BAB VIII
MANUSIA DAN LINGKUNGAN
Lingkungan (milleu) memiliki
hubungan dengan manusia. Lingkungan memengaruhi sikap dan perilaku manusia,
demikian pula kehidupan manusia akan memengaruhi lingkungan tempat hidupnya.
Hubungan antara lingkungan dan kehidupan manusia sudah diakui para pemikir dan
tokoh dunia sejak dahulu.
Aristoteles mengatakan manusia
dipengaruhi oleh aspek goegrafi dan lembaga politik. Montesquieu menyatakan
bahwa iklim memengaruhi perilaku iklim memengaruhi perilaku politik dan
semangat manusia. Arnold Toynbee menyatakan peradaban manusia akan tumbuh pada
lingkungan yang sukar dan penuh tantangan sehingga melahirkan elan vital. Henry
Thomas Bucle menyatakan bahwa iklim, tanaman, dan tanah saling berkaitan dalam
memengaruhi karakter dan sifat manusia.
Dari beberapa pendapat diatas, dapat
diambil kesimpulan bahwa faktor lingkungan (tanah, iklim, topografi, sumber
daya alam) dapat menjadi prakondisi bagi sifat dan perilaku manusia. Lingkungan
menjadi salah satu variabel yang memengaruhi kehiduapan manusia. Manusia pun
dapat memengaruhi lingkungan demi kemajuan dan kesejahteraan hidupnya.
Bab ini mengkaji masalah lingkungan
hidup dan menusia serta hubungan timbal balik antara keduanya. Uraiannya
mencakup: hakikat dan makna lingkungan bagi manusia; kualitas penduduk dan
lingkungan terhadap kesejahteraan; problematika lingkungan sosial budaya yang
dihadapi masyarakat; dan isu-isu penting persoalan lintas budaya dan bangsa.
A.
HAKIKAT DAN MAKNA LINGKUNGAN BAGI MANUSIA
Manusia
hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungan hidupnya. Pada mulanya,
manusia mencoba mengenal lingkungan hidupnya, kemudian barulah manusia berusaha
menyesesuaikan dirinya. Lebih dari itu, manusia telah berusaha pula mengubah
lingkungan hidupnya demi kebutuhan dan kesejahteraan. Dari sinilah lahir
peradaban –istilah Toynbee-senagai akibat dari kemampuan manusia mengatasi
lingkungan agar lingkungan mendukung kehidupannya. Misalnya, manusia
menciptakan jembatan agar bisa melewati sungai yang membatasinya.
Lingkungan adalah suatu media di mana makhluk hidup tinggal,
mencari, dan memiliki karakter seta fungsi yang khas yang mana terkait secara
timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama
manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan riil (Elly
M.Setiadi,2006). Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya.
Menurut Pasal Undang-Undang No.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup, dinyatakan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lain.
Komponen hidup tidak bisa dipisahkan dari ekosistem atau
sistem ekologi. Ekosistem adalah satuan kehidupan yang terdiri atas sesuatu
komunitas makhluk hidup (dari berbagai jenis) dengan berbagai benda mati yang
membentuk suatu sistem. Lingkungan hidup pada dasarnya adalah sistem kehidupan
dimana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem. Manusia
adalah bagian dari ekosistem.
Komponen lingkungan terdiri dari faktor abiotik (tanah, air,
udara,cuaca, suhu) dan faktor biotik (tumbuhan, hewan, dan manusia). Lingkungan
bisa terdiri atas lingkungan alam dan lingkungan buatan. Lingkungan alam adalah
keadaan yang diciptakan Tuhan untuk manusia. Lingkungan alam terbentuk karena
kejadian alam. Jenis lingkungan alam antara lain air, tanah, pohon, udara,
sungai, dan lain-lain. Lingkungan buatan dibuat oleh manusia. Misalnya
jembatan, jalan, bangunan rumah, taman kota, dan lain-lain. Ada pula lingkungan
alam, tetapi sudah merupakan hasil peradaban manusia. Artinya, lingkungan alam
itu sudah mendapat sentuhan tangan manusia. Contohnya, persawahan yang
berundak-undak, pegunungan di California AS yang dipahat menjadi beberapa tokoh
presiden.
Lingkungan dapat pula berbentuk lingkungan fisik dan
nonfisik. Lingkungan alam dan buatan adalah lingkungan fisik. Sedangkan
lingkungan nonfisik adalah lingkungan sosial budaya di mana manusia itu berada.
Lingkungan sosial adalah wilayah tempat berlangsungnya berbagai kegiatan, yaitu
interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan
nilai, serta terkait dengan ekosistem (sebagai komponen lingkungan alam) dan
tata ruang atau peruntukan ruang (sebagai bagian dari lingkungan binaan/buatan)
Lingkungan amat penting bagi kehidupan manusia. Segala yang
ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan
hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan
lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Arti penting lingkungan bagi manusia adalah sebagai berikut.
1.
Lingkungan merupakan tempat hidup
manusia, berada, tumbuh, dan berkembang di atas bumi sebagai lingkungan.
2.
Lingkungan memberi sumber-sumber
penghidupan manusia.
3.
Lingkungan memengaruhi sifat,
karakter, dan perilaku manusia yang mendiaminya.
4.
Lingkungan memberi tantangan bagi
kemajuan peradaban manusia.
5.
Manusia memperbaiki, mengubah,
bahkan menciptakan lingkungan untuk kebutuhan dan kebahagiaan hidup.
Pentingnya lingkungan hidup ini telah didasari oleh
masyarakat internasional. Hal ini tercermin dari adanya Hari Lingkungan Hidup
Sedunia, yang selalu diperingati oleh masyarakat, khususnya para pemerhati dan
pecinta lingkungan. Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5
Juni. Peringatan Lingkungan Hidup Sedunia dimaksudkan untuk menggugah
kepedulian manusia dan masyarakat pada lingkungan hidup yang cenderung semakin
rusak.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia pertama kali dicetuskan pada
tahun 1972 sebagai rangkaian kegiatan lingkungan dari dua tahun sebelumnya
ketika seorang senator Amerika Serikat, Gaylord Nelson menyaksikan betapa kotor
dan cemarnya bumi oleh ulah manusia. Selanjutnya, ia mangambil prakarsa bersama
dengan LSM untuk mencurahkan satu hari bagi usaha penyelamatan bumi dari
kerusakan. Pada tanggal 22 April 1970, Gaylord Nelson memproklamasikan Hari
Bumi (Earth Day), sehingga tanggal
tersebut diperingati sebagai Hari Bumi (Earth
Day). Secara prinsip, tidak ada perbedaan antara Hari Bumi dan Hari
Lingkungan, hanya saja sejarahnya yang berbeda. Hari Bumi diprakarsai oleh
masyarakat dan diperingati terutama LSM maupun organisasi yang berorientasi
kepada pelestarian lingkungan hidup, sedangkan Hari Lingkungan didasarkan dari
Konferensi PBB mengenai lingkungan hidup yang diselenggarakan pada tanggal 5
Juni 1972 di Stockholm, Swedia. Tanggal 5 Juni tersebut ditetapkan sebagai Hari
Lingkungan Hidup Sedunia.
