Bismillah wa al-Hamdu Lillah
Tafsir secara bahasa merupakan bentuk masdar dari fassara,
yufassiru yang berarti waḍḍaha yuwaḍḍihu[1] ataupun abȃna yubīnu[2] yang berarti menjelaskan. Kata
tersebut berasal dari kata fasara yafsiru ataupun fasara
yufsira fasran yang bermakna al-kasyfu al-mugaṭṭī[3] yang berarti membuka sesuatu yang tertutup. Sedangkan
makna dari tafsīr adalah kasyfu al-murȃd ‘an al-lafẓi al-musykil yang berarti membuka maksud dari
lafadz yang belum jelas.[4]
Adapun menurut istilah tafsir
menurut al-‘Utsaimin adalah penjelasan makna-makna al-Qur’an.[5]
Sedangkan menurut al-Zarkasyi tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk
memahami al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, juga untuk
memahami makna-maknanya dan mengeluarkan hukum-hukum dan hikmah-hikmah yang ada
di dalamnya.[6]
Berdasarkan pengertian di atas maka
jelaslah bahwa tafsir al-Qur’an adalah hal yang sangat penting dalam Islam. Hal
ini dikarenakan al-Qur’an merupakan sumber pokok dari ajaran Islam dan
seseorang tidak dapat memahaminya tanpa mengetahui makna-makna yang terkandung
di dalamnya, ataupun seseorang tidak dapat mengetahui hukum-hukum yang ada di
dalamnya tanpa memahami apa maksud dari lafadz yang ada di dalamnya. Allah SWT
berfirman :
كِتَابٌ
أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو
الْأَلْبَابِ [ص : 29]
“
Ini adalah sebuah Kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya
mereka memperhatikan ayat-ayatNya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang
yang mempunyai fikiran.” ( Shad (38):29).
أَفَلَا
يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا [محمد : 24]
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah
hati mereka terkunci?” (Muhammad (47) : 21)
Pada ayat yang pertama di atas Allah menjelaskan bahwa
hikmah diturunkannya al-Qur’an adalah agar supaya manusia mentadaburi ayat-ayat
yang ada di dalamnya. Sedangkan pada ayat yang kedua Allah mencela orang-orang
yang tidak mau mentadaburi al-Qur’an. Sedangkan seseorang tidak dapat
memtadaburi al-Qur’an tanpa mengetahui maksud-maksud dari lafadz-lafadz
al-Qur’an, maka jelaslah bahwa tafsir al-Qur’an sagat penting adanya.
Selanjutnya, dalam menafsirkan
al-Qur’an dikenal beberapa metode penafsiran. Metode inilah yang natinya
digunakan oleh seorang penafsir untuk mengarahkan penafsiran yang dilakukannya.
Hal ini diperlukan supaya penafsiran yang dilakukan akan lebih terarah,
sistematis dan tidak menyimpang dari tujuan awalnya atau bahkan mengakibatkan
seorang penafsir melakukan penafsiran yang menyimpang dari maksud al-Qur’an
yang sebenarnya[7] sehingga dapat menyesatkan banyak manusia. Oleh karena itu metode
penafsiran harsus dimiliki oleh seorang penafsir.[8]
Ada beberapa metode penafsiran yang
digunakan dalam penafsiran al-Qur’an. Setiap metode penafsiran tersebut
memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh karena itu penafsirlah
yang menentukan metode mana yang akan digunakannya untuk melakukan penafsiran
sesuai kebutuhan penafsiran yang dilakukannya. Metode-metode itu adalah sebagai
berikut[9]
:
1. Metode Ijmȃli (Global)
Metode ijmȃli adalah metode yang digunakan untuk menafsirkan al-Qur’an
secara ringkas ayat perayat dengan bahasa yang ringkas dan sederhana. Pembaca
penafsiran ini akan merasa masih membaca mushaf al-Qur’an asli walaupun
sebenarnya adalah penafsirannya. Penafsiran dilakukan sesuai dengan susunan
mushaf.[10]
Kelebihan metode ini adalah :
a. Praktis dan mudah difahami
b. Bebas dari penafsiran isrȃiliy ȃt.
