A. PERISTIWA
SEKITAR PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945 DAN PEMBENTUKAN PEMERINTAH INDONESIA
Upaya mempersiapkan
kemerdekaan Indonesia dari pembentukan BPUPKI hingga PPKI
a. Latar Belakang
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Menjelang berakhirnya Perang Dunia II ( 1939-1945 ) pasukan
gabungan Sekutu yaitu Front ABCD ( Amerika Serikat, British / Inggris, China
dan Dutch / Belanda ) berhasil mengalahkan pasukan tentara Jepang dalam
pertempuran di laut Karang pada tanggal 7 Mei 1945. Setelah itu, pasukan
Amerika Serikat kemudian melakukan penyerbuan terhadap pusat-pusat industri,
pemerintahan dan militer di Jepang. Sehingga akhirnya pada tanggal 6 Agustus
1945 Amerika Serikat menjatuhkan bom atom dikota Hiroshima dan pada tanggal 9
Agustus 1945 Amerika Serikat menjatuhkan bom atom dikota Nagasaki.
Setelah kedudukan Jepang bertambah sulit baik dalam Perang
Dunia II maupun Perang Asia Timur Raya, maka Perdana Menteri Jepang Kaiso
pada tanggal 7 September 1944 mengeluarkan janji kemerdekaan kepada bangsa
Indonesia kelak dikemudian hari. Hal ini perlu dilakukan oleh Jepang agar
rakyat Indonesia tidak melakukan perlawanan militer serta aksi-aksi perebutan
kekuasaan.
Dengan adanya janji Kaiso tersebut maka arah perjuangan bangsa
Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan makin nyata dan jelas. Hal ini
terbukti, ketika pemerintah Jepang memberi kesempatan kepada para tokoh-tokoh
pergerakan nasional untuk duduk dalam badan-badan yang dibentuk oleh
pemerintah Jepang seperti Chuo-Sangi-in
(Dewan Pertimbangan Pusat) pada
tanggal 5 September 1943. Oleh karena itu para tokoh-tokoh pergerakan
nasional memanfaatkan badan-badan pemerintah Jepang untuk kepentingan
perjuangan.
b. Terbentuknya Badan
Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Sebagai tindak lanjut dari Janji Kaiso, maka pada tanggal 1
Maret 1945 Letnan Jendral
Kumakici Harada selakuPanglima
Tentara Jepangmengumumkan pembentukanBadan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia disingkat BPUPKI atau disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Kemudian pada tanggal 29 April 1945
pemerintah Jepang membentuk BPUPKI dengan jumlah anggota 62 orang Indonesia
dan tujuh orang Jepang. Secara resmi pemerintah Jepang melantik dan
meresmikan BPUPKI beserta anggotanya pada tanggal 29 Mei 1945. Adapun ketua
BPUPKI pada mulanya akan ditunjuk Ir Soekarno, tetapi ditolak, karena tidak
memiliki kebebasan berpendapat. Maka pemerintah Jepang akhirnya menunjuk dr.
K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, sedangkan wakilnya antara lain Icibangase dan
R.P. Suroso, sekretarisnya adalah A.G. Pringgodigdo.
Dengan demikian sejak saat itu BPUPKI sudah dapat melaksanakan
tugasnya yaitu menyusun rumusan dasar negara dan rancangan undang-undang
dasar. Karena Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar merupakan bagian dari
syarat terbentuknya negara yaitu pemerintah yang berdaulat.
Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, maka BPUPKI mengadakan
sidang yang berlangsung sampai dua tahap, sebagai berikut :
1. Sidang Pertama ( 29
Mei sampai 1 Juni 1945 )
Dalam
sidang pertama BPUPKI membahas dasar dan falsafah negara Indonesia merdeka.
Oleh karena itu ada tiga orang tokoh yang menyampaiakan dan mengusulkan lima
azas sebagai dasar negara Indonesia, yaitu :
a. Mr. Muhammad Yamin
Pada tanggal 29 Mei
1945 Mr. Muhammad Yamin mengusulkan lima azas sebagai dasar negara Indonesia,
sebagai berikut :
1. Peri
Kebangsaan.
4. Peri Kerakyatan
2. Peri
Kemanusiaan.
