Showing posts with label KEBENARAN DALAM ISLAM. Show all posts
Showing posts with label KEBENARAN DALAM ISLAM. Show all posts

26 Jan 2015

Berita tentang Datangnya Hari Kiamat


Berita tentang Datangnya Hari Kiamat

Datangnya hari kiamat adalah suatu kepastian. Hanya saja berita tentang hari kiamat ini terasa asing atau terlupakan bagi sebagian manusia yang hidup mereka tersibukkan dengan bermain-main, lalai, mengenyangkan diri dengan syahwat dunia dan kelezatannya. Kenikmatan dunia berupa harta, anak-anak, dan sebagainya telah melupakan mereka akan pertemuan dengan hari tersebut. Padahal hari kiamat demikian dekatnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
 
اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ
Telah dekat hari kiamat dan telah terbelah bulan.” (Al-Qamar: 1)
يَسْأَلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللهِ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا
Manusia bertanya kepadamu tentang (kapan datangnya) hari kiamat. Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang kapan datangnya hari kiamat itu hanyalah di sisi Allah.’ Dan tahukah kamu (wahai Muhammad) boleh jadi hari kiamat itu sudah dekat waktunya?” (Al-Ahzab: 63)

Sahabat yang mulia Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengabarkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
بُعِثْتُ أَناَ وَالسَّاعَةُ كَهاتَيْنِ. وَأَشَارَ بِأَصْبِعَيْهِ السَّبَابَةِ وَالْوُسْطَى
 
Hari kiamat ini tidak akan menimpa kecuali sejelek-jelek manusia, karena orang-orang yang memiliki iman walaupun sangat tipis telah diwafatkan sebelumnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan:

لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ إِلاَّ عَلىَ شِرَارِ النَّاسِ
“Tidak akan datang hari kiamat kecuali pada sejelek-jelek manusia.” (HR. Muslim)

Diawali hari kiamat dengan tiupan sangkakala oleh malaikat Israfil. Maka matilah seluruh penduduk langit dan penghuni bumi kecuali yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki. Kemudian diikuti tiupan kedua maka bangkitlah seluruh manusia dari dalam kuburnya.
وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَصَعِقَ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي اْلأَرْضِ إِلاَّ مَنْ شَاءَ اللهُ ثُمَّ نُفِخَ فِيهِ أُخْرَى فَإِذَا هُمْ قِيَامٌ يَنْظُرُونَ
Dan ditiuplah sangkakala maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali yang Allah kehendaki. Kemudian ditiup lagi tiupan yang lain maka tiba-tiba mereka bangkit dari kubur mereka dalam keadaan menanti (putusannya masing-masing).” (Az-Zumar: 68)
Hari itu adalah hari yang sangat mengerikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala menggambarkannya dalam firman-Nya:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ. يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَى وَمَا هُمْ بِسُكَارَى وَلَكِنَّ عَذَابَ اللهِ شَدِيدٌ
Wahai sekalian manusia, bertakwalah kalian kepada Rabb kalian, sesungguhnya goncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). Pada hari itu ketika kalian melihat kegoncangan tersebut, lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusuinya dan gugurlah kandungan semua wanita yang hamil dan kalian lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, akan tetapi azab Allah itu sangat keras.” (Al-Hajj: 1-2)

Usai tiupan kedua, manusia bangkit dari kubur-kubur mereka dalam keadaan tanpa busana, tanpa alas kaki, dan belum dikhitan. Tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain karena kegelisahan yang menyelimuti. Semua dicekam ketakutan! Ketika Aisyah radhiyallahu ‘anha mendengar berita ini dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berucap:

ياَ رَسُوْلَ اللهِ، الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ جَمِيْعًا يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ؟ فَقَالَ صلى الله عليه وسلم: الْأَمْرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يُهِمَّهُمْ ذَلِكَ
Wahai Rasulullah, para lelaki dan para wanita seluruhnya dikumpulkan dalam keadaan demikian berarti sebagian mereka akan melihat aurat sebagian yang lain?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Perkaranya terlalu dahsyat dari membuat mereka berkeinginan demikian.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Termasuk perkara yang menambah kedahsyatan hari tersebut adalah didekatkannya matahari dengan manusia sehingga peluh mereka bercucuran. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَعْرَقُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يَذْهَبَ عَرَقُهُمْ فِي الْأَرْضِ سَبْعِيْنَ ذِرَاعًا وَيُلْجِمُهُمْ حَتَّى يَبْلُغَ آذَانَهُمْ
Manusia berkeringat pada hari kiamat sampai-sampai keringat mereka bercucuran ke bumi setinggi 70 hasta dan mengekang (menenggelamkan) mereka sampai mencapai telinga-telinga mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Al-Miqdad ibnul Aswad radhiyallahu ‘anhu mengabarkan, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تُدْنىَ الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ حَتَّى تَكُوْنَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيْلٍ -قَالَ سُلَيْمُ بْنُ عَامِرٍ: فَوَاللهِ، مَا أَدْرِي مَا يَعْنِي بِالْمِيلِ، أَمَسَافَةُ الْأَرْضِ أَمِ الْمِيْلُ الَّذِي تُكْتَحَلُ بِهِ الْعَيْنُ- قَالَ: فَيَكُوْنُ النَّاسُ عَلىَ قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى كَعْبَيْهِ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى حَقْوَيْهِ, وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا. وَأَشَارَ رَسُوْلُ اللهِ n إِلَى فِيْهِ.
Didekatkan matahari dengan makhluk (manusia) pada hari kiamat hingga jarak matahari dari mereka seukuran mil.” –Sulaim bin ‘Amir (perawi yang meriwayatkan dari Al-Miqdad, pent.), “Demi Allah, aku tidak tahu apa yang beliau maksudkan dengan mil, apakah ukuran jarak ataukah kayu/alat yang digunakan untuk mencelaki mata.”–Rasulullah bersabda, “Maka manusia (pada saat itu) dibanjiri peluh sesuai kadar amalan mereka. Di antara mereka ada yang keringatnya sampai kedua mata kakinya. Di antara mereka ada yang keringatnya sampai kedua lututnya. Di antara mereka ada yang keringatnya sampai kedua pinggangnya. Dan di antara mereka ada yang benar-benar ditenggelamkan oleh keringatnya.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi isyarat ke mulutnya.” (HR. Muslim)

Di saat kebanyakan manusia tersiksa dengan panas yang sangat, peluh yang membanjiri dan ketakutan yang sangat, ada segolongan orang yang dinaungi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan naungan-Nya. Mereka tidak merasakan apa yang diderita oleh orang-orang lain. Di antara mereka adalah yang dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: إِمَامٌ عَادِلٌ, وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللهِ, وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلِّقٌ بِالْمَسَاجِدِ, وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ, وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصَبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللهَ, وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمُ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ, وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
Ada tujuh golongan yang Allah naungi dalam naungan-Nya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Mereka adalah imam (pemimpin) yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, lelaki yang hatinya selalu terikat/terpaut dengan masjid-masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah mereka berkumpul karena Allah dan berpisah karena Allah, (kemudian) seorang lelaki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang punya kedudukan dan kecantikan namun ia berkata, “Sungguh aku takut kepada Allah.” (Yang berikutnya) seorang yang bersedekah lalu ia menyembunyikannya sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya dan seseorang yang berzikir (mengingat) Allah dalam keadaan sendirian lalu mengalir air matanya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Saudariku, bayangkanlah kengerian pada hari itu. Manusia berdiri di hadapan Rabbul ‘Alamin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama hidup di dunia.
فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ.عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Maka demi Rabbmu! Kami sungguh-sungguh akan menanyakan kepada mereka seluruhnya, tentang apa yang dulunya mereka amalkan.” (Al-Hijr: 92-93)

