PERMASALAHAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA
PENANGGULANGANNYA
A.
UNSUR-UNSUR LINGKUNGAN
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda ,daya,keadaan,dan mahluk hidup termasuk manusia dan perilakunya ,yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain (undang undang no.23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup).
Unsur unsur lingkungaan dapat dikategorikan menjadi 3macam yaitu
1. Fisik (abiotik) = tanah, air, udara, unsur, kimia, dll.(media berlangsungnya kehidupan)
2. Hayati atau biologis (biotic) = makhluk hidup
3. Sosial / budaya = hubungan timbal balik antar manusia dan lingkungan
ketiga unsur tersenut saling berinteraksi satu dengan yang lain .
Secara garis besar ketiga unsure tersebut lingkungan hidup tersebut dapat diringkas menjadi dua bagian yaitu unsur atau kompomnen lingkungan alam (bio-geofisikal) dan komoponen lingkunagan sosial budaya, menjadi inti hubungan manusia dan lingkungannya.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi lingkungan hidup,yaitu:
• Jenis dan jumlah masing masing unsur lingkungan hidup ,akan terlihat perbedaanya antara lingkugan hidup pada daerah berbukit tandus dengan daerah yang tertupi rimbun oleh tumbuhan
• Hubungan atau intraksi antar unsur dalam lingkungan hidup tak hanya menyangkut komponen biofisik tapi juga hubungan sosial .
• Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup .
• Faktor-faktor nonmaterial seperti kondisi suhu, kebisingan, dan cahaya.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda ,daya,keadaan,dan mahluk hidup termasuk manusia dan perilakunya ,yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain (undang undang no.23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup).
Unsur unsur lingkungaan dapat dikategorikan menjadi 3macam yaitu
1. Fisik (abiotik) = tanah, air, udara, unsur, kimia, dll.(media berlangsungnya kehidupan)
2. Hayati atau biologis (biotic) = makhluk hidup
3. Sosial / budaya = hubungan timbal balik antar manusia dan lingkungan
ketiga unsur tersenut saling berinteraksi satu dengan yang lain .
Secara garis besar ketiga unsure tersebut lingkungan hidup tersebut dapat diringkas menjadi dua bagian yaitu unsur atau kompomnen lingkungan alam (bio-geofisikal) dan komoponen lingkunagan sosial budaya, menjadi inti hubungan manusia dan lingkungannya.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi lingkungan hidup,yaitu:
• Jenis dan jumlah masing masing unsur lingkungan hidup ,akan terlihat perbedaanya antara lingkugan hidup pada daerah berbukit tandus dengan daerah yang tertupi rimbun oleh tumbuhan
• Hubungan atau intraksi antar unsur dalam lingkungan hidup tak hanya menyangkut komponen biofisik tapi juga hubungan sosial .
• Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup .
• Faktor-faktor nonmaterial seperti kondisi suhu, kebisingan, dan cahaya.
B.
ARTI PENTING LINGKUNGAN BAGI KEHIDUPAN
Makhluk hidup tidak dapat dipisahkan dari lingkungannya. Kalian tentu dapat membayangkan, apa yang terjadi jika seekor ikan dikeluarkan dari akuarium, kolam, atau sungai yang merupakan lingkungan hidupnya? Ikan tersebut akan mati, bukan? Hal itu terjadi karena tidak adanya unsur-unsur lingkungan yang mendukung kehidupan ikan tersebut.
Meskipun lingkungan bersifat mendukung atau menyokong kehidupan makhluk hidup, namun perlu diingat bahwa tidak semua lingkungan di muka bumi ini memiliki keadaan yang ideal untuk kehidupan makhluk hidup. Dalam hal ini, makhluk hidup yang bersangkutan harus dapat beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungannya. Sebagai contoh, manusia yang hidup di daerah dingin seperti di kutub harus mengenakan pakaian yang tebal agar dapat bertahan di hawa dingin; hewan onta mempunyai kemampuan tidak minum selama berhari-hari, hal ini disesuaikan dengan kondisi lingkungan hidup onta, yaitu di padang pasir yang sulit menemukan air; beberapa jenis tumbuhan mengugurkan daunnya saat musim kemarau agar dapat mengurangi penguapan, sehingga pohon tersebut tidak mati karena kekurangan air. Hal-hal tersebut merupakan bentuk adaptasi makhluk hidup terhadap kondisi lingkungan yang beragam di muka bumi.
