SIFAT WUDHU’ NABI
Shallallahu ‘alaihi wa Salam
Secara syri’at wudhu’ ialah menggunakan air yang suci
untuk mencuci anggota-anggota tertentu yang sudah diterangkan dan disyari’at
kan Allah swt. Allah memerintahkan:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak
melakukan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan
sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan , kedua mata-kaki (Al-Maaidah:6).
Allah tidak akan menerima shalat seseorang sebelum ia
berwudhu’ (HSR. Bukhari di
Fathul Baari, I/206; Muslim, no.255 dan imam lainnya).
Rasulullah juga mengatakan bahwa wudhu’ merupakan kunci
diterimanya shalat. (HSR.
Abu Dawud, no. 60).
Utsman bin Affan ra berkata:
“Barangsiapa berwudhu’ seperti yang dicontohkan Rasulullah saw, niscaya akan
diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan perjalanannya menuju masjid dan
shalatnya sebagai tambahan pahala baginya” (HSR.
Muslim, I/142, lihat Syarah Muslim, III/13).
Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa menyempurnakan
wudhu’nya, kemudian ia pergi mengerjakan shalat wajib bersama orang-orang
dengan berjama’ah atau di masjid (berjama’ah), niscaya Allah mengampuni
dosa-dosanya” (HSR.
Muslim, I//44, lihat Mukhtashar
Shahih Muslim, no. 132).
Maka
wajiblah bagi segenap kaum muslimin untuk mencontoh Rasulullah saw dalam segala
hal, lebih-lebih dalam berwudhu’. Al-Hujjah kali ini memaparkan secara ringkas
tentang tatacara wudhu’ Rasulullah saw melakukan wudhu’:
1. Memulai wudhu’ dengan niat.
Niat
artinya menyengaha dengan kesungguhan hati untuk mengerjakan wudhu’ karena
melaksanakan perintah Allah swt dan mengikuti perintah Rasul-Nya saw.
Ibnu Taimiyah berkata: “Menurut kesepakatan para imam
kaum muslimin, tempat niat itu di hati bukan lisan dalam semua masalah ibadah,
baik bersuci, shalat, zakat, puasa, haji, memerdekakan budak, berjihad dan
lainnya. Karena niat adalah kesengajaan dan kesungguhan dalam hati. (Majmu’atu ar-Rasaaili al-Kubra,
I/243)
Rasulullah saw menerangkan bahwa segala perbuatan
tergantung kepada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan balasan menurut apa
yang diniatkannya… (HSR.
Bukhari dalam Fathul Baary, 1:9; Muslim, 6:48).
2. Tasmiyah (membaca bismillah)
Beliau
memerintahkan membaca bismillah saat memulai wudhu’. Beliau bersabda:
Tidak sah/sempurna wudhu’ sesorang jika tidak menyebut
nama Allah, (yakni bismillah) (HR.
Ibnu Majah, 339; Tirmidzi, 26; Abu Dawud, 101. Hadits ini Shahih,
lihat Shahih Jami’u
ash-Shaghir, no. 744).
Abu Bakar, Hasan Al-Bashri dan Ishak bin Raahawaih
mewajibkan membaca bismillah saat berwudhu’. Pendapat ini diikuti pula oleh
Imam Ahmad, Ibnu Qudamah serta imam-imam yang lain, dengan berpegang pada
hadits dari Anas tentang perintah Rasulullah untuk membaca bismillah saat
berwudhu’. Rasulullah saw bersabda: “Berwudhu’lah
kalian dengan membaca bismillah!” (HSR. Bukhari, I: 236, Muslim, 8: 441 dan
Nasa’i, no. 78)
Dengan ucapan Rasulullah saw: ”Berwudhu’lah kalian dengan membaca
bismillah” maka wajiblah tasmiyah
itu. Adapun bagi orang yang lupa hendaknya dia membaca bismillah ketika dia
ingat. Wallahu a’lam.
3. Mencuci kedua telapak tangan
Bahwa Rasulullah saw mencuci kedua telapak tangan saat
berwudhu’ sebanyak tiga kali. Rasulullah saw juga membolehkan mengambil air
dari bejancdengan telapak tangan lalu mencuci kedua telapak tangan itu. Tetapi
Rasulullah melarang bagi orang yang bangan tidur mencelupkan tangannya ke dalam
bejana kecuali setelah mencucinya. (HR.