Sungguh, tidak ada satu pun yang tersembunyi dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak ada seorang pun yang dapat mengingkari ataupun menutupi apa yang dahulunya ia perbuat, karena anggota tubuhnya menjadi saksi.
فَيُخْتَمُ عَلَى فِيْهِ وَيُقَالُ لِفَخِذِهِ وَلَحْمِهِ وَعِظَامِهِ: انْطِقِيْ. فَتَنْطِقُ فَخِذُهُ وَلَحْمُهُ وَعِظَامُهُ بِعَمَلِهِ…
Maka ditutuplah mulutnya dan dikatakan kepada pahanya, dagingnya dan tulangnya, ‘Berbicaralah!’ Lalu berbicaralah pahanya, daging dan tulangnya mengabarkan tentang amalannya (ketika di dunia)….” (HR. Muslim)
Sahabat Rasul yang bernama ‘Adi bin Hatim radhiyallahu ‘anhu mengabarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ سَيُكَلِّمُهُ رَبُّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تَرْجُمَانُ، فَيَنْظُرُ أَيْمَنَ مِنْهُ فَلاَ يَرَى إِلاَّ مَا قَدَّمَ مِنْ عَمَلِهِ، وَيَنْظُرُ أَشْأَمَ مِنْهُ فَلاَ يَرَى إِلاَّ مَا قَدَّمَ، وَيَنْظُرُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلاَ يَرَى إِلاَّ النَّارَ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ، فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ
Tidak ada seorang pun dari kalian kecuali nanti akan diajak bicara oleh Rabbnya, tanpa ada seorang penerjemah antara dia dengan Rabbnya. Lalu ia memandang ke arah kanannya namun ia tidak melihat kecuali amal yang telah dilakukannya. Ia juga memandang ke arah kirinya, namun ia tidak melihat kecuali amal yang telah dilakukannya. Dan ia memandang ke depannya, namun ia tidak melihat kecuali neraka di hadapan wajahnya. Maka jagalah diri kalian dari neraka walaupun dengan bersedekah sepotong belahan kurma.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Saudariku, termasuk yang menambah kengerian pada hari itu adalah sangat panjangnya hari tersebut. Sebagaimana berita dari Dzat yang Maha Benar pengabaran-Nya:
سَأَلَ سَائِلٌ بِعَذَابٍ وَاقِعٍ. لِلْكَافِرينَ لَيْسَ لَهُ دَافِعٌ. مِنَ اللَّهِ ذِي الْمَعَارِجِ. تَعْرُجُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ
Seseorang telah meminta disegerakannya azab yang pasti terjadi, bagi orang-orang kafir, yang tidak ada seorang pun dapat menolaknya. (Yang datang) dari Allah, Yang mempunyai tempat-tempat naik. Malaikat-malaikat dan Jibril naik menghadap kepada-Nya dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun1.” (Al-Ma’arij: 1-4)
Karenanya, hendaklah kita memikirkan kengerian hari tersebut dan kita harus ingat bahwa keselamatan dari kengeriannya hanyalah didapatkan dengan rahmat Allah, kemudian dengan amalan shalih.
Dari itu semua manusia akan menyesal. Bila ia seorang yang berbuat baik, ia akan menyesal kenapa ia tidak menambah dan memperbanyak kebaikannya. Bila ia seorang yang berbuat jelek, ia akan menyesal kenapa dahulu menyia-nyiakan umurnya dari melakukan amal shalih.

Ingatlah, saat catatan amal beterbangan pada hari tersebut dalam keadaan seseorang tidak tahu apakah ia akan menerima catatannya dengan tangan kanan sehingga ia beroleh kebahagiaan nan abadi, ataukah ia akan menerimanya dengan tangan kiri sehingga ia akan celaka.

فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ. إِنِّي ظَنَنْتُ أَنِّي مُلَاقٍ حِسَابِيَهْ. فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ. فِي جَنَّةٍ عَالِيَةٍ. قُطُوفُهَا دَانِيَةٌ. كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ. وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِشِمَالِهِ فَيَقُولُ يَالَيْتَنِي لَمْ أُوتَ كِتَابِيَهْ. وَلَمْ أَدْرِ مَا حِسَابِيَهْ. يَا‎لَيْتَهَا كَانَتِ الْقَاضِيَةَ. مَا أَغْنَى عَنِّي مَالِيَهْ. هَلَكَ عَنِّي سُلْطَانِيَهْ. خُذُوهُ فَغُلُّوهُ. ثُمَّ الْجَحِيمَ صَلُّوهُ. ثُمَّ فِي سِلْسِلَةٍ ذَرْعُهَا سَبْعُونَ ذِرَاعًا فَاسْلُكُوهُ. إِنَّهُ كَانَ لَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ. وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ 
 الْمِسْكِينِ. فَلَيْسَ لَهُ الْيَوْمَ هَاهُنَا حَمِيمٌ. وَلَا طَعَامٌ إِلَّا مِنْ غِسْلِينٍ. لَا يَأْكُلُهُ إِلَّا الْخَاطِئُونَ

Adapun orang-orang yang diberikan kepadanya catatan amaal
nya dari sebelah kanannya, maka dia berkata, ‘Ambilllah, bacalah catatan amalku ini. Sungguh aku yakin bahwa aku akan menemui hisab terhadap amalku.’ Maka orang itu berada dalam kehidupan yang diridhai, dalam surga yang tinggi. Buah-buahannya dekat. (Kepada mereka dikatakan), ‘Makan dan minumlah dengan sedap sebagai balasan amalan yang telah kalian kerjakan pada hari-hari yang telah lalu.’ Adapun orang yang diberikan kepadanya catatan amalnya dari sebelah kirinya, maka dia berkata, ‘Wahai, alangkah baiknya bila sekiranya tidak diberikan kepadaku catatan amalku ini. Dan aku tidak mengetahui apa hisab terhadap diriku. Wahai kiranya kematian itulah yang menyelesaikan segala sesuatu. Hartaku sekali-kali tidak memberikan manfaat kepadaku. Telah hilang kekuasaan dariku.’ (Allah berfirman), “Peganglah dia, lalu belenggulah tangannya ke lehernya. Kemudian masukkan dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta.’ Sesungguhnya dulu dia tidak beriman kepada Allah Yang Maha Agung. Dan juga tidak mendorong orang lain untuk memberi makan orang miskin. Maka tiada seorang pun teman baginya pada hari ini di sini. Dan tiada pula makanan sedikit pun baginya kecuali berupa darah dan nanah. Tidak ada yang memakannya kecuali orang-orang yang berdosa.” (Al-Haqqah: 19-37)

Ingatlah saudariku, wahai hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan shirath (titian) yang licin lagi menggelincirkan yang diletakkan di atas punggung Jahannam. Manusia melewatinya sesuai kadar amalannya. Ada yang melewatinya dengan sangat cepat, ada yang lambat perlahan, ada yang merangkak, dan ada yang tersungkur ke dalam api yang menyala-nyala. Kita tak tahu apakah kita termasuk yang selamat melewatinya, ataukah na’udzubillah terperosok ke dalam jurang Jahannam. Kita mohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala keselamatan!