Bangsa Indonesia memiliki pandangan tentang pentingnya
lingkungan hidup bagi manusia. Bahwa lingkungan hidup Indonesia yang dipandang
sebagai karunia dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa kepada rakyat dan bangsa
Indonesia merupakan ruang bagi kehidupan dalam segala aspek dan mantranya yang
sesuai dengan Wawasan Nusantara. Oleh karena itu, lingkungan hidup indonesia
wajib dilestarikan dan dikembangkan kemampuannya agar dapat tetap menjadi
sumber dan penunjang hidup bagi rakyat dan bangsa Indonesia serta makhluk hidup
lainnya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas hidup itu sendiri. Pancasila
sebagai dasar dan filsafah negara serta sebagai kesatuanyang bulat dan utuh,
memberikan keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagiaan hidup
akan tercapai jika didasarkan atas keselarasan, keserasian, dan keseimbangan,
baik dalam hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa maupun manusia dengan
manusia, manusia dengan alam, dan manusia sebagai pribadi, dalam rangka
mencapai kemajuan lahir dan kebahagiaan batin. Antara manusia, masyarakat, dan
lingkungan hidup terdapat hubungan timbal balik, yang selalu harus dibina dan
dikembangkan agar dapat tetap dalam keselarasan, keserasian, dan keseimbangan
yang dinamis.
Berkaitan dengan itu, maka lingkungan hidup perlu dikelola
secara baik dan benar demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Pengelolaan lingkungan hidup Indonesia telah dimuat dalam peraturan
perundang-undangan, yaitu Undang-Undang No.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk
melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan,
pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan
pengendalian lingkungan hidup.
Pengelolaan lingkungan hidup yang diselenggarakan dengan
asas tanggung jawab negara, asas kelanjutan, dan asas manfaat bertujuan untuk
mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam
rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dalam rangka pembangunan masyarakat
Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Warga atau masyarakat dapat berperan serta dalam pengelolaan
lingkungan hidup. Kesempatan berperan serta itu dapat dilakukan melalui cara
sebagai berikut.
1.
Meningkatkan kemandirian,
keberdayaan masyarakat, dan kemitraan.
2.
Menumbuhkan kembangkan kemampuan dan
kepeloporan masyarakat.
3.
Menumbuhkan ketanggapsegeraan
masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial.
4.
Memberikan saran dan pendapat.
5.
Menyampaikan informasi dan/atau
menyampaikan laporan.
Dalam implementasinya, para warga yang berperan serta dalam
pelestarian fungsi lingkungan hidup mendapat penghargaan dari negara.
Contohnya, para perintis, penyelamat, dan pengabdi lingkungan meraih
penghargaan Kalpataru; para walikota dan bupati menerima penghargaan Adipura
sebagai kota atau kabupaten terbersih; para kepala sekolah yang meneriam penghargaan
Adhiwijaya atas keberhasilannya dalam menjadikan sekolah berbudaya lingkungan.
Di tingkat internasional, ditandai dengan pemberian
penghargaan kepada perorangan ataupun kelompok atas sumbangan praktis mereka
yang berharga bagi pelestarian lingkungan atau perbaikan lingkungan hidup di
tingkat lokal, nasional, dan internasional. Penghargaan ini di beri nama Global
500 yang diprakarsai Program Lingkungan PBB (UNEP=United Nation Environment Program).
B. KUALITAS
LINGKUNGAN DAN PENDUDUK TERHADAP KESEJAHTERAAN
1. Hubungan
Lingkungan dengan Kesejahteraan
Berdasarkan uraian sebelumya, dapat
diambil kesimpulan bahwa ada hubungan erat antara lingkungan dengan manusia.
Lingkungan memberikan makna atau arti penting bagi manusia dalam rangka memenuhi
kebutuhan hidupnya. Lingkungan dapat memberikan sumber kehidupan agar manusia
dapat hidup sejahtera. Lingkungan hidup menjadi sumber dan penunjang hidup.
Dengan demikian, lingkungan mampu memberikan kesejahteraan dalam hidup manusia.
Sudah sejak dulu manusia mencari
lingkungan yang memiliki daya dukung yang baik bagi kehidupannya. Contohnya,
manusia menempati daerah yang memiliki sumber mata air, misalnya menempati
daerah sekitar sungai, tepi raw, lereng gunung, dan sebagainya. Kota-kota kuno
atau peradaban lama banyak menempati daerah yang dekat dengan sungai, misalnya
peradaban kuno di tepi Sungai Nil. Kota-kota besar di Indonesia juga banyak
yang berada di tepi pantai atau dekat dengan laut, misalnya jakarta, Surabaya,
dan Makassar.
Pada masa sekarang, manusia tetap menginginkan lingkungan
sebagai tempat maupun sumber kehidupannya yang dapat mendukung kesejahteraan
hidup. Melalui ilmu pengetahuandan teknologi, manusia mengusahakan lingkungan
yang sebelumnya tidak memiliki daya dukung serta lingkungan yang tidak dapat
untuk hidup (unhabitable) menjadi
lingkungan yang memiliki daya dukung yang baik dan bersifat habitable. Contoh sederhana, manusia
membangun bendungan, dam, atau waduk guna menampung air. Air tersebut digunakan
untuk cadangan jika terjadi kamarau panjang, air bendungan digunakan untuk
mengairi sawah-sawah warga. Air juga digunakan sebagai penggerak untuk
pembangkit listrik. Daerah-daerah yang sebelumnya gersang, seperti daerah guru
di Arab sekarang ini sudah bisa ditanami pepohonan. Manusia membuat saluran
khusus untuk menyalurkan air sungai ke wilayah tersebut. Bahkan, dalam waktu
tertentu dibuat hujan buatan.
