BAB 12
PROSES PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA
A.
Janji Perdana Menteri Kuniaki Koiso
1. Tahun 1944, kedudukan Jepang dalam Perang
Dunia II makin terjepit Sekutu, sebab beberapa wilayah yang dulu dikuasai Jepang jatuh ke
tangan Sekutu dan kondisi yang sangat memukul Jepang berupa mundurnya moral
masyarakat Jepang, produksi peralatan perang merosot, dan permasalahan bidang
logistik.
2. Cara Jepang memulihkan kondisi tersebut dengan
menarik hati bangsa Indonesia, maka tanggal
7 September 1944 dalam sidang parlemen Jepang, Perdana Menteri Kuniaki Koiso mengumumkan daerah Hindia Timur (Indonesia) diperkenankan merdeka “kelak di kemudian hari”, sehingga pengumuman tersebut disambut gembira bangsa Indonesia.
7 September 1944 dalam sidang parlemen Jepang, Perdana Menteri Kuniaki Koiso mengumumkan daerah Hindia Timur (Indonesia) diperkenankan merdeka “kelak di kemudian hari”, sehingga pengumuman tersebut disambut gembira bangsa Indonesia.
B.
Pembentukan BPUPKI
1. Setelah Jepang memberikan janji kemerdekaan
kelak di kemudian hari kepada bangsa Indonesia, para pemimpin pergerakan kemerdekaan
Indonesia segera menuntut janji untuk diwujudkan.
2. Akibat desakan para pemimpin pergerakan
kemerdekaan Indonesia dan kedudukan Jepang yang makin terdesak, maka Letnan
Jenderal Kumakici Harada (pimpinan tentara Jepang di Jawa) tanggal 1
Maret 1945 mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai), dengan susunan pengurus :
Ketua :
Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat
Ketua Muda :
Ichibangase
Ketua Muda :
R.P. Soeroso
Sekretaris :
A.G. Pringgodigdo
Anggota : 60 orang
3. Maksud dan tujuan dibentuk BPUPKI adalah
untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan
negara Indonesia. Jika menginginkan kemerdekaan,maka bangsa Indonesia harus
memiliki dasar negara, yang akan dirumuskan oleh BPUPKI.
4. Tanggal 28 Mei 1945 BPUPKI
diresmikan pemerintah bala tentara Jepang dan dilangsungkan upacara
persiapan di gedung Cuo Sangi In, Jl. Pejambon Jakarta (sekarang gedung departemen
luar negeri), kemudian dilakukan upacara pengibaran bendera Hinomaru
(bendera Jepang) oleh M.r.A.R.Pringgodigdo dan disusul
pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih oleh Toyohiko Masuda.
5. Peristiwa tersebut
membangkitkan semangat para anggota BPUPKI dalam usaha mempersiapkan
kemerdekaan Indonesia dan menggugah semangat
bangsa Indonesia untuk berjuang memperoleh kemerdekaan.
6. BPUPKI mengadakan sidang 2 kali yaitu :
a. Sidang BPUPKI I (29 Mei - 1 Juni 1945)
1) Sidang BPUPKI I membahas dan
menghasilkan rumusan dasar negara Indonesia Merdeka yang tertuang dalam Piagam
Jakarta (Jakarta Charter).
2) Ada tiga pandangan yang dikemukakan tentang
dasar negara Indonesia merdeka, yaitu :
a) Tanggal
29 Mei 1945, hari pertama persidangan pertama BPUPKI, Muh.Yamin mengemukakan Asas
Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia yaitu :
1)
Peri kebangsaan
2)
Peri kemanusiaan
3)
Peri ketuhanan
4)
Peri kerakyatan
5)
Kesejahteraan rakyat
b) Tanggal
31 Mei 1945, Prof.Dr. Mr. Supomo memusatkan pidatonya
pada dasar Negara Indonesia
merdeka yaitu :
1)
Persatuan
2)
Kekeluargaan
3)
Keseimbangan lahir batin
4)
Musyawarah
5)
Keadilan rakyat
c) Tanggal 1
Juni 1945 pada rapat terakhir dalam sidang pertama, Ir.
Soekarno dalam pidatonya mengemukakan perumusan lima dasar
negara Indonesia merdeka, yaitu :
1)
Kebangsaan Indonesia
2)
Internasionalisme atau perikemanusiaan
3)
Mufakat atau demokrasi
4)
Kesejahteraan sosial
5)
Ketuhanan yang Maha Esa
3) Pidato Ir. Soekarno tanggal
1 Juni 1945 berisi usul
dasar negara Indonesia merdeka dan usul nama bagi
dasar negara yakni Pancasila.