Bukhari-Muslim)
4. Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung
Yaitu mengambil air sepenuh telapak tangan kanan lalu
memasukkan air kedalam hidung dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas
sampai air itu masuk ke dalam hidung yang paling ujung, kemudian
menyemburkannya dengan cara memencet hidung dengan tangan kiri. Beliau
melakukan perbuatan ini dengan tiga kali cidukan air. (HR. Bukhari-Muslim. Abu Dawud no.
140)
Imam Nawawi berkata: “Dalam hadits ini ada penunjukkan
yang jelas bagi pendapat yang shahih dan terpilih, yaitu bahwasanya berkumur
dengan menghirup air ke hidung dari tiga cidukan dan setiap cidukan ia berkumur
dan menghirup air ke hidung, adalah sunnah. (Syarah
Muslim, 3/122).
Demikian pula Rasulullah saw menganjurkan untuk
bersungguh-sungguh menghirup air ke hidung, kecuali dalam keadaan berpuasa,
berdasarkan hadits Laqith bin Shabrah. (HR.
Abu Dawud, no. 142; Tirmidzi, no. 38, Nasa’i )
5. Membasuh muka sambil menyela-nyela jenggot.
Yakni
mengalirkan air keseluruh bagian muka. Batas muka itu adalah dari tumbuhnya
rambut di kening sampai jenggot dan dagu, dan kedua pipi hingga pinggir
telinga. Sedangkan Allah memerintahkan kita:
”Dan basuhlah muka-muka kamu.” (Al-Maidah: 6)
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin
Abaan, bahwa cara Nabi saw membasuh mukanya saat wudhu’ sebanyak tiga kali”.
(HR Bukhari, I/48), Fathul
Bari, I/259. no.159 dan Muslim I/14)
Setalah Nabi saw membasuh mukanya beliau mengambil
seciduk air lagi (di telapak tangan), kemudian dimasukkannya ke bawah dagunya,
lalu ia menyela-nyela jenggotnya, dan beliau bersabda bahwa hal tersebut
diperintahkan oleh Allah swt. (HR.
Tirmidzi no.31, Abu Dawud, no. 145; Baihaqi, I/154 dan Hakim, I/149, Shahih
Jaami’u ash-Shaghir no. 4572).
6. Membasuh kedua tangan sampai siku
Menyiram
air pada tangan sampai membasahi kedua siku, Allah swt berfirman:
”Dan bashlah tangan-tanganmu sampai siku” (Al-Maaidah: 6)
Rasulullah membasuh tangannya yang kanan sampai
melewati sikunya, dilakukan tiga kali, dan yang kiri demikian pula, Rasulullah
mengalirkan air dari sikunya (Bukhari-Muslim,
HR. Daraquthni, I/15, Baihaqz, I/56)
Rasulullah
juga menyarankan agar melebihkan basuhan air dari batas wudhu’ pada wajah,
tangan dan kaki agar kecemerlangan bagian-bagian itu lebih panjang dan
cemerlang pada hari kiamat (HR. Muslim I/149)
7. Mengusap kepada, telinga dan
sorban
Mengusap
kepala, haruslah dibedakan dengan mengusap dahi atau sebagian kepala. Sebab
Allah swt memerintahkan:
”Dan usaplah kepala-kepala kalian…” (Al-Maidah: 6).
Rasulullah mencontohkan tentang caranya mengusap
kepala, yaitu dengan kedua telapak tangannya yang telah dibasahkan dengan air,
lalu ia menjalankan kedua tangannya mulai dari bagian depan kepalanya ke
belakangnya tengkuknya kemudian mengambalikan lagi ke depan kepalanya.
(HSR. Bukhari, Muslim, no. 235 dan
Tirmidzi no. 28 lih. Fathul Baari, I/251)
Setelah itu tanpa mengambil air baru Rasulullah
langsung mengusap kedua telingannya. Dengan cara memasukkan jari telunjuk ke
dalam telinga, kemudian ibu jari mengusap-usap kedua daun telinga. Karena
Rasulullah bersabda: ”Dua
telinga itu termasuk kepala.” (HSR.
Tirmidzi, no. 37, Ibnu Majah, no. 442 dan 444, Abu Dawud no. 134
dan 135, Nasa’i no. 140)
Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah, no. 995
mengatakan: “Tidak terdapat di dalam sunnah (hadits-hadits nabi saw) yang
mewajibkan mengambil air baru untuk mengusap dua telinga. Keduanya diusap
dengan sisa air dari mengusap kepala berdasarkan hadits Rubayyi’:
Bahwasanya Nabi saw mengusap kepalanya dengan air sisa
yang ada di tangannya.