Ingatlah semua ini wahai saudariku! Yakinlah karena ini bukanlah khayalan, sekadar isapan jempol dan dongeng pengantar tidur. Semua yang disebutkan di sini sungguh benar adanya dan pasti datangnya. Perkara-perkara ini dekat, walaupun terasa kehidupan kita panjang.
Apa yang kita persiapkan untuk hari tersebut? Iya, amal shalih…. Dengannya setelah rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, kita akan selamat dan termasuk orang-orang yang berbahagia. Menjadi penghuni surga yang seluas langit dan bumi.

Ya Allah, ya Arhamar Rahimin, ya Karim! Selamatkanlah kami dari siksa-Mu dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang beruntung dapat mendiami surga-Mu, negeri kemuliaan-Mu. Amin.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 Yang dimaksud adalah hari kiamat menurut salah satu dari empat pendapat yang disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu dalam Tafsirnya (8/174).
Dikutip dari http://www.asysyariah.com Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah, Judul: Berita Tentang Hari Kiamat

1 Jul 2013

JENIS SIKSA DALAM NERAKA JAHANAM

BERANEKA SIKSA DALAM NERAKA JAHANAM


Untuk siapakah semua itu diciptakan?
Ayat Al-Quran dan hadis Rasulullah SAW sudah menegaskan, para penduduk neraka kelak terdiri dari berbagai golongan.
Berikut ini di antara daftar calon penghuninya;
Orang yang musyrik, kafir, munafik, sombong, pemimpin zalim, koruptor, pezina, homoseks, peminum khamer (minuman keras), pemakai ganja dan narkotika, pemakan riba, pemain judi dan pemakan uangnya, serta pemakan harta anak yatim, tanpa alasan yang benar

Selain itu, pembunuh orang mukmin tanpa hak, pelaku bunuh diri, orang yang tidak mau berjihad dan tidak mau membantu kaum muslimin yang tertindas maupun diperangi.
Orang yang meninggalkan shalat wajib, tidak mau membayar zakat, tidak mau berpuasa wajib, para dayyuts (orang yang membiarkan perbuatan maksiat terjadi di hadapannya), dan anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, termasuk penghuni Neraka Jahannam.
Hukuman atau siksaan yang ditimpakan kepada mereka, tentu masing-masing kadarnya tidaklah sama. Semuanya tergantung dari kesalahan dan besarnya dosa ketika diperbuat selama hidup, setelah terlebih dahulu ditimbang pada hari penghitungan (hisab).
Namun, menurut Rasulullah SAW,
Seringan-ringan siksa adalah seseorang yang memakai terompah (sepasang sandal) yang talinya terbuat dari bara api neraka, sehingga menyebabkan otaknya mendidih.
Dia mengira tiada seorang pun yang menerima siksaan lebih dahsyat dari itu. Padahal, dialah orang yang mendapat siksaan paling ringan.“ (HR. Bukhari dan Muslim).
Al-Quran mengurai berbagai siksaan berat yang terjadi di Neraka Jahannam.
Beraneka siksaan ini tentu menunjukkan tingkat kesalahan yang berbeda-beda di antara para penduduk neraka, selain memperlihatkan kekuasaan Allah SWT.
  • Pertama, Kepala mereka akan disiram air panas, sehingga melelehkan otak mereka. Begitu pula isi perut dan kulit mereka, sebagaimana disinggung Surat Al-Hajj ayat 19-21:
“Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar. Mereka saling bertengkar mengenai Rabb (Tuhan) mereka.
Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka”
Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi.”
  • Kedua, wajah mereka akan diseret di atas bara api, juga dibolak-balik seperti daging bakar. Keterangan ini disebutkan jelas oleh Surat Al-Ahzab ayat 66:
Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan ke dalam neraka. Mereka berkata, alangkah baiknya andaikata kami taat kepada Allah SWT dan taat [pula] pada rasul.
  • Ketiga, wajah mereka akan dihitamkan seperti tertutup kepingan malam yang gelap gulita. Surat Yunus ayat 27 menuturkan:
“Dan orang-orang yang mengerjakan kejahatan, (mendapat) balasan yang setimpal dan mereka ditutupi kehinaan. Tidak ada bagi mereka seorang perlindungan pun dari (azab) Allah SWT.
Seakan-akan muka mereka ditutup dengan kepingan-kepingan malam yang gelap gulita. Mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.”
  • Keempat, mereka dikepung api dari segala penjuru, sebagaimana dikemukakan Surat Al-Kahfi ayat 29:
“Sesungguhnya telah Kami sediakan bagi orang-orang yang zalim itu neraka yang gejolak apinya mengepung mereka.
Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka.
Itulah minuman yang paling buruk, dan tempat istirahat yang paling jelek.”
Surat Al-Ankabut ayat 55 dan Surat Az-Zumar ayat 16 juga menyinggung hal yang tidak berbeda.
  • Kelima, api membakar hati, sehingga dari hati mereka keluar api. Isi perutnya akan terburai dan terpencar. Siksaan ini bagi penyembah berhala. Bagi orang yang bunuh diri dengan menjatuhkan dirinya dari tempat yang tinggi, ia akan mendapat siksa terjun dari atas neraka. Surat Ali Imran ayat 193 menegaskan:
“Ya Tuhanku, sesungguhnya barang siapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sesungguhnya telah Engkau hinakan ia. Dan tidak ada bagi orang-orang zalim seorang penolong pun.”
Perlu diketahui, penduduk neraka selamanya tidak pernah mati. Siksaan pedihnya pun tidak pernah berhenti walau sedetik, kecuali ada kebijakan khusus dari Allah SWT.
Akibat hukuman yang terus-menerus, wajah mereka cacat dan terbakar. Setiap kulit mereka matang karena terbakar, maka Allah SWT akan mengganti kulit yang baru.
Begitulah seterusnya. Penduduk neraka juga akan mengeluarkan bau yang sangat busuk dari sekujur tubuhnya.