5. Kesejahteraan Rakyat
3. Peri Ketuhanan
b. Mr. Supomo
Dalam pidatonya
didepan sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Mr. Supomo mengusulkan dasar
negara Indonesia, sebagai berikut :
1. Persatuan
4. Musyawarah
2. Kekeluargaan
5. Keadilan Rakyat
3. Keseimbangan Lahir dan
Batin
c. Ir. Sukarno
Pada tanggal 1 Juni
1945 Ir Sukarno mengusulkan lima dasar negara Indonesia, sebagai berikut :
1. Kebangsaan
Indonesia
4. Kesejahteraan sosial
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan 5.
Ketuhanan Yang Maha Esa
3. Mufakat atau Demokrasi
Oleh Ir. Sukarno diusulkan agar lima dasar negara tersebut
diberi nama PANCASILA.
Setelah BPUPKI melaksanakan sidangnya selama tiga hari, maka
para anggota BPUPKI memasuki masa reses
atau istirahat.Pada masa reses tersebut dibentuk Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang,
maka disebut Panitia
Sembilan.Adapun susunan anggota Panitia Sembilan
antara lain :
a.
Ketua
:
Ir. Sukarno
b.
Anggota : Drs.
Mohammad Hatta, Mr. Muhammad Yamin, Mr Ahmad Subarjo Mr. A.A. Maramis,
Abikusno Cokrosuyoso, Abdul Kahar Muzakir, Wachid Hasyim dan H. Agus Salim.
Adapun tugas
Panitia Sembilan adalah merumuskan kembali konsep dasar negara yang diusul
oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir Soekarno pada sidang BPUPKI
tanggal 29 Maret-1 Juni 1945. Setelah
konsep dasar negara dibahas, maka Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar
negara sebagai berikut :
1. Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syareat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil
dan beradab.
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawaratan / perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Lima rumusan
dasar negara tersebut oleh Panitia Sembilan dicantumkan dan disyahkan pada
Piagam Djakarta ( Djakarta Charter ) pada tanggal 22 Juni 1945. Kemudian
setelah mendengar saran dan usul dari umat Kristen, maka sila pertama dirubah
menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Sidang Kedua ( 10 sampai 17 Juli 1945 )
Pada sidang tahap kedua BPUPKI membahas Rancangan
Undang-Undang Dasar termasuk pembukaan ( preambule ), pasal-pasal dan
ayat-ayatnya. Untuk menyusun rancangan undang-undang dasar BPUPKI membentuk Panita Perancang Undang-Undang
Dasar yang diketuai oleh
Ir. Sukarno dengan jumlah anggota seluruhnya 19 orang. Pada tanggal 11 Juli
1945 Panita Perancang Undang-Undang Dasar menyetujui Piagam Jakarta (Jakarta
Charter) sebagai pembukaan Undang-Undang Dasar. Setelah itu Panita Perancang
Undang-Undang Dasar membentukPanitia Kecil Perancang Undang-Undang dengan ketua Mr. Supomo ditambah 6
orang anggota. Dari panitia tersebut maka berhasil dirumuskan hukum dasar
atau Undang-Undang Dasar. Hasil rumusan hukum dasar atau Undang-Undang Dasar
tersebut kemudian diserahkan pada Panitia
Penghalus Bahasa untuk
disempurnakan bahasanya. Panitia Penghalus Bahasa beranggotakan Husein
Jayadiningrat, Haji Agus Salim dan Mr. Supomo.
Setelah sidang kedua berhasil merumuskan Undang-Undang Dasar
secara lengkap berikut pembukaannya, maka pada tanggal 17 Juli 1945 sidang
BPUPKI ditutup. Dengan demikian sidang BPUPKI yang berlangsung sampai dua
kali sudah berhasil merumuskan Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar. Kedua
rumusan tersebut merupakan syarat syah berdirinya suatu negara Indonesia
secara hukum dasar
atau konstitusional
c. Terbentuknya Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Setelah berhasil melaksanakan tugasnya, maka pada tanggal 7
Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan, sebagai gantinya Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia disingkat PPKI atau Dokuritsu Zunbi Inkai. Adapun tugas utama
PPKI adalah mempersiapkan hal-hal yang berkenaan dengan pelaksanaan
proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Sebagai ketuanya adalah Ir. Sukarno, sedangkan wakil ketuanya
adalah Drs. Mohammad Hatta. Pada mulanya anggota PPKI berjumlah 21 orang,
tetapi tanpa sepengetahun Jepang jumlah anggotanya ditambah 6 orang. Hal ini
dimaksudkan agar PPKI benar-benar milik bangsa Indonesia. Enam orang anggota
tambahan tersebut antara lain :
a. Mr. Ahmad
Subarjo d.