Khusus bagi manusia, adaptasi yang dilakukan terhadap lingkungannya akan menghasilkan berbagai bentuk hasil interaksi yang disebut dengan budaya. Budaya-budaya tersebut, antara lain, berupa bentuk rumah, model pakaian, pola mata pencaharian, dan pola kehidupan hariannya.
Dengan kemampuan yang dimilikinya, manusia tidak hanya dapat menyesuaikan diri. Akan tetapi, manusia juga dapat memanfaatkan potensi lingkungan untuk lebih mengembangkan kualitas kehidupannya. Bagi manusia, selain sebagai tempat tinggalnya, lingkungan hidup juga dapat dimanfaatkan sebagai:
1. media penghasil bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan;
2. wahana bersosialisasi dan berinteraksi dengan makhluk hidup atau manusia lainnya;
3. sumber energi;
4. sumber bahan mineral yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelangsungan hidup manusia; serta
5. media ekosistem dan pelestarian flora dan fauna serta sumber alam lain yang dapat dilindungi untuk dilestarikan.
Makhluk hidup tidak dapat dipisahkan dari lingkungannya. Kalian tentu dapat membayangkan, apa yang terjadi jika seekor ikan dikeluarkan dari akuarium, kolam, atau sungai yang merupakan lingkungan hidupnya? Ikan tersebut akan mati, bukan? Hal itu terjadi karena tidak adanya unsur-unsur lingkungan yang mendukung kehidupan ikan tersebut.
Meskipun lingkungan bersifat mendukung atau menyokong kehidupan makhluk hidup, namun perlu diingat bahwa tidak semua lingkungan di muka bumi ini memiliki keadaan yang ideal untuk kehidupan makhluk hidup. Dalam hal ini, makhluk hidup yang bersangkutan harus dapat beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungannya. Sebagai contoh, manusia yang hidup di daerah dingin seperti di kutub harus mengenakan pakaian yang tebal agar dapat bertahan di hawa dingin; hewan onta mempunyai kemampuan tidak minum selama berhari-hari, hal ini disesuaikan dengan kondisi lingkungan hidup onta, yaitu di padang pasir yang sulit menemukan air; beberapa jenis tumbuhan mengugurkan daunnya saat musim kemarau agar dapat mengurangi penguapan, sehingga pohon tersebut tidak mati karena kekurangan air. Hal-hal tersebut merupakan bentuk adaptasi makhluk hidup terhadap kondisi lingkungan yang beragam di muka bumi.
Khusus bagi manusia, adaptasi yang dilakukan terhadap lingkungannya akan menghasilkan berbagai bentuk hasil interaksi yang disebut dengan budaya. Budaya-budaya tersebut, antara lain, berupa bentuk rumah, model pakaian, pola mata pencaharian, dan pola kehidupan hariannya.
Dengan kemampuan yang dimilikinya, manusia tidak hanya dapat menyesuaikan diri. Akan tetapi, manusia juga dapat memanfaatkan potensi lingkungan untuk lebih mengembangkan kualitas kehidupannya. Bagi manusia, selain sebagai tempat tinggalnya, lingkungan hidup juga dapat dimanfaatkan sebagai:
1. media penghasil bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan;
2. wahana bersosialisasi dan berinteraksi dengan makhluk hidup atau manusia lainnya;
3. sumber energi;
4. sumber bahan mineral yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelangsungan hidup manusia; serta
5. media ekosistem dan pelestarian flora dan fauna serta sumber alam lain yang dapat dilindungi untuk dilestarikan.
C.