Gema Neraka Jahannam

Suara Neraka Jahannam sangat mengerikan dan menggelegak. Kitab Bidayatul Hidayah menulis, gema nyala apinya dapat didengar sejauh 500 tahun perjalanan.
Siapapun yang mendengarnya akan dibuat merinding, termasuk para malaikat yang bertugas di dalamnya, meski mereka telah mendapat perlindungan dari Allah SWT. Tak pelak para penghuninya merintih, menjerit serta melolong seperti keledai yang meringkik keras.
Para penghuni neraka akan menangis sampai air matanya habis. Sehingga, yang keluar dari matanya berupa darah, bukan air mata lagi. Rasulullah SAW bersabda:
Wahai manusia sekalian, menangislah! Jika tidak dapat menangis, maka paksakan dirimu untuk menangis!
Karena sesungguhnya ahli neraka itu akan terus menangis hingga air matanya mengalir di pipi masing-masing, seperti air yang mengalir di sungai. Sampai air mata itu habis dan matanya pun pecah-pecah.
Seandainya ada perahu yang diletakkan di situ, niscaya berlayarlah ia.” (HR Ibnu Majah)
Mereka sangat memohon agar dapat dikeluarkan dari siksa neraka. Mereka benar-benar sudah tidak tahan. Rasa putus asa, bahkan frustasi sudah mencapai puncaknya. Mereka berjanji akan beramal shalih, jika dikembalikan ke alam dunia.
Namun, harapan mereka kosong, jelas tak berarti. Doanya pun sia-sia. Keinginannya sebatas di lidah. Para malaikat penjaga berkata, sesungguhnya kalian akan tetap berada di neraka ini.
Para penduduk neraka merasa iri dengan apa yang Allah SWT telah berikan kepada penduduk surga. Penghuni surga mendapatkan bonus besar berupa makanan, minuman dan fasilitias lainnya yang sangat mewah, nikmat dan lezat. Semuanya gratis, tidak perlu beli.
Para penghuni neraka merengek-rengek. Mereka berkhayal, sekiranya di antara penduduk surga ada yang mau memberikan sedikit saja makanan dan minumannya kepada mereka, alangkah senangnya mereka.
Sebetulnya di antara penduduk surga ada yang melihatnya dan merasa iba, hingga hampir-hampir memberikan barang-barang miliknya. Namun, Allah SWT segera mengharamkan makanan dan minuman itu bagi penduduk neraka. Surat Al-A’raf ayat 44 mengabadikan suasana tersebut:
“Dan penghuni-penghuni surga berseru kepada penghuni-penghuni neraka (dengan mengatakan): “Sesungguhnya kami dengan sebenarnya telah memperoleh apa yang Rabb janjikan kepada kami.
Maka apakah kamu telah memperoleh dengan sebenarnya apa (azab) yang Rabb kamu menjanjikannya (kepadamu)”.
Mereka (penduduk neraka) menjawab: “Betul”. Kemudian seorang penyeru (malaikat) mengumumkan di antara kedua golongan itu: “Kutukan Allah SWT ditimpakan kepada orang-orang yang zalim”
Penjelasan tersebut disambung dengan makna Surat Al-A’raf ayat 50:
“Dan penghuni neraka menyeru penghuni surga: “Limpahkanlah kepada kami sedikit air atau makanan yang telah direzekikan Allah SWT kepadamu”.
Mereka (penghuni surga) menjawab: “Sesungguhnya Allah SWT telah mengharamkan keduanya di atas orang-orang kafir.”
Demikianlah keadaan proses penyiksaan manusia di Neraka Jahannam yang luar biasa mengerikan. Tidak ada seorang pun yang bisa membantu maupun menolongnya, kecuali atas izin-Nya.

Air Mata Pemadam Api Neraka

Pada waktunya Allah SWT akan memberikan perintah kepada para malaikat untuk mengeluarkan para penghuni neraka yang patut mendapat rahmat-Nya. Mereka adalah orang yang tidak pernah menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun selama hidup di dunia. Mereka mengatakan bahwa tidak ada Tuhan (yang patut disembah) selain Allah SWT.
Para malaikat segera mengenali mereka melalui tanda bekas sujud yang ada pada keningnya. Hanya bekas sujudlah bagian tubuh manusia yang tidak akan hangus dibakar api neraka. Sebab, Allah SWT telah berjanji mengharamkan api neraka untuk tidak membakar dan menghanguskannya.
Para malaikat segera mengeluarkan mereka dalam keadaan yang sudah hangus. Tubuh mereka lalu disiram air kehidupan atau air pemulihan. Akhirnya mereka tumbuh dan pulih kembali seperti sediakala, laksana tumbuhnya biji-bijian setelah terjadi banjir besar, dimana mereka tumbuh dalam keadaan masih muda dan besar. Allah SWT selanjutnya memasukan mereka ke surga, setelah melewati proses pengadilan yang sangat ketat dan menegangkan.
Para nabi dan rasul memang sudah dijamin oleh Allah SWT langsung masuk surga, tanpa mampir dulu di neraka. Para sahabat nabi, tabi’in, tabi’it tabi’in, ulama, dan orang shalih, sayangnya belum tentu nasib mereka sama seperti nabi dan rasul.
Apalagi umat Islam secara keseluruhan. Sebab, semua itu rahasia dan hak mutlak Allah SWT. Tetapi, setiap umat Islam sebetulnya bisa seperti para nabi dan rasul.
Syaratnya cuma satu, yakni meninggal dunia dalam keadaan tidak punya dosa apapun. Kalau pun hanya membawa dosa sedikit, maka harus bisa ditutupi dengan amalan pahala yang sangat banyak.
Selain itu, Rasulullah SAW bersabda, tidak akan masuk neraka orang yang menangis karena takut kepada Allah SWT, sehingga ada air susu kembali ke tempat asalnya.
Dalam kitab Daqa’iqul Akhbar diceritakan, kelak akan didatangkan seorang hamba pada hari kiamat. Timbangan kejahatannya sangatlah berat. Ia telah diperintahkan untuk dimasukkan ke dalam neraka. Tiba-tiba salah satu rambut matanya berkata,
“Wahai Tuhanku, Rasul Engkau Nabi Muhammad SAW telah bersabda, siapa yang menangis lantaran takut kepada Allah SWT, maka Allah SWT mengharamkan matanya itu ke neraka.
Sesungguhnya aku menangis karena amat takut kepada-Mu.”
Allah SWT lantas memutar kembali jejak rekam kehidupan orang itu. Singkat cerita, akhirnya Allah SWT bersedia mengampuni hamba itu dan menyelamatkannya dari api neraka berkat sehelai rambut yang pernah menangis sebab benar-benar takut kepada Allah SWT.
Malaikat Jibril kemudian diperintahkan oleh Allah SWT untuk mengumumkan bahwa telah selamat dari siksa neraka seorang Fulan bin Fulan sebab sehelai rambutnya.
Untuk itu, Rasulullah SAW dan para ulama mengajarkan, sikap atau posisi kita yang terbaik saat ini haruslah berada antara dua perasaan, yaitu khauf (takut) dan raja’ (harapan).
Maksudnya, takut atas ancaman masuk neraka karena banyak dosa. Sementara harapan akan mendapatkan ampunan dan kasih sayang Allah SWT. Keseimbangan di antara keduanya akan melahirkan iman yang kuat dan rasa cinta yang mendalam kepada Allah SWT.
Sebaliknya, jika hanya takut saja, nanti akan menjadikan kita selalu berputus asa. Bila hanya harapan saja, bisa-bisa kecewa di akhirat dan di dunia ini tidak pernah takut dosa. Bagaimanapun, geliat kehidupan kita di dunia ini kelak akan dimintai pertanggung jawabannya oleh Allah SWT.
Mudah-mudahan kisah dan gambaran tersebut membuat kita dan keluarga sadar serta semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Semoga kelak kita semua dibebaskan oleh Allah SWT dari azab Neraka Jahannam, amin.
Wallahu a’lam bis showab.

SEMOGA BERMANFA’AT – ALHAMDULILLAH

Kekeliruan Menjelang Bulan Ramadhan





Berikut adalah beberapa kesalahan yang dilakukan dalam menyambut bulan Ramadhan yang tersebar luas di tengah-tengah kaum muslimin. Semoga dengan mengetahui hal ini, kita dapat membetulkan kekeliruan yang selama ini terjadi.

