
Nilai-Nilai
Yg Hidup Dalam Berbagai Masyarakat
·
Menyangkut
Sopan Santun
·
Tata
pergaulan Termasuk Bidang Agama Serta
·
Moral
·
Adat
Istiadat
·
Budaya
b. Pelaksanaan Unsur
Identitas Nasional
Menjelang tahun 1997 indonesia
terjadi krisis nilai, moral disusul krisis ekonomi dan politik sehingga
indonesia kehilangan orientasi nilai. Dari sisni timbul suatu pergerakan
semacam social terorisme. Lalu 1998 puncak krisis sehingga timbul penjarahan
massal.
Hakikat identitas nasional indonesia
adalah pancasila yg diaktualisasikan dalam bergagai kehidupan dan berbangsa.
AKTUALISASI ini untuk menegakkan pancasila dan uud 45 sebagaimana dirumuskan
dalam pembukaan uud 45 terutama alinea ke 4.
F. Pemberdayaan
Identitas Nasional Indonesia
1. Tantangan Globalisasi
Bersifat sentrifugal bersumber pada
faktor Eksternal dan internal
a.
Eksternal
Berkembangnya proses globalisasi
yang melahirkan neolibralisme dan kapitalisme. Hal ini dimulai berbagai
kesepakatan melalui konfrensi internasional : WTO APEC. AFTA dan bentuk
kesepakatan yang lain yang berhubungan dengan perekonomian, sosial dan politik
yg dapat menindas masyarakat lemah baik dari segi ekonomi, sosial, politik.
b.
Internal
Terjadinya KKN kebebasan demokrasi
tidak ditunjang oleh infra struktur mental yang kondusif. Ernest Renan dalam bukunya qu’est ceqy’une nation menyatakan bahwa
hakikat nasionalisme itu le desire vivre ensemble (keinginan untuk hidup
bersama) bertumpu pada kesadaran akan adanya jiwa dan prinsip spiritual ‘une
ame,un prinsipe spirituel’ yang berakar pada kepahlawanan masa lalu yang tumbuh
karena ada kesamaan penderitaan dan kemuliaan dimasa lalu.
2. Hilangnya
Identitas Nasional Yang Tidak Pernah Ada
Dua orang penguasa Indonesia yang paling
kuat, Sukarno (1945-1966) dan Suharto (1966-1998) berupaya keras merumuskan
identitas Indonesia dari segi kebudayaan. Keduanya secara sederhana memformula
hal itu dalam Pancasila. Penguasa-penguasa Indonesia berikutnya, Habibie
(1998-2000), Abdurrahman Wahid (2000-2001), Megawati (2001-kini) tidak sempat
memformula identitas bangsa karena periiode kekuasaannya yang singkat, lagipula
mereka didera oleh masalah krisis kekuasaan. Sebagai penguasa seumur jagung
sungguh tak banyak yang mereka dapat lakukan. Jika bangsa Irak sekarang
dapat mengidentifikasi dirinya pada peradaban Babylonia, tidaklah demikian
halnya dengan kita karena subjek identifikasi itu yang tidak pernah ada. Mr.
Muhammad Yamin tergila-gila pada Majapahit, Sukarno menfavoritkan Sriwijaya dan
Majapahit, Suharto terobsesi pada Mataram pasca Giyanti 1755. Namun
sesungguhnya kerajaan-kerajaan yang mereka jadikan acuan itu, apalagi Mataram,
tidak pernah mengendalikan Nusantara.
Di zaman Menpora
Abdul Gafur siswa-siswa sekolah “disuruh” menangis tersedu sedan seraya membaca
teks Sumpah Pemuda, tetapi di Kongres Pemuda II sumpah itu disusun dalam
suasana biasa-biasa saja, dan tidaklah pula dapat dikatakan itu adalah saat
kelahiran jabang bayi Indonesia. Penyatuan teritori Hindia Belanda sendiri baru
tercapai setelah korte verklarieng van Hentz tahun 1904. Proses penyatuan
teritori lewat kekerasan. Tentu saja Indonesia sebagai suatu entitas kebudayaan
di luar jangkauan korte verklarieng van Hentz.
Mencari “puncak” Ki Hajar
Identitas Nasional sulit dikenali,
apakah pada gedung-gedung di Jakarta, ataukah pada cara berpakaian kaum elit,
atau pada lagu-lagu pop Indonesia. Mungkin pada koreografi Inul kita dapatkan
asli pesisir, tapi itu Jawa, bukan pula Indonesia. Formula ini verbalistik
belaka, tak dapat lagi diperjelas, apalagi dirinci. Tingallah formula ini
sebagai mantra yang dituliskan di pelbagai makalah kebudayaan, dan dibaca-baca
dalam setiap pidato kebudayaan. Syahdan, budayawan pun terstratifikasi menjadi
budayawan Nasional dan budayawan daerah. Budayawan daerah terpromosi sebagai
budayawan Nasional bila secara phisik pindah ke Jakarta atau banyak menulis,
atau diwawancara, oleh media Jakarta. Biasa pusat-daerah mestinya tak
layak mengemuka lagi dalam era reformasi. Jauh mendaki namun “puncak” Ki
Hajar tak kunjung bersua. Karena tidaklah begitu mudah mengidentifikasi gunung
kebudayaan “daerah”, mana yang puncak, mana yang tebing, dan mana pula kakinya
bukan sesuatu yang sederhana untuk ditentukan, lagi pula apa
keperluannya. ornamen politik (dan kebudayaan) Manipol-Usdek, tinggallah
yang tersisa sampai sekarang sebuah nama gang di Kampung Duri, Jakarta-Barat,
yaitu Gg. Usdek.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Identitas Nasional adalah sebuah
kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah
darah mereka sendiri), kesamaan sejarah sistem hukum/perundang – undangan, hak
dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Faktor-faktor pendukung kelahiran
identitas nasional ada empat, yaitu faktor primer, faktor pendorong,
faktor penarik, dan faktor reaktif. Keempat faktor tersebut pada dasarnya
tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang
telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari
penjajahan bangsa lain.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan
Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama.
Syarbani Syahrial, Wahid Aliaras.
2006; Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan,
UIEU – University Press, Jakarta.
Suryo, Joko, 2002, Pembentukan
Identitas Nasional, Makalah Seminar Terbatas Pengembangan Wawasan tentang
Civic Education, LP3 UMY, Yogyakarta.
Ismaun, 1981, Pancasila sebagai
Kepribadian Bangsa Indonesia, Carya Remadja, Bandung.
NN, 2009; Kompetensi Demokrasi yang
Beradab melalui Pendidikan Kewarganegaraan, Graha Ilmu, Yogyakarta.
No
related post available
Search
No comments:
Post a Comment