BENTUK-BENTUK KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
1. Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam
Kerusakan lingkungan hidup oleh alam terjadi karena adanya gejala atau peristiwa alam yang terjadi secara hebat sehingga memengaruhi keseimbangan lingkungan hidup. Peristiwa-peristiwa alam yang dapat memengaruhi kerusakan lingkungan, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
a. Letusan Gunung Api
b. Gempa Bumi
c. Banjir
d. anah Longsor
e. Badai/Angin Topan
f. Kemarau Panjang
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Aktivitas Manusia
Dalam memanfaatkan alam, manusia terkadang tidak memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
a. Pencemaran Lingkungan
b. Degradasi Lahan/berkurangnya daya dukung lahan terhadap kehidupan
1. Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam
Kerusakan lingkungan hidup oleh alam terjadi karena adanya gejala atau peristiwa alam yang terjadi secara hebat sehingga memengaruhi keseimbangan lingkungan hidup. Peristiwa-peristiwa alam yang dapat memengaruhi kerusakan lingkungan, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
a. Letusan Gunung Api
b. Gempa Bumi
c. Banjir
d. anah Longsor
e. Badai/Angin Topan
f. Kemarau Panjang
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Aktivitas Manusia
Dalam memanfaatkan alam, manusia terkadang tidak memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
a. Pencemaran Lingkungan
b. Degradasi Lahan/berkurangnya daya dukung lahan terhadap kehidupan
D.
USAHA-USAHA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/ 4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.
Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/ 4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.
Selain itu, usaha-usaha pelestarian
lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
5. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Peng-usahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Beberapa hal yang dapat kalian lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut:
1. menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2. membuang sampah pada tempatnya,
3. memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4. menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
5. menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.
1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
5. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Peng-usahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Beberapa hal yang dapat kalian lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut:
1. menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2. membuang sampah pada tempatnya,
3. memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4. menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
5. menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.
Abad ke-15 merupakan era pencerahan
atau renaisans di Benua Eropa. Renaisans merupakan awal dari bangkitnya ilmu
pengetahuan di Eropa yang sebelumya sangat sulit berkembang karena
doktrin-doktrin gereja yang sangat mengekang. Salah satu pencapaian yang sangat
besar pada masa itu adalah munculnya teori heliosentris yang mengatakan bahwa
matahari adalah pusat tata surya dan bumi berbentuk bulat.
Paham heliosentris
inilah yang menjadi salah satu faktor yang mendorong bangsa Eropa untuk
melakukan penjelajahan ke seluruh dunia.
Selain karena
kepercayaan bahwa bumi itu bulat, bangsa Eropa terdorong untuk melakukan
penjelajahan dengan tujuan untuk mendatangi negeri-negeri timur yang kaya raya.
Namun pada akhirnya, tujuan tersebut berubah menjadi praktik penjajahan dan
Indonesia pun tak luput dari penjajahan yang dilakukan bangsa barat tersebut
(selengkapnya: Negara
Yang Pernah Menjajah Indonesia). Praktik penjajahan yang
dilakukan oleh bangsa barat dapat dibedakan menjadi dua macam yaitukolonialisme dan imperialisme.
Dua istilah tersebutlah yang akan kita bahas di artikel kali ini.
Pengertian Kolonialisme
Kolonialisme berasal dari kata
colunus (colonia) yang berarti suatu usaha untuk untuk mengembangkan kekuasaan
suatu negara diluar wilayah negara tersebut. Kolonialisme pada umumnya
bertujuan untuk mencapai dominasi ekonomi atas sumber daya, manusia, dan
perdagangan di suatu wilayah. Wilayah koloni umumnya adalah daerah-daerah yang
kaya akan bahan mentah untuk keperluan negara yang melakukan kolonialisme.
Pengertian Imperialisme
Imperialisme adalah usaha memperluas kekuasaan suatu negara untuk menguasai negara lain. Imperialisme dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu imperialisme kuno dan imperialisme modern. Imperialisme kuno berlangsung sebelum revolusi industri dan bertujuan untuk memiliki kekayaan (gold), mencapai kejayaan (glory), dan menyebarkan agama (gospel). Spanyol dan portugis adalah negara yang menjalankan imperialisme kuno. Sementara Inggris merupakan negara yang menganut imperialisme modern.
a. Perbedaan kolonialisme dan imperialisme.