Iwa Kusumasumantri
b. Sayuti
Melik
e. R.A.A. Wiranatakusumah
c. Ki Hajar
Dewantara
f. Mr. Kasman Singodimejo
Untuk kepentingan pelantikan anggota PPKI, pada tanggal 9
Agustus 1945 Ir. Sukarno, Drs. Mohammad Hatta dan dr. K.R.T. Radjiman
Wedyodiningrat dipanggil oleh Jendral
Terauchi ke Dalat, Saigon, Vietnam. Pada tanggal 12 Agustus 1945 Jendral
Terauchi mengucapkan selamat atas dibentuknya PPKI dan menyerahkan
pelaksanaan proklamasi kemerdekaan pada PPKI. Dengan demikian Jepang sudah menyerahkan
sepenuhnya pelaksanaan proklamasi kemerdekaan kepada bangsa Indonesia melalui
PPKI.
2. Peristiwa seputar
Proklamasi dari Rengasdengklok hingga Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Menjelang berlangsung pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan,
terjadi beberapa peristiwa yang merupakan salah satu bentuk aspirasi
perjuangan baik dari golongan tua maupun golongan pemuda. Meskipun demikian
aspirasi-aspirasi tersebut merupakan suatu upaya agar kemerdekaan yang
diperoleh merupakan hasil perjuangan bangsa Indonesia, bukan pemberian dari
Jepang atau bangsa asing lainnya.
Adapun peristiwa-peristiwa yang melatar belakangi
pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut :
a. Peristiwa
Rengasdengklok
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat pada
Sekutu di kapal Missaurri milik Angkatan Laut Amerika Serikat. Berita
tersebut oleh Jepang dirahasiakan, akan tetapi berita tersebut dapat
diketahui oleh Sutan Syahrir melalui siaran radio gelap. Kemudian Sutan
Syahrir menyampaikan berita tersebut baik pada golongan pemuda maupun
golongan tua. Sehingga diantara dua golongan tersebut terjadi perbedaan
pendapat mengenai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sebagai berikut :
1. Pendapat Golongan Tua
Golongan tua yang
dipelopori oleh Ir. Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta berpendapat bahwa
proklamasi kemerdekaan dibicarakan terlebih dahulu melalui rapat atau sidang
PPKI yang direncanakan pada tanggal 17 Agustus 1945.
2.
Pendapat Golongan Pemuda
Golongan pemuda yang
dipimpin oleh Sukarni berpendapat bahwa proklamasi kemerdekaan secepatnya
dilaksanakan. Pendapat ini didasarkan pada berita kekalahan Jepang dalam
Perang Dunia II dari Sutan Syahrir. Disamping itu golongan pemuda
menginginkan agar proklamasi kemerdekaan hasil perjuangan bangsa Indonesia,
bukan pemberian dari Jepang.
Kemudian golongan pemuda mendesak Ir. Sukarno dan Drs.
Mohammad Hatta agar secepatnya melaksanakan proklamasi kemerdekaan, tanpa
menunggu perintah dari Jepang. Namun golognan tua tetap pada pendirian,
dengan alasan untuk menghindari ancaman dari tentara Jepang yang masih diberi
wewenang oleh Sekutu untuk menjaga keamanan di Indonesia.
Karena keinginannya ditolak, maka beberapa tokoh pemuda
seperti; Sukarni, Singgih, Wikana, Chaerul Saleh, B.M. Diah, Yusuf Kunto dan
Adam Malik, pada malam hari tanggal 15 Agustus 1945 berkumpul mengadakan
pertemuan di jalan Menteng nomor 31. Hasil dari pertemuan tersebut para pemuda
sepakat untuk mengasingkan Ir. Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta keluar kota
Jakarta. Hal ini dimaksudkan agar kedua tokoh tersebut tidak mendapat
pengaruh dan tekanan dari Jepang.