Dewasa ini, manusia dengan kemampuan ilmu pengetahuan yang
maju dan teknologi modern dapat mengatasi keterbatasan lingkungan, terutama
yang bersifat fisik atau lingkungan alam. Daerah-daerah yang pada masa lalu
dianggap tidak mungkin dapat digunakan sebagai tempat hidup, sekarang ini
dimungkinkan. Daerak itu sekarang mampu memberi kesejahteraan bagi hidup
manusia berkat penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan
teknologi telah meningkatkan kualitas hidup manusia melalui penciptaan
lingkungan hidup yang mendukungnya.
Manusia mengusahakan agar lingkungan mempunyai daya dukung
lingkungan hidup dan daya tampung lingkungan hidup secara baik. Daya dukung
lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Daya tampung lingkungan hidup
adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen
lain yang masuk kedalamnya.
Untuk menciptakan day dukung dan day tampung lingkungan
hidup, diperlukan pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup. Pengelolaan
lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan
hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan,
pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalikan lingkungan hidup.
Pelestarian lingkungan hidup mencakup pelestarian daya dukung lingkungan hidup
dan pelestarian daya tampung lingkungan hidup. Pelestarian daya dukung
lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan
hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh
suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk
hidup lain. Pelestarian daya tampung lingkungan hidup adalah rangkaian upaya
untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi,
dan/atau komponen lain yang dibuang ke dalamnya.
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam
pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan
pengembangan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan memiliki tujuan sebagai
berikut:
a.
Mencapai kelsestarian hubungan
manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
b.
Mengendalikan pemanfaatan sumber
daya secara bijaksana.
c.
Mewujudkan manusia sebagai pembina
lingkungan hidup.
d.
Melaksanakan pembangunan berwawasan
lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
e.
Melindungi negara terhadap dampak
kegiatan diluar wilayah Negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran
lingkungan.
Hakikat pengelolaan lingkungan hiduop oleh manusia adalah
bagaimana manusia melakukan berbagai upaya agar kualitas manusia meningkat
sementara kualitas lingkungan juga semakin baik. Lingkungan yang berkualitas
pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi manusia yaitu meningkatkan
kesejahteraan.
Pengelolaan lingkungan yang berhasil akan memberi manfaat
atau nilai bagi manusia. Terdapat nilai ekonomi, nilai mental, nilai ilmiah,
dan nilai budaya dari lingkungan. Nilai
ekonomi, yaitu menambah penghasilan dari hasil alam, menambah devisa,
memperluas lapangan kerja, dan lain-lain. Nilai
mental , yaitu lingkungan yang bisa menambah rasa estetika, rasa keagungan
dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Nilai
ilmiah, yaitu lingkungan bisa dijadikan objek penelitian, pengembangan
sains, botani, proteksi tanaman, budidaya tanaman. Nilai budaya, adalah bahwa lingkungan yang khas akan memberikan
kebanggaan tersendiri bagi warganya. Misalnya, bangga Indonesia dikenal sebagai
zamrud khatulistiwa.
Undang-undang No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup yang mengatur hak, kewajiban, dan peran warga negar perihal pengelolaan
ini. Hak,kewajiban dan peran itu sebagai berikut :
a. Setiap orang mempunyai hak yang sama
atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
b. Setiap orang mempunyai ha katas
informasi yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan
hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c. Setiap orang berkewajiban memelihara
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran
dan perusakan lingkungan hidup.
d. Setiap orang yang melakukan usaha
atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai
pengelolaan lingkungan hidup.
e. Masyarakat mempunyai kesempatan yang
sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2. Hubungan Penduduk dengan
Lingkungan dan Kesejahteraan
Sejak awal, manusia merupakan subjek sekaligus
objek dalam perjalanan hidupnya guna mendapatkan kesejahteraan. Manusia membuat,
menciptakan, mengerjakan, dan memperbaiki berbagai hal yang ditujukan untuk
kepentingan hidupnya. Penduduk pada dasarnya adalah orang-orang yang tinggal
disuatu tempat yang secara bersama-sama menyelenggarakan kehidupannya. Penduduk
Negara adalah orang orang yang bertempat tinggal disuatu wilayah Negara, tunduk
pada kekuasaan politik Negara dan menjalani kehidupannya dibawah tata aturan
Negara yang bersangkutan.
Dinegara, penduduk merupakan salah
satu modal dasar pembanguna. Sebagai modal dasar atau asset pembangunan,
penduduk tidak hanya sebagai sasaran pembangunan, tetapi juga merupakan pelaku
pembanguna. Mereka adalah subjek dan objek dari pembangunan Negara. Pembangunan
pada dasarnya dilakukan oleh penduduk Negara dan ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan
dan kesejahteraan penduduk yang bersangkutan.
Hal yang bersangkutan dengan
penduduk Negara meliputi :
a.
Aspek kualitas penduduk mencakup
tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
b.
Aspek kuantitas penduduk yang mencakup
jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan perimbangan penduduk
ditiap wilayah Negara.
c.
Dewasa ini, kualita penduduk
merupakan aspek yang penting bagi kesejahteraan hidup. Kesejahteraan hidup
Dewasa ini, kualitas penduduk merupakan aspek yang penting
bagi kesejahteraan hidup. Kesejahteraan hidup penduduk Negara sangat ditentukan
oleh kualitas penduduk yang bersangkutan. Kualitas penduduk mencerminkan
kualitas insani dan sumber daya tersebut dipengaruhi beberapa factor, antara
lain tingkat pendidikan, keterampilan, kesehatan, etos kerja, dan karakter atau
kepribadian.
Dari segi lingkungan, masalah pemukiman merupakan masalah
penduduk (Soerjani, 1987). Ketika jumlah penduduk kecil dan hidup bersahaja,
maka cara hidup dan bermukimnya lingkungan hidup. Namun, seiring dengan
bertambahnya jumlah penduduk dan majunya peradaban, maka cara hidup dan
bermukimnya penduduk tidak lagidiserasikan dengan lingkungan. Justru
sebaliknya, lingkungan diubah dan dicocokkan dengan cara hidup dan pemukiman
manusia.