-Kolonialisme bertujuan untuk menguras habis sumber daya alam dari negara yang bersangkutan untuk diangkut ke negara induk.
-Imperialisme bertujuan untuk menanamkan pengaruh pada semua bidang kehidupan negara yang bersangkutan.
b. Persamaan kolonialisme dan imperialisme
Persamaan kolonialisme dan imperialisme adalah akan membuat negara penjajah menjadi makmur, sementara yang dijajah semakin menderita.
Pengertian Imperialisme
Imperialisme adalah usaha memperluas kekuasaan suatu negara untuk menguasai negara lain. Imperialisme dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu imperialisme kuno dan imperialisme modern. Imperialisme kuno berlangsung sebelum revolusi industri dan bertujuan untuk memiliki kekayaan (gold), mencapai kejayaan (glory), dan menyebarkan agama (gospel). Spanyol dan portugis adalah negara yang menjalankan imperialisme kuno. Sementara Inggris merupakan negara yang menganut imperialisme modern.
a. Perbedaan kolonialisme dan imperialisme.
-Kolonialisme bertujuan untuk menguras habis sumber daya alam dari negara yang bersangkutan untuk diangkut ke negara induk.
-Imperialisme bertujuan untuk menanamkan pengaruh pada semua bidang kehidupan negara yang bersangkutan.
b. Persamaan kolonialisme dan imperialisme
Persamaan kolonialisme dan imperialisme adalah akan membuat negara penjajah menjadi makmur, sementara yang dijajah semakin menderita.
PENYAKIT SOSIAL DAN PENYIMPANGAN
SOSIAL
Perilaku penyimpangan social adalah
semua bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma norma yang
ada. penyimpangan sosial dipengaruhi oleh:
· Tidak
mempunyai seseorang sebagai panutan dalam memahami dan meresapi kata nilai
(norma yang berlaku di masyarakat). KOndisi semacam ini lazim disebut : hasil
proses sosialisasi yang tidak sempurna. Akibatnya orang tersebut tidak bisa
membedakan hal hal yang baik dan buruk, benar atau salah, pantas atau tidak
pantas.
· Pengaruh
lingkungan ke kehidupan social yang tidak baik, contoh: perjudian, mabuk
mabukan.
· Proses
bersosialisasi yang negative.
· Ketidak
adilan sehingga pihak pihak yang dirugikan melakukan protes ataupun unjuk rasa.
Berdasarkan kadar penyimpangannya,
bentuk penyimpangan dibedakan menjadi dua yaitu:
· Penyimpangan
primer
- Disebut
juga dengan penyimpangan ringan
- Dilakukan
tidak secara terus menerus
- Pada
umumnya tidak begitu merugikan orang lain
- Misalnya
mabuk saat pesta, mencoret coret tembok sekolah
· Penimpangan
sekunder
- Disebut
juga penyimpangan berat
- Dilakukan
secara terus menerus
- Bentuk
penyimpangannya mengarah pada tindak criminal
- Merugikan
orang lain
- Pelaku
dapat dikenakan sanksi hukum atau pidana
Berdasarkan pelaku penyimpangannya,
bentuk penyimpangan dibedakan menjadi:
- Penyimpangan
individu
- Penyimpangan
kelompok
- Penyimpangan
campuran
Berdasarkan sifatnya, bentuk
penyimpangan dibedakan menjadi:
- Positif
- Negatif
Upaya pencegahan penyimpangan
sosial dapat dilakukan di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah,dan
masyarakat.
