8 Jan 2014

DINAMIKA PANCASILA PADA KEHIDUPAN SEHARI-HARI


Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi negara Indonesia yang disepakati bersama oleh para Bapak-Bapak penemu (founding fathers) ketika Bangsa Indonesia didirikan. Sejalan perkembangan zaman, kini nilai-nilai dari pancasila semakin terasa memiliki arti lain dari arti sebenarnya dari pancasila itu sendiri. Bisa terdapat penambahan, pengurangan, ataupun penyimpangan terhadap pancasila.
Pancasila sering digolongkan ke dalam ideologi tengah di antara dua ideologi besar dunia yang paling berpengaruh, sehingga sering disifatkan bukan ini dan bukan itu. Pancasila bukan berpaham komunisme dan bukan berpaham kapitalisme. Pancasila tidak berpaham individualisme dan tidak berpaham kolektivisme. Bahkan bukan berpaham teokrasi dan bukan perpaham sekuler. Posisi Pancasila inilah yang merepotkan aktualisasi nilai-nilainya ke dalam kehidupan praksis berbangsa dan bernegara. Dinamika aktualisasi nilai Pancasila bagaikan bandul yang selalu bergerak ke kanan dan ke kiri secara seimbang tanpa  pernah berhenti tepat di tengah.
Masih pentingkah pancasila untuk kita? Untuk Bangsa Indonesia? Mengapa masyarakat zaman dahulu dan zaman sekarang begitu berbeda dalam mengartikan apa itu pancasila? Dilihat dari perkembangan pancasila, masyarakat zaman dahulu masih sangat kental dengan ideologi pancasila, sehingga masih sangat dirasakan rasa persatuan dan kesatuan masyarakatnya. Kalau dilihat dari sejarah pancasila, sebetulnya pancasila dapat mempersatukan Bangsa Indonesia pada saat itu. Sampai-sampai untuk merumuskan 5 sila dari pancasila itu sendiri harus dengan pemikiran yang benar-benar matang dengan tujuan agar setiap sila dari pancasila bisa mencakup seluruh aspek yang ada pada Bangsa Indonesia.
Salah satu bentuk ketidaksetujuan masyarakat dengan pancasila pada zaman dahulu bisa dicontohkan dengan kasus G 30S PKI. Perlakuan para antek-antek PKI terhadap para prajurit TNI yang diculik merupakan tindakan yang tidak mencerminkan sikap yang adil dan tidak mencerminkan sikap yang beradab terhadap manusia. Ideologi apa yang PKI anut sebetulnya tidak salah, namun konteks Bangsa Indonesia menurut para Founding Fathers –lah yang menyebabkan paham PKI tidak bisa diterima oleh Bangsa Indonesia. Karena, pancasila sebetulnya sudah merupakan cara yang sangat tepat untuk mempersatukan Bangsa Indonesia.
Dilema yang terjadi saat ini adalah masyarakat Indonesia GALAU antara harus mementingkan kenyataan dengan mengabaikan harapan dan mementingkan harapan dengan mengabaikan kenyataan. Saya sendiri pun bingung kenapa pancasila sebagai dasar negara dan ideologi, yang telah ditanamkan pada diri kita sejak kita masih kecil sampai di perkuliahan sekarang pun, masih banyak yang belum memahami apa arti dari pancasila itu sendiri sebagai dasar negara atau bahkan sebagai landasan hidup. Mengapa masyarakat mengetahui bahwa kita merupakan Bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika, tapi keadaan sekarang malah berbanding terbalik dengan pancasila itu sendiri. Apakah ada yang salah dengan pancasila? Seharusnya kita sudah mengetahui apa itu pancasila,apa makna dari setiap sila yang tertulis. Yang menyedihkan adalah ada seorang satpam yang ketika ditanya sila ke-4 dari pancasila, dia hanya menggeleng-gelengkan kepala saja. Lalu pertanyaannya adalah “MAU DIBAWA KE MANA PANCASILA SEKARANG???”
Marilah kita membahas setiap sila dari pancasila, agar lebih dapat memahami pengertian dari setiap sila tersebut.
 1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Aspek ini merupakan aspek yang sangat fundamental bagi Bangsa Indonesia. Dikarenakan, sejak zaman dahulu, banyak para pedagang dari luar masuk ke Indonesia dengan tujuan menyebarkan Agama di Indonesia. Sejak saat itulah Bangsa Indonesia mengenal Agama yang dibawa oleh para pedagang-pedagang. Namun karena banyaknya pedagang datang ke Indonesia yang dominan memeluk Agama Islam, tidak heran jika mayoritas masyarakat Indonesia memeluk Agama Islam. Pada awal mula dibuatnya pancasila, sila pertama ini “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”. Namun, ada seseorang dari Timur yang menganut Agama selain Islam mengatakan bahwa jika sila pertama tidak dirubah, maka dia tidak akan bergabung dengan Indonesia. Karena alasan itulah, para pemimpin kita kemudian merubah sila pertama dari pancasila dengan “KETUHANAN YANG MAHA ESA.” Para pemimpin kita menyadari bahwa Bangsa Indonesia memiliki penganut agama dan keyakinan yang berbeda-beda, sehingga sampai sekarang-pun Bangsa Indonesia masih warganya untuk memeluk Agama dan kepercayaannya masing-masing. Maksudnya adalah kita harus bisa menghargai agama yang dianut seseorang apapun itu.
 2.      Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
Aspek ini mempunyai relasi dari sila pertama. Setelah kita memahami apa arti sila pertama, tentu kita mempunyai kewajiban untuk berlaku adil dan mempunyai sikap yang beradab sesuai dari tuntutan dari agama kita masing-masing. Maka dari itu, kita sebagai warga Indonesia haruslah bersikap memanusiakan manusia dengan tidak mementingkan siapapun itu atau bagaimanapun keadaannya. Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu pembentukan satu kesadaran perihal kedisiplinan, jadi asas kehidupan, karena tiap-tiap manusia memiliki potensi untuk jadi manusia prima, yakni manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya pasti lebih gampang terima kebenaran dengan tulus, lebih barangkali buat mengikuti tata langkah dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengetahui hukum universal. Kesadaran inilah sebagai motivasi membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk meraih kebahagiaan dengan usaha gigih, dan bisa diimplementasikan di dalam wujud sikap hidup yang serasi penuh toleransi dan damai.
3. Sila persatuan Indonesia
Sila ini juga memiliki relasi dari sila pertama dan kedua. Tentunya, jika manusia menyadari arti dari sila pertama dan kedua, maka secara tidak langsung akan tercipta persatuan antar sesama. Persatuan sebenarnya sudah dilakukan oleh Gajah Mada pada zaman dahulu yang menyatakan bahwa dia tidak akan kembali sebelum Nusantara bersatu. Keinginan bersatu itu, karena sadar bahwa Bangsa ini telah dijajah, baik dari jasmani maupun rohaninya. Persatuan Indonesia, bukan hanya sesuatu sikap ataupun pandangan yang sempit. Negara kesatuan Republik Indonesia terbentuk di dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari berbagai macam kelompok suku bangsa, tetapi perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan namun justru jadikan persatuan Indonesia.
4. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Menjadi makhluk sosial, manusia memerlukan hidup berdampingan dengan orang lain, di dalam interaksi itu umumnya terjadi kesepakatan, dan saling menghormati satu sama lain atas basic tujuan dan keperluan berbarengan. Prinsip-prinsip kerakyatan sebagai dambaan utama buat membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka di dalam dunia modern, yaitu kerakyatan yang dapat mengendalikan diri, dapat menguasai diri, walau ada di dalam permasalahan yang hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan yaitu keadaan sosial yang menampilkan rakyat berpikir di dalam step yang lebih tinggi jadi bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran spesifik yang sempit.
5. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Nilai keadilan yaitu nilai yang menjunjung norma menurut ketidak berpihakkan, keseimbangan, dan pemerataan terhadap satu perihal. Mewujudkan keadilan sosial untuk semua Rakyat Indonesia adalah dambaan bernegara dan berbangsa. Itu seluruh berarti mewujudkan kondisi masyarakat yang bersatu dengan organik, di mana tiap-tiap anggotanya memiliki peluang yang sama untuk tumbuh dan berkembang dan studi hidup pada kekuatan aslinya. Semua usaha diarahkan pada potensi rakyat, memupuk watak dan peningkatan mutu rakyat, hingga kesejahteraan terwujud dengan merata.
Jadi kesimpulannya adalah, semua dilema dan permasalahan yang terjadi di Negara kita, kita harus kembalikan kepada dasar negara dan ideologi Bangsa kita, yaitu pancasila. Setiap sila saling terhubung. Sila kedua tidak akan ada jika tidak ada sila pertama. Sila ketiga tidak akan ada jika tidak ada sila pertama dan kedua, dan seterusnya. Sekali lagi, kita sebagai Rakyat Indonesia harus benar-mengerti makna dari pancasila. Apa yang menjadi dasar negara kita, itulah yang menjadi landasan ke depan Bangsa ini.
Demikian ulasan mengenai dinamika pancasila kita, semoga bermanfaat dan dapat menambah pemahaman untuk kita semua tentang pancasila Bangsa Indonesia. Sekian dan terima kasih..
Sumber : http://research.amikom.ac.id/index.php/SSI/article/view/5939/4382