Lingkungan alam seperti tanah, dirombak untuk menampung
berbagai fasilitas kebutuhan manusia. Misalnya perumahan dan fasilitas lain
seperti pelayanan kesehatan, perndidikan, hiburan, pasar, jalan, saluran. Air
tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Air juga untuk pembangkit
listrik.Pertumbuhan penduduk akan selalu berkaitan dengan masalah lingkungan
hidup. Penduduk dengan segala aktivitasnya akan memberikan dampak terhadap
lingkungan. Demikian pula makin meningkatnya upaya pembangunan menyebabkan
makin meningkata dampak terhadap lingkungan hidup. Dampak lingkungan hidup
adalah pengarauh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu
usaha atau kegiatan. Lingkungan hidup bisa berdampak positif dan negative bagi
kesejahteraan penduduk.
Perubahan positif akibat kegiatan manusia terhadap
lingkungan, misalnya dengan pembangunan jalan-jalan raya yang bisa
menghubungkan daerah-daerah yang sebelumnya terisolir. Pembuatan saluran air,
taman kota, penghijauan, penanaman turus jalan, pembuatan bendungan, adalah
contoh-contoh kegiatan yang menjadikan lingkungan memberi dapak positif bagi
manusia. Perubahan yang positif dari lingkungan tersebut tentu saja dapat
memberikan keuntungan dan sumber kesejahteraan bagi penduduk.
Perubahan lingkungan sebagai akibat tindakan manusia tidak
jarang memberikan dampak negative, yaitu kerusakan lingkungan hidup. Kerusakan
lingkungan hidup tidak hanya meniadakan daya dukung lingkungan itu sendiri,
tetapi juag memberikan resiko bagi kehidupan manusia. Kerusakan lingkungan
hidup merupakan problema besar yang dialami umat manusia sekarang ini.
Beberapa problema lingkungan hidup dewasa ini antara lain :
1. Pencemaran (polusi) lingkungan, yang
mencakup pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran
suara.
2. Masalah kehutanan, seperti
penggundulan hutan, pembalakan hutan, dan kebakaran hutan.
3. Erosi dan banjir.
4. Tanah longsor, kekeringan, dan
abrasi pantai.
5. Menipisnya lapisan ozon dan efek
rumah kaca.
6. Penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang
buruk, seperti gatal-gatal, batuk, batuk, infeksi saluran pernapasan, diare,
dan tipes.
Di
Indonesia berhasil diidentifikasikanberbagai kerusakan sumber daya alam dan
lingkungan hidup. Kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup tersebut
dikhawatirkan akan berdampak besar bagi kehidupan makhluk bumi, terutama
manusia yang populasinya semakin besar. Beberapa masalah tersebut antara lain :
a. Terus
menurunnya kondisi hutan Indonesia. Indonesia merupakan Negara ASEAN terbesar hutannya. Laju
deforestrasi p[ada periode 1985-1997 adalah sekitar 1,6 juta hektar per tahun
meningkat menjadi 2,1 juta hektar per tahun pada periode 1997-2001.
b. Kerusakan DAS (Daerah Aliran
Sungai). Praktik
penebangan liar dan konversi lahan menimbulkan dampak yang luas, yaitu
kerusakan ekosistem dalam tatanan DAS.
c. Habitat
ekosistem pesisisr dan laut semakin rusak.kerusakan habitat ekosistem diwilayah pesisir dan laut
semakin meningkat, khususnya diwilayah padat kegiatan seperti pantai utara
Pulau Jawa dan Pantai timur Pulau Sumatra.
d. Citra pertambangan yang merusak
lingkungan.
Sifat usaha pertambangan, khusus nya tambang terbuka (open pit mining), selalu
mengubah bentang alam sehingga memengaruhi ekosistem dan habitat aslinya. Dalam
skala besar akan mengganggu keseimbangan fungsi lingkungan hidup dan berdampak
buruk bagi kehidupan manusia. Dengan citra semacam ini, usaha pertambangan
cenderung ditolak masyarakat.
e. Tingginya
ancaman terhadap keanekaragaman hayati (biodiversity). Sampai saat ini, 90 jenis flora dan
176 fauna di Pulau Sumatera terancam punah. Populasi orang utan di Kalimantan
menyusut tajam. Kerusakan ekosistem dan perburuan liar yang dilator belakangi
rendahnya kesadaran masyarakat, menjadi ancaman utama bagi keanekaragaman
hayati di Indonesia.
f. Pencemaran
air semakin meningkat. Kualitas
air permukaan danau, situ dan perairan umum lainnya juga menunjukkan kondisi
yang memprihatinkan. Umumnya disebabkan karena tumbuhnya fitoplankton secara
berlebihan sehingga menyebabkan terjadinya timbunan senyawa fosfat yang
berlebihan.
g. Kualitas udara semakin menurun,
khususnya dikota-kota besar.
Kualitas udara di 10 kota besar Indonesia cukup mengkhawatirkan, dan di enam
kota diantaranya, yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung, medan, jambi, dan Pekanbaru
dalam satu tahun hanya dinikmati udara bersih selama 22 sampai 62 hari saja.
Kerusakan lingkungan hidup memberi efek yang besar bagi
kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Lingkungan sangat berkaitan dengan
masalah ketahanan hidup (survival) manusia. Ketahanan hidup amat bergantung
pada hubungan yang saling menopang dari lingkungan yang terdiri atas berbagai
system yang menunjang kehidupan itu ataupun yang saling menyayanginya. Bagi
manusia, problema lingkungan pada dasar timbunya kalau terjadi
ketidakseimbangan antarmanusia dengan sumber-sumber yang ada dalam
lingkungannya. Pemanfaatan yang berlebihan oleh manusia menyebabkan daya dukung
lingkungan berkurang sehingga keseimbangan tidaak terjadi lagi. Oleh karena
itu, pengelolaan lingkungan pada hakikatnya adalah menciptakan keseimbangan
hubungan antara manusia dengan lingkungan itu sendiri.
Masalah kependudukan tidak hanya menciptakan masalah pemukiman dan
problema lingkungan. Pertambahan penduduk berpengaruh terhadap tingkat
pendidikan. Dinegar-negara yang anggaran pendidikannya rendah biasanya
menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Pertambahan penduduk yang cepat juga menghambat
perimbangan pendidikan.
Pertumbuhan penduduk juga
berpengaruh terhadap tingkat konsumsi penduduk. Penduduk yang besar jelas
membutuhkan konsumsi dalam jumlah yang besar pula. Pemenuhan konsumsi yang
besar,umumnya tidak diimbangi dengan kandungan gizi yang layak. Tidak
terpenuhinya konsumsi pangan penduduk berakibat pada kelaparan. Demikian pula
gizi yang kurang dapat berakibat pada timbulnya penyakit seperti busung lapar
dan cacat mental pada anak.