Sikap simpati terhadap pelaku
penyimpangan sosial harus dikembangkan agar pelaku penyimpangan sosial dapat
dibina dan diarahkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat
Lipsey menyatakan bahwa ilmuekonomiadalah suatu studi tentang pemanfaatan
sumber daya yang langka untuk
memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.Berdasarkan pengertian tersebut
dapat disimpulkan bahwa pusat atau inti permasalahanekonomi adalah adanya
kelangkaan (scarcity). Kelangkaan dapat diartikan sebagai suatukondisi ketika
kebutuhan manusia sangar tidak terbatas sementara sumber Jaya
untuk memenuhi kebutuhan tersebut sangat terbatas jumlahnya. Untuk
mengatasi kelangkaantersebut, manusia melakukan berbagai upaya untuk memenuhi
kebutuhannya. Upaya-upaya tersebut antara lain memproduksi barang dan jasa guna
menambah kuantitas dankualitas
sumber daya yang
tersedia.Sumber daya diperlukan untuk dapat memproduksi barang dan jasa yang
dibutuhkanmanusia. Namun, sumber daya yang tersedia tidak cukup untuk
memproduksi
yang dibutuhkan. Jadi, langka bukan
berarti sedikit, tanpa adanyaketidakseimbangan antara kebutuhan manusia dan
sumber daya yang tersedia.
Kelangkaan sumber daya ekonomi
merupakan salah satu permasalahan
ekonomi yangdihadapi oleh manusia, selain masalah kebutuhan manusia terhadap
sumber daya ekonomi . oleh karna itu, masalah kelangkaan
berhubungan erat dengan kebutuhanmanusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sumber daya ekonomi
dapat dikelompokkan menjadi sumber
daya alam, sumber dayaTenaga Kerja, dan sumber daya kewirausahaan (entrepreneurship)
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam terdiri atas tanah, air,
tumbuhan, kekayaan alam (minyak bumi, batubara, emas, panas bumi, dan
lain-lain), serta iklim. Tanah, air, tumbuhan, dankekayaan alam bersifat
langka. Kian hari tanah terasa kian sempit karena luas tanah tidak bertambah, sedangkan
jumlah manusia terus bertambah.
Kelangkaan Air, terutama air bersih, saat ini secara umum sulit didapatkan dan pengadaannya memerlukan biaya. Maraknya penjualan air kemasan atau air isi ulang menunjukkan bahwa air adalah barang langka dan harus dibeli.
Kelangkaan Air, terutama air bersih, saat ini secara umum sulit didapatkan dan pengadaannya memerlukan biaya. Maraknya penjualan air kemasan atau air isi ulang menunjukkan bahwa air adalah barang langka dan harus dibeli.
Iklim atau musim juga bersifat langka. Mengapa? Karena
manusia tidak bisa mengatur datang dan perginya iklim. Di Indonesia,
umumnya musim hujan datang pada bulan November dan berakhir pada bulan April.
Bila manusia menginginkan curah hujan yang lebih lama di seluruh wilayah In-
donesia maka manusia tidak bisa memperpanjang musim hujan. Manusia hanya
mampu membuat hujan buatan yang sifatnya lokal danmemerlukan
biaya besar.
Sumber daya alam sesungguhnya dapat
digolongkan menjadi dua. Pertama, sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui,
seperti minyak bumi dan batubara. Kedua, sumber daya alam yang dapat
diperbarui, seperti tumbuhan dan hutan. Kedua sumber daya alam tersebut
bersifat langka. Minyak bumi dan batu bara bisa habis, sedangkan tumbuhan dan
hutan untuk memperbaruinya diperlukan waktu yang lama dan biaya yang banyak.
Sumber Daya Tenaga Kerja
Sumber daya
tenaga kerja terdiri atas dua macam. Tenaga kerja jasmani dan tenaga kerja
rohani. Tenaga kerja bersifat langka karena pengadaannya memerlukan biaya.
Tenaga kerja jasmani baru ada bila manusia sudah melakukan makan dan
minum, sedangkan makanan dan minuman harus dibeli. Tenaga kerja jasmani
dilakukan oleh tukang becak, tukang angkat barang, tukang batu, dan sejenisnya.
Tenaga kerja rohani seperti yang
dilakukan dokter, akuntan, dan wartawan baru ada bila sudah mengikuti
pendidikan khusus. Sedangkan mengikuti pendidikan membutuhkan biaya yang tidak
sedikit. Karena langka itulah maka jasa tukang becak, tukang angkat, dokter,
pengarang, dan lain-lain harus dibayar.