Kekurangan metode ini adalah :
a. Menjadikan petunjuk al-Qur’an
bersifat parsial
2. Metode Analistis (Tahlīlī)
Metode analistis adalah metode
penafsiran al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam
ayat-ayat yang ditafsirkan (sebab turun ayat, kesesuaian ayat dengan ayat yang
lain, makna-makana kandungannya) sesuai dengan keahlian dan kecenderungan
penafsir.[13]
Kebihan metode ini adalah :
a. Ruang lingkupnya luas.
b. Dapat memuat berbagai macam ide.
Kekurangan dari metode ini :
a. Menjadikan petunjuka la-Qur’an
parsial.
b. Malahirkan penafsiran yang subjektif.
3. Metode Komparatif (Maqȃrin)
Metode komparatif adalah metode yang
digunakan utnuk menafsirkan al-Qur’an dengan membandingkan
a. Teks/ayat-ayat al-Qur’an yang
memiliki persamaan atau kemiripan redakasi dalam satu kasus atau lebih, ataupun
yang berbeda redaksi dalam satu kasus yang sama.
b. Al-Qur’an dan hadis yang dipandang bertentangan.
c. Pendapat di antara dua atau lebih
ahli tafsir mengenai penafsiran suatu ayat ataupun dalam permasalahan tertentu.[14]
Kelebihan metode ini adalah :
a. Memberikan wawasan penafsiran yang
relatif lebih luas bagi para pembaca dari metode-metode yang lain.
b. Membuka pintu untuk bersikap toleran atas pendapat-pendapat
yang berbeda mengenai suatu permasalahan.
c. Mendorong seorang penafsir untuk
mengkaji penafsiran-penafsiran ulama lain mengenai suatu ayat ataupun dalam
suatu permasalahan.[15]
Kekurangan dari metode ini adalah :
a. Penafsiran dengan metode ini tidak
cocok untuk pemula
b. Penafsirannya kurang dapat memecahkan permasalahan yang ada
ataupun sedang dihadapi.
c. Cenderung hanya melihat
penafisran-penafsiran ulama terdahulu sehingga tidak menghasilkan penafsiran-penafsiran
baru. [16]
4. Metode Tematik (Mauḍȗ’ī)
Adalah metode penafsiraan al-Qur’an berdasarkan tema atau
pembahasan tertentu dengan membahas secara mendalam dengan memperhatikan
berbagai macam aspek yang ada (asbabun nuzul, hadis-hadis yang berkaitan,
pendapat para ulama, dll).[17]
Dalam menerapkan metode ini ada beberpa langkah-lagkah yang
perlu dilakuakan sbb:
a. Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan
dengan tema ataupun judul yang akan di bahas berdasarkan waktu turunnya ayat.
b. Menelusuri sebab-sebab turunnya ayat yang telah dihimpun.
c. Meneliti dengan cermat semua kata
atau kalimat yang dipakai dalam ayat tersebut, terutama kosa kata yang
menjadi pokok permasalahan di dalama ayat. Kemudian mengkaji kosa kata tersebut
dari berbagai macam aspek seperti bahasa, budaya, sejarah, kata ganti, dsb.
d. Mengkaji pemahaman ayat-ayat tersebut dari pemahaman
berbagai aliran dan pendapat para penafsir.
e. Semua yang telah disebutkan di atas
dikaji secara tuntas dan teliti dengan menggunakan penalaran yang objektif
melalui kaidah-kaidah tafsir yang mu’tabar serta didukung fakta ataupun
argumen-argumen yang jelas.
Kelebihan metode ini adalah :
a. Menjawab tantangan zaman
b. Praktis dan sistematis
c. Dinamis
Kekurangan dari metode ini adalah :
a. Memenggal ayat al-Qur’an.
Begitulah metode-metode penafsiran yang ada. untuk lebih
detailnya bisa dilihat pada buku2 yang ada dalam footnote berikut. Wallahu
a'lam.
No comments:
Post a Comment