BAB 1
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
A. PENGERTIAN
IDEOLOGI DAN MANFAAT BAGI SUATU NEGARA
1.
Pengertian Ideologi
Ideologi berasal
dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani
oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa
Yunani logos yang artinya pengetahuan.
Jadi Ideologi mempunyai arti
pengetahuan tentang gagasangagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of
ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian
sehari-hari menurut Kalian ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.
2. Fungsi Ideologi
Fungsi
ideologi sebagai berikut:
a.
Struktur kognitif, yakni keseluruhan
pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami kejadian dalam keadaan
alam sekitarnya.
b.
Orientasi dasar, dengan membuka wawasan yang
memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan masyarakat.
c.
Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan
bagi seseorang.
d.
Bekal dan jalan bagi seseorang untuk
menentukan identitasnya.
e.
Kemampuan yang mampu menyemangati dan
mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai
tujuan.
f.
Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat
untuk memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah lakunya sesuai dengan
orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
3.
Manfaat Ideologi
Manfaat Ideologi bagi suatu negara, yaitu sebagai berikut :
1.
Menjadi pedoman bagaimana bangsa itu membangun
dirinya.
2.
Memberi arah dan cita-cita bangsa yang
bersangkutan.
3.
Memiliki pegangan dan pedoman bagaimana
memecahkan masalah masalah politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
4.
Mampu memandang persoalan-persoalan yang
dihadapinnya dan menentukan arah serta bagaimana bangsa
itu memecahkan persoalan yang di hadapi
B. PERBEDAAN
IDEOLOGI TERBUKA DAN TERTUTUP
Ciri-ciri ideologi
adalah sebagai berikut:
1.
Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai
hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2.
Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas
kerohanian, pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup
yang dipelihara diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya,
diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Ciri-ciri ideologi terbuka dan ideologi
tertutup adalah :
- Ideologi Terbuka
1.
Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam
masyarakat.
2.
Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal
dari dalam masyarakat sendiri.
3.
Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
4.
Bersifat dinamis dan reformis.
5.
Ciri khas ideologi terbuka adalah cita-cita
dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau
dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
6.
Terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang
dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah
nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang
selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah.
- Ideologi Tertutup
1.
Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup
dalam masyarakat.
2.
Bukan berupa nilai dan cita-cita.
3.
Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
4.
Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional
yang diajukan secara mutlak.
C. IDEOLOGI-IDEOLOGI
DI DUNIA DAN NEGARA YANG MENGANUT
1.
Komunisme
Komunisme adalah paham yang mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan, paham komunis juga menyatakan semua hal dan sesuatu yang ada di suatu negara dikuasai secara mutlak oleh negara tersebutPenganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Negara yang masih menganut komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
Komunisme adalah paham yang mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan, paham komunis juga menyatakan semua hal dan sesuatu yang ada di suatu negara dikuasai secara mutlak oleh negara tersebutPenganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Negara yang masih menganut komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
2.
Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu
Liberalisme dianut oleh negara-negara di berbagai benua.
Benua amerika: Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, Venezuela Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico Suriname.
Benua eropa: Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.
Benua Asia: India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
Kepulauan Oceania: Australia dan Selandia Baru.
Benua Afrika: Mesir, Senegal dan Afrika Selatan, Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu
Liberalisme dianut oleh negara-negara di berbagai benua.
Benua amerika: Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, Venezuela Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico Suriname.
Benua eropa: Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.
Benua Asia: India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
Kepulauan Oceania: Australia dan Selandia Baru.
Benua Afrika: Mesir, Senegal dan Afrika Selatan, Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
3.
Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.
Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.
Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.
4.
Fasisme
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara.
Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Negara yang menganut paham faiisme adalah Italia, Jerman dan Jerman.
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara.
Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Negara yang menganut paham faiisme adalah Italia, Jerman dan Jerman.
5.
Sosialisme
Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle[1]. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite. Negara yang menganut paham sosialisme adalah Kuba dan Venezuela.
Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle[1]. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite. Negara yang menganut paham sosialisme adalah Kuba dan Venezuela.
6.
Islamisme
Islamisme adalah sebuah paham yang pertama kali dicetuskan oleh Jamal-al-Din Afghani atau Sayyid Muhammad bin Safdar al-Husayn (1838 - 1897), umumnya dikenal sebagai Sayyid Jamal-Al-Din Al-Afghani, atau Al-Jamal Asadābādī-Din sebagai paham politik alternatif dalam menyatukan negara-negara termasuk di daerah Mandat Britania atas Palestina yang mempunyai akar budaya dan tradisi yang berbeda dengan budaya dan tradisi Arab dalam tulisan di majalah al-'Urwat al-Wuthqa, kemudian dikembangkan dan dikenal pula sebagai Pan Islamisme.
Islamisme adalah sebuah paham yang pertama kali dicetuskan oleh Jamal-al-Din Afghani atau Sayyid Muhammad bin Safdar al-Husayn (1838 - 1897), umumnya dikenal sebagai Sayyid Jamal-Al-Din Al-Afghani, atau Al-Jamal Asadābādī-Din sebagai paham politik alternatif dalam menyatukan negara-negara termasuk di daerah Mandat Britania atas Palestina yang mempunyai akar budaya dan tradisi yang berbeda dengan budaya dan tradisi Arab dalam tulisan di majalah al-'Urwat al-Wuthqa, kemudian dikembangkan dan dikenal pula sebagai Pan Islamisme.