Pertama: Nyekar (Ziarah Kubur)

Ziarah kubur (Nyekar: bahasa Jawa) adalah sebuah amalan yang mulia di dalam Islam, karena dengan ziarah kubur, manusia akan diingatkan dengan kematian dan akhirat sehingga manusia tidak terlena dengan gemerlapnya kehidupan dunia. Di samping itu, ziarah kubur bisa melunakkan hati yang keras.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda (artinya), “Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr), ketika berziarah” (HR. Al Hakim no.1393, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’, 7584)
Ziarah kubur ini dianjurkan kapanpun, tidak terikat dengan waktu. Tidak boleh bagi seorangpun yang mengikat ziarah kubur dengan waktu tertentu. Salah satu bentuk pengikatan ziarah kubur dengan waktu tertentu adalah mengkhususkan ziarah kubur pada setiap menjelang datangnya bulan Ramadhan atau bulan-bulan lainnya.
Jika anda ingin berziarah kubur, maka berziarahlah kapanpun waktunya, tidak usah mengkhususkan waktu tertentu untuk berziarah.

Kedua: Saling Bermaaf-Maafan

Sama halnya dengan ziarah kubur, meminta maaf juga merupakan sebuah amalan yang mulia di dalam Islam. Jika kita melakukan sebuah kesalahan atau dosa yang berhubungan dengan hak-hak manusia, maka salah satu syarat untuk memohon ampun kepada Allah adalah meminta maaf kepada manusia yang bersangkutan agar dia memaafkan kita, sekaligus kita harus mengembalikan haknya jika ada hak yang telah direnggut.
Meminta maaf juga dianjurkan untuk dilakukan kapanpun selama kita memiliki kesalahan. Caranya adalah dengan menyebutkan kesalahan kita dan kemudian kita minta maaf kepada orang yang bersangkutan atas kesalahan yang kita lakukan. Itulah yang benar.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda (artinya), “Orang yang pernah menzhalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari dimana tidak ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki amal shalih, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezhalimannya. Namun jika ia tidak memiliki amal shalih, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari orang yang ia zhalimi” (HR. Bukhari no.2449)
Namun, di masyarakat kita muncul sebuah tradisi saling meminta maaf menjelang datangnya Ramadhan dan Idul Fitri. Setiap tahunnya menjelang datangnya bulan Ramadhan atau ketika Idul Fitri, kita mendapati sebagian kaum muslimin saling bermaaf-maafan. Anehnya, tidak disebutkan kesalahan apa yang telah diperbuat sehingga mereka meminta maaf.
Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk segera meminta maaf jika kita berbuat kesalahan kepada orang lain. Hal itu dikarenakan kita tidak tahu kapan ajal akan menjemput kita. Jika kita meninggal sebelum meminta maaf atas kesalahan kita, maka kesalahan kita tersebut akan kita bawa ke akhirat. Adapun meminta maaf kepada orang lain tanpa tahu sebab kesalahan apa dia meminta maaf, maka ini tidak dianjurkan dalam Islam.
Mungkin ada yang berkata, “Kan mungkin saja ada kesalahan yang tidak kita sadari?”. Maka kita menjawab bahwa memang benar pernyataan tersebut, akan tetapi meminta maaf tanpa sebab itu tidak diajarkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat beliau radhiyallaahu ‘anhum.
Di samping itu, kesalahan yang kita lakukan tanpa kita sadari tidaklah terhitung sebagai dosa. Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda (artinya), ““Sesungguhnya Allah telah memaafkan umatku yang berbuat salah karena tidak sengaja (tidak disadari –red), atau karena lupa, atau karena dipaksa” (HR. Ibnu Majah, 1675, Al Baihaqi, 7/356, Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla, 4/4, di shahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah)

Waspadalah!!!

Menjelang Ramadhan, biasanya tersebar pesan-pesan singkat yang bunyinya kira-kira seperti ini,
“Do’a Malaikat Jibril menjelang Ramadhan “Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut:
Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada);
Tidak berma’afan terlebih dahulu antara suami istri;
Tidak bermaafan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya”
Maka Rasulullah pun mengatakan Amiin sebanyak 3 kali. Dapatkah kita bayangkan, yang berdo’a adalah Malaikat dan yang mengaminkan adalah Rasullullah dan para sahabat, dan dilakukan pada hari Jum’at”.
Doa ini tidak tercantum dalam hadits-hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, dan nampaknya dijadikan sandaran untuk amalan minta maaf menjelang Ramadhan.
Yang ada adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam naik mimbar lalu bersabda, ‘Amin, Amin, Amin’. Para sahabat bertanya, “Kenapa engkau berkata demikian, wahai Rasulullah?” Kemudian beliau bersabda, “Baru saja Jibril berkata kepadaku: ‘Allah melaknat seorang hamba yang melewati Ramadhan tanpa mendapatkan ampunan’, maka kukatakan, ‘Amin’, kemudian Jibril berkata lagi, ‘Allah melaknat seorang hamba yang mengetahui kedua orang tuanya masih hidup, namun tidak membuatnya masuk Jannah (karena tidak berbakti kepada mereka berdua)’, maka aku berkata: ‘Amin’. Kemudian Jibril berkata lagi. ‘Allah melaknat seorang hambar yang tidak bershalawat ketika disebut namamu’, maka kukatakan, ‘Amin”.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih Ibnu Khuzaimah (3/192) dan Imam Ahmad dalam kitab Musnad Imam Ahmad (2/246, 254). Hadits ini dishahihkan oleh Al Mundziri di At Targhib Wat Tarhib (2/114, 406, 407, 3/295), juga oleh Adz Dzahabi dalam Al Madzhab (4/1682), dihasankan oleh Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (8/142), juga oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Al Qaulul Badi‘ (212), juga oleh Al Albani di Shahih At Targhib (1679))
Coba cermati makna dua lafazh hadits di atas! Sungguh keduanya amat jauh berbeda. Entah bagaimana asalnya sehingga tersebar lafazh hadits sebagaimana yang banyak tersebar melalui sms-sms.
Sebagai umat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, hendaknya kita berhati-hati dalam menyebarkan sesuatu yang mengatasnamakan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Hendaknya yang kita sebarkan mengenai beliau adalah sesuatu yang shahih, benar dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam mengancam orang-orang yang berdusta atas nama beliau, yakni orang-orang yang menyebarkan hadits atau riwayat yang tidak benar atau palsu dari beliau. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda (artinya), ““Barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku maka hendaklah ia mengambil tempat tinggalnya di neraka.” (HR. Bukhari-Muslim)

Ketiga: Padusan (Jawa) atau Balimau (Sumatera Barat)