Seiring dengan tidak tercukupinya
kebutuhan pangan, maka akan muncul keterbelakangan dan kemiskinan.
Keterbelakangan dan Kemiskinan
ibaratnya adalah saudara kembar. Keterbelakangan dan kemiskinan merupakan
“penyakit” yang bisa melemahkan fisik dan mental manusia dan juga berpengaruh
negatif terhadap lingkupan.
C. PROBLEMATIKA LINGKUNGAN SOSIAL
BUDAYA YANG DIHADAPI MASYARAKAT
Lingkungan sosial adalah wilayah tempat berlangsungnya
berbagai kegiatan dan interaksi sosial antar berbagai kelompok beserta
pranatanya dengan simbol dan nilai serta terkait dengan ekosistem (sebagai
komponen lingkungan alam) dan tata ruang atau peruntukan ruang (sebagai bagian
dari lingkungan binaan/buatan). Manusia hidup berkaitan dengan lingkungan, baik
lingkungan fisik (alam dan buatan) maupun lingkungan sosial.
Lingkungan sosial seseorang manusia (individu) pada dasarnya
adalah individu lain atau kelompok individu dengan segala aktivitas dan pranata
yang dibentuknya. Seorang manusia pastilah akan hidup ditengah-tengah manusia
lain. Manusia hidup dalam lingkungan sosial mereka. Kehidupan dalam lingkungan
sosial manusia ditandai dengan adanya beragam aktivitas, aneka ragam interaksi,
berbagai pranata yang dibentuk, serta berada dalam suatu lingkungan alam dan
buatan sebagai tempat kehidupannya.
1.
Interaksi dalam Lingkungan Sosial
Interaksi
sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan timbal
balik anatar perorangan, antara kelompok manusia, maupun antara perorangan
dengan kelompok manusia dalam bentuk akomodasi kerja sama, persaingan, dan pertikaian.
Interaksi sosial berbentuk hubungan
pengaruh yang tampak dalam kehidupan bersama. Tanpa interaksi sosial tidak
mungkin ada kehidupan masyarakat. Interaksi sosial terjadi antara seseorang
dengan orang lain, antara seseorang dengan kelompok sosial antara kelompok
sosial dengan kelompok sosial lainnya.
Interaksi sosial tersebut bisa dalam
situasi persahabatan ataupun permusuhan (kerjasama atau konflik), bisa dengan
tutur kata, jabat tangan, bahasa isyarat, atau bahkan tanpa kontak fisik.
Bahkan, hanya dengan bau keringat sudah terjadi interaksi sosial karena telah
mengubah perasaan atau syaraf orang yang bersangkutan untuk menentukan
tindakan. Interaksi sosial hanya dapat berlangsung antara pihak-pihak apabila
terjadi reaksi dari kedua belah pihak.
Interaksi sosial dapat terjadi
apabila ada kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan usaha
pendekatan pertemuan fisik dan mental. Kontak sosial dapat bersifat primer (face to face) dan dapat berbentuk
sekunder (melalui media perantara, koran, radio, tv, dan lain-lain). Komunikasi
merupakan usaha penyampaian informasi kepada manusia lain.tanpa komunikasi
tidak mungkin terjadi interaksi sosial. Komunikasi bisa berbentuk lisan,
tulisan, atau simbol lainnya.
Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat
berupa kerja sama (cooperation), akomodasi(accomodation), ersaingan
(competition), dan pertikaian (conflict). Kerja sama sebagai segala bentuk
usaha guna mencapai tujuan bersama. Akomodasi digunakan dalam dua arti, yaitu
pada suatu keadaan dan sebagai suatu proses. Akomodasi sebagai keadaan
menunjukkan keyataan adanya keseimbangan dalam interaksi sosial. Akomodasi
sebagai proses menunjukkan pada usaha manusia untuk meredakan peretentangan,
yaitu usaha mencapai kestabilan. Persaingan merupakan proses sosial dimana
seseorang atau kelompok sosial bersaing memperebutkan nilai atau keuntungan
dalam kehidupan melalui cara-cara menarik perhatian publik. Pertikaian
merupakan interaksi sosial dimana seseorang atau kelompok sosial berusaha
memenuhi kebutuhannya dengan jalan menantang lawannya dengan ancaman atau
kekerasan.
2. Pranata dalam lingkungan Sosial
Pranata
sosial ( dalam bahasa inggris nya istilahnya institution ) menunjuk
pada sistem pola-pola resmi yang dianut suatu warga masyarakat dalam
berinteraksi. Pranata adalah suatu sistem norma khusus yang menata rangkaian
tindakan berpola mantap guna memenuhi keperluan yang khusus dalam kehidupan
masyarakat. Sistem norma khusus dimaksudkan sebagai aturan , artinya perilaku
itu berdasarkan pada aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Kehidupan masyarakat memiliki
berbagai pranata. Makin besar dan kompleks kehidupan masyarakat makin banyak
jumlah pranata yang ada. Penggolongan pranata berdasarkan fungsinya untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia. Beberapa ragam pranata tersebut sebagai
berikut :
a)
Pranata-pranata untuk memenuhi
kebutuhan kehidupan kekerabatan. Misalnya perkawinan, pengasuhan anak,
pergaulan antarkerabat, dan sistem istilah kekerabatan.
b)
Pranata-pranata ekonomi, antara lain
pertanian, barter, industri, dan perbankan.
c)
Pranata-pranata pendidikan, misalnya
model pendidikan, jenjang pendidikan, pers, pemberantasan buta aksara, dan
perpustakaan.
d)
Pranata-pranata ilmiah, antara lain
metodologi imiah, penelitian, dan pengukuran.
e)
Pranata-pranata untuk memenuhi
kebutuhan akan keindahan dan seni, seperti olahraga, berbagai kesenian, dan
kesusastraan.
f)
Pranata-pranata keagamaan sebagai
kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib.
g)
Pranata-pranata untuk menjaga dan
mengatur kekuasaan dimasyarakat, serta kepolisian, kehakiman, pemerintah,
demokrasi, tentara.
h)
Pranata-pranata untuk memenuhi
kebutuhan akan kenyamanan hidup, seperti pemeliharaan kecantikan, kebugaran,
kesehatan, dan kedokteran.
Dalam kehidupan sehari-hari, istilah pranata sering tumpah
tindih atau dikacaukan penggunaannya dengan istilah lembaga. Istilah social-institusion,
ada yang diterjemahkan sebagai pranata sosial atau sebagai lembaga sosial.
Koentjaraningrat menganjurkan agar dibedakan secara tegas antara oranata sosial
dan lembaga sosial. Pranata sosial adalah sistem norma atau aturan yang
menyangkut suatu aktivitas masyarakat yang bersifat khusus. Sedangkan lembaga
sosial adalah badan atau organisasi yang melaksanakannya. Lembaga sosial
merupakan suatu bentuk kelompok atau perkumpulan sosial yang khusus. Lembaga
dan pranata sosial mungkin tidak bisa dipisahkan, karena didalam lembaga sosial
terdapat pranata sosial, dan pranata sosial berjalan dalam suatu lembaga sosial
sebagai wadahnya.
Lembaga sosial bertujuan memenuhi
kebutuhan pokok manusia. Lembaga sosial memiliki beberapa fungsi. Pertama, memberi pedoman pada anggota
masyarakat bagaimana mereka harus
bertingkah laku dalam menghadapi masalah. Kedua, menjaga keutuhan masyarakat
yang bersangkutan. Ketiga, memberi pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan
sistem pengendalian sosial.
3.
Problema dalam Kehidupan Sosial
Problema
sosial merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang abnormal,
amoral, berlawanan dengan hukum, dan bersifat merusak. Problema sosial
menyangkut nilai-nilai sosial dan moral yang menyimpang sehingga perlu
diteliti, ditelaah, diperbaiki, bahkan mungkin untuk dihilangkan.
Problema-problema sosial timbul dari
kekurangan dalam diri manusia atau kelompok manusia yang bersumber dari faktor
ekonomi, biologis, biopsikologis, dan kebudayaan. Setiap masyarakat memiliki
sejumlah dan penyesuaian terhadap lingkungan sosial. Penyimpanagan terhadap
norma-norma tersebut memunculkan gejala abnormal yang mengarah pada terciptanya
problema sosial.
Problema sosial yang terjadi dan
dihadapi msyarakat banyak ragamnya. Sesuai dengan faktor-faktor penyebabnya,
maka problema sosial dapat diklafikasikan sebagai berikut :
a.
Problema sosial karena faktor
ekonomi, seperti kemiskinan, kelaparan, dan pengangguran.
b.
Problema sosial karena faktor biologis,
seperti wabah penyakit.
c.
Problema sosial karena faktor
psikologis, seperti bunuh diri, sakit jiwa, dan disorganisasi.
d.
Problema sosial karena faktor kebudayaan,
seperti perceraian, kejahatan, kenakalan remaja, konflik ras, dan konflik
keagamaan.
Sering kali suatu problema sosial dapat digolongkan lebih
dari satu kategori. Kemiskinan misalnya, mungkin sebagai akibat dari penyakit
paru-paru sehingga tidak bisa mencari nafkah, atau karena sakit jiwa, atau
dapat pula bersumber dari faktor budaya, yaitu tidak adanya pekerjaan atau
ditolak bekerja.
Sosiologi berusaha menentukan kriteria apakah suatu
permasalahan dapat dikatakan problema sosial atau tidak. Ukuran atau kriteria
untuk menentukan tersebut adalah sebagai berikut :
a.
Kriteria utama untuk menentukan
suatu problema sosial adalah tidak adanya persesuaian antara ukuran atau nilai
sosial dengan kenyataan serta tindakan sosial yang terjadi.
b.
Sumber-sumber sosial dari problema
sosial. Sebab dari problema sosial haruslah bersifat sosial. Berdasarkan hal
ini maka kejadian-kejadian menyimpang (abnormal) yang tidak bersumber dari perbuatan
manusia bukanlah merupakan problema sosial. Gejala seperti gempa bumi, angin
topan, dan gunung meletus yang disebabkan alam bukanlah problema sosial.
c.
Pihak-pihak yang menetapkan apakah
suatu kepincangan merupakan problema sosial. Ukuran diatas sebenarnya bersifat
relatif. Mungkin banyak orang yang harus mengatakan atau sekelompok orang yang
berkuasa yang mengatakan. Dalam suatu wilayah misalnya, masyarakat didaerah
tersebutlah yang menyatakan apakah suatu gejala merupakan problema sosial atau
tidak.
d.
Manifest social problems dari latent
social problems
Perlu dibedakan
antara manifest social problems dan latens social problems. Manifest
social problems adalah problema sosial yang timbul sebagai akibat terjadinya
kepincangan dalam masyarakat karena tidak sesuainya tindakan dengan norma atau
nilai dimasyarakat. Masyarakat umumnya tidak menyukai tindakan itu. Latent
social problems merupakan problema sosial yang juga menyangkut hal-hal yang
berlawanan dengan nilai-nilai masyarakat, tetapi diterima juga. Manifest social
problems diyakini dapat diperbaiki, dibatasi, bahkan dihilangkan. Sedangkan
latent social problems sulit diatasi, karena walaupun masyarakat tidak
menyukainya, tetapi merasa tidak berdaya untuk mengatasinya.
Keserasian adalah kesesuaian
hubungan timbal balik antara komponen serta berbagai aspek dalam lingkungan
tersebut. Keserasian lingkungan sosial adalah kesesuaian pola tindakan manusia
dalam suatu sistem hubungan timbal balik antara berbagai aspek kehidupan sosial
dan jaringan unsur-unsur pokok yang ada dalam masyarakat yang memengaruhi
sistem sosial, nilai, sikap dan pola perilaku individu serta kelompok nya,
proses sosial, struktur sosial, dan perubahan sosial.
Keserasian antarorang atau kelompok
akan memengaruhi daya tampung lingkungan sosial. Sebaliknya, daya tampung
lingkungan sosial akan memengaruhi keserasian hubungan antara orang dan
kelompok sosial. Daya tampung lingkungan sosial adalah kemampuan manusia dan
kelompok penduduk yang berbeda-beda itu untuk hidup bersama-sama sebagai suatu
masyarakat secara serasi, selaras, seimbang, rukun, tertib, dan aman.
D. ISU-ISU PENTING PERSOALAN LINTAS
BUDAYA DAN BANGSA
Isu-isu
penting menjadi persoalan lintas budaya dan bangsa pada umumnya merupakan isu
global yang menjadi keprihatinan umat manusia sedunia. Merupakan isu global
karena persoalan ini tidak hanya dihadapi umat manusia dalam suatu negara atau
wilayah tertentu, tetapi melanda ke berbagai belahan dunia.