4) Sidang pertama BPUPKI berakhir tanggal
1 Juni 1945 tidak menghasilkan kesimpulan atau perumusan, tetapi hanya
ada saran-saran atau usulan
mengenai rumusan dasar negara Indonesia merdeka.
5) Setelah itu BPUPKI mengadakan reses lebih dari
satu bulan dan sebelum reses, kemudian dibentuk panitia
kecil beranggotakan 9 orang, dikenal dengan nama
Panitia Sembilan, anggota
yaitu Ir.Soekarno (sebagai Ketua),
Drs.Mohammad Hatta, Mr.Mohammad Yamin, Mr.Ahmad
Subardjo, Mr.A.A.Maramis, Abdul
Kadir Muzakir, Wachid
Hasyim, H.Agus
Salim, dan Abikusno
Tjokrosujoso. Tugas panitia kecil yaitu menampung saran, usul
dan konsepsi para anggota
untuk diserahkan melalui sekretariat.
6) Ir. Soekarno melaporkan bahwa tanggal
22 Juni 1945
Panitia Kecil mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI,
sebagian diantaranya menghadiri sidang Cuo
Sangi In, dengan hasil pertemuan telah ditampung suara-suara
dan usul-usul lisan anggota BPUPKI.
7)
Panitia sembilan
berkumpul menyusun rumusan dasar Negara berdasarkan
pemandangan umum para anggota dan berhasil merumuskan maksud
dan tujuan pembentukan Negara Indonesia merdeka. Rumusan diterima
secara bulat dan ditandatangani Mr.Muh.Yamin. Rumusan hasil Panitia sembilan
diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.
8) Rumusan dasar negara Indonesia Merdeka
berdasar Piagam Jakarta yaitu:
a)
Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
b)
(menurut)
dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
c)
Persatuan
Indonesia.
d)
(dan)
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
e) (serta dengan
mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Sidang BPUPKI II (10 - 17
Juli 1945)
1)
membahas
dan menghasilkan rancangan hukum dasar negera Indonesia merdeka (undang-undang
dasar) dan Piagam Jakarta dijadikan pembukaan Hukum
Dasar.
2) pembukaan atau
preambulenya disusun oleh Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar berjumlah 19
orang (termasuk ketua), diketuai Ir.Soekarno.
3)
Sidang tanggal 11 Juli
1945, panitia Perancang Undang-Undang
Dasar dengan suara bulat meyetujui isi preambule (pembukaan)
yang diambil dari Piagam Jakarta, kemudian
dibentuk panitia kecil perancang Undang-Undang Dasar diketuai Prof. Dr. Mr.
Supomo, dengan hasil perumusan panitia kecil ini
disempurnakan bahasanya oleh ”Panitia penghalus bahasa”
terdiri dari Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Supomo.
4)
Sidang tanggal 14 Juli
1945, BPUPKI menerima laporan dari Panitia Perancang
Undang-Undang Dasar, Ir.Soekarno selaku ketua melaporkan tiga
hasil panitia,
yaitu :
a) Pernyataan Indonesia
merdeka.
b) Pembukaan
Undang-Undang Dasar.
c) Batang Tubuh
Undang-Undang Dasar.
5) Sidang
BPUPKI II disetujui secara bulat yaitu :
a) Rancangan Hukum
Dasar Negara Indonesia Merdeka.
b) Piagam Jakarta
menjadi pembukaan Hukum Dasar itu.
6) Pembukaan
Hukum Dasar diambil dari piagam Jakarta dengan beberapa perubahan
yaitu :
a) Pada alinea ke-4,
perkataan ”Hukum Dasar”, diganti dengan ”Undang-Undang Dasar”.
b) ... berdasarkan
kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syareat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, diganti
dengan : ”berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang
adil dan beradab.”
c) Dan di antara
”Permusyawaratan perwakilan” dalam Undang-Undang Dasar ditambah
dengan garis miring (/).
7) Tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI
dibubarkan, sebagai gantinya dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
atau Dokuritsu Junbi Inkai.
Suasana Sidang BPUPKI
C. Pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
1. Tanggal 6 Agustus 1945 Kota Hiroshima
dibom atom oleh Amerika
Serikat yang tergabung dalam pasukan Sekutu. Bayangan kekalahan makin menghantui para
pemimpin Jepang, sehingga Jepang
seakan-akan hendak mewujudkan janjinya
kepada bangsa Indonesia untuk merdeka.
2. Tanggal 7 Agustus 1945 diumumkan pembentukan
Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Docuritsu Junbi Inkai oleh Jepang.