PERBANDINGAN IDEOLOGI INDONESIA DAN AMERIKA


 KESIMPULAN
Dari pembahasan pada bab tiga dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.         Idiologi demokrasi Indonesia dan AS memiliki prinsip yang sama, yaitu prinsip demokrasi, hanya saja berbeda dari etos kerja sosio historisnya. Indonesia lebih mengedepankan musyawarahdan kebersamaan. Sedangkan Amerika Serikat lebih mengedepankan kebebasan aktualisasi individu. Meskipun demikian, rasa berserikat dan berkumpul masih dimiliki oleh bangsa Amerika, terbukti dari terbentuknya federasi-federasi pada setiap negara bagian.
2.         Demokrasi tidak berjalan semestinya di Indonesia dan tidak menjadikan bangsa Indonesia meraih cita-cita bangsa dikarenakan Indonesia menggunakan prinsip demokrasi barat yang individualistis yang nyatanya berbeda dengan etos kerja gotong-royong bangsa Indonesia.
3.         Amerika bukan merupakan bangsa Sekuler. Prinsip demokrasi Indonesia memasukkan unsur agama kedalam sistem ketatanegaran dan dalam sistem masyarakat, sedangkan AS tidak memasukkan unsur agama dalam sistem ketatanegaraan, namun dalam sistem kemasyarakatan, agama menjadi unsur penting dalam sejarah perkembangan bangsa Amerika Serikat.
4.         Menurut Tocqueville, Sistem Demokrasi pada dasarnya menganut sistem kesetaraan untuk mendapatkan kebebasan. Lebih lanjut Menurut Rawl dalam (dalam Ujan, 2001), kebebasan dan kesamaan merupakan unsur utama dari teori keadilan.
5.         Sehingga dengan adanya demokrasi, dengan sendirinya akan menciptakan keadilan bagi masyarakat.
6.         Menurut Rawl, Prinsip keadilan ada dua, yaitu yang pertama setiap orang harus memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas, seluas kebebasan yang sama bagi semua orang. Kedua, masalah kesejahteraan ekonomi dan sosial harus diatur sedemikian rupa sehingga memberikan keuntungan bagi setiap manusia
7.         Teori Kedaulatan Rakya telah tampak dalam prinsip-prinsip Revolusi Prancis tahun 1789 yang setelah itu dicantumkan pada Undang Undang Dasar Negara Perancis, dimana pasal ke 6 dari pengumuman hak-hak tahun 1789 menegaskan bahwa: “Undang-undang adalah ungkapan dari keinginan rakyat” . Dari uraian yang diatas dapat jelaslah bahwa demokrasi pada intinya adalah kedaulatan rakyat, dan bahwa kedaulatan ini pada dasarnya bermuara pada hak yang mutlak dalam pembuatan hukum yang tidak tunduk terhadap kekuasaan yang lain.
8.         Prinsip-prinsip demokrasi yaituadanya pembagian kekuasaan, pemilihan umum yang bebas, kebebasan individu, pengakuan hak minoritas, pemerintahan yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, beberapa partai politik, konsensus, pengawasan, perlindungan hak asasi, persaingan keahlian.
9.         Hanya dalam masyarakat madani yang kuat demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana demokratislah masyarakat madani dapat berkembang secara wajar. Masyarakat madani adalah masyarat yang beradab.
10.     Menurut Tocqueville, budi pekerti masyarakat satu-satunya alat yang membuat rakyat diseluruh mampu mendukung pemerintahan yang demokratis, dan pengaruh budi pekertilah yang menghasilkan derajat-derajat keteraturan dan kemakmuran di negara demokratis.
11.     Dalam negara demokrasi dimana kebebasan akan mengakibatkaan setiap warga negara dapat mempengaruhi satu sama lain, membentuk kelompok-kelompok dan mengubah prinsip dasar hidup mereka, mengubah undang-undang serta perilaku mereka.
12.     Menurut Tocqueville (dalam Stone dan Menhell, 2005), ketika kesetaraan dalam demokrasi mencapai tingkat terjauh, nantinya akan dikacaukan dengan kebebasan. Pada prinsipnya, kesetaraan dan kebebasan adalah dua prinsip yang berbeda. Dan inilan yaang menurut Tocqueville menjadi masalah bagi negara demokratis.
13.     Dikarenakan Feodalisme di Eropa membatasi hak Individu mereka, pribadi masyarakat Amerika Serikat yang berasal dari kaum imigran membuat sistem sosial Amerika Serikat menjadi lebih individualistis dan demokratis, dimana komunalisme berganti dengan Individualisme. Persamaan menjadi basis dari sistem masyarakat di Amerika serikat.
14.     Demokrasi Amerika memiliki keuntungan-keuntungan yang menyebabkan Amerika Serikat menjadi negara demokrasi yang maju, yaitu berasal dari 3 fator. Faktor tersebut adalah faktor geografi, sistem politik dan faktor adat-istiadat.
15.     Sistem Demokrasi Amerika pada dasarnya menganut sistem kesetaraan untuk mendapatkan kebebasan.
16.     Sistem kesetaraan yang dianut oleh Amerika Serikat akan berdampak pada seorang individu tidak memiliki kamampuan untuk mempengaruhi orang lain.
17.     Masalah sistem demokrasi di Amerika terjadi dikarenakan Amerika Serikat hanya menggunakan sistem dua partai. Sehingga banyak aspirasi masyarakat yang tidak tertampung oleh idiologi ke dua partai tersebut dan menjadikan warga AS menjadi apatis dengan politik.
18.     Model demokrasi mayoritas Amerika Serikat akan berdampak pada kepentingan dari sedikit individu harus dikorbankan bagi kepentingan dari banyak individu (kepentingan umum).
19.     Arus primordialisme pembentukan indentitas terus terakumulasi sampai pada puncaknya pada pembuataan UUD 1945 (Tilaar, 2007). Dari arus Primordialisme kebudayaan ini, munculah Pancasila yang menjadi idiologi negara.
20.     Idiologi negara Indonesia memiliki esensi musyawarah untuk mencapai mufakat yang sekarang dikenal sebagai demokrasi.
21.     Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab jelas sekali menunjukkan pentingnya Demokrasi Sosial. Sebab itu semua warga negara sama kedudukannya dalam hukum dan semua harus menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa memandang tingkat kedudukannya dan asal golongannya.
22.     Sebuah demokrasi Pancasila yang pada dasarnya merupakan bentuk tertulis dari identitas bangsa yang memiliki prinsip-prinsip. Prinsip prinsip tersebut diantaranya, Persamaan dan Keseimbangan antara hak dan kewajiban.
23.     Prinsip demokrasi kesatuan dalam perbedaan. Oleh sebab itu pandangan demokrasi bangsa Indonesia adalah bahwa hidup merupakan Kebersamaan atau Kekeluargaan.
24.     Demokrasi baru tumbuh pesat ketika masa reformasi.
25.     Dalam tatanan politik, Indonesia merupakan negara demokratis ke 3 dunia. Dikarenakan memiliki banyak partai. Dan masing-masing partai mewakili identitas dan idiologi masyarakat Indonesia yang majemuk.
26.     Demokrasi indonesia pada masa reformasi masih membutuhkan fase pendewasaan. Di masa transisi reformasi yang dialami Indonesia sekarang ini, sebagian besar orang hanya mengerti demokrasi dalam kebebasan untuk berbicara, beraspirasi, berdemonstrasi. Kebebasan yang berlebihan, apalagi yang mutlak, justru mengundang perpecahan dan konflik antara warga. Hal itu akan malahan menjauhkan masyarakat dan bangsa dari kemajuan yang diinginkan.
27.     Demokrasi yang sesuai dengan etos kerja dan kondisi sosio-historis bangsa Indonesia adalah demokrasi musyawarah dan konsensus untuk mencapai mufakat.