(HR. Abu Dawud dan lainnya dengan sanad hasan)
Dalam mengusap kepala Rasulullah melakukannya satu
kali, bukan dua kali dan bukan tiga kali. Berkata Ali bin Abi Thalib ra : “Aku
melihat Nabi saw mengusap kepalanya satu kali. (lihat _Shahih Abu Dawud, no.
106). Kata Rubayyi bin Muawwidz: “Aku pernah melihat Rasulullah saw berwudhu’,
lalu ia mengusap kepalanya yaitu mengusap bagian depan dan belakang darinya,
kedua pelipisnya, dan kedua telinganya satu kali.“ (HSR Tirmidzi, no. 34 dan Shahih Tirmidzi no. 31)
Rasulullah saw juga mencontohkan bahwa bagi orang yang
memakai sorban atau sepatu maka dibolehkan untuk tidak membukanya saat
berwudhu’, cukup dengan menyapu diatasnya, (HSR.
Bukhari dalam Fathul Baari I/266 dan selainnya) asal saja sorban
dan sepatunya itu dipakai saat shalat, serta tidak bernajis.
Adapun peci/kopiah/songkok bukan termasuk sorban,
sebagaimana dijelaskan oleh para Imam dan tidak boleh diusap diatasnya saat
berwudhu’ seperti layaknya sorban. Alasannya karena:
1. Peci/kopiah/songkok diluar kebiasaan dan juga tidak
menutupi seluruh kepala.
2. Tidak ada kesulitan bagi seseorang untuk
melepaskannya.
Adapun Kerudung, jilbab bagi wanita, maka dibolehkan
untuk mengusap diatasnya, karena ummu Salamah (salah satu isteri Nabi) pernah
mengusap jilbabnya, hal ini disebutkan oleh Ibnu Mundzir. (Lihat al-Mughni, I/312
atau I/383-384).
8. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki
Allah swt berfirman: ”Dan
basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata kaki” (Al-Maidah: 6)
Rasulullah menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam
membasuh kaki, karena kaki yang tidak sempurna cara membasuhnya akan terkena
ancaman neraka, sebagaimana beliau mengistilahkannya dengan tumit-tumit neraka.
Beliau memerintahkan agar membasuh kaki sampai kena mata kaki bahkan beliau
mencontohkan sampai membasahi betisnya. Beliau mendahulukan kaki kanan dibasuh
hingga tiga kali kemudian kaki kiri juga demikian. Saat membasuh kaki
Rasulullah menggosok-gosokan jari kelingkingnya pada sela-sela jari kaki. (HSR. Bukhari; Fathul Baari, I/232
dan Muslim, I/149, 3/128)
Imam Nawai di dalam Syarh
Muslim berkata. “Maksud Imam Muslim berdalil dari hadits ini
menunjukkan wajibnya membasuh kedua kaki, serta tidak cukup jika dengan cara
mengusap saja.”
Sedangkan
pendapat menyela-nyela jari kaki dengan jari kelingking tidak ada keterangan di
dalam hadits. Ini hanyalah pendapat dari Imam Ghazali karena ia mengqiyaskannya
dengan istinja’.
Rasulullah saw bersabda: “…barangsiapa diantara kalian yang sanggup,
maka hendaklahnya ia memanjangkan kecermerlangan muka, dua tangan dan kakinya.”
(HSR. Muslim, 1/149 atau Syarah Shahih Muslim no. 246)
9. Tertib
Semua
tatacara wudhu’ tersebut dilakukan dengan tertib (berurutan) muwalat
(menyegerakan dengan basuhan berikutnya) dan disunahkan tayaamun (mendahulukan
yang kanan atas yang kiri) [Bukhari-Muslim]
Dalam
penggunaan air hendaknya secukupnya dan tidak berlebihan, sebab Rasulullah
pernah mengerjakan dengan sekali basuhan, dua kali basuhan atau tiga kali
basuhan [Bukhari]
10. Berdoa
Yakni membaca do’a yang diajarkan Nabi saw:
“Asyahdu anlaa ilaa ha illalah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abdullahi wa rasuulahu. Allahummaj ‘alni minattawwabiina waja’alni minal mutathohhiriin (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah)
Dan
ada beberapa bacaan lain yang diriwayatkan dari Nabi saw.
Semoga
tulisan ini menjadi risalah dalam berwudhu’ yang benar serta merupakan pedoman
kita sehari-hari.
Maraji’:
1. Sifat Wudhu’ Nabi saw, Syaikh Fadh asy Syuwaib.
2. At-Tadzkirah, Syaikh Ali Hasan al-Halabi al-Atsa
No comments:
Post a Comment