3. Tugas PPKI ada 2 yaitu :
a. mempersiapkan penyerahan kekuasaan pemerintah dari
bala tentara Jepang kepada bangsa Indonesia.
b. mempersiapkan
segala sesuatu yang dibutuhkan
bagi pendirian negara dan pemerintahan RI.
4. Anggota PPKI berjumlah 21 orang Indonesia
yang mewakili berbagai
daerah di Indonesia, dan ditambah 6 orang lagi tanpa sepengetahuan
Jepang yaitu Mr. Ahmad Subarjo, Sayuti Melik, Ki Hajar
Dewantoro,
Iwa Kusumasumantri, Mr. Kasman Singodimejo, danWiranatakusumah.
PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno, wakilnya Drs. Moh.Hatta, dan penasihatnya Mr. Ahmad Subarjo.
Iwa Kusumasumantri, Mr. Kasman Singodimejo, danWiranatakusumah.
PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno, wakilnya Drs. Moh.Hatta, dan penasihatnya Mr. Ahmad Subarjo.
5. Tanggal 9 Agustus 1945, Nagasaki juga
dibom atom oleh
pasukan Amerika Serikat, akibatnya Jepang makin tidak berdaya, maka Jenderal Besar Terauchi selaku Panglima Tentara Umum Selatan,
yang mengepalai semua tentara
Jepang di seluruh kawasan Asia Tenggara,memanggil Ir.Soekarno, Drs.Mohammad Hatta, dan
dr.Radjiman Wedyodiningrat agar
datang ke markas di Dalat (Vietnam).
6. Rombongan pemimpin nasional Indonesia
berangkat ke kota Dalat di Vietnam
tanggal 9 Agustus 1945
untuk melakukan pertemuan dengan Jenderal Besar
Terauchi tanggal 12 Agustus
1945. Dalam pertemuan tersebut, Jenderal Besar Terauchi menyatakan bahwa pemerintah
kemaharajaan Jepang memutuskan akan
memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan kemerdekaan dapat diumumkan apabila segala persiapan sudah selesai.
7. Pada pertemuan tanggal 12 Agustus 1945
kepada para pemimpin
bangsa Indonesia, Jenderal Besar Terauchi menyampaikan 4 hal yaitu :
a. Pemerintah
Jepang memutuskan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.
b. untuk melaksanakan kemerdekaan dibentuk
PPKI.
c. pelaksanaan kemerdekaan segera
dilakukan setelah persiapan selesai
dan secara berangsur-angsur dari Pulau Jawa, baru disusul pulau lainnya.
d. wilayah Indonesia meliputi seluruh
bekas wilayah Hindia Belanda.
8. Para anggota PPKI diizinkan melakukan
kegiatan menurut pendapat
dan kesanggupan bangsa Indonesia sendiri, dengan syarat :
a. Menyelesaikan
perang yang sekarang sedang dihadapinya, maka bangsa Indonesia harus mengerahkan tenaga sebesar-besarnya dan bersama
pemerintah Jepang
meneruskan perjuangan untuk memperoleh kemenangan dalam Perang Asia Timur Raya.
b.
Negara Indonesia merupakan anggota Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya.
9. Selama masa tugasnya, PPKI mengadakan
sidang sebanyak tiga
kali setelah Proklamasi Kemerdekaan yaitu tanggal 18,19, dan 22 Agustus 1945.
10. Hasil-hasil sidang-sidang PPKI :
a. Hasil keputusan sidang
PPKI tanggal 18 Agustus 1945 yaitu :
1)
Mengesahkan rancangan UUD sebagai UUD negara RI.
2)
Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil
presiden.
3) Untuk
sementara waktu presiden dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia.
b. Hasil keputusan sidang
PPKI II tanggal 19 Agustus 1945 yaitu :
1)
Menetapkan wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi dan menunjuk gubernurnya.
2)
Menetapkan 12 departemen beserta menteri-menterinya.
3)
Mengusulkan dibentuknya tentara kebangsaan.
4)
Pembentukan komite nasional di setiap provinsi.
c. Hasil keputusan sidang PPKI III
tanggal 22 Agustus 1945 yaitu :
1)
Dibentuk Komite Nasional.
2)
Dibentuk Partai Nasional Indonesia.
3)
Dibentuk tentara kebangsaan.
d. PPKI selesai
melaksanakan tugasnya tanggal 22 Agustus 1945, tetapi baru
dibubarkan tanggal
29 Agustus 1945 bersama
pelantikan anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
11. Pada Sidang
PPKI tanggal 18 Agustus 1945, pembukaan dan batang tubuh undang-undang Dasar
1945 disyahkan oleh PPKI. Pembukaan UUD 1945 yang disyahkan diambil dari Piagam
Jakarta dengan perubahan atas pesan dari tokoh-tokoh Kristen dari Indonesia
bagian timur setelah berkonsultasi dengan pemuka-pemuka Islam.