Sumber Daya Pengusaha
Sumber daya pengusaha bersifat langka karena tidak
semua orang mampu menjadi pengusaha. Untuk menjadi pengusaha orang harus
mempunyai modal dan beberapa keahlian, di antaranya keahlian
mengelola faktor-faktor produksi (manajerial skill),
keahlian teknologi (technological skill), dan keahlian mengorganisasi
berbagai usaha, kepentingan di dalam dan di luar perusahaan (organizational
skill).
PELAKU EKONOMI DAN PASAR
A. Menggolongkan Pelaku ekonomi
utama dalam perekonomian Indonesia :
1. Rumah Tangga Konsumsi /RTK
Rumah tangga konsumsi merupakan unit ekonomi yang paling kecil. Rumah tangga konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor produksi. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi juga akan menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya.
Peran Rumah Tangga Konsumsi adalah :
1) Konsumen
2) Pemasok atau pemilik faktor produksi
Faktor produksi ada 4 macam yaitu :
1) Alam
2) Tenaga kerja
3) Modal
4) Skill/keahlian
Dari keempat faktor produksi tersebut yang termasuk faktor produksi asli yaitu alam dan tenaga kerja sedangkan faktor produksi turunan terdiri dari modal dan skill
Balas jasa dari faktor produksi yaitu :
1) Alam : sewa tanah
2) Tenaga kerja : upah/gaji
3) Modal : bunga modal
4) Skill/keahlian : laba
2. Rumah Tangga Produksi/RTP/Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya produksi.
Peran Perusahaan sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Produsen : menghasilkan barang dan jasa
2) Pengguna faktor produksi : menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
3) Agen pembangunan : membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan
3. Pemerintahan
Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Peran Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Pengatur : mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat
a) pengaturan ekonomi secara langsung
contoh : perizinan, pengendalian lingkungan, pembayaran pajak, peraturan biaya tarif, penghapusan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi
b) pengaturan ekonomi secara tidak langsung
contoh : pemberian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan kemiskinan
2) Konsumen : membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya
3) Produsen : menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD)
Regulasi : pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung, sehingga pemerintah dapat menata kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan
Deregulasi : upaya penghapusan regulasi yang dinilai menghambat perekonomian
4. Masyarakat Luar Negeri
Peranan masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah :
1) Perdagangan
2) Pertukaran tenaga kerja
3) Penanaman modal
4) Pemberian pinjaman
5) Pemberian bantuan
1. Rumah Tangga Konsumsi /RTK
Rumah tangga konsumsi merupakan unit ekonomi yang paling kecil. Rumah tangga konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor produksi. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi juga akan menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya.
Peran Rumah Tangga Konsumsi adalah :
1) Konsumen
2) Pemasok atau pemilik faktor produksi
Faktor produksi ada 4 macam yaitu :
1) Alam
2) Tenaga kerja
3) Modal
4) Skill/keahlian
Dari keempat faktor produksi tersebut yang termasuk faktor produksi asli yaitu alam dan tenaga kerja sedangkan faktor produksi turunan terdiri dari modal dan skill
Balas jasa dari faktor produksi yaitu :
1) Alam : sewa tanah
2) Tenaga kerja : upah/gaji
3) Modal : bunga modal
4) Skill/keahlian : laba
2. Rumah Tangga Produksi/RTP/Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya produksi.
Peran Perusahaan sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Produsen : menghasilkan barang dan jasa
2) Pengguna faktor produksi : menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
3) Agen pembangunan : membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan
3. Pemerintahan
Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Peran Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Pengatur : mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat
a) pengaturan ekonomi secara langsung
contoh : perizinan, pengendalian lingkungan, pembayaran pajak, peraturan biaya tarif, penghapusan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi
b) pengaturan ekonomi secara tidak langsung
contoh : pemberian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan kemiskinan
2) Konsumen : membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya
3) Produsen : menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD)
Regulasi : pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung, sehingga pemerintah dapat menata kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan
Deregulasi : upaya penghapusan regulasi yang dinilai menghambat perekonomian
4. Masyarakat Luar Negeri
Peranan masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah :
1) Perdagangan
2) Pertukaran tenaga kerja
3) Penanaman modal
4) Pemberian pinjaman
5) Pemberian bantuan
No comments:
Post a Comment