Pada tanggal
16 Agustus 1945 komandan peleton PETA yaitu Shudanco Singgih memimpin para
pemuda untuk mengasingkan Ir. Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta, ke daerah
Rengasdengklok. Ikut serta dalam rombongan tersebut adalah Ibu Fatmawati
(istri Ir. Sukarno) dan putranya Guntur Sukarno Putra. Mengapa dipilih daerah
Rengasdengklok? Rengasdengklok adalah sebuah kota kecamatan yang terletak
disebelah utara Karawang. Pada saat itu Rengasdengklok dikuasai oleh PETA
yang dipimpin oleh Shudanco Singgih, sedangkan hubungannya dengan para pemuda
di Djakarta sangat baik, sehingga kondisinya aman.
Di
Rengasdengklok Bung Karno dengan bung Hatta tetap belum bersedia menyatakan
kemerdekaan pada hari itu. Sehingga Yusuf Kunto yang berperan sebagai
penghubung kembali ke Jakarta. Sedangkan para anggota PPKI di Jakarta
kelihatan panik karena Bung Karno dan Bung Hatta tidak ada ditempat. Oleh
karena itu setelah Yusuf Kunto bertemu dengan Mr. Ahmad Subarjo dapat
mengetahui keberadaan Ir Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta segera kembali lagi
ke Rengasdengklok. Pada para pemuda, Mr. Ahmad Subarjo mendesak dan menjamin
bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 bung Karno dan bung Hatta akan segera
menyatakan kemerdekaan Indonesia. Dengan adanya jaminan tersebut, maka para
pemuda bersedia melapaskan bung Karno dan bung Hatta untuk kembali ke
Jakarta.
b. Peristiwa Perumusan Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia
Setelah sampai
di Jakarta, Ir Sukarno dan Drs Mohammad Hatta segera menemui pemimpin tentara
Jepang yaitu Mayor Jendral Nisimura untuk menanyakan sikap dan pendapatnya
mengenai proklamasi kemerdekaan. Akan tetapi Mayor Jendral Nisimura
menyatakan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab dan menyerahkannya pada Ir
Sukarno dan Drs Mohammad Hatta.
Setelah
mengetahui sikap Jepang, maka Ir Sukarno dan Drs Mohammad Hatta segera
mengadakan pertemuan PPKI. Pertemuan PPKI berlangsung dirumah Laksamana Maeda
pada malam hari pukul 23.00 tanggal 16 Agustus 1945. Pertemuan tersebut
dihadiri oleh seluruh anggota PPKI dan para pemuda.
Ir Sukarno,
Drs Mohammad Hatta, Mr. Ahmad Subarjo, Sayuti Melik, Sukarni dan B.M. Diah
masuk ruang makan dirumah Laksamana Maeda. Diruang tersebut Ir Sukarno, Drs
Mohammad Hatta, Mr. Ahmad Subarjo dengan disaksikan oleh Sayuti Melik,
Sukarni dan B.M. Diah, merumuskan naskah teks proklamasi. Kata pembuka Proklamasi pendapat dari Ir. Sukarno, sedangkan
kalimat pertama saran dari Mr. Ahmad Subarjo yang diambil dari rumusan Piagam
Jakarta, sedangkan kalimat terakhir pendapat dari Drs. Mohammad Hatta.
Sedangakan yang menulis naskah teks proklamasi adalah Ir. Sukarno.
Setelah
selesai, rumusan teks proklamasi dibawa keruang besar, dihadapan para anggota
PPKI dan pemuda dibacakan kembali. Atas saran dari para hadirin, maka ada
beberapa perubahan, seperti yang disarankan oleh Sukarni. Kalimat penutup
yang berbunyi “wakil-wakil bangsa Indonesia diganti menjadi atas nama
bangsa Indonesia”. Tulisan kata tempoh diganti menjadi tempo, dan tulisan “Djakarta, 17-08-05” diganti
menjadi “Djakarta, 17 boelan 8 tahun 05”. Setelah konsep naskah teks
proklamasi diperbaiki kemudian diserahkan pada Sayuti Melik supaya diketik,
sehingga dikenal manjadi Naskah
Teks Proklamasi Autentik atau Asli. Dalam rapat disepati bahwa
pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945
dilapangan IKADA, Jakarta.
c. Peristiwa Pelaksanaan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Tempat pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada
mulanya disepakati di lapangan IKADA, karena alasan keamanan, maka dialihkan
ke halaman rumah Ir. Soekarno, jalan Pegangsaan Timur nomor 56 Jakarta.