Berikut ini akan kita ketengahkan
isu-isu global yang terdiri atas isu mengenai lingkungan dan isu mengenai
kemanusiaan. Isu tentang lingkungan antara lain mencakup kekurangan pangan,
kekurangan sumber air bersih, polusi dan perubahan iklim. Isu tentang
kemanusiaan antara lain mencakup kemiskinan, konflik, dan wabah penyakit.
1.
Isu Tentang Lingkungan
a.
Kekurangan Pangan
Pangan
merupakan komoditi penting dan strategis, mengingat pangan adalah kebutuhan
pokok manusia yang hakiki. Kebutuhan pangan disetiap pemukiman perlu tersedia
dalam jumlah yang cukup, mutu yang layak, aman dikonsumsi, dan dengan harga
yang terjangkau oleh masyarakat. Problema kekurangan pangan masih saja
menghantui umat manusia,kendati tingkat pertumbuhan ekonomi dunia meningkat.
Hal ini disebabkan pertumbuhan penduduk dunia yang cepat tidak seimbang dengan
produksi pangan. Selain itu,masalah keadilan dan distribusi sumber-sumber
pangan yang tidak merata
Kekurangan pangan menciptakan
kekwatiran berbagai pihak. Dunia pun diliputi kekwatiran itu,karena pertambahan
penduduk yang tinggi, terutama di negara-negara berkembang. Menurut FAO,saat
ini didunia terdapat sekitar 200 juta orang yang kekurangan pangan.penduduk
indonesia pada tahun 2035 di perkirakan akan bertambah menjadi dua kali lipat
dari jumlahnya sekarang,menjadi sekitar 400 juta jiwa.
Kekurangan pangan menciptakan gejala
serius berupa kelaparan. Mantan sekretaris jendral Perserikatan
Bangsa-Bangsa(PBB),Kofi Annan pernah menegaskan,walaupun saat ini ada kemajuan
yang luar biasa dibidang teknologi dan pertanian, namun penderitaan yang paling
tua dan paling mendasar yaitu kelaparan,masih saja ada. Setiap hari setidaknya
840 juta orang tidak punya bahan pangan untuk dimakan.
Di Afrika Selatan, satu dalam setiap
empat orang mengalami kelaparan. Di Afrika Sahara proporsinya lebih tinggi
lagi, satu dalam setiap tiga orang. Sedangkan jumlah penduduk yang kekurangan
pangan diwilayah asia pasifik sekita 525 juta.
b.
Kekurangan Sumber Air Bersih
Sejak
dulu air di akui sebagai sumber kehidupan.Air,khususnya air bersih banyak
dimanfaatkan manusia untuk berbagai keperluan,terutama sekali untuk minum.
Dengan demikian,ketersediaan air bersih merupakan keharusan bagi penduduk
disuatu wilayah. Sumber-sumber air bersih didapatkan dari mata air, atau sungai
yang telah dilakukan proses penyulingan.
Dengan semakin bertambahnya jumlah
penduduk dunia,kebutuhan air bersih juga meningkat tajam. Seiring dengan
itu,sumber-sumber air bersih mejadi berkurang atau justru semakin habis. Dewasa
ini,penduduk dunia dilanda kekurangan air bersih. Padahal masalah kekurangan
air langsung berdampak terhadap kesehatan dan kelangsungan hidup manusia.
Kurangnya ketersediaan air bersih
berarti telah terjadi kelangkaan air sebagai sumber kehidupan. Kelangkaan air
bersih menyebabkan orang terpaksa bergantung pada sumber air yang mungkin tidak
aman. Tidak tersedianya air bersih dapat memicu timbulnya berbagai
penyakit,seperti kolera,tifus,malaria,demam berdarah,dan penyakit lain yang menular.kelangkaan
air juga dapat menjadikan orang kehabisan waktu dan dana untuk mendapatkan air
bersih.
Perubahan iklim, kekeringan, dan
banjir yang sering kali terjadi, ditenagarai berpengaruh terhadap ketersediaan
air bersih. Contohnya, kekeringan pada sebagian sungai-sungai besar didunia.
Indonesia juga dilaporkan mulai terancam kekurangan air bersih.
C. Polusi Atau Pencemaran
Polusi
atau pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk
hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh
kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ketingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkan
nya.
Menurut tempat terjadinya,
pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, tanah.
Polusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar, antara lain
pembuangan limbah industri, sisa insektida, dan pembuangan sampah domestik,
sampah organik, dan fosfat. Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis
pencemar, seperti sampah-sampah plastik
yang sukar hancur, botol, karet sintetis pecahan kaca, dan kaleng.
Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang,
deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu
pendengaran.
Salah satu penyebab polusi udara di
Indonesia saat ini adalah seringnya terjadi kebakaran hutan. Kebakaran hutan
merupakan bencana yang setiap tahun terus terjadi. Kebakaran hutan skala besar
adalah fenomena yang menjadi sebuah kecenderungan yang rutin dalam 20 tahun
terakhir.
Dampak buruk kebakaran hutan amat
terasa. Polusi udara melanda di kota-kota sekitar hutan. Kebakaran hutan di
Riau menebabkan pendudknya mulai merasakan mata perih dan berkurang nya jarak
pandang karena kabut asap. Polusi udara akibat kebakaran hutan di Indonesia
juga berdampak bagi masyarakat luar.
D. Perubahan Iklim
Sumber
energi fosil(minyak bumi, batu bara, dan gas alam) yang dihasilkan oleh banyak
pembangkit energi membangkitkan terjadinya pencemaran udara. Hal ini karena
pembangkit tersebut mengeluarkan gas dan zat-zat pencemar, seperti gas (SO2)
dan gasgas rumah kaca (GRK), seperti karbondioksida (CO2). Banyak
penelitian menyebutkan bahwa GRK telah memicu terjadinya pemanasan global
akibat adanya efek rumah kaca.
Efek rumah kaca terjadi akibat GRK
yang terkumpul diatmosfer membentuk selubung yang menghalangi radiasi panas
matahari yang dipantulkan bumi sehingga tidak dapat lepas keatmosfer. Panas
terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Lebih lanjut, pemanasan global telah
memicu terjadinya perubahan iklim (climate
change). Perubahan iklim mengakibatkan adanya perubahan-perubahan yang
tidak terkirakan sebelumnya, seperti peningkatan suhu, melelehnya gunung es,
permukaan air laut naik, banyaknya banjir dan badai, serta musim panas yang
semakin panjang. Puahan-perubahan iklim yang ekstrem ini dapat engancam
kehidupan manusi di bumi. Ancaman tersebut antara lain :
1.