Padusan adalah tradisi yang tersebar di beberapa daerah di Jawa. Padusan adalah upacara berendam atau mandi di sumur-sumur, atau sumber mata air yang di anggap keramat. Upacara ini dinamakan padusan yang bermakna penyucian jiwa dan raga seseorang yang akan melakukan ibadah puasa. Selain itu, padusan bermakna sebagai pembersihan diri dari kesalahan dan dosa yang telah dilakukan.
Di samping padusan, kita juga mengenal tradisi balimau. Tradisi balimau ini hampir mirip dengan tradisi padusan, yakni berendam atau mandi bersama-sama, bercampur baur antara laki-laki-perempuan di sungai-sungai atau tempat-tempat pemandian. Tradisi balimau ini berasal dari Sumatera Barat. Tradisi ini biasanya dilakukan beberapa hari menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Dimulai dari matahari terbit hingga matahari terbenam. Ada juga yang memulainya menjelang terbenam matahari hingga malam. Mirip dengan padusan, balimau juga bermakna pembersihan diri secara lahir dan batin agar siap menjalankan ibadah puasa.
Itulah gambaran sekilas dari tradisi Padusan dan Balimau yang ada di masyarakat kita. Maka nampaklah bagaimana pelanggaran terhadap hukum-hukum Allah di dalamnya. Kaum muslimin yang melakukan tradisi ini, mereka bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, para wanita yang membuka aurat-aurat mereka sehingga ditonton oleh kaum lelaki dengan seenaknya.
Sungguh, Islam adalah agama yang memerintahkan untuk tidak bercampur baur antara laki-laki dan perempuan jika tidak ada hajat yang mendesak. Islam juga agama yang memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menjaga aurat masing-masing. Kita telah berada di zaman dimana aurat bukanlah sesuatu yang sangat berharga sehingga dengan mudahnya dipertontonkan kepada siapapun. Begitulah Islam menjaga aurat, terutama bagi wanita sampai-sampai Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam melarang kaum wanita memasuki tempat pemandian umum.
Aisyah radhiyallaahu ‘anhaa pernah berkata kepada para wanita yang biasa masuk ke pemandian umum. Beliau berkata (artinya), “Apakah kalian ini yang biasa membiarkan wanita-wanita kalian masuk ke tempat pemandian (umum)? Aku pernah mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda (artinya), ‘Tidak ada seorang wanita pun yang melepas pakaiannya (tanpa busana) di selain rumah suaminya melainkan ia telah mengoyak penutup antara dia dan Rabbnya” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Al-Hakim, dan ia menshahihkannya di atas syarat Syaikhain (Al-Bukhari dan Muslim) dan Adz-Dzahabi menyepakatinya)
Inilah cara yang salah untuk menyucikan diri menjelang Ramadhan. Mereka yang melaksanakan tradisi ini mengklaim bahwa dengan melaksanakan tradisi ini, maka jiwa dan raga bisa disucikan. Padahal sesungguhnya mereka justru mengotori jiwa-jiwa mereka dengan dosa dan maksiat dan mereka telah menodai kehormatan bulan Ramadhan. Na’udzubillaahi min dzalik.

Keempat: Menyalakan Petasan

Hampir di setiap daerah ada tradisi menyalakan petasan. Tradisi ini biasanya dimulai dari menjelang Ramadhan hingga pada puncaknya nanti pada hari Idul Fitri sehingga bisa kita lihat para pedagang yang menawarkan komoditi dagang berupa petasan berjajar di pinggir-pinggir jalan, demikian juga di sebagian toko pun ada yang menawarkan barang yang serupa. Sehingga hari-hari Ramadhan yang seharusnya dilewati dengan suasana khusyuk berubah menjadi suasana “mencekam” lantaran suara ledakan petasan.
Ramadhan adalah bulan yang harusnya kita lalui dengan suasana dan kondisi nyaman yang bisa mendukung kita untuk khusyuk beribadah kepada Allah. Kita hendaknya bisa menjaga kenyamanan selama bulan Ramadhan. Perbuatan yang mengganggu kenyamanan publik adalah perbuatan yang tercela dalam agama kita. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menggambarkan sifat seorang muslim. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda (artinya), “Sebaik-baik (kualitas) keislaman kaum mukminin adalah orang yang kaum muslimin merasa aman dari (kejahatan) lisan dan tangannya.” (HR. Ath-Thabrani)
Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menjelaskan tentang sifat seorang muslim, yakni muslim yang bisa membawa dan menjaga keamanan dan kenyamanan. Keamanan dan kenyamanan bisa kita jaga jika kita bisa mengendalikan tangan dan lisan kita dari menyakiti orang lain. Dan menyalakan petasan itu merupakan perbuatan yang bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan orang lain. Banyak kita dengar keluhan demi keluhan yang keluar dari lisan kaum muslimin terhadap petasan-petasan yang disulut yang mengeluarkan suara-suara yang menggelegar. Hal tersebut sangat mengganggu kenyamanan. Ketika manusia akan istirahat pada malam harinya, ternyata mereka tidak bisa beristirahat dengan tenang karena suara ledakan petasan yang dinyalakan.
Di samping itu, petasan juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Betapa seringnya kita mendengar dan melihat orang-orang yang celaka akibat petasan ini. Di antara mereka ada yang terluka, cacat bahkan mati lantaran ledakan petasan. Di samping kerusakan jiwa petasan juga menyebabkan kerusakan material, misal kebakaran.
Di antara kita mungkin ada yang berkata, “Kami menyalakan petasan yang tidak membahayakan jiwa dan material kok. Kami hanya menyulut kembang api kecil atau petasan-petasan kecil yang tidak membahayakan”, maka kami jawab bahwa baik petasan yang membahayakan ataupun tidak tetaplah membawa mudharat. Keduanya sama-sama merupakan pemborosan atau mubadzir terhadap harta. Dan Allah telah melarang kita untuk berperilaku mubadzir.
Allah berfirman (artinya), “Berikanlah kerabat dekat, orang miskin dan ibnu sabil hak mereka. dan jangan sekali-sekali bersikap tabdzir, sesungguhnya orang yang suka bersikap tabdzir adalah teman setan.” (QS. al-Isra’: 26 – 27)
Itu adalah lima contoh dari tradisi yang salah kaprah dalam menyambut Ramadhan. Saya tidaklah membatasi pada lima tradisi yang tersebut di atas karena masih begitu banyak tradisi yang tersebar di masyarakat di daerah yang berbeda-beda. Lima tradisi di atas hanyalah contoh dari tradisi-tradisi yang ada di masyarakat dalam menyambut bulan Ramadhan.
Hendaklah kita menyambut datangnya bulan Ramadhan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dan sebagaimana yang telah dipraktekkan oleh para shahabat beliau radhiyallaahu ‘anhum.

Keterangan:
# sumber artikel dari Aqil Azizi di:
–>http://catatanaqilazizi.wordpress.com/2012/07/12/salah-kaprah-menyambut-ramadhan/
# gambar dari fb:
–> Abu Muhammad Herman & Orcela Puspita

25 Jun 2013

Tata cara mandi wajib (janabah)




Tuntunan As-Sunnah Tentang
Tata Cara Mandi Janabah

 

 

بِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
إِنَّ الحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهِ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. أما بعد:
Permasalahan thoharoh (bersuci) adalah permasalahan yang sangat penting. Oleh karena itu pengetahuan tentangnya merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Sebab, pada sah dan tidaknya thoharoh seseorang, bergantung sah dan tidaknya sholat orang tersebut. Rosululloh –Shollallohu’alaihi wa sallam- telah bersabda:
لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُور
“Sholat itu tidaklah akan diterima  tanpa bersuci.” (HR. Muslim)
Keadaan suci yang dituntut dari seorang hamba sebelum mengerjakan sholat mencakup suci dari najis dan suci dari hadats baik besar maupun kecil.
Pada tulisan ini akan kami paparkan secara ringkas –insya Alloh- tuntunan syariat Islam yang sempurna dalam permasalahan bersuci dari hadats besar, mengingat banyaknya orang yang lalai seputar permasalahan ini.