Sejak pagi hari dihalaman rumah Ir. Sukarno mulai sibuk,
Suwiryo selaku wali kota Jakarta sibuk mengatur persiapan upacara. Sedangkan
S. Suhud dari barisan Pelopor menyiapkan setang bambu untuk tiang bendera dan
bendera Merah Putih. Ibu
Fatmawati sibuk menjahit bendera Merah Putih, kemudian setelah selesai
diserahkan pada S. Suhud. Setelah persiapan selesai Ir Sukarno dan Drs. Mohammad
Hatta keluar dari rumah, sedangkan para hadirin segera menempatkan diri untuk
menyaksikan upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Upacara
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan tepat pada pukul 10.00. Upacara
dipimpin oleh Ir. Sukarno, setelah menyampaikan pidato pengantar, kemudian
naskah teks proklamasi dibacakan, sebagai berikut :
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini
menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahahn
kekuasaan d.l.l, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang
sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 boelan 08 tahoen ‘05
Atas nama bangsa Indonesia
Sukarno-Hatta
Selanjutnya
komandan PETA Shudanco Latief Hendraningrat dibantu oleh S. Suhud mengibarkan
bendera Merah-Putih. Bersamaan dengan pengibaran bendera Merah-Putih, tanpa
dikomando para hadirin menyanyikan lagu kebangsaan Indinesia Raya yang
diciptakan oleh W.R. Supratman.
Naskah teks
proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia merupakan pernyataan bahwa
bangsa Indonesia sudah merdeka dan bebas dari segala bentuk penjajahan.
Dengan proklamasi kemerdekaan maka bangsa Indonesia sudah memiliki hak dan
kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri. Sebagai bangsa yang sudah
merdeka maka berhak untuk memiliki kedaulatan dinegaranya sendiri. Demikian
juga untuk membentuk dan melaksanakan pemerintahan yang bebas atau merdeka
dari segala bentuk intervensi asing yang merugikan rakyat Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan merupakan tonggak baru untuk dapat mewujudkan
masyarakat Indonesia yang memiliki kebebasan politik, ekonomi, sosial dan
budaya. Sehingga roklamasi kemerdekaan meruakan cita-cita untuk mencapai
terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera disegala bidang
kehidupan. Meskipun pada masa peralihan pemerintah Indonesia yang baru terbentuk
belum dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat. Hal ini terjadi masih banyaknya
pihak-pihak asing terutama Belanda yang ingin berkuasa kembali di
Indonesia, serta belum stabilnya kondisi politik dalam negeri maupun luar
negeri. Namun proklamasi kemederkaan merupakan semangat yang dapat membangun
terwujudnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga merupakan modal awal
untuk mengisi kemerdekaan dengan segala kegiatan yang mengarah pada proses
pembangunan nasional.
Adapun makna
proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
a. Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan puncak perjuangan bagi
bangsa Indonesia menentang penjajahan.
b. Dengan Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia, menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sudah lepas dari
segala bentuk penjajahan. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat atas
bangsa dan negaranya sendiri. Bangsa Indonesia sudah memiliki tanggung jawab
sendiri dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
c. Dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,
merupakan jembatan emas menuju pada masyarakat yang adil dan makmur.
Maksudnya bangsa perjuangan bangsa Indonesia belum selesai, dimana masih
muncul tantangan baru untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari
perjuangan bangsa Indonesia yang dipelopori oleh golongan pelajar. Oleh
karena itu kalian selaku golongan pelajar, harus dan wajib mengisi
kemerdekaan dengan berbagai kegiatan yang positif dan dapat membangun diri
kalian maupun negara. Sebagai golongan terpelajar, kalian adalah generasi
penerus perjuangan bangsa, maka marilah kita bersama-sama, bergandengan
tangan, bahu-membahu mengisi kemerdekaan. Belajar dan bekerja merupakan
bentuk perwujudan dan partisipasi aktif kalian terhadap bangsa dan negara
Indonesia yang kita cintai, dengan semangat Sumpah Pemuda dan Proklamsi
Kemerdekaan.
|
18 Oct 2014
Peristiwa Sekitar Proklamasi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment