5 Apr 2014

MANUSIA DAN LINGKUNGAN



      

BAB VIII
MANUSIA DAN LINGKUNGAN



    Lingkungan (milleu) memiliki hubungan dengan manusia. Lingkungan memengaruhi sikap dan perilaku manusia, demikian pula kehidupan manusia akan memengaruhi lingkungan tempat hidupnya. Hubungan antara lingkungan dan kehidupan manusia sudah diakui para pemikir dan tokoh dunia sejak dahulu.
            Aristoteles mengatakan manusia dipengaruhi oleh aspek goegrafi dan lembaga politik. Montesquieu menyatakan bahwa iklim memengaruhi perilaku iklim memengaruhi perilaku politik dan semangat manusia. Arnold Toynbee menyatakan peradaban manusia akan tumbuh pada lingkungan yang sukar dan penuh tantangan sehingga melahirkan elan vital. Henry Thomas Bucle menyatakan bahwa iklim, tanaman, dan tanah saling berkaitan dalam memengaruhi karakter dan sifat manusia.
            Dari beberapa pendapat diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa faktor lingkungan (tanah, iklim, topografi, sumber daya alam) dapat menjadi prakondisi bagi sifat dan perilaku manusia. Lingkungan menjadi salah satu variabel yang memengaruhi kehiduapan manusia. Manusia pun dapat memengaruhi lingkungan demi kemajuan dan kesejahteraan hidupnya.
            Bab ini mengkaji masalah lingkungan hidup dan menusia serta hubungan timbal balik antara keduanya. Uraiannya mencakup: hakikat dan makna lingkungan bagi manusia; kualitas penduduk dan lingkungan terhadap kesejahteraan; problematika lingkungan sosial budaya yang dihadapi masyarakat; dan isu-isu penting persoalan lintas budaya dan bangsa.


A.                HAKIKAT DAN MAKNA LINGKUNGAN BAGI MANUSIA
Manusia hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungan hidupnya. Pada mulanya, manusia mencoba mengenal lingkungan hidupnya, kemudian barulah manusia berusaha menyesesuaikan dirinya. Lebih dari itu, manusia telah berusaha pula mengubah lingkungan hidupnya demi kebutuhan dan kesejahteraan. Dari sinilah lahir peradaban –istilah Toynbee-senagai akibat dari kemampuan manusia mengatasi lingkungan agar lingkungan mendukung kehidupannya. Misalnya, manusia menciptakan jembatan agar bisa melewati sungai yang membatasinya.
Lingkungan adalah suatu media di mana makhluk hidup tinggal, mencari, dan memiliki karakter seta fungsi yang khas yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan riil (Elly M.Setiadi,2006). Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya. Menurut Pasal Undang-Undang No.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dinyatakan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Komponen hidup tidak bisa dipisahkan dari ekosistem atau sistem ekologi. Ekosistem adalah satuan kehidupan yang terdiri atas sesuatu komunitas makhluk hidup (dari berbagai jenis) dengan berbagai benda mati yang membentuk suatu sistem. Lingkungan hidup pada dasarnya adalah sistem kehidupan dimana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem. Manusia adalah bagian dari ekosistem.
Komponen lingkungan terdiri dari faktor abiotik (tanah, air, udara,cuaca, suhu) dan faktor biotik (tumbuhan, hewan, dan manusia). Lingkungan bisa terdiri atas lingkungan alam dan lingkungan buatan. Lingkungan alam adalah keadaan yang diciptakan Tuhan untuk manusia. Lingkungan alam terbentuk karena kejadian alam. Jenis lingkungan alam antara lain air, tanah, pohon, udara, sungai, dan lain-lain. Lingkungan buatan dibuat oleh manusia. Misalnya jembatan, jalan, bangunan rumah, taman kota, dan lain-lain. Ada pula lingkungan alam, tetapi sudah merupakan hasil peradaban manusia. Artinya, lingkungan alam itu sudah mendapat sentuhan tangan manusia. Contohnya, persawahan yang berundak-undak, pegunungan di California AS yang dipahat menjadi beberapa tokoh presiden.
Lingkungan dapat pula berbentuk lingkungan fisik dan nonfisik. Lingkungan alam dan buatan adalah lingkungan fisik. Sedangkan lingkungan nonfisik adalah lingkungan sosial budaya di mana manusia itu berada. Lingkungan sosial adalah wilayah tempat berlangsungnya berbagai kegiatan, yaitu interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai, serta terkait dengan ekosistem (sebagai komponen lingkungan alam) dan tata ruang atau peruntukan ruang (sebagai bagian dari lingkungan binaan/buatan)
Lingkungan amat penting bagi kehidupan manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Arti penting lingkungan bagi manusia adalah sebagai berikut.

1.                  Lingkungan merupakan tempat hidup manusia, berada, tumbuh, dan berkembang di          atas bumi sebagai lingkungan.
2.                  Lingkungan memberi sumber-sumber penghidupan manusia.
3.                  Lingkungan memengaruhi sifat, karakter, dan perilaku manusia yang mendiaminya.
4.                  Lingkungan memberi tantangan bagi kemajuan peradaban manusia.
5.                  Manusia memperbaiki, mengubah, bahkan menciptakan lingkungan untuk kebutuhan dan kebahagiaan hidup.
Pentingnya lingkungan hidup ini telah didasari oleh masyarakat internasional. Hal ini tercermin dari adanya Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang selalu diperingati oleh masyarakat, khususnya para pemerhati dan pecinta lingkungan. Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni. Peringatan Lingkungan Hidup Sedunia dimaksudkan untuk menggugah kepedulian manusia dan masyarakat pada lingkungan hidup yang cenderung semakin rusak.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia pertama kali dicetuskan pada tahun 1972 sebagai rangkaian kegiatan lingkungan dari dua tahun sebelumnya ketika seorang senator Amerika Serikat, Gaylord Nelson menyaksikan betapa kotor dan cemarnya bumi oleh ulah manusia. Selanjutnya, ia mangambil prakarsa bersama dengan LSM untuk mencurahkan satu hari bagi usaha penyelamatan bumi dari kerusakan. Pada tanggal 22 April 1970, Gaylord Nelson memproklamasikan Hari Bumi (Earth Day), sehingga tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Bumi (Earth Day). Secara prinsip, tidak ada perbedaan antara Hari Bumi dan Hari Lingkungan, hanya saja sejarahnya yang berbeda. Hari Bumi diprakarsai oleh masyarakat dan diperingati terutama LSM maupun organisasi yang berorientasi kepada pelestarian lingkungan hidup, sedangkan Hari Lingkungan didasarkan dari Konferensi PBB mengenai lingkungan hidup yang diselenggarakan pada tanggal 5 Juni 1972 di Stockholm, Swedia. Tanggal 5 Juni tersebut ditetapkan sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Bangsa Indonesia memiliki pandangan tentang pentingnya lingkungan hidup bagi manusia. Bahwa lingkungan hidup Indonesia yang dipandang sebagai karunia dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan ruang bagi kehidupan dalam segala aspek dan mantranya yang sesuai dengan Wawasan Nusantara. Oleh karena itu, lingkungan hidup indonesia wajib dilestarikan dan dikembangkan kemampuannya agar dapat tetap menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat dan bangsa Indonesia serta makhluk hidup lainnya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas hidup itu sendiri. Pancasila sebagai dasar dan filsafah negara serta sebagai kesatuanyang bulat dan utuh, memberikan keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai jika didasarkan atas keselarasan, keserasian, dan keseimbangan, baik dalam hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa maupun manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia sebagai pribadi, dalam rangka mencapai kemajuan lahir dan kebahagiaan batin. Antara manusia, masyarakat, dan lingkungan hidup terdapat hubungan timbal balik, yang selalu harus dibina dan dikembangkan agar dapat tetap dalam keselarasan, keserasian, dan keseimbangan yang dinamis.
Berkaitan dengan itu, maka lingkungan hidup perlu dikelola secara baik dan benar demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Pengelolaan lingkungan hidup Indonesia telah dimuat dalam peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang No.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Pengelolaan lingkungan hidup yang diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas kelanjutan, dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dalam rangka pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Warga atau masyarakat dapat berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kesempatan berperan serta itu dapat dilakukan melalui cara sebagai berikut.
1.                  Meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan.
2.                  Menumbuhkan kembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat.
3.                  Menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial.
4.                  Memberikan saran dan pendapat.
5.                  Menyampaikan informasi dan/atau menyampaikan laporan.
Dalam implementasinya, para warga yang berperan serta dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup mendapat penghargaan dari negara. Contohnya, para perintis, penyelamat, dan pengabdi lingkungan meraih penghargaan Kalpataru; para walikota dan bupati menerima penghargaan Adipura sebagai kota atau kabupaten terbersih; para kepala sekolah yang meneriam penghargaan Adhiwijaya atas keberhasilannya dalam menjadikan sekolah berbudaya lingkungan.
Di tingkat internasional, ditandai dengan pemberian penghargaan kepada perorangan ataupun kelompok atas sumbangan praktis mereka yang berharga bagi pelestarian lingkungan atau perbaikan lingkungan hidup di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Penghargaan ini di beri nama Global 500 yang diprakarsai Program Lingkungan PBB (UNEP=United Nation Environment Program).


B.      KUALITAS LINGKUNGAN DAN PENDUDUK TERHADAP KESEJAHTERAAN

1.       Hubungan Lingkungan dengan Kesejahteraan
            Berdasarkan uraian sebelumya, dapat diambil kesimpulan bahwa ada hubungan erat antara lingkungan dengan manusia. Lingkungan memberikan makna atau arti penting bagi manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Lingkungan dapat memberikan sumber kehidupan agar manusia dapat hidup sejahtera. Lingkungan hidup menjadi sumber dan penunjang hidup. Dengan demikian, lingkungan mampu memberikan kesejahteraan dalam hidup manusia.
            Sudah sejak dulu manusia mencari lingkungan yang memiliki daya dukung yang baik bagi kehidupannya. Contohnya, manusia menempati daerah yang memiliki sumber mata air, misalnya menempati daerah sekitar sungai, tepi raw, lereng gunung, dan sebagainya. Kota-kota kuno atau peradaban lama banyak menempati daerah yang dekat dengan sungai, misalnya peradaban kuno di tepi Sungai Nil. Kota-kota besar di Indonesia juga banyak yang berada di tepi pantai atau dekat dengan laut, misalnya jakarta, Surabaya, dan Makassar.
Pada masa sekarang, manusia tetap menginginkan lingkungan sebagai tempat maupun sumber kehidupannya yang dapat mendukung kesejahteraan hidup. Melalui ilmu pengetahuandan teknologi, manusia mengusahakan lingkungan yang sebelumnya tidak memiliki daya dukung serta lingkungan yang tidak dapat untuk hidup (unhabitable) menjadi lingkungan yang memiliki daya dukung yang baik dan bersifat habitable. Contoh sederhana, manusia membangun bendungan, dam, atau waduk guna menampung air. Air tersebut digunakan untuk cadangan jika terjadi kamarau panjang, air bendungan digunakan untuk mengairi sawah-sawah warga. Air juga digunakan sebagai penggerak untuk pembangkit listrik. Daerah-daerah yang sebelumnya gersang, seperti daerah guru di Arab sekarang ini sudah bisa ditanami pepohonan. Manusia membuat saluran khusus untuk menyalurkan air sungai ke wilayah tersebut. Bahkan, dalam waktu tertentu dibuat hujan buatan.
Dewasa ini, manusia dengan kemampuan ilmu pengetahuan yang maju dan teknologi modern dapat mengatasi keterbatasan lingkungan, terutama yang bersifat fisik atau lingkungan alam. Daerah-daerah yang pada masa lalu dianggap tidak mungkin dapat digunakan sebagai tempat hidup, sekarang ini dimungkinkan. Daerak itu sekarang mampu memberi kesejahteraan bagi hidup manusia berkat penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah meningkatkan kualitas hidup manusia melalui penciptaan lingkungan hidup yang mendukungnya.
Manusia mengusahakan agar lingkungan mempunyai daya dukung lingkungan hidup dan daya tampung lingkungan hidup secara baik. Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk kedalamnya.
Untuk menciptakan day dukung dan day tampung lingkungan hidup, diperlukan pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalikan lingkungan hidup. Pelestarian lingkungan hidup mencakup pelestarian daya dukung lingkungan hidup dan pelestarian daya tampung lingkungan hidup. Pelestarian daya dukung lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Pelestarian daya tampung lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang dibuang ke dalamnya.
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan memiliki tujuan sebagai berikut:
a.       Mencapai kelsestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
b.      Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
c.       Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
d.      Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
e.       Melindungi negara terhadap dampak kegiatan diluar wilayah Negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Hakikat pengelolaan lingkungan hiduop oleh manusia adalah bagaimana manusia melakukan berbagai upaya agar kualitas manusia meningkat sementara kualitas lingkungan juga semakin baik. Lingkungan yang berkualitas pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi manusia yaitu meningkatkan kesejahteraan.
Pengelolaan lingkungan yang berhasil akan memberi manfaat atau nilai bagi manusia. Terdapat nilai ekonomi, nilai mental, nilai ilmiah, dan nilai budaya dari lingkungan. Nilai ekonomi, yaitu menambah penghasilan dari hasil alam, menambah devisa, memperluas lapangan kerja, dan lain-lain. Nilai mental , yaitu lingkungan yang bisa menambah rasa estetika, rasa keagungan dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Nilai ilmiah, yaitu lingkungan bisa dijadikan objek penelitian, pengembangan sains, botani, proteksi tanaman, budidaya tanaman. Nilai budaya, adalah bahwa lingkungan yang khas akan memberikan kebanggaan tersendiri bagi warganya. Misalnya, bangga Indonesia dikenal sebagai zamrud khatulistiwa.
Undang-undang No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur hak, kewajiban, dan peran warga negar perihal pengelolaan ini. Hak,kewajiban dan peran itu sebagai berikut :
a.       Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
b.      Setiap orang mempunyai ha katas informasi yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c.       Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
d.      Setiap orang yang melakukan usaha atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
e.       Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

2. Hubungan Penduduk dengan Lingkungan dan Kesejahteraan
 Sejak awal, manusia merupakan subjek sekaligus objek dalam perjalanan hidupnya guna mendapatkan kesejahteraan. Manusia membuat, menciptakan, mengerjakan, dan memperbaiki berbagai hal yang ditujukan untuk kepentingan hidupnya. Penduduk pada dasarnya adalah orang-orang yang tinggal disuatu tempat yang secara bersama-sama menyelenggarakan kehidupannya. Penduduk Negara adalah orang orang yang bertempat tinggal disuatu wilayah Negara, tunduk pada kekuasaan politik Negara dan menjalani kehidupannya dibawah tata aturan Negara yang bersangkutan.
            Dinegara, penduduk merupakan salah satu modal dasar pembanguna. Sebagai modal dasar atau asset pembangunan, penduduk tidak hanya sebagai sasaran pembangunan, tetapi juga merupakan pelaku pembanguna. Mereka adalah subjek dan objek dari pembangunan Negara. Pembangunan pada dasarnya dilakukan oleh penduduk Negara dan ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan penduduk yang bersangkutan.
            Hal yang bersangkutan dengan penduduk Negara meliputi :
a.       Aspek kualitas penduduk mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
b.      Aspek kuantitas penduduk yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan perimbangan penduduk ditiap wilayah Negara.
c.       Dewasa ini, kualita penduduk merupakan aspek yang penting bagi kesejahteraan hidup. Kesejahteraan hidup

Dewasa ini, kualitas penduduk merupakan aspek yang penting bagi kesejahteraan hidup. Kesejahteraan hidup penduduk Negara sangat ditentukan oleh kualitas penduduk yang bersangkutan. Kualitas penduduk mencerminkan kualitas insani dan sumber daya tersebut dipengaruhi beberapa factor, antara lain tingkat pendidikan, keterampilan, kesehatan, etos kerja, dan karakter atau kepribadian.
Dari segi lingkungan, masalah pemukiman merupakan masalah penduduk (Soerjani, 1987). Ketika jumlah penduduk kecil dan hidup bersahaja, maka cara hidup dan bermukimnya lingkungan hidup. Namun, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan majunya peradaban, maka cara hidup dan bermukimnya penduduk tidak lagidiserasikan dengan lingkungan. Justru sebaliknya, lingkungan diubah dan dicocokkan dengan cara hidup dan pemukiman manusia.
Lingkungan alam seperti tanah, dirombak untuk menampung berbagai fasilitas kebutuhan manusia. Misalnya perumahan dan fasilitas lain seperti pelayanan kesehatan, perndidikan, hiburan, pasar, jalan, saluran. Air tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Air juga untuk pembangkit listrik.Pertumbuhan penduduk akan selalu berkaitan dengan masalah lingkungan hidup. Penduduk dengan segala aktivitasnya akan memberikan dampak terhadap lingkungan. Demikian pula makin meningkatnya upaya pembangunan menyebabkan makin meningkata dampak terhadap lingkungan hidup. Dampak lingkungan hidup adalah pengarauh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha atau kegiatan. Lingkungan hidup bisa berdampak positif dan negative bagi kesejahteraan penduduk.
Perubahan positif akibat kegiatan manusia terhadap lingkungan, misalnya dengan pembangunan jalan-jalan raya yang bisa menghubungkan daerah-daerah yang sebelumnya terisolir. Pembuatan saluran air, taman kota, penghijauan, penanaman turus jalan, pembuatan bendungan, adalah contoh-contoh kegiatan yang menjadikan lingkungan memberi dapak positif bagi manusia. Perubahan yang positif dari lingkungan tersebut tentu saja dapat memberikan keuntungan dan sumber kesejahteraan bagi penduduk.
Perubahan lingkungan sebagai akibat tindakan manusia tidak jarang memberikan dampak negative, yaitu kerusakan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup tidak hanya meniadakan daya dukung lingkungan itu sendiri, tetapi juag memberikan resiko bagi kehidupan manusia. Kerusakan lingkungan hidup merupakan problema besar yang dialami umat manusia sekarang ini.
Beberapa problema lingkungan hidup dewasa ini antara lain :
1.      Pencemaran (polusi) lingkungan, yang mencakup pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara.
2.      Masalah kehutanan, seperti penggundulan hutan, pembalakan hutan, dan kebakaran hutan.
3.      Erosi dan banjir.
4.      Tanah longsor, kekeringan, dan abrasi pantai.
5.      Menipisnya lapisan ozon dan efek rumah kaca.
6.       Penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang buruk, seperti gatal-gatal, batuk, batuk, infeksi saluran pernapasan, diare, dan tipes.
Di Indonesia berhasil diidentifikasikanberbagai kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup tersebut dikhawatirkan akan berdampak besar bagi kehidupan makhluk bumi, terutama manusia yang populasinya semakin besar. Beberapa masalah tersebut antara lain :
a.       Terus menurunnya kondisi hutan Indonesia. Indonesia merupakan Negara ASEAN terbesar hutannya. Laju deforestrasi p[ada periode 1985-1997 adalah sekitar 1,6 juta hektar per tahun meningkat menjadi 2,1 juta hektar per tahun pada periode 1997-2001.
b.      Kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai). Praktik penebangan liar dan konversi lahan menimbulkan dampak yang luas, yaitu kerusakan ekosistem dalam tatanan DAS.
c.       Habitat ekosistem pesisisr dan laut semakin rusak.kerusakan habitat ekosistem diwilayah pesisir dan laut semakin meningkat, khususnya diwilayah padat kegiatan seperti pantai utara Pulau Jawa dan Pantai timur Pulau Sumatra.
d.      Citra pertambangan yang merusak lingkungan. Sifat usaha pertambangan, khusus nya tambang terbuka (open pit mining), selalu mengubah bentang alam sehingga memengaruhi ekosistem dan habitat aslinya. Dalam skala besar akan mengganggu keseimbangan fungsi lingkungan hidup dan berdampak buruk bagi kehidupan manusia. Dengan citra semacam ini, usaha pertambangan cenderung ditolak masyarakat.
e.       Tingginya ancaman terhadap keanekaragaman hayati (biodiversity). Sampai saat ini, 90 jenis flora dan 176 fauna di Pulau Sumatera terancam punah. Populasi orang utan di Kalimantan menyusut tajam. Kerusakan ekosistem dan perburuan liar yang dilator belakangi rendahnya kesadaran masyarakat, menjadi ancaman utama bagi keanekaragaman hayati di Indonesia.
f.       Pencemaran air semakin meningkat. Kualitas air permukaan danau, situ dan perairan umum lainnya juga menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Umumnya disebabkan karena tumbuhnya fitoplankton secara berlebihan sehingga menyebabkan terjadinya timbunan senyawa fosfat yang berlebihan.
g.      Kualitas udara semakin menurun, khususnya dikota-kota besar. Kualitas udara di 10 kota besar Indonesia cukup mengkhawatirkan, dan di enam kota diantaranya, yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung, medan, jambi, dan Pekanbaru dalam satu tahun hanya dinikmati udara bersih selama 22 sampai 62 hari saja.
Kerusakan lingkungan hidup memberi efek yang besar bagi kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Lingkungan sangat berkaitan dengan masalah ketahanan hidup (survival) manusia. Ketahanan hidup amat bergantung pada hubungan yang saling menopang dari lingkungan yang terdiri atas berbagai system yang menunjang kehidupan itu ataupun yang saling menyayanginya. Bagi manusia, problema lingkungan pada dasar timbunya kalau terjadi ketidakseimbangan antarmanusia dengan sumber-sumber yang ada dalam lingkungannya. Pemanfaatan yang berlebihan oleh manusia menyebabkan daya dukung lingkungan berkurang sehingga keseimbangan tidaak terjadi lagi. Oleh karena itu, pengelolaan lingkungan pada hakikatnya adalah menciptakan keseimbangan hubungan antara manusia dengan lingkungan itu sendiri.
              Masalah kependudukan tidak hanya menciptakan masalah pemukiman dan problema lingkungan. Pertambahan penduduk berpengaruh terhadap tingkat pendidikan. Dinegar-negara yang anggaran pendidikannya rendah biasanya menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Pertambahan  penduduk yang cepat juga menghambat perimbangan pendidikan.
            Pertumbuhan penduduk juga berpengaruh terhadap tingkat konsumsi penduduk. Penduduk yang besar jelas membutuhkan konsumsi dalam jumlah yang besar pula. Pemenuhan konsumsi yang besar,umumnya tidak diimbangi dengan kandungan gizi yang layak. Tidak terpenuhinya konsumsi pangan penduduk berakibat pada kelaparan. Demikian pula gizi yang kurang dapat berakibat pada timbulnya penyakit seperti busung lapar dan cacat mental pada anak.
            Seiring dengan tidak tercukupinya kebutuhan pangan, maka akan muncul keterbelakangan dan kemiskinan. Keterbelakangan dan   Kemiskinan ibaratnya adalah saudara kembar. Keterbelakangan dan kemiskinan merupakan “penyakit” yang bisa melemahkan fisik dan mental manusia dan juga berpengaruh negatif terhadap lingkupan.

C. PROBLEMATIKA LINGKUNGAN SOSIAL BUDAYA YANG DIHADAPI MASYARAKAT
Lingkungan sosial adalah wilayah tempat berlangsungnya berbagai kegiatan dan interaksi sosial antar berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai serta terkait dengan ekosistem (sebagai komponen lingkungan alam) dan tata ruang atau peruntukan ruang (sebagai bagian dari lingkungan binaan/buatan). Manusia hidup berkaitan dengan lingkungan, baik lingkungan fisik (alam dan buatan) maupun lingkungan sosial.
Lingkungan sosial seseorang manusia (individu) pada dasarnya adalah individu lain atau kelompok individu dengan segala aktivitas dan pranata yang dibentuknya. Seorang manusia pastilah akan hidup ditengah-tengah manusia lain. Manusia hidup dalam lingkungan sosial mereka. Kehidupan dalam lingkungan sosial manusia ditandai dengan adanya beragam aktivitas, aneka ragam interaksi, berbagai pranata yang dibentuk, serta berada dalam suatu lingkungan alam dan buatan sebagai tempat kehidupannya.
1.                  Interaksi dalam Lingkungan Sosial
Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan timbal balik anatar perorangan, antara kelompok manusia, maupun antara perorangan dengan kelompok manusia dalam bentuk akomodasi kerja sama, persaingan, dan pertikaian.
            Interaksi sosial berbentuk hubungan pengaruh yang tampak dalam kehidupan bersama. Tanpa interaksi sosial tidak mungkin ada kehidupan masyarakat. Interaksi sosial terjadi antara seseorang dengan orang lain, antara seseorang dengan kelompok sosial antara kelompok sosial dengan kelompok sosial lainnya.
            Interaksi sosial tersebut bisa dalam situasi persahabatan ataupun permusuhan (kerjasama atau konflik), bisa dengan tutur kata, jabat tangan, bahasa isyarat, atau bahkan tanpa kontak fisik. Bahkan, hanya dengan bau keringat sudah terjadi interaksi sosial karena telah mengubah perasaan atau syaraf orang yang bersangkutan untuk menentukan tindakan. Interaksi sosial hanya dapat berlangsung antara pihak-pihak apabila terjadi reaksi dari kedua belah pihak.
            Interaksi sosial dapat terjadi apabila ada kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan usaha pendekatan pertemuan fisik dan mental. Kontak sosial dapat bersifat primer (face to face) dan dapat berbentuk sekunder (melalui media perantara, koran, radio, tv, dan lain-lain). Komunikasi merupakan usaha penyampaian informasi kepada manusia lain.tanpa komunikasi tidak mungkin terjadi interaksi sosial. Komunikasi bisa berbentuk lisan, tulisan, atau simbol lainnya.
            Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), akomodasi(accomodation), ersaingan (competition), dan pertikaian (conflict). Kerja sama sebagai segala bentuk usaha guna mencapai tujuan bersama. Akomodasi digunakan dalam dua arti, yaitu pada suatu keadaan dan sebagai suatu proses. Akomodasi sebagai keadaan menunjukkan keyataan adanya keseimbangan dalam interaksi sosial. Akomodasi sebagai proses menunjukkan pada usaha manusia untuk meredakan peretentangan, yaitu usaha mencapai kestabilan. Persaingan merupakan proses sosial dimana seseorang atau kelompok sosial bersaing memperebutkan nilai atau keuntungan dalam kehidupan melalui cara-cara menarik perhatian publik. Pertikaian merupakan interaksi sosial dimana seseorang atau kelompok sosial berusaha memenuhi kebutuhannya dengan jalan menantang lawannya dengan ancaman atau kekerasan.

2. Pranata dalam lingkungan Sosial
Pranata sosial ( dalam bahasa inggris nya istilahnya institution ) menunjuk pada sistem pola-pola resmi yang dianut suatu warga masyarakat dalam berinteraksi. Pranata adalah suatu sistem norma khusus yang menata rangkaian tindakan berpola mantap guna memenuhi keperluan yang khusus dalam kehidupan masyarakat. Sistem norma khusus dimaksudkan sebagai aturan , artinya perilaku itu berdasarkan pada aturan-aturan yang telah ditetapkan.
            Kehidupan masyarakat memiliki berbagai pranata. Makin besar dan kompleks kehidupan masyarakat makin banyak jumlah pranata yang ada. Penggolongan pranata berdasarkan fungsinya untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Beberapa ragam pranata tersebut sebagai berikut :
a)                  Pranata-pranata untuk memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan. Misalnya perkawinan, pengasuhan anak, pergaulan antarkerabat, dan sistem istilah kekerabatan.
b)                  Pranata-pranata ekonomi, antara lain pertanian, barter, industri, dan perbankan.
c)                  Pranata-pranata pendidikan, misalnya model pendidikan, jenjang pendidikan, pers, pemberantasan buta aksara, dan perpustakaan.
d)                 Pranata-pranata ilmiah, antara lain metodologi imiah, penelitian, dan pengukuran.
e)                  Pranata-pranata untuk memenuhi kebutuhan akan keindahan dan seni, seperti olahraga, berbagai kesenian, dan kesusastraan.
f)                  Pranata-pranata keagamaan sebagai kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib.
g)                 Pranata-pranata untuk menjaga dan mengatur kekuasaan dimasyarakat, serta kepolisian, kehakiman, pemerintah, demokrasi, tentara.
h)                 Pranata-pranata untuk memenuhi kebutuhan akan kenyamanan hidup, seperti pemeliharaan kecantikan, kebugaran, kesehatan, dan kedokteran.
Dalam kehidupan sehari-hari, istilah pranata sering tumpah tindih atau dikacaukan penggunaannya dengan istilah lembaga. Istilah social-institusion, ada yang diterjemahkan sebagai pranata sosial atau sebagai lembaga sosial. Koentjaraningrat menganjurkan agar dibedakan secara tegas antara oranata sosial dan lembaga sosial. Pranata sosial adalah sistem norma atau aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat yang bersifat khusus. Sedangkan lembaga sosial adalah badan atau organisasi yang melaksanakannya. Lembaga sosial merupakan suatu bentuk kelompok atau perkumpulan sosial yang khusus. Lembaga dan pranata sosial mungkin tidak bisa dipisahkan, karena didalam lembaga sosial terdapat pranata sosial, dan pranata sosial berjalan dalam suatu lembaga sosial sebagai wadahnya.
            Lembaga sosial bertujuan memenuhi kebutuhan pokok manusia. Lembaga sosial memiliki beberapa fungsi. Pertama, memberi pedoman pada anggota masyarakat bagaimana  mereka harus bertingkah laku dalam menghadapi masalah. Kedua, menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan. Ketiga, memberi pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial.


3.                  Problema dalam Kehidupan Sosial
Problema sosial merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang abnormal, amoral, berlawanan dengan hukum, dan bersifat merusak. Problema sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral yang menyimpang sehingga perlu diteliti, ditelaah, diperbaiki, bahkan mungkin untuk dihilangkan.
            Problema-problema sosial timbul dari kekurangan dalam diri manusia atau kelompok manusia yang bersumber dari faktor ekonomi, biologis, biopsikologis, dan kebudayaan. Setiap masyarakat memiliki sejumlah dan penyesuaian terhadap lingkungan sosial. Penyimpanagan terhadap norma-norma tersebut memunculkan gejala abnormal yang mengarah pada terciptanya problema sosial.
            Problema sosial yang terjadi dan dihadapi msyarakat banyak ragamnya. Sesuai dengan faktor-faktor penyebabnya, maka problema sosial dapat diklafikasikan sebagai berikut :
a.                  Problema sosial karena faktor ekonomi, seperti kemiskinan, kelaparan, dan pengangguran.
b.                  Problema sosial karena faktor biologis, seperti wabah penyakit.
c.                  Problema sosial karena faktor psikologis, seperti bunuh diri, sakit jiwa, dan disorganisasi.
d.                 Problema sosial karena faktor kebudayaan, seperti perceraian, kejahatan, kenakalan remaja, konflik ras, dan konflik keagamaan.
Sering kali suatu problema sosial dapat digolongkan lebih dari satu kategori. Kemiskinan misalnya, mungkin sebagai akibat dari penyakit paru-paru sehingga tidak bisa mencari nafkah, atau karena sakit jiwa, atau dapat pula bersumber dari faktor budaya, yaitu tidak adanya pekerjaan atau ditolak bekerja.
Sosiologi berusaha menentukan kriteria apakah suatu permasalahan dapat dikatakan problema sosial atau tidak. Ukuran atau kriteria untuk menentukan tersebut adalah sebagai berikut :
a.                  Kriteria utama untuk menentukan suatu problema sosial adalah tidak adanya persesuaian antara ukuran atau nilai sosial dengan kenyataan serta tindakan sosial yang terjadi.
b.                  Sumber-sumber sosial dari problema sosial. Sebab dari problema sosial haruslah bersifat sosial. Berdasarkan hal ini maka kejadian-kejadian menyimpang (abnormal) yang tidak bersumber dari perbuatan manusia bukanlah merupakan problema sosial. Gejala seperti gempa bumi, angin topan, dan gunung meletus yang disebabkan alam bukanlah problema sosial.
c.                  Pihak-pihak yang menetapkan apakah suatu kepincangan merupakan problema sosial. Ukuran diatas sebenarnya bersifat relatif. Mungkin banyak orang yang harus mengatakan atau sekelompok orang yang berkuasa yang mengatakan. Dalam suatu wilayah misalnya, masyarakat didaerah tersebutlah yang menyatakan apakah suatu gejala merupakan problema sosial atau tidak.
d.                  Manifest social problems dari latent social problems
Perlu dibedakan  antara manifest social problems dan latens social problems. Manifest social problems adalah problema sosial yang timbul sebagai akibat terjadinya kepincangan dalam masyarakat karena tidak sesuainya tindakan dengan norma atau nilai dimasyarakat. Masyarakat umumnya tidak menyukai tindakan itu. Latent social problems merupakan problema sosial yang juga menyangkut hal-hal yang berlawanan dengan nilai-nilai masyarakat, tetapi diterima juga. Manifest social problems diyakini dapat diperbaiki, dibatasi, bahkan dihilangkan. Sedangkan latent social problems sulit diatasi, karena walaupun masyarakat tidak menyukainya, tetapi merasa tidak berdaya untuk mengatasinya.








            Keserasian adalah kesesuaian hubungan timbal balik antara komponen serta berbagai aspek dalam lingkungan tersebut. Keserasian lingkungan sosial adalah kesesuaian pola tindakan manusia dalam suatu sistem hubungan timbal balik antara berbagai aspek kehidupan sosial dan jaringan unsur-unsur pokok yang ada dalam masyarakat yang memengaruhi sistem sosial, nilai, sikap dan pola perilaku individu serta kelompok nya, proses sosial, struktur sosial, dan perubahan sosial.
            Keserasian antarorang atau kelompok akan memengaruhi daya tampung lingkungan sosial. Sebaliknya, daya tampung lingkungan sosial akan memengaruhi keserasian hubungan antara orang dan kelompok sosial. Daya tampung lingkungan sosial adalah kemampuan manusia dan kelompok penduduk yang berbeda-beda itu untuk hidup bersama-sama sebagai suatu masyarakat secara serasi, selaras, seimbang, rukun, tertib, dan aman.


D. ISU-ISU PENTING PERSOALAN LINTAS BUDAYA DAN BANGSA
Isu-isu penting menjadi persoalan lintas budaya dan bangsa pada umumnya merupakan isu global yang menjadi keprihatinan umat manusia sedunia. Merupakan isu global karena persoalan ini tidak hanya dihadapi umat manusia dalam suatu negara atau wilayah tertentu, tetapi melanda ke berbagai belahan dunia.
            Berikut ini akan kita ketengahkan isu-isu global yang terdiri atas isu mengenai lingkungan dan isu mengenai kemanusiaan. Isu tentang lingkungan antara lain mencakup kekurangan pangan, kekurangan sumber air bersih, polusi dan perubahan iklim. Isu tentang kemanusiaan antara lain mencakup kemiskinan, konflik, dan wabah penyakit.

1.                  Isu Tentang Lingkungan
a.                  Kekurangan Pangan
Pangan merupakan komoditi penting dan strategis, mengingat pangan adalah kebutuhan pokok manusia yang hakiki. Kebutuhan pangan disetiap pemukiman perlu tersedia dalam jumlah yang cukup, mutu yang layak, aman dikonsumsi, dan dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat. Problema kekurangan pangan masih saja menghantui umat manusia,kendati tingkat pertumbuhan ekonomi dunia meningkat. Hal ini disebabkan pertumbuhan penduduk dunia yang cepat tidak seimbang dengan produksi pangan. Selain itu,masalah keadilan dan distribusi sumber-sumber pangan yang tidak merata
            Kekurangan pangan menciptakan kekwatiran berbagai pihak. Dunia pun diliputi kekwatiran itu,karena pertambahan penduduk yang tinggi, terutama di negara-negara berkembang. Menurut FAO,saat ini didunia terdapat sekitar 200 juta orang yang kekurangan pangan.penduduk indonesia pada tahun 2035 di perkirakan akan bertambah menjadi dua kali lipat dari jumlahnya sekarang,menjadi sekitar 400 juta jiwa.
            Kekurangan pangan menciptakan gejala serius berupa kelaparan. Mantan sekretaris jendral Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB),Kofi Annan pernah menegaskan,walaupun saat ini ada kemajuan yang luar biasa dibidang teknologi dan pertanian, namun penderitaan yang paling tua dan paling mendasar yaitu kelaparan,masih saja ada. Setiap hari setidaknya 840 juta orang tidak punya bahan pangan untuk dimakan.
            Di Afrika Selatan, satu dalam setiap empat orang mengalami kelaparan. Di Afrika Sahara proporsinya lebih tinggi lagi, satu dalam setiap tiga orang. Sedangkan jumlah penduduk yang kekurangan pangan diwilayah asia pasifik sekita 525 juta.
b.                  Kekurangan Sumber Air Bersih

Sejak dulu air di akui sebagai sumber kehidupan.Air,khususnya air bersih banyak dimanfaatkan manusia untuk berbagai keperluan,terutama sekali untuk minum. Dengan demikian,ketersediaan air bersih merupakan keharusan bagi penduduk disuatu wilayah. Sumber-sumber air bersih didapatkan dari mata air, atau sungai yang telah dilakukan proses penyulingan.
            Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dunia,kebutuhan air bersih juga meningkat tajam. Seiring dengan itu,sumber-sumber air bersih mejadi berkurang atau justru semakin habis. Dewasa ini,penduduk dunia dilanda kekurangan air bersih. Padahal masalah kekurangan air langsung berdampak terhadap kesehatan dan kelangsungan hidup manusia.
            Kurangnya ketersediaan air bersih berarti telah terjadi kelangkaan air sebagai sumber kehidupan. Kelangkaan air bersih menyebabkan orang terpaksa bergantung pada sumber air yang mungkin tidak aman. Tidak tersedianya air bersih dapat memicu timbulnya berbagai penyakit,seperti kolera,tifus,malaria,demam berdarah,dan penyakit lain yang menular.kelangkaan air juga dapat menjadikan orang kehabisan waktu dan dana untuk mendapatkan air bersih.
            Perubahan iklim, kekeringan, dan banjir yang sering kali terjadi, ditenagarai berpengaruh terhadap ketersediaan air bersih. Contohnya, kekeringan pada sebagian sungai-sungai besar didunia. Indonesia juga dilaporkan mulai terancam kekurangan air bersih.





C.  Polusi Atau Pencemaran
Polusi atau pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkan nya.
            Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, tanah. Polusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar, antara lain pembuangan limbah industri, sisa insektida, dan pembuangan sampah domestik, sampah organik, dan fosfat. Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemar, seperti sampah-sampah plastik  yang sukar hancur, botol, karet sintetis pecahan kaca, dan kaleng. Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
            Salah satu penyebab polusi udara di Indonesia saat ini adalah seringnya terjadi kebakaran hutan. Kebakaran hutan merupakan bencana yang setiap tahun terus terjadi. Kebakaran hutan skala besar adalah fenomena yang menjadi sebuah kecenderungan yang rutin dalam 20 tahun terakhir.
            Dampak buruk kebakaran hutan amat terasa. Polusi udara melanda di kota-kota sekitar hutan. Kebakaran hutan di Riau menebabkan pendudknya mulai merasakan mata perih dan berkurang nya jarak pandang karena kabut asap. Polusi udara akibat kebakaran hutan di Indonesia juga berdampak bagi masyarakat luar.