7.
Pancasila
Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ideologi pancasila hanya di gunakan di Negara Indonesia.
D. PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Pancasila sebagai
ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideologi yang
mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Gagasan
mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka mulai
berkembang sejak tahun 1985. tetapi semangatnya sudah tumbuh sejak Pancasila
itu sendiri ditetapkan sebagai dasar Negara. . Indonesia menganut ideologi terbuka karena Indonesia menggunakan
sistem pemerintahan demokrasi yang didalamnya membebaskan setiap masyarakat
untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai keinginannya masing-masing.
Maka dari itu, ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah yang paling
tepat digunakan Indonesia.
Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung
dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut:
1.
Memiliki nilai
dasar yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa Indonesia
seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.
Atau nilai-nilainya tidak dipaksakan dari luar atau bukan pem berian
negara.
2.
Memiliki nilai
instrumental untuk melaksanakan nilai dasar, seperti UUD 45,UU,
Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR,
dll
3.
Memiliki nilai
praksis yang merupakan penjabaran nilai instrumental. Nilai Praksis terkandung
dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari, seperti
toleransi,gotong-royong, musyawarah, dll.
FUNGSI
POKOK PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
a.
Sebagai dasar Negara, pancasila berkedudukan
sebagai norma dasar atau norma fundamental (fundamental norm) Negara dengan
demikian Pancasila menempati norma hukum tertinggi dalam Negara ideologi
Indonesia. Pancasila adalah cita hukum ( staatside ) baik hukum tertulis dan
tidak tertulis ( konvensi ).
b.
Sebagai sumber dari segala
sumber hukum, Pancasila merupakan kaidah Negara yang
fundamental artinya kedudukannya paling tinggi, oleh karena itu Pancasila juga
sebagai landasan ideal penyususnan arturan – aturan di Indonesia. Oleh karena
itu semua peraturan perundangan baik yang dipusat maupun daerah tidak
menyimpang dari nilai Pancasila atau harus bersumber dari nilai -nilai
Pancasila.
c.
Sebagai Pandangan Hidup, yaitu nilai
Pancasila merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara
agar tetap berdiri kokoh dan mengetahui arah dalam memecahkan masalah ideologi,
politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan.
d.
Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa
Indonesia, nilai pancasila itu mencerminkan kepribadian bangsa sebab nilai
dasarnya kristalisasi nilai budaya bangsa Indonesia asli, bukan diambil dari
bangsa lain.
e.
Sebagai Perjanjian luhur bangsa
Indonesia, pancasila lahir dari hasil musyawarah para pendiri bangsa dan negara
(founding fathers) sebagi para wakil bangsa, Pancasila yang dihasilkan itu
dapat dipertanggungjawabkan secara moral, sisio kulturil. Moral dalam arti
tidak bertentangan dengan nilai agama yang berlaku di Indonesia, sosio kultural
berarti cerminan dari nilai budaya bangsa Indonesia, karena itu Pancasila
merangkul segenap lapisan masyarakat Indonesia yang majemuk ini.
Pancasila
sebagai Dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara berfungsi sebagai dasar filosofis untuk menata dan mengatur penyelenggaraan negara. Hal tersebut dapat dijabarkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara berarti:
1. Pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaran negara
2. Pancasila dijadikan dasar dalam pengaturan dan sistem pemerintahan negara
3. Pancasila merupakan sumber hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai dasar negara berfungsi sebagai dasar filosofis untuk menata dan mengatur penyelenggaraan negara. Hal tersebut dapat dijabarkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara berarti:
1. Pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaran negara
2. Pancasila dijadikan dasar dalam pengaturan dan sistem pemerintahan negara
3. Pancasila merupakan sumber hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
MAKNA PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
Berdasarkan
Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan Ketetapan MPR RI No
II/MPR/1978 tentang P4 ( Eka Prasetya Paca Karsa ), menyebutkan bahwa Pancasila
selain berkedudukan sebagai dasar negara, juga berkedudukan sebagai Ideologi
Nasional bangsa Indonesia.
Adapun makna
pancasila dari Ketetapan tersebut adalah adalah bahwa nilai-nilai yang
terkandung dalam ideologi pancasila menjadi cita-cita normative bagi
penyelenggaraan bernegara. Visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa
dan bernegara Indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang berke-Tuhanan, yang
ber-Kemanusiaan, yang ber-Persatuan, yang ber-Kerakyatan dan yang ber-Keadilan.
Pancasila
sebagai ideology nasional berfungsi sebagai cita-cita adalah sejalan dengan dengan
fungsi utama dari sebuah ideologi serta sebagai sarana pemersatu masyarakat
sehingga dapat dijadikan sebagai prosedur penyelesaian konflik.
Dari sudut
politik, Pancasila adalah sebuah konsensus politik, suatu persetujuan politik
bersama antargolongan di Indonesia.
Pancasila sebagai
ideologi mempunyai makna sebagai berikut :
1.Nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila menjadi cit-cita normatif penyelenggaraan bernegara.
2.Nilai-nilai yang tekandung dalam
Pancasila merupakan nilai yang disepakati bersama dan oleh karena itu menjadi
salah satu sarana pemersatu (integrasi) masyarakat Indonesia.
No comments:
Post a Comment