SEBAB-SEBAB DIWAJIBKANNYA MANDI
  1. Keluarnya mani baik dari laki-laki ataupun perempuan, baik dalam keadaan terjaga maupun tidur. Sebagaimana sabda Rosululloh -Shollallohu’alaihi wa sallam-:
إِنَّمَا الْمَاءُ مِنْ الْمَاء
“Sesungguhnya mandi itu (diwajibkan) karena (keluarnya) air (mani).” (HR. Muslim)
Hadits ini dengan jelas menyatakan bahwa keluarnya mani merupakan sebab wajibnya mandi tanpa membedakan apakah keluarnya itu dalam keadaan terjaga atau tertidur.
Sebagian ulama mempersyaratkan adanya syahwat jika mani tersebut keluar dalam keadaan terjaga. Akan tetapi yang rojih (kuat) tidak adanya syarat tersebut. Kapan saja didapati mani keluar darinya maka wajib baginya mandi berdasarkan konteks hadits di atas.[1]
Adapun jika keluarnya mani ketika tidur maka telah diriwayatkan dari Ummi Salamah –radhiyallohu ‘anha- berkata; bahwa ummu sulaim bertanya kepada Nabi –Shollallohu’alaihi wa sallam- :
يَا رَسُولَ الله، إِنَّ الله لَا يَسْتَحْيِي مِنْ الْحَقِّ، فَهَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا احْتَلَمَتْ؟
“Sesungguhnya Alloh itu tidak malu dari kebenaran, apakah wajib bagi wanita untuk mandi jika dia ihtilam (mimpi basah)?”
Beliau menjawab:
نَعَمْ، إِذَا رَأَتْ الْمَاء
“Ya, (wajib baginya mandi) jika melihat adanya air mani.” (Muttafaqun alaih)
Dalam hadits ini Rosululloh –Shollallohu’alaihi wa sallam- menjelaskan bahwa kewajiban mandi jatuh pada seseorang yang ihtilam (mimpi basah) dan mendapatkan adanya air mani setelah terjaga. Tidak dipersyaratkan bahwa dia teringat mimpi tersebut atau tidak. Cukup dengan didapati mani yang seseorang itu yakin bahwa mani tersebut berasal darinya, diwajibkan baginya mandi janabah.
Jadi keadaan seseorang yang bermimpi atau mendapatkan cairan selepas tidur ada tiga macam:
  • Bermimpi dan mendapati mani pada pakaiannya, maka diwajibkan mandi padanya.
  • Bermimpi dan ketika bangun tidak mendapati cairan apa-apa, maka tidak wajib mandi baginya.
  • Tidak ingat apakah mimpi atau tidak tapi mendapati mani pada pakaiannya, maka wajib baginya mandi.
Kondisi ketiga inilah yang sering dipertanyakan orang, apakah wajib mandi atau tidak? Kondisi ini sering terjadi pada seseorang yang tidur kelelahan habis kerja berat atau pada musim dingin.
Untuk bisa menghukumi apakah wajib mandi atau tidak seseorang harus mengetahui ciri-ciri mani itu sendiri.
Imam Nawawi telah menjelaskan tentang ciri-ciri mani dalam perkataan beliau: “Mani seorang laki-laki dalam keadaan sehat berwarna putih, kental, keluar dengan memancar, keluar dengan syahwat, dia merasakan kenikmatan ketika keluarnya. Kemudian jika telah keluar disusul rasa lemas. Baunya seperti runjung korma yang mirip dengan bau adonan tepung. Apabila telah kering baunya seperti telur. Inilah sifat-sifat mani. Terkadang sebagian sifat-sifat tersebut tidak didapati padahal yang keluar itu adalah mani yang mewajibkan mandi.” [Al-Majmu’: 2/ 141]
Adapun mani wanita warnanya kekuningan dan tidak pekat. Keluarnya juga  diiringi dengan syahwat dan disusul denga rasa lemas.
Perlu ditegaskan bahwa tidak dipersyaratkan terkumpulnya semua ciri-ciri di atas sehingga seseorang bisa menghukumi bahwa yang keluar itu mani, sebagaimana dijelaskan imam Nawawi pada akhir perkataan beliau.
Sebagai contoh: seorang yang habis kerja berat dan mendapati setelah tidur cairan pada celananya biasanya tidak didapati kekentalan ataupun warna putih pada cairan tersebut. Akan tetapi dia mendapati bau yang khas dan yakin bukan bau kencing, maka dengan ini dia menghukumi bahwa yang keluar itu mani.
Adapun jika yang keluar bukan mani, dengan melihat ciri-ciri yang ada, baik sifat maupun baunya, maka tidak diwajibkan padanya mandi.
  1. Jima’ (bersetubuh), walaupun tidak keluar mani ketika terjadi jima’ tersebut. Rosululloh –Shollallohu’alaihi wa sallam- bersabda:
إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ، وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْل
“Jika seorang  laki-laki duduk di antara dua tangan dan kaki wanita (maksudnya: jima’) dan bertemu antara kelamin laki-laki dan perempuan maka telah wajib baginya untuk mandi.” (HR. Muslim dari Aisyah, datang juga dari Abu Huroiroh muttafaqun alaih dengan lafadz yang hampir sama)
Pertemuan dua alat kelamin yang dimaksud dalam hadits adalah masuknya kepala dzakar ke dalam kelamin perempuan.[ Lihat Majmu’ Syarhul Muhadzdzab (2/ 133)]
Masuk di dalam permasalahan ini jika si laki-laki memakai kondom. Tetap diwajibkan padanya mandi karena tercakup dalam keumuman hadits Abu Huroiroh sebagaimana dirajihkan oleh Syaikhuna Muhammad Hizam dan merupakan pendapat imam Nawawi.
  1. Berhentinya haidh maupun nifas.
Berdasarkan hadits Aisyah –radhiyallohu ‘anha-: bahwa Rosululloh –Shollallohu’alaihi wa sallam- berkata kepada Fatimah bintu Abi Hubaisy:
فَإِذَا أَقْبَلَتْ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلَاةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْتَسِلِي وَصَلِّي
“Jika haidh mendatangimu maka tinggalkanlah sholat, dan apabila telah selesai (haidh tersebut) maka mandilah kemudian sholatlah”( HR Bukhory-Muslim)[2]
TATA CARA MANDI JANABAH
Pada mandi janabah ada dua rukun yang wajib untuk dilakukan, kapan saja kedua rukun ini tidak terpenuhi maka mandinya tidak sah. Kedua rukun tersebut adalah:
  1. Niat mandi janabah.
Berdasarkan hadits:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ
“Seluruh amalan itu berdasar pada niatnya.” (HR Bukhory-Muslim)
Oleh karena itu apabila seseorang junub kemudian mandi tanpa berniat mandi janabah maka tidak sah mandinya dan hadats besar yang ada padanya belum terangkat.
  1. Membasahi seluruh anggota tubuh dengan air. Apabila ada anggota tubuh yang tidak terkena air maka mandinya tidak sah. Berdasarkan sabda Rosululloh –Shollallohu’alaihi wa sallam- kepada seseorang yang tidak ikut sholat bersama Rosululloh –Shollallohu’alaihi wa sallam- karena junub, maka beliau memberikan air kepadanya dan berkata:
اذْهَبْ فَأَفْرِغْهُ عَلَيْك
“Pergilah dan siramkan air ini ke tubuhmu.”(Muttafaq alaih dan lafadh ini di Bukhory)
Dari rukun ini kita pahami bahwa dengan cara apa saja seseorang mandi, maka mandinya sah jika air mencapai seluruh anggota tubuhnya, baik itu dengan mengguyurkan air ataupun dengan menceburkan diri ke sungai atau laut.
Jika kedua rukun telah terpenuhi maka mandi seseorang telah sah. Namun sebagai seorang sunny tentunya menginginkan tata cara yang lebih sempurna daripada yang telah tersebut di atas. Hal ini tidak lain dengan mencontoh tata cara mandi Rosululloh –Shollallohu’alaihi wa sallam-.
Telah datang dalam permasalahan ini dua hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhory dan Muslim:
Pertama: hadits Aisyah, dia berkata:
كَانَ رَسُول الله -صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ –وفي رواية: كَفَّيْهِ ثلاثا-، ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ، ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ الشَّعْرِ، حَتَّى إِذَا رَأَى أَنْ قَدْ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ، ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْه
“Rosululloh biasanya jika mandi janabah, beliau memulai dengan mencuci kedua tangannya –pada riwayat yang lain: kedua telapak tangan tiga kali-, kemudian menyiramkan air dengan tangan kanannya  ke tangan kiri dan mencuci kemaluan dengannya, kemudian beliau wudhu sebagaimana wudhunya ketika mau sholat, kemudian menciduk air dan menyisipkan jari-jari tangannya ke poros rambut, sehingga ketika telah merasa bahwa air sudah mencapai (kulit kepala), beliau mengguyurkan air ke kepala tiga kali, kemudian mengguyur seluruh badannya, kemudian beliau mencuci kedua kakinya.” (HR Bukhory-Muslim)
Kedua: hadits Maimunah. Hadits kedua ini pada asalnya hampir sama dengan hadits yang pertama, kecuali pada beberapa kalimat yang berbeda, yaitu: disebutkannya bahwa Rosululloh –Shollallohu’alaihi wa sallam- setelah mencuci kemaluan dengan tangan kirinya, beliau mengusapkan tangan kirinya itu ke tanah dan menggosokkannya. Juga disebutkan pada hadits ini bahwa Rosululloh –Shollallohu’alaihi wa sallam- menolak handuk yang diberikan Maimunah.
Dari kedua hadits di atas dapat kita perinci tentang tata cara mandi yang sesuai sunnah sebagai berikut:
  1. Mencuci tangan tiga kali.
  2. Mencuci kemaluan dengan dengan tangan kiri dan tangan kanan yang mengguyurkan air.
  3. Berwudhu seperti wudhu untuk sholat.
  4. Mengambil air dan menyela-nyelai rambut dengannya sampai terasa bahwa air mencapai kulit kepala dan merata.
Apabila dia memiliki jenggot, maka diwajibkan pula untuk menyela-nyelainya sehingga air sampai pada kulit.
  1. Mengguyur kepala tiga kali.
  2. Mengguyur seluruh badan.
Para ulama juga menyebutkan bahwa menggosok badan juga termasuk yang disunnahkan karena hal tersebut menambah bersih dan sempurnanya mandi seseorang.
  1. Mencuci kedua kaki. Hal ini bisa dilakukan ketika wudhu sebagaimana hadits Aisyah, atau setelah selesai semua baru mencuci kaki sebagaimana hadits Maimunah. [Lihat: Fathul bari, hadits no. 249]
Adapun menyeka air dengan handuk, maka ini adalah perkara yang boleh. Sebab penolakan Rosululloh –Shollallohu’alaihi wa sallam- terhadap kain yang diberikan Maimunah tidaklah berarti bahwa menyeka air selepas mandi terlarang. Bahkan Rosululloh sendiri telah melakukannya, walaupun tidak dengan handuk, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Maimunah.