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT


Sistem adalah suatu kesatuan prosedur atau komponen yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya, bekerja sama sesuai dengan aturan yang diterapkan, sehingga membentuk suatu tujuan yang sama.
Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan.
Sistem Filsafat adalah kumpulan atau kesatuan pemikiran/ajaran yang saling berhubungan dan mampu menjangkau seluruh realitas yang ada, mencakup pemikiran teoritis tentang realitas adanya tuhan, alam, dan manusia, untuk mencapai tujuan tertentu.
:)
Sistem
adalah seperangkat bagian yang saling berhubungan, bekerja bebas mengejar keseluruhan tujuan dengan kesatuan lingkungan.  (William A. Shorde/Dan Voich Jr)

Prof. Drs. Notonegoro, SH : filsafat adalah pengetahuan atau ilmu pengetahuan yang mencari dan mempelajari yang ada (ontologi) dan hakekat yang ada (metafisika) dengan perenungan (kontemplasi) yang mendalam (radikal) sampai menemukan substansinya.
Pancasila dikatakan sebagai Sistem Filsafat, karena di dalamnya terdapat nilai-nilai Ketuhanan (theologi), nilai manusia (antropologi), nilai kesatuan (metafisika, yang berhubungan dengan pengertian hakekat satu), kerakyatan (hakekat demokrasi) dan keadilan (hakekat keadilan).
Unsur-unsur  Pancasila  Sebagai  Sistem  Filsafat
1. Unsur Ketuhanan
Secara ontologik ada manusia sebagai yang diciptakan menunjukkan adanya pencipta yaitu Tuhan. Manusia adalah makhluk Tuhan yang paling sempurna dan otonom terdiri atas jasmani dan rohani, mempunyai sifat sebagai individu sebagai makhluk sosial. Karena Tuhan adalah sempurna maka manusia tidak sempurna. Namun diantara makhluk, manusia adalah yang paling sempurna. Dalam bahasa Jawa terdapat istilah yang menunjukkan sifat kodrat manusia sebagai makhluk yang tidak sempurna yang apes, lalai, murka dan rusak. Berdasarkan pengalaman sejarah sebelum datangnya agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen. Bangsa Indonesia telah mempunyai kepercayaan. Karena keadaan alam sedemikian rupa maka bangsa Indonesia dalam usaha mempertahankan dan mengembangkan hidupnya harus bisa mengatasi tantangan alam tersebut. Salah satu jawaban yang diberikan berupa pandangan hidup atau kepercayaan bahwa alam ini ada yang menciptakan. Karena pengalaman hidup mereka sehari-hari dan karena kemampuan yang mereka miliki, maka bentuk kepercayaan yang menguasai alam, adanya kekuatan gaib yang terdapat pada alam ini dan lain sebagainya. Hal-hal tersebut pengejawantahan dari keyakinan mereka pada sesuatu kekuasaan dan kekuatan yang menguasai alam ini yang dapat dimintai tolong oleh manusia. Kenyataan ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia pada waktu itupun sudah percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setelah agama Hindu dan Budha datang di Indonesia, bangsa Indonesia banyak memeluk agama-agama tersebut. Demikian pula agama islam yang telah dipeluk oleh sebagian besar bangsa Indonesia dengan penuh keyakinan. Sejarah menunjukkan bahwa di Indonesia tidak pernah ada putus-putusnya orang percaya pada Tuhan. Pada masa itu pengaruh agama dalam kehidupan sehari-hari terbukti adanya pengaruh agama dalam kehidupan sehari-hari terbukti adanya peninggalan, tulisan dan adat istiadat antara lain sebagai berikut ini :
Bukti-bukti berupa bangunan misalnya rumah peribadatan dari berbagai agama yaitu mesjid, gereja, parisade, vihara, klenteng dan lain-lain.
Bukti-bukti berupa kitab suci misalnya kitab suci dari berbagai agama dan aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Bukti-bukti berupa perbuatan adalah segala peribadatan dan keagamaan yang dilakukan oleh berbagai agama dan aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kegiatan keagamaan diantaranya antara lain upacara-upacara keagamaan, peringatan agama-agama, melaksanakan pendidikan agama, mendirikan rumah-rumah ibadah.
Bukti-bukti lain berupa tulisan berisi kerangka, sejarah, dongeng-dongeng dan lain sebagainya yang mengandung nilai-nilai agama dan kepercayaan kepada Tuhan YME. Misalnya Tajusalatina, Gustanusalatina, Mahabharata, Sanghyang Kamahayanika, Seratminat, Sunan Kalijaga, dan masih banyak yang lainnya. Pada jaman kerajaan Raja Hayam Wuruk agama Hindu dan Budha diberi tempat yang agung. Demikian pula raja-raja Jawa di Kerajaan Islam misalnya Mataram menggunakan sebutan Sayiddin Panatagama. Ditekankan pula bahwa agama adalah pakaian raja atau dalam bahasa Jawa agama Ageming Aji.
2. Unsur Kemanusiaan
Sebagai bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa dengan sendirinya bangsa kita mempunyai rasa kemanusiaan yang luhur. Pada hakekatnya kemanusiaan adalah bawaan kodrat manusia. Pengejawantahannya dapat kita lihat pada tindakan manusia yang dapat kita nilai sesuai dengan kemanusiaan atau tidak. Perikemanusiaan adalah nilai khusus yang bersumber pada nilai kemanusiaan. Jika sesuatu perbuatan dinilai sebagai tindakan yang berperikemanusiaan, ini berarti bahwa tindakan tersebut sesuai dengan hakekat manusia yaitu kemanusiaan. Perikemanusiaan adalah yang bersumber pada kemanusiaan, jiwa yang membedakan manusia dengan makhluk lain. Berdasarkan pengertian tersebut sebenarnya semua bangsa mesti mempunyai kemanusiaan, begitu pula bangsa Indonesia bahkan kemanusiaannya adalah adil dan beradab. Kekhususan bangsa Indonesia adalah adil dan beradab. Adil berarti memberikan kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu apa haknya sendiri. Beradab artinya mempunyai adab, mempunyai sopan santun, mempunyai susila, artinya ada kesediaan menghormati bangsa lain, menghormati pandangan pendirian dan sikap Bangsa lain. Sejarah menunjukkan bahwa bangsa Indonesia terkenal berwatak ramah tamah, sopan santun, lemah lembut, dengan sesama manusia. Ini berarti bahwa bangsa Indonesia berperikemanusiaan yaitu mempunyai rasa bahwa antara mereka dengan bangsa lain ada hubungan bersifat manusiawi. Sejak dahulu bangsa Indonesia selalu menerima bangsa lain dengan ramah tamah, karena suatu bangsa tidak akan hidup sendirian terlepas dari bangsa lain.
Berikut ini dikemukakan bukti-buktinya. Bukti-bukti berupa bangunan, misalnya padepokan, pondok-pondok. Bukti-bukti berupa semboyan misalnya aja dumeh, aja adigung, adigung adiguna, aja kumenthus, aja kemaki, aja sawyah-wyah, aja umuk, aja gumedhe, aja gumugung. Pernyataan-pernyataan tersebut intinya adalah larangan agama, manusia jangan berlaku sombong, congkak, tinggi hati dan besar kepala dan menganggap orang lain yang mengakibatkan perbuatan tidak berprikemanusiaan.