12. Rumusan Pancasila Dasar Negara yang
otentik berupa rumusan PPKI tanggal 18 Agustus 1945 yaitu :
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan Beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyataan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
D. Perbedaan dan Kesepakatan yang Muncul dalam
Sidang-Sidang BPUPKI dan PPKI
1. Setiap
persidangan BPUPKI selalu muncul
perbedaan pendapat tentang rumusan dasar negara,
mukadimah, dan batang tubuh
undang-undang dasar (UUD).
2. Dalam sidang
BPUPKI I terdapat dua golongan yang berbeda pendapat yaitu :
a. Golongan Islam menginginkan Indonesia
ditegakkan menurut
syariat Islam.
b. Golongan Nasionalis menginginkan Indonesia
ditegakkan berdasarkan
paham kebangsaan.
3. Dalam sidang BPUPKI
II muncul perbedaan pendapat tentang bentuk Negara, mereka
memperdebatkan bentuk Negara kerajaan (monarki), negara Islam, negara
federal, dan negaraRepublik,
sehingga akhirnya dipilih bentuk negara
republik.
4. Pada sidang PPKI muncul
beberapa perbedaan pendapat mengenai wilayah negara, pemilihan presiden
dan wakil presiden, rumusan
dasar negara, kementerian, serta pembagian daerah.
5. Dalam
sidang PPKI muncul kembali perdebatan antara golongan nasionalis dan golongan
sekuler,
terutama mengenai
sila pertama dalam rumusan dasar negara. Golongan Islam
menginginkan tetap seperti Piagam Jakarta yang berbunyi,
“Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
para pemeluknya”. Setelah melalui perdebatan dan
demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, akhirnya semua golongan
menerima sila pertama berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Penetapan ini memberikan keleluasaan bagi perbedaan agama
dan kepercayaan yang dianutnya.
Soal Latihan dan Pekerjaan Rumah
Jawablah
pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan singkat dan jelas!
1. Jelaskan
alasan Jepang membentuk BPUPKI!
2. Jelaskan
tujuan dibentuknya BPUPKI!
3.
Apakah
hasil sidang BPUPKI ke I pada tanggal 29
Mei - 1 Juni 1945!
4.
Sebutkan
2 hasil sidang BPUPKI ke II pada tanggal 10 - 17 Juli 1945!
5. Sebutkan
2 tugas pokok PPKI pada saat dibentuk?
6.
Bagaimanakah kondisi Jepang dalam Perang
Pasifik sehingga mendorong Jenderal
Koiso mengeluarkan janji kemerdekaan kepada Bangsa Indonesia?
7.
Apakah tujuan Jenderal Kuniaki Koiso
mengeluarkan janji kemerdekaan kepada rakyat
Indonesia?
8.
Sebutkan rumusan dasar negara menurut Mr.
Muh. Yamin!
9.
Sebutkan rumusan dasar negara menurut Mr. Soepomo!
10.
Sebutkan rumusan dasar negara menurut Ir. Soekarno!
11.
Apa sajakah perbedaan-perbedaan yang muncul
dalam sidang BPUPKI?
12.
Mengapa pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni
1945 dikatakan memiliki keistimewaan?
13.
Bagaimanakah sikap para tokoh pemimpin bangsa
dalam menghadapi perbedaan
yang muncul dalam sidang BPUPKI maupun PPKI?
14.
Apa yang dapat kita teladani dari para
pemimpin bangsa yang berhasil menyusun konsep
negara Indonesia merdeka dalam sidang BPUPKI maupun PPKI?
15.
Jelaskan 2 perbedaan pendapat yang muncul dalam sidang BPUPKI pertama!
16.
Apakah yang dilakukan BPUPKI untuk mengatasi
berbagai perbedaan pendapat tentang dasar negara antara golongan nasionalis dan golongan agama yang menyangkut masalah
Ketuhanan?
17.
Sebutkan rumusan Pancasila (Dasar Negara) yang
otentik sebagai hasil rumusan sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945!
18.
Sebutkan 3 hasil keputusan sidang PPKI ke I pada tanggal 18 Agustus 1945!
19.
Sebutkan 3 hasil keputusan sidang PPKI ke I pada tanggal 19 Agustus 1945!
20.
Sebutkan 3 hasil keputusan sidang PPKI ke III
pada tanggal 22 Agustus 1945!
No comments:
Post a Comment