Inilah secara ringkas tata cara mandi yang dicontohkan oleh Rosululloh –Shollallohu’alaihi wa sallam- yang sepantasnya bagi setiap muslim untuk mengamalkannya.
Mungkin seseorang akan bertanya: “Apakah tata cara ini berlaku juga bagi wanita?”
Kita jawab: Bahwa syariat ini pada dasarnya berlaku bagi laki-laki dan perempuan kecuali bila ada dalil yang menunjukkan adanya kekhususan pada salah satu dari keduanya.
Pada permasalahan kita ini, telah datang hadits dari Ummi Salamah bahwa dia bertanya kepada Rosululloh: “ Wahai Rosululloh, saya seorang wanita yang mengepang rambut kepalaku, apakah aku urai (kepangan itu) untuk mandi janabah?”
Rosululloh menjawab:
لَا. إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِي عَلَى رَأْسِكِ ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ
”Tidak, akan tetapi cukup bagimu untuk menyiramkan air di kepalamu tiga kali siraman kemudian mengguyurkan air ke badanmu, maka (dengan ini) engkau telah suci .” [HR. Muslim: 330]
Hadits di atas menunjukkan bahwa apabila seseorang memiliki rambut yang dikepang maka tidak wajib baginya untuk melepasnya ketika mandi janabah. Dengan syarat bahwa kepangan tersebut tidak mencegah sampainya air ke kulit kepala. Apabila kepangan itu menghalangi maka wajib untuk diurai sehingga air bisa mencapai kulit kepala. Inilah yang dipilih oleh jumhur (mayoritas) ulama dan dirajihkan oleh: Syaikh bin Baz dan Muhamad bin Ibrohim. [Fatawa lajnah: 5/ 320, Fathul Allam: 1/ 324]

Dari hadits di atas juga dipetik hukum bahwa rambut wanita yang panjang tidaklah wajib untuk dibasahi ketika mandi. Sebab Rosululloh tidaklah memerintahkan dalam hadits tersebut untuk mengurai kepangan, padahal jika keadaannya seperti ini kebanyakannya air tidak bisa mencapai bagian dalam kepangan tersebut. Seandainya membasahi seluruh rambut itu wajib bagi wanita maka tentu Rosululloh akan memerintahkan Ummu Salamah untuk mengurai rambutnya yang dikepang. [Al-Mugniy: 1/ 301-302, Fathul Bari-Ibnu Rojab: 256]
Wallohu A’lam, inilah yang bisa kami sajikan pada kesempatan ini, semoga bisa bermanfaat dan diamalkan.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ.
Ditulis Oleh: Abu Zakaria Irham Al-Jawiy
Darul Hadits, Sabtu 6 Rojab 1433
Semoga Alloh Menjaganya

[1] Ini adalah pendapat ibnu Hazm (Al-Muhalla: 173) dan dirajihkan oleh Syikhuna Muhammad Hizam.
[2] Para ulama juga menyebutkan sebab- sebab lain yang dengannya seseorang diwajibkan mandi, yaitu: ketika seseorang masuk islam dan ketika seseorang ingin menghadiri sholat jum’at. Sengaja Penulis tidak cantumkan karena diluar pokok pembahasan.

Translate