Bukti-bukti berupa tulisan yang berisi karangan, cerita-cerita dan kenyataan- kenyataan hidup, misalnya buku-buku Bharatayuda, Ramayana, Arjuna Wijaya, Malin Kundang, Batu Pegat, Anting Malela Bontu Sinaga, Danau Toba, Cinde Laras, Riwayat Dangkaian Metsyaha. Bukti-bukti perbuatan, adalah kegiatan-kegiatan kemanusiaan misalnya membantu meringankan penderitaan orang lain karena bencana alam, membantu fakir miskin membantu orang sakit, hubungan dengan luar negeri baik melalui perdagangan maupun politik. Cara mereka memberi bantuan kepada korban bencana alam, tentu saja tidak sama dengan sekarang misalnya mengumpulkan sumbangan dan lain-lain. Begitu pula rumah untuk fakir miskin seperti panti asuhan dan rumah sakit seperti sekarang belum ada. Meskipun demikian perbuatan untuk meringankan penderitaan fakir miskin sudah dilakukan misalnya dilakukan oleh para tetangganya. Meskipun belum ada rumah sakit, tetapi sudah ada tempat (misalnya rumah seseorang) untuk mencari obat. Meskipun belum ada dokter, tetapi sudah ada dukun yang dapat menyembuhkan penyakit.
Hubungan dengan luar negeri dilakukan melalui perdagangan, perkawinan untuk mempererat hubungan yang bersifat kemanusiaan.
3. Unsur Persatuan
Bangsa Indonesia dengan cirri-cirinya guyub, rukun, bersatu dan kekeluargaan, bertindak bukan semata-mata atas perhitungan untung rugi dan pamrih serta kepentingan pribadi. Oleh karena itu unsur persatuan sudah terdapat didalam kehidupan masyarakat Indonesia bahkan sudah dilaksanakan oleh mereka. Berikut ini adalah bukti-buktinya :
Bukti-bukti berupa bangunan misalnya Candi Borobudur dan Candi Prambanan. Kedua candi ini adalah lambang agama Budha dan Hindu. Keduanya terletak di daerah yang jaraknya tidak terlalu jauh. Keduanya dapat hidup berdampingan secara damai. Keduanya merupakan bukti bahwa umat Budha dan umat Hindu dapat hidup rukun, saling menenggang satu sama lain. Padahal pada waktu itu di India tempat asal kedua agama itu, umat Budha dan umat Hindu hidupnya tidak rukun dan saling bermusuhan. Pada jaman Raja Hayam Wuruk kedua agama tersebut diakui sebagai agama resmi, mempunyai Kuilnya sendiri-sendiri, mempunyai hak yang sama untuk menduduki jabatan penting dalam pemerintahan. Demikian pula setelah agama Islam datang dan di peluk oleh sebagian terbesar rakyat Indonesia, maka kehidupan agama berjalan tertib dan damai serta rukun terbukti adanya bangunan-bangunan Mesjid yang tidak jauh dari bangunan rumah peribadatan lain. Bukti-bukti berupa tulisan berisi karangan, cerita-cerita dan sejarah, misalnya pembagian Negara Kahuripan menjadi Daha dan Jenggala, Negara Nasional Sriwijaya, Negara Nasional Majapahit.
Bukti-bukti berupa semboyan, misalnya bersatu teguh bercerai runtuh, atau dalam bahasa Jawa orah agawe bubrah rukun agawe santosa, bersatu laksana sapu lidi, sadhunmuk bathuk sayari bumi, kaya mimilan mituna. Bukti-bukti berupa perbuatan, misalnya peristiwa berdirinya kerajaan Majapahit yaitu sejak pembabatan hutan sampai penghancuran Tentara Khu Bilai Khan, pembuatan rumah-rumah ibadah, pembuatan candi-candi, pembuatan rumah baru, pembukaan ladang baru dan sebagainya.
4. Unsur Kerakyatan
Istilah kerakyatan berarti bahwa yang berdaulat atau yang berkuasa adalah rakyat. Dalam bahasa lain Kerakyatan disebut Demokrasi berasal dari kata Yunani Demos yang berarti Rakyat Kratos yang berarti Berdaulat. Demokrasi bukan hal yang baru bagi bangsa Indonesia. Meskipun sebelum tanggal 17 Agustus 1945 di Indonesia belum pernah ada pemerintahan yang bersifat Demokratik seperti sekarang ini namun sebenarnya unsur-unsurnya sudah ada, yang selama itu tidak pernah dimanfaatkan secara Nasional formal. Berikut ini adalah buktinya : bukti-bukti berupa bangunan misalnya di Bali ada Desa Kuno yang syarat-syaratnya antara lain adanya Balai Agung dan Dewan Orang-Orang Tua. Balai menunjukkan adanya suatu tempat untuk mengadakan musyawarah. Demikian pula dewan menunjukkan adanya suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tugas tertentu dengan cara mengadakan musyawarah. Di Minangkabau ada yang dinamakan nagari. Syarat-syarat nagari ini antara lain harus ada Balai. Demikian pula pimpinannya ada di tangan Ketua Nagari yang dibantu oleh Dewan Nagari. Sama halnya dengan yang terjadi di Bali, maka sebenarnya masyarakat Minangkabau sudah mempunyai kebiasaan menyelenggarakan suatu lembaga yang kini lazimnya dinamakan Demokrasi. Di Jawa. Desa-desa di Jawa mempunyai Balai Desa. Jika ada hal-hal yang perlu dirembuk oleh Desa diadakan pertemuan di Balai Desa. Bukti-bukti berupa tulisan berisi karangan, cerita sejarah, misalnya : Musyawarah para Wali, putri Dayang Merindu, Loro Jonggrang, kisah negeri Suli dan lain-lainnya. Bukti-bukti berupa perbuatan misalnya pembicaraan yang dilakukan di Balai, Balai Agung, Balai Desa , perembukan dalam keluarga pada waktu mempunyai hajat, umpamanya : Mantu, kerja bakti, gugur gunung, sambatan.
5. Unsur Keadilan
Keadilan Sosial ialah sifat masyarakat adil dan makmur berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penghisapan, bahagia material dan bahagia spritual, lahir dan batin. Istilah adil sudah saya terangkan yaitu menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan dirinya. Sosial berarti tidak mementingkan diri sendiri saja, tetapi mengutamakan kepentingan umum, tidak individualistik dan egoistik, tetapi berbuat untuk kepentingan bersama. Sebenarnya istilah gotong royong yang berarti bekerja sama dan membagi hasil karya bersama tepat sekali untuk menerangkan apa arti Keadilan Sosial. Sudah diterangkan bahwa manusia terdiri atas jasmani dan rohani dan demikian pula terdiri atas sifatnya sebagai individu dan makhluk sosial. Pada hakekatnya manusia menginginkan agar unsur-unsur tersebut dapat mendapat perlakuan yang baik, agar ia dapat berfungsi sebagai makhluk manusia. Adalah tidak mungkin jika orang hanya mementingkan diri pribadi tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat sama sekali. Sebaliknya karena orang hidup di dalam masyarakat juga tidak dapat melupakan kepentingan sendiri. Bangsa Indonesia dalam menunaikan tugas hidupnya terkenal lebih bersifat sosial dan berlaku adil terhadap sesama.
Berikut adalah buktinya :
Bukti-bukti berupa bangunan misalnya bendungan air, tanggul sungai, tanah desa, sumur bersama, lumbung desa.
Bukti-bukti berupa tulisan berisi karangan, cerita sejarah misalnya sejarah kerajaan Kalingga, sejarah Raja Air Langga, Sunan Kali Jaga, Ratu Adil, Jaka Tarub, Tiga Piatu, To Mampatawine To Kai Langi Mai, dan lain-lain.
Bukti-bukti berupa perbuatan misalnya menyediakan air kendi di muka rumah bagi orang yang membutuhkan, selamatan waktu mengetam padi, selamatan waktu mempunyai hajat tertentu, menolong fakir miskin, adat menerima tamu.

Perbandingan Filsafat Pancasila Dengan Sistem Filsafat Lainnya Di Dunia
Secara filosofis, Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme dan lain-lain  paham filsafat di dunia.

1. Dasar Antologis Sila-sila Pancasila
Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pokok pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia.
2. Dasar Epistemologis Sila-sila Pancasila
Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu sistem pengetahuan.  Kalau manusia merupakan basis ontologi Pancasila maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap bangunan epistemologis dari Pancasila. Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologis, yaitu : pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentang watak pengetahuan manusia.
Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
3. Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila
Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Menurut Notonegoro, nilai-nilai tersebut dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
a. Nilai Material : segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
b. Nilai Vital : segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau kegiatan.
c. Nilai Kerohanian : segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia yang dapat dibedakan atas empat tingkatan sebagai berikut : 
Nilai kebenaran : nilai yang bersumber pada akal, rasio, budi atau cipta manusia. 
Nilai keindahan/estetis : nilai yang bersumber pada perasaan manusia. 
Nilai kebaikan/moral : nilai yang bersumber pada unsur kehendak (will, wollen, karsa) manusia 
Nilai religius : nilai kerohanian tertinggi dan bersifat mutlak yang berhubungan dengan kepercayaan dan keyakinan manusia serta bersumber pada wahyu Tuhan Yang Maha Esa.
1. Materialisme
 Materialisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi. Dengan kata lain Materialisme merupakan paham atau aliran yang menganggap bahwa dunia ini tidak ada selain materi atau nature (alam) dan dunia fisik adalah satu.
 
1. Materialisme menyatakan bahwa alam wujud ini terjadi dengan sendirinya dari khaos (kacau balau). Padahal kata Hegel. kacau balau yang mengatur bukan lagi kacau balau namanya.
2. Materialisme menerangkan bahwa segala peristiwa diatur oleh hukum alam. padahal pada hakekatnya hukum alam ini adalah perbuatan rohani juga.
3. Materialisme mendasarkan segala kejadian dunia dan kehidupan pada asal benda itu sendiri. padahal dalil itu menunjukkan adanya sumber dari luar alam itu sendiri yaitu Tuhan.
4. Materialisme tidak sanggup menerangkan suatu kejadian rohani yang paling mendasar sekalipun.
2. Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
3. Pragmatisme
Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis. Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu.
4. Komunisme
Komunisme adalah :
1.  Paham yang menganut ajaran Karl Marx yang bercita-cita menghapus hak milik perseorangan dan mengganti hak milik secara bersama (dikontrol pemerintah).
2.   Religi berasal dari kata religie (bahasa Belanda) atau religion (bahasa Inggris), masuk dalam perbendaharaan bahasa Indonesia dibawa oleh orang-orang Barat yang menjajah bangsa Indonesia. Sedangkan isme dapat diartikan sebagai paham. Religiusisme mempunyai pengertian sebagai paham atau keyakinan akan adanya kekuatan gaib yang suci, menentukan jalan hidup dan mempengaruhi kehidupan manusia yang dihadapi secara hati-hati dan diikuti jalan dan aturan serta norma-normanya dengan ketat agar tidak sampai menyimpang atau lepas dari kehendak jalan yang telah ditetapkan oleh kekuatan gaib suci tersebut.
3.  “Utilitarianisme” berasal dari kata Latin, utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat tersebut harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Jadi, utilitarianisme berdasar pada hasil atau konsekuensi dari suatu kegiatan atau tindakan yang dilakukan (a consequently approach).
4.  Sosialisme adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan.
5.  Kata kapitalisme berasal dari capital yang berarti modal, dengan yang dimaksud modal adalah alat produksiseperti misal tanah, dan uang. Dan kata isme berarti suatu paham atau ajaran. Jadi arti kapitalisme itu sendiri adalah suatu ajaran atau paham tentang modal atau segala sesuatu dihargai dan diukur dengan uang.
5. Idealisme
Idealisme adalah suatu ajaran/faham atau aliran yang menganggap bahwa realitas ini terdiri atas roh-roh (sukma) atau jiwa.

1. Adanya suatu teori bahwa alam semesta beserta isinya adalah suatu penjelmaan pikiran.
2. Untuk menyatakan eksistensi realitas, tergantung pada suatu pikiran dan aktivitas-aktivitas pikiran.
3. Realitas dijelaskan berkenaan dengan gejala-gejala pisikis seperti pikiran-pikiran, diri, roh, ide-ide, pikiran mutlak, dan lain sebagainya dan bukan berkenaan dengan materi.
4. Seluruh realitas sangat bersifat mental (spiritual, psikis). Materi dalam bentuk fisik tidak ada.
5. Hanya ada aktivitas berjenis pikiran dan isi pikiran yang ada. dunia eksternal tidak bersifat fisik.

Periodesasi Pancasila Pasca Kemerdekaan



1.      PERIODE PANCASILA ASLI
Pada periode ini bisa disebut juga periode awal Pancasila, yaitu dimana Pancasila dirumuskan oleh para tokoh nasionalis pada saat itu. Perumusan Pancasila berawal dari pidato-pidato yang diberikan oleh para tokoh dalam sidang BPUPKI, tokoh-tokoh tersebut diantaranya adalah Mr. Muhamad Yamin (29 Mei 1945) dan Ir. Soekarno (1 Juni 1945). Kemudian dari hasil pidato-pidato tadi, dirumuskanlah atau diberi nama oleh Ir. Soekarno pada sidang yang ketiga tanggal 1 Juni 1945 sebagai Pancasila.[1] Sampai disini Pancasila masih dalam perdebatan, bukan terletak pada nama Pancasilanya, namun pada isi yang di usulkan oleh kedua tokoh tersebut. Isi yang di usulkan oleh keduanya sebenarnya hampir sama satu sama lain tapi ada juga satu dua sila yang tidak sama, sehingga dirumuskan ulang dan pada akhirnya Pancasila terlihat seperti Pancasila yang saat ini kita ketahui. Pancasila merupakan konsep adaptif Filsafat Barat. Hal ini merujuk pidato Sukarno di BPUPKI. Pancasila terinspirasi konsep humanisme, rasionalisme, universalisme, sosiodemokrasi, demokrasi parlementer dan nasionalisme.[2] Konsep-konsep di atas menjadi sebuah alasan awal kenapa ideologi negara adalah pancasila. Alasan mengenai kata “ideologi Negara” sebenarnya baru dikenal pada tahun 60-an menurut Onghokham dan Andi Akhdian yaitu dua sejarawan dari Universitas Indonesia.[3] Pada saat itu Pancasila tidak lebih dari sebuah kontrak sosial, berlandaskan pada apa yang dikatakan oleh Ir. Soekarno pada saat itu pula. Beliau mengatakan:
“kita bersama-sama mencari persatuan philosophische grondslag, mencari satu “Weltanschauung” yaitu kita semua setuju. Saya kataan lagi setuju! Yang saudara Yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang Ki Hajar setujui, yang saudara Sanoesi setujui, yang saudara Abikoesno setujui, yang saudara Lim Koen Hian setujui, pendeknya kita semua mencari modus. Tuan Yamin, ini bukan compromis, tetapi kita bersama-sama mencari satu hal yang sama-sama kita setujui.
Melihat teks yang diucapkan oleh Soekarno jelas bahwa Pancasila pada awalnya hanyalah sebuah kontrak sosial, tidak lebih. Dari kata-kata “ kita bersama-sama mencari hal yang kita setujui” menurut bahasa politik moderen ini adalah kontrak sosial. Selain dari kata-kata tersebut Soekarno tidak menonjolkan Pancasila sebagai dasar Negara, tapi kerap menggunakan kata-kata weltanschauung yang sebenarnya kata tersebut hampir sama dengan kata ideologi namun keduanya sama sekali berbeda. Weltanschauung merupakan pandangan dunia (view world) suatu masyarakat yang terbentuk dan pengalaman bersama dalam batas dan kondisi lingkungan tertentu yang menghasilkan sistem sosiokultural, khususnya nilai-nilai yang bersifat spesifik. Sedangkan ideologi sering disebut sebagai suatu gagasan yang diperjuangkan.[4] Namun beda halnya pengertian dua kata tersebut dalam buku Santiaji Pancasila, bahwa kata ideologi atau kata dasar Negara adalah sama arti dengan kata weltanschauung, wereldberschouwing, wereld en levens beschouwing, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, dan petunjuk hidup.[5] Dengan demikian, dapat diartikan dari persamaan dan perbedaan dua kata tersebut, bahwa Pancasila merupakan dasar Negara atau gagasan yang diperjuangkan (ideologi) yang perumusannya melewati mufakat bersama dari para tokoh saat itu, sehingga selain Pancasila merupakan hasil dari kehidupan bangsa Indonesia, Pancasila juga merupakan sebuah bentuk demokrasi dari berbagai macam pandangan. Masa inilah yang kita sebut Pancasila asli dimana Pancasila dirumuskan dengan sangat demokrasi sebagai dasar Negara. Sehingga Pancasila tidak dapat diganggu gugat seiring perubahan zaman, karena Pancasila merupakan hasil dari beberapa zaman yang melatar belakangi kelahiran bangsa Indonesia dan dari latar belakang tersebut Pancasila dapat mengarahkan jalan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia. Sekalipun pada masa ini tidak dipungkiri bahwa Soekarno melihat Pancasila sebagai nilai adaptif dari nilai-nilai filsafat barat seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
2.      PERIODE PANCASILA MASA SOEKARNO
Sejarah kemunculan Pancasila erat kaitannya dengan dibentuknya satu badan panitia persiapan kemerdekaan (BPUPKI)[6], yang resmi berdiri pada tanggal 29 April 1945. Dari badan inilah muncul ide penentuan dasar negara. Dan pada tanggal 1 Juni 1945 Bung Karno menyampaikan pidato di depan BPUPKI, tentang dasar negara.[7] Dalam pidatonya inilah Pak Karno mengeluarkan gagasannya mengenai lima dasar, yaitu; Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme, (Mufakat, Perwakilan, Permusyawaratan), Kesejahteraan, Prinsip Ketuhanan. Pancasila kemudian dikembangkan oleh Soekarno sejak 1955 sampai akhir kekuasaannya (1965). Saat itu Soekarno menyatakan bahwa pancasila merupakan hasil ciptaan asli bangsa Indonesia yang di ambil dari kebudayaannya dan akulturasi dari tiga kebudayaan lainnya, yaitu budaya India (Hindu-Budha), Barat (Kristen), dan arab (Islam). Menurut Soekarno, Pancasila adalah asli dari Indonesia yaitu dari budaya Indonesia dan pencampuran dari ketiga budaya yang berbeda-beda tadi. Dan inilah cikal bakal Pancasila saat ini.
Selanjutnya dalam perjalanan, pada masa pemerintahan Soekarno, pancasila diartikan sebagai suatu paham untuk mempersatukan beragam paham dan ideologi[8] sekalipun paham itu berlawanan dengan pancasila, yaitu ideologi komunis yang tidak mempercayai adanya Tuhan, yang jelas ideologi ini sangatlah bertentangan dengan ideologi Pancasila yang sangat jelas meletakkan dasar Ketuhanan pada urutan pertama. Hal demikian diakibatkan oleh kepentingan politik pada masa itu. Yang kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 rumusan Pak Karno tadi dimodifikasi kedalam bentuk Pancasila yang seperti ini.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Dualisme Politik Soekarno
Kegagalan konstituante dalam merumuskan dasar negara, membuat Presiden Soekarno bertindak. Pidatonya pada tanggal 5 Juli 1959 menegaskan bahwa Indonesia kembali kepada UUD 1945 dan Pancasila, dan badan konstituante dinyatakan bubar. Ide kembali ke pangkuan Pancasila sebagai dasar negara ternyata mengalami penyelewengan. Hal ini erat berhubungan dengan masalah kekuasaan. Isu-isu politik yang muncul pasca dekrit presiden, mengharuskan Soekarno membuat satu kebijakan khusus. Tiga kekuatan politik besar [9]yang ada saat itu bisa saja merongrong kekuasaan Soekarno bila tidak ditangani secara benar. Dan kebijakan Soekarno itu tertuang dalam gagasannya tentang NASAKOM (Nasionalis, Agamis,dan Komunis). Gagasan ini adalah upaya untuk meredam gejolak politik tersebut. Dengan menampung ketiganya dalam satu payung, Soekarno mencoba mengendalikan tiga unsur politik ini. Namun, dengan adanya upaya ini maka implikasinya, ada muncul semacam penghianatan Soekarno terhadap Pancasila. Soekarno berselingkuh. Meskipun dalam Pancasila sendiri, unsur-unsur NASAKOM ini nampak jelas ada di dalamnya. Tetapi dengan mengangkatnya dari sebuah substansi yang ada di dalam menjadi sebuah ideologi yang setara, maka penduaan ini tidak terelakkan. Indonesia harus mengangkat Pancasila sekaligus menjunjung NASAKOM-isme. NASAKOM adalah manifesti politik Soekarno dalam menyokong ide demokrasi terpimpin yang ingin dilakoninya. Dengan mengorbankan Pancasila ia ingin menciptakan dunianya. Slogan-slogan, kemakmuran, kesejahteraan, nasionalisme yang agamis ia berusaha mengangkat citranya. Dan tentu, Soekarno tidak akan mengatakan bahwa ada manipulasi politik di sini. Akhirnya masa kejatuhan kekuasaannya pun tiba. Kondisi negara berkebalikan dengan slogan-slogan Soekarno yang pada waktu itu ia gembar-gemborkan. Dengan inflasi keuangan negara sebesar 600 persen, maka era Soekarno pun berakhir, di tandai dengan penyerahan Supersemar, 11 Maret 1966.
3.      PERIODE PANCASILA MASA SOEHARTO
Dengan hancurnya rezim orde lama, maka riwayat panjang demokrasi terpimpin tamat di Indonesia yaitu dengan dikeluarknnya Surat Perintah tanggal 11 Maret. Dalam sidang MPRS yang berlangsung dari tanggal 7 sampai 12 Maret 1967 secara resmi memberhentikan Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat presiden RI.[10] Dengan bergantinya rezim Soekarno ke rezim Soeharto, maka pengertian pancasila juga berbeda. Oleh Soeharto Pancasila mengalami Indonesiasi. Melalui filsuf-filsuf yang di sponsori Depdikbud, semua elemen Barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya Indonesia sehingga menghasilkan “Pancasila Truly Indonesia”. Semua sila dalam pancasila adalah asli Indonesia dan pancasila dijabarkan menjadi lebih rinci (butir-butir pancasila). Filsuf Indonesia yang bekerja dan mempromosikan bahwa filsafat pancasila adalah “Truly Indonesia” antara lain, Sunoto, R. Parmono, Gerson W, Bawengan, Burhanuddin Salam dan beberapa filsuf lainnya. Pemaknaan yang demikian sangatlah cocok mengingat percampuran kebudayaan tadi tidak hanya beberapa tahun saja tapi beratus-ratus tahun lamanya, sehingga ketiga kebudayaan tadi sudah ter-akulturasi dengan kebudayaan asli Indonesia.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka pengertian Pancasila secara umum adalah termasuk bagian dari filsafat yaitu sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Filsafat Pancasila dapat diartikan hasil berfikir atau pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma,nilai-nilai) yang paling benar, yang paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
Selanjutnya filsafat Pancasila mengukur adanya kebenran yang bermacam-macam dan bertingkat-tingkat sebgai berikut:
1.      Kebenaran indra (pengetahuan biasa).
2.      Kebenaran ilmiah (ilmu-ilmu pengetahuan).
3.      Kebenaran filosofis (filsafat).
4.      Kebenaran religius (religi).
Dimana perlu diketahui bahwa filsafat Pancasila memiliki fungsi utama yakni:
1.      Filasafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia atau falsafah hidup.
2.      Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
3.      Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Meskipun dalam perkembangannya dipengaruhi oleh bangsa asing namun ternyata bangsa Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Degan memperhatikan tiap-tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap-tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita. Demikianlah, maka Pancasila Indonesia sendiri merupakan:
(a)    Dasar negara kita, Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita.
(b)   Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita serta memberi petunjuk dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
(c)    Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
(d)   Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
(e)    Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
Sehingga perlu untuk ditegaskan kembali, bahwa apabila membicarakan mengenai Pancasila, maka yang kita maksud adalah Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Persatuan Indonesia.
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawratan / perwakilan.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita sebaiknya menjadi warga negara Indonesia yang harus lebih meyakini atau mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa falsafah Pancasila. Supaya Pancasila tidak hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita. Warganegara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia.
Selain itu pancasila sebagai filsafat mempunyai isi yang abstrak umum dan universal.Di dalam ini perlu kita jelaskan,bahwa isi yang abstrak itu bukannya pancasila sebagai filasafat atau ideology yang secara operasional telah diwujudkan dan diderivasikan kedalam berbagai kehidupan konkrit sehari-hari,melainkan pengertian secara ilmiah yang sedalam-dalamnya yang disebut substansi,sebagai pengertian pokok yang dipergunakan untuk merumuskan masing-masing sila yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. itulah yang mengandung isi yang abstrak umum dan universal.yang tetap tidak berubah mutlak sama bagi seluruh bangsa Indonesia.[11]
Tampaknya ketika zaman soeharto,pancasila dijadikan satu-satunya alat pembenaran untuk melakukan sejumlah penekanan kapada lawan-lawan politik soeharto.Masih tertanam dibenak kita bagaimana penataran p4 (pedoman, penghayatan, pengamalan pancasila) mulai diterapkan sejak tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Adapun pelaksanaan pancasila yang sujektif tidak mungkin dapat dilakukan dengan sekaligus saja, tetapi harus secara berangsur-angsur dengan jalan pendidikan di sekolah, dlam masyarakat, dalam keluarga,dalam didik diri, sehingga dapat diperoleh secara berturut-turut :
1)      Pengetahua, dalam arti pengetahuan biasa,pengetahuan secara ilmiah maupun filsafat daripada isi arti pancasila itu sendiri.
2)      Kesadaran, dengan penuh rasa sadar orang selalu ingat dan setia kepada pancasila.
3)      Ketaatan, dengan ketaatannya orang selalu bersedia melaksanakan pancasila lahir dan batin.
4)      Kemampuan, atas dasar kemampuan ini orang dapat melakukan perbuatan melaksanakan pancasila. [12]
Dengan demikian maka jelaslah bahwa di dalam pengamalan pancasila, yang terutama adalah pengamalan yang subjektif, sebab pada akhirnya manusia sebagai subjek ataukah yang dapat membuat, mengubah melaksnakan serta menafsirkan ketentuan-ketentuan di dalam pengamalan yang objektif.Baik uruknya pengamalan subjektif ini yang akan menentukan baik buruknya pengamalan yang ojektif.
4.      PERIODE PANCASILA PADA ERA REFORMASI
Era reformasi di indonesia dimulai pada pertengahan 1998 tepatnya setelah presiden soeharto mengundurkan diri pada tanggal 21 mei 1998 yang kemudian digantikan oleh Bj Habibi. Sebagaimana kita ketahui bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara dan pemersatu bangsa Indonesia dengan demikian berarti, bahwa Pancasila merupakan jiwa bangsa Indonesia yang tumbuh dan berkembang dari Pancasila.
Pada era reformasi saat ini, pengimplementasian Pancasila bisa dikatakan kurang populer seperti pada masa lalu. Alasannya karena adanya perubahan kondisi ekonomi yang kurang stabil sehingga menghambat terjadinya perealisasian kebijakan-kebijakan yang mereka rencanakan bahkan sekarang ini banyak dari elit politik yang menempatkan Pancasila sebagai alat kekuasaan yang otoriter. Disisi lain ada banyaknya pemerintah yang kurang memiliki keterampilan khusus dalam bidang politik sehingga mereka kurang mampu mengaatur suatu kebijakan dengan baik. Bahkan banyak dari kalangan pemerintah yang menyalah-gunakan kekuasaannya, ia lebih suka melakukan korupsi, kolusi atau bahkan nepotisme yang nyatanya hal demikan dapat merugikan negara dan menyimpang dari nilai- nilai Pancasila. Sebenarnya pengimplementasian pancasila pada masa reformasi saat ini sangat dibutuhkan  oleh masyarakat. Namun keadaan Pancasila saat ini berada pada posisi yang sangat memprihatinkan. Banyak dari kalangan pemuda yang enggan mempelajari Pancasila akibatnya, kini masyarakat tidak lagi bisa merasakan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila yang nyata-nyata sebagai ideologi negara kita.
Jika kita menengok nilai-nilai Pancasila yang ada pada masa orde lama yang mana Pancasila dijadikan sebagai ideologi murni. Artinya pemikiran pancasila lebih terfokus pada ranah ide, gagasan maka dapat dikatakan bahwa Pancasila seakan-akan berada diawang-awang karena hanya berupa dogma yang sulit diterjemahkan. Disisi lain, banyak para elit politik yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi politik. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kebanyakan elit politik menggunakan Pancasila sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan. Dengan berakhirnya orde baru dan bergulir ke era reformasi, banyak dari kalangan masyarakat yang menginginkan adanya semangat baru yang berlandaskan Pancasila  sebagai ideologi murni, bukan lagi pancasila sebagai ideologi yang hanya dijadikan legitimasi kekuasaan. Artinya apa yang ada dalam nilai-nilai Pancasila harus berjalan dengan mulus dengan harapan mampu menjadikan masyarakat sebagai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Pada saat ini indonesia tengah berada pada era reformasi yang telah diperjuangkan sejak tahun 1998. Ketika reformasi melanda Indonesia, semua tatanan kehidupan dan praktik politik banyak mengalami keruntuhan. Pada era reformasi ini, banyak dari kalangan masyarakat yang ingin menata kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, karena mereka menganggap bahwa pengimplementasian pada masa orde lama tidak sesuai dengan harapan bangsa indonesia. Namun, harapan tinggal harapan, sebagai mana kita ketahui bahwa di era reformasi dan arus globalisasi saat ini, Pancasila seakan-akan sudah hilang dari peradaban padahal yang kita ketahui saat ini Pancasila dijadikan sebagai ideologi negara Indonesia.[13] Dalam hal ini kita tidak sepenuhnya menyalahkan para pemimpin, kita sebagai warga Negara Indonesia harus dan seharusnya memiliki kesadaran bersama untuk benar-benar memahami dan mengamalkan Pancasila yang dulu kita kenal dengan P4 (pedoman, penghayatan dan pengamalan Pancasila).
BUKU RUJUKAN
Ali, As’ad Said. Negara Pancasila (Jalan Kemaslahatan Berbangsa). Cet-1 Jakarta:Pustaka LP3ES Indonesia, Februari 2009.
Darmodiharjo, Darji. dkk, Santiaji Pancasila. Ed-Revisi Surabaya:USAHA NASIONAL, 1991.
M.S, Kaelan. Pendidikan Pancasila Pada Masa Reformasi. Yogyakarta:PT. Paradigma, 1998.
Muhdi, Ali. dkk, Pancasila (Merevitalisasi Pendidikan Pancasila Sebagai Pemandu Reformasi). Cet-2 Surabaya:IAIN SA Press, Agustus 2012.
Saydam, Gouzali. Dasar Negara dalam Perdebatan. Cet-1 Bandung:SINAR BARU ALGENSINDO, November 2010.
Sitompul, Einar Martahan. Nahdlatul Ulama dan Pancasila, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, cet.1, 1989. 142.
Soemasdi, Dra Hartati. Pemikiran Tentang Filsafat Pancasila, 1992.


[1] Darji Darmodiharjo, Santiaji Pancasila. Ed-Revisi (Surabaya:USAHA NASIONAL, 1991). 27.
[2] Ali Muhdi. dkk, Pancasila (Merevitalisasi Pendidikan Pancasila Sebagai Pemandu Reformasi). Cet-2 (Surabaya:IAIN SA Press, Agustus 2012). 247.
[3] As’ad Said Ali, Negara Pancasila (Jalan Kemaslahatan Berbangsa). Cet-1 (Jakarta:Pustaka LP3ES Indonesia, Februari 2009). Hlm. 17.
[4] Ibid, As’ad Said Ali, Negara Pancasila (Jalan Kemaslahatan Berbangsa). 19.
[5] Ibid, Darji Darmodiharjo, Santiaji Pancasila. 16.
[6] Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dalam bahasa jepangnya disebut “Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai”, badan ini diketuai oleh KRT Radjiman Wediodiningrat, dan wakil ketuanya adalah RP. Suroso. Dengan anggota yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang. Dan dari 60 orang itu di antaranya ada Pak Karno, Ki Hajar Dewantara, Pak Hatta, Muhammad Yamin, dan Hadji Agus Salim.
[7] Dan hingga sekarang tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila. Meskipun beberapa pihak menyebutkan bahwa pada tanggal 29 Mei 1945 Muhammad Yamin telah mengucapkan pidato mengenai Pancasila. Oleh Pak Karno disebutkan bahwa belum ada tokoh nasional yang memunculkan ide tentang dasar Negara sebelumnya. M. Sastrapratedja, “Pancasila sebagai Dasar Negara,” makalah digunakan sebagai pengayaan materi di STF Driyarkara (t.t.), mengenai hal ini bisa dilihat juga dalam, R. Ranelan, Proses Lahirnya Pancasila, Jakarta: LSPN, 1987
[8] Ibid, As’ad Said Ali, Negara Pancasila (Jalan Kemaslahatan Berbangsa). 34.
[9] Tiga kekuatan politik ini masing-masing memiliki aliran yang berbeda. PNI dengan aliran nasionalisme, NU dengan aliran agama, dan PKI dengan aliran komunisme. (Einar Martahan Sitompul, Nahdlatul Ulama dan Pancasila, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, cet.1, 1989. 142).
[10] Gouzali Saydam, Dasar Negara dalam Perdebatan. Cet-1 (Bandung:SINAR BARU ALGENSINDO, November 2010). 137. Oleh soeharto filsafat pancasila mengalami indonesiasi. melalui filsuf-filsuf yang disponsori depdikbud, semua elemen barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya Indonesia, sehingga menghasilkan “ pancasila truly Indonesia ”. semua sila dalam pancasila adalah asli Indonesia dan pancasila dijabarkan menjadi lebih rinci (butir-butir pancasila). filsuf Indonesia yang bekerja dan mempromosikan bahwa filasafat pancasila adalah truly Indonesia antara lain sunoto, R. parmono, gerson w.bawengan, wasito puspoprodjo, burhanuddin salam, bambang daroeso, paulus wahana, azharry, suhadi, kaelan, moertono, soerjanto poespowardojo dan moerdiono (Tim penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Merevitalisasi pendidikan pancasila, 2011. 248).
[11] Dra Hartati Soemasdi, Pemikiran Tentang Filsafat Pancasila, 1992. 65.
[12] Ibid, 71.
[13] Kaelan M.S,(dosen filsafat fakultas UGM), Pendidikan Pancasila Pada Masa Reformasi. (Yogyakarta:PT. Paradigma, 1998). Hal. 217- 220.

Translate