Panasnya suhu menimbulkan makin
banyak nya wabah penyakit endemik seperti leptospirosis, demam berdarah, diare,
dan malaria.
2.
Wilayah-wilayah pesisir dan
pulau-pulau kecil terancam tenggelam oleh naiknya air laut.
3.
Maraknya banjir dan badai topan yang
sewaktu-waktu melanda pemukiman manusia.
4.
Berkurang nya ketersediaan air
bersih karena kekeringan dalam jangka waktu lama.
5.
Kegagalan panen karena cuaca yang
tidak mendukung.
2. Isu Tentang Kemanusiaan
a.
kemiskinan
Kemiskinan
meruakan masalah global yang sering dihubungkan dengan kebutuhan, kesulitan,
dan kekurangan diberbagai keadaan hidup. Kemiskinan dipahami dalam berbagai
cara. Pemahamannya mencakup :
1)
Gambaran akan kekurangan materi,
yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan
pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi
kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
2)
Gambaran tentang kebutuhan sosial,
termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk
berpartisipasi dalam masyarakat. Halini termasuk pendidikan dan informasi.
Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup
masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
3)
Gambaran tentang kurangnya
penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” disini sangat
berbeda-beda, melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi diseluruh dunia.
Kemiskinan penduduk dunia kebanyakan terdapat
dinegara-negara berkembang. Istilah negara berkembang biasanya digunakan untuk
merujuk ke negara-negara yang “miskin”. Indonesia sebagai negara berkembang
tidak luput pula dari ancaman kemiskinan. Meskipun presentase penduduk miskin
semakin berkurang setiap tahun, namun jumlah penduduk semakin besar karena
semakin bertambahnya jumlah penduduk Indonesia.
b.
Konflik atau Perang
Konflik
berasal dari bahasa Latin, yaitu configere
yang berarti saling memukul. Secara sosisologis, konflik diartikan sebagai
suatu proses sosial antara dua orang atau lebh (bisa juga kelompok) dimana
salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkan atau
membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatarbelakangi oleh
perbedaan ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan
tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan,
adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Selain itu, konflik juga dapat
disebabkan oleh perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk
pribadi-pribadi yang berbeda kepentingan antar individu atau kelompok.
Konflik dalam pengertian luas
mencakup konflik secara fisik dan nonfisik. Konflik dalam derajat yang longgar
atau lemah, misalanya perbedaan ide dan pendapat. Konflik dalam derajat yang
tinggi, seperti pertentangan fisik, kerusakan, revolusi, bahkan perang. Konflik
sering kali diterima secara negatif karena dianggap merusak keteraturan dan
ketertiban dalam masyarakat. Namun, konflik dalam derajat yang longgar dapat
memicu kemajuan. Oleh karena itu, konflik tidak harus dipersepsikan hal yang
buruk.
Konflik sosial (termasuk konflik politik) adalah sebuah
fenomena sosial penting yang memerlukan penyelesaian konflik. Konflik sosial
juga merupakan fenomena yang memengaruhi pembuatan keputusan. Semakin hebat
koflik, semakin sulit membuat keputusan yang mengikat semua pihak.
Konflik dalam derajat tinggi, yaitu perang antarmanusia
itulah yang mengancam sendi-sendi kehidupan manusia. Perang hanya menyisakan
beragam penderitaan, kesengsaraan, kehancuran, dan kehilangan segalanya. Namun,
anehnya kehidupan umat manusia sejak masa lalu sampai sekarang tidak pernah
sepi dari kasus-kasus peperangan.
c.
Wabah Penyakit
Wabah adalah kejadian berjangkitnya
suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat
secara nyata, melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu
serta dapat menimbulkan malapetaka. Sumber penyakit dapat berasal dari manusia,
hewan,tumbuhan dan benda-benda yang mengandung atau tercemar bibit penyakit,
serta yang dapat menimbulkan wabah.
Penyakit yang mewabah sekarang ini
dengan cepat sekali menyebar menembus batas-batas wilayah dan negara. Penyakit
yang sebelumnya hanya melanda sebuah negara atau suatu kawasan dengan cepat
menyebar ke negara dan kawasan lain dibumi. Tepat kiranya jika sekarang ini
terdapat istilah globalisasi penyakit. Globalisasi penyakit merupakan dampak
negatif dari semakin cepatnya pergerakan manusia, hewan, tumbuhan dan
barang-barang yang dibawa. Wabah penyakit menyebar sedemikian cepat.
Penyakit yang menyebar sekarang ini
makin banyak dan beragam. Jika dulu orang hanya mengenal sakit malaria,
sekarang telah muncul virus poli, SARS,AIDS, dan sebagainya. Selain penyakit
infeksi diatas, penyakit modern yang muncul akibat perubahan gaya hidup yang
kini juga menjadi penyakit yang mengglobal. Sama seperti penyakit infeksi,
penyakit gaya hidup juga tidak mengenal batasan negara atau batasan status
ekonomi. Penyakit gaya hidup, contohnya serangan jantung, darah tinggi,
depresi, stroke, obesitas. Penyakit gaya hidup pada mulanya muncul di
negara-negara maju. akan tetapi sekarang ini penyakit tersebut melanda pula
negara-negara industri baru di Asia.
Wabah penyakit yang menimbulkan
malapetaka yang menimpa umat manusia dari dulu sampai sekarang maupun masa
mendatang tetap merupakan ancaman terhadap kelangsungan hidup dan kehidupan.
Selain wabah membahayakan kesehatan masyarakat karena dapat mengakibatkan
sakit, cacat, dan kematian, wabah juga akan mengakibatkan hambatan dalam
pelaksanaan pembangunan nasional. Penyakit dapat menurunkan tingkat
produktivitas manusia dalam bekerja yang bisa berpengaruh terhadap pendapatan
mereka. Banyak produktivitas yang hilang akibat serangan penyakit. Disisi lain,
pendapatan yang diperoleh banyak dikeluarkan untuk biaya pengobatan. Pada
akhirnya, timbulnya penyakit bisa berpengaruh terhadap tingkat ekonomi
masyarakat.
No comments:
Post a Comment