D.  Perubahan Iklim
Sumber energi fosil(minyak bumi, batu bara, dan gas alam) yang dihasilkan oleh banyak pembangkit energi membangkitkan terjadinya pencemaran udara. Hal ini karena pembangkit tersebut mengeluarkan gas dan zat-zat pencemar, seperti gas (SO2) dan gasgas rumah kaca (GRK), seperti karbondioksida (CO2). Banyak penelitian menyebutkan bahwa GRK telah memicu terjadinya pemanasan global akibat adanya efek rumah kaca.
            Efek rumah kaca terjadi akibat GRK yang terkumpul diatmosfer membentuk selubung yang menghalangi radiasi panas matahari yang dipantulkan bumi sehingga tidak dapat lepas keatmosfer. Panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
            Lebih lanjut, pemanasan global telah memicu terjadinya perubahan iklim (climate change). Perubahan iklim mengakibatkan adanya perubahan-perubahan yang tidak terkirakan sebelumnya, seperti peningkatan suhu, melelehnya gunung es, permukaan air laut naik, banyaknya banjir dan badai, serta musim panas yang semakin panjang. Puahan-perubahan iklim yang ekstrem ini dapat engancam kehidupan manusi di bumi. Ancaman tersebut antara lain :
1.                  Panasnya suhu menimbulkan makin banyak nya wabah penyakit endemik seperti leptospirosis, demam berdarah, diare, dan malaria.
2.                  Wilayah-wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terancam tenggelam oleh naiknya air laut.
3.                  Maraknya banjir dan badai topan yang sewaktu-waktu melanda pemukiman manusia.
4.                  Berkurang nya ketersediaan air bersih karena kekeringan dalam jangka waktu lama.
5.                  Kegagalan panen karena cuaca yang tidak mendukung.



2. Isu Tentang Kemanusiaan
a. kemiskinan
Kemiskinan meruakan masalah global yang sering dihubungkan dengan kebutuhan, kesulitan, dan kekurangan diberbagai keadaan hidup. Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahamannya mencakup :
1)                 Gambaran akan kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
2)                 Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Halini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
3)                 Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” disini sangat berbeda-beda, melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi diseluruh dunia.
Kemiskinan penduduk dunia kebanyakan terdapat dinegara-negara berkembang. Istilah negara berkembang biasanya digunakan untuk merujuk ke negara-negara yang “miskin”. Indonesia sebagai negara berkembang tidak luput pula dari ancaman kemiskinan. Meskipun presentase penduduk miskin semakin berkurang setiap tahun, namun jumlah penduduk semakin besar karena semakin bertambahnya jumlah penduduk Indonesia.

b.                  Konflik atau Perang
Konflik berasal dari bahasa Latin, yaitu configere yang berarti saling memukul. Secara sosisologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebh (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
            Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Selain itu, konflik juga dapat disebabkan oleh perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda kepentingan antar individu atau kelompok.
            Konflik dalam pengertian luas mencakup konflik secara fisik dan nonfisik. Konflik dalam derajat yang longgar atau lemah, misalanya perbedaan ide dan pendapat. Konflik dalam derajat yang tinggi, seperti pertentangan fisik, kerusakan, revolusi, bahkan perang. Konflik sering kali diterima secara negatif karena dianggap merusak keteraturan dan ketertiban dalam masyarakat. Namun, konflik dalam derajat yang longgar dapat memicu kemajuan. Oleh karena itu, konflik tidak harus dipersepsikan hal yang buruk.
Konflik sosial (termasuk konflik politik) adalah sebuah fenomena sosial penting yang memerlukan penyelesaian konflik. Konflik sosial juga merupakan fenomena yang memengaruhi pembuatan keputusan. Semakin hebat koflik, semakin sulit membuat keputusan yang mengikat semua pihak.
Konflik dalam derajat tinggi, yaitu perang antarmanusia itulah yang mengancam sendi-sendi kehidupan manusia. Perang hanya menyisakan beragam penderitaan, kesengsaraan, kehancuran, dan kehilangan segalanya. Namun, anehnya kehidupan umat manusia sejak masa lalu sampai sekarang tidak pernah sepi dari kasus-kasus peperangan.

c. Wabah Penyakit
            Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata, melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka. Sumber penyakit dapat berasal dari manusia, hewan,tumbuhan dan benda-benda yang mengandung atau tercemar bibit penyakit, serta yang dapat menimbulkan wabah.
            Penyakit yang mewabah sekarang ini dengan cepat sekali menyebar menembus batas-batas wilayah dan negara. Penyakit yang sebelumnya hanya melanda sebuah negara atau suatu kawasan dengan cepat menyebar ke negara dan kawasan lain dibumi. Tepat kiranya jika sekarang ini terdapat istilah globalisasi penyakit. Globalisasi penyakit merupakan dampak negatif dari semakin cepatnya pergerakan manusia, hewan, tumbuhan dan barang-barang yang dibawa. Wabah penyakit menyebar sedemikian cepat.
            Penyakit yang menyebar sekarang ini makin banyak dan beragam. Jika dulu orang hanya mengenal sakit malaria, sekarang telah muncul virus poli, SARS,AIDS, dan sebagainya. Selain penyakit infeksi diatas, penyakit modern yang muncul akibat perubahan gaya hidup yang kini juga menjadi penyakit yang mengglobal. Sama seperti penyakit infeksi, penyakit gaya hidup juga tidak mengenal batasan negara atau batasan status ekonomi. Penyakit gaya hidup, contohnya serangan jantung, darah tinggi, depresi, stroke, obesitas. Penyakit gaya hidup pada mulanya muncul di negara-negara maju. akan tetapi sekarang ini penyakit tersebut melanda pula negara-negara industri baru di Asia.
            Wabah penyakit yang menimbulkan malapetaka yang menimpa umat manusia dari dulu sampai sekarang maupun masa mendatang tetap merupakan ancaman terhadap kelangsungan hidup dan kehidupan. Selain wabah membahayakan kesehatan masyarakat karena dapat mengakibatkan sakit, cacat, dan kematian, wabah juga akan mengakibatkan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Penyakit dapat menurunkan tingkat produktivitas manusia dalam bekerja yang bisa berpengaruh terhadap pendapatan mereka. Banyak produktivitas yang hilang akibat serangan penyakit. Disisi lain, pendapatan yang diperoleh banyak dikeluarkan untuk biaya pengobatan. Pada akhirnya, timbulnya penyakit bisa berpengaruh terhadap tingkat ekonomi masyarakat.

No comments:

Translate