17 Jul 2014

pengertian dan jenis HAM



        Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Dan Jenisnya
Diposkan pada: March 17, 2014 Oleh: Chy Rohmanah Pada Kategori: Edukasi
Pengertian hak asasi manusia (HAM) adalah hak dasar yang hakiki dimiliki oleh manusia sejak di lahirkan di muka bumi ini. Ketika mulai menjalani kehidupan, manusia memiliki sejumlah hak yang secara kodrat telah ada dalam diri setiap individu. Hak-hak dasar inilah yang disebut dengan hak asasi manusia yang keberadