30 Mar 2015

Perintah Menuntut Ilmu

  1. Perintah Menuntut Ilmu
Sesungguhnya Islam adalah syarat keselamatan di sisi Allah. Islam tidak tegak dan tidak akan ada kecuali dengan ilmu. Tidak ada cara dan jalan untuk mengenal Allah dan sampai kepada-Nya kecuali dengan ilmu. Allah lah yang telah menunjukan jalan yang paling dekat dan mudah untuk sampai kepada-Nya. Barangsiapa yang menempuh jalan tersebut, tidak akan menyimpang dari tujuan yang dicita-citakannya.
Jumhur ulama sepakat, tidak ada dalil yang lebih tepat selain wahyu pertama yang disampaikan Allah SWT kepada Rasul-Nya, Nabi Muhammad saw sebagai landasan utama perintah untuk menuntut ilmu. Dijelaskannya pula sarana untuk mendapatkannya, disertai bagaimana nikmatnya memiliki ilmu, kemuliaannya, dan urgensinya dalam mengenal ke-Maha Agung-an Sang Khalik dan mengetahui rahasia penciptaan serta menunjukkan tentang hakikat ilmiah yang tetap. Sebagaimana firman-Nya : “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Paling Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam (baca tulis). Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”.
(Q.S. Al ‘Alaq [96]: 1-5).
Dalam ayat yang lain, Allah SWT juga berfirman : “…Katakanlah : “ Adakah sama orang-orang yang mengetahui (ilmu agama Islam) dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran”. (Q.S. Az Zumar [39]: 9).
Para mufasir menyimpulkan firman Allah di atas, bahwa : 1). Tidaklah sama antara hamba Allah yang memahami ilmu agama Allah, yaitu yang menyadari dirinya, memahami tanda-tanda kekuasaan Allah, dan mentaati segala perintah dan larangan-Nya, dengan orang-orang yang mendustakan nikmat-nikmat Allah, yang tidak mau mempelajari ilmu agama Allah; 2). Hanya orang-orang yang berakal sehatlah yang dapat mengambil hikmah atau pelajaran dari tanda-tanda kekuasaan Allah.
Terkait hal tersebut, Rasulullah saw menandaskan bahwa menuntut, memahami dan mendalami ilmu agama Islam itu, merupakan kewajiban utama setiap muslim. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan Abi Sufyan r.a., ia mendengar Rasulullah Saw telah bersabda : “siapa yang dikehendaki menjadi orang baik oleh Allah, Allah akan memberikan kepahaman kepadanya dalam agama Islam”. (H.R. Bukhari, Muslim). Memahami ilmu agama akan membuat seorang muslim, baik dan benar dalam beribadah kepada Allah SWT, jauh dari Bid’ah atau hal-hal lain yang membatalkan ibadah kita. Serta mampu membentengi diri dan keluarga dari aqidah berbahaya.
Menuntut ilmu dalam Islam hukumnya wajib (fardhu). Para ahli fiqih mengelompokannya dua bagian, yaitu 1). Fardhu ‘ain; dan 2). Fardhu kifayah.
1). Fardhu ‘ain, adalah setiap ilmu yang harus dipelajari oleh setiap muslim tentang Ilmu Agama Islam, agar akidahnya selamat, ibadahnya benar, mu’amalahnya lurus dan sesuai dengan yang disyariatkan Allah Azza wa Jalla, yang tertuang dalam Al Qur’an dan Sunah Nabi-Nya yang sahih. Inilah yang diperintahkan Allah dalam firman-Nya, “Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (yang hak) Melainkan Allah”. (Q.S. Muhammad [47]: 19). Juga yang dimaksudkan oleh Rasulullah Saw dalam haditsnya, “ Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim”. (H.R. Ibnu Majah). Pengertian mencari ilmu di sini, adalah mencari ilmu agama Islam, hukumnya wajib bagi laki-laki dan perempuan.
2). Fardhu kifayah : adalah ilmu yang memperdalam ilmu-ilmu syariat dengan mempelajari, menghafal, dan membahasnya. Misalnya spesialisasi dalam ilmu-ilmu yang dibutuhkan umat Islam, seperti sistem pemerintahan, hukum, kedokteran, perekonomian, dan lain-lain. Tapi jika sebagian dari mereka ada yang mengerjakannya, maka gugurlah kewajiban dari yang lainnya. Sedangkan jika tidak ada seorang pun yang melakukannya, maka semua menanggung resikonya.
Inilah yang diserukan Allah SWT dalam firman-Nya, “Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”. (Q.S. At-Taubah [9]: 122).
Bahwa tidak ada jalan untuk mengenal Allah, meraih ridha-Nya serta menggapai keuntungan dan kedekatan dengan-Nya, kecuali dengan ilmu. Ilmu adalah cahaya yang dengannya Allah mengutus para Rasul, menurunkan kitab-kitab, dan dengannya pula memberi petunjuk dari kesesatan dan kebodohan. Dengan ilmu terungkaplah seluruh keraguan, khurafat dan kerancuan. (Q.S. Al Maidah [5]: 15-16) dan (Q.S. Al-A’raf [7] : 157).
Allah SWT dan Rasul-Nya telah pula menentukan pedoman bagi kita hingga akhir zaman, barangsiapa yang berpegang teguh kepada Al Qur’an dan As Sunnah (Hadis) Sahih, tidak akan sesat selamanya. Sebagaimana firman Allah SWT :
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rosul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian, yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya “. (Q.S. An Nisa [4] : 59). Dan hadits nabi Saw.
“ Sesungguhnya aku telah meninggalkan sesuatu bagimu, jikalau kamu berpegang teguh dengannya, maka kamu tidak akan sesat selamanya, (yaitu) Kitab Allah (Al Qur’an) dan Sunnah Nabi-Nya”. (H.R. Hakim; at-Targhib, 1 : 60).
Banyak jalan untuk menuntut ilmu agama. Antara lain mengikuti majelis taklim yang istiqomah mengkaji Al Qur’an dan As Sunnah sahih di berbagai tempat dan media. Ilmu agama ada di Qur’an , Tafsir Qur’an, juga hadis-hadis sahih, yang sudah diterjemahkan. Jika kita tidak memahami ilmu agama Islam, bagaimana kita bisa tahu mana perintah dan larangan Allah ? Bagaimana kita bisa tahu ibadah yang kita lakukan itu sah dan diterima Allah ? Tapi umat Islam juga jangan sembarangan menimba ilmu. Salah-salah memilih sumber ilmu, maka kelak ilmu yang dimiliki itu akan tersesat.

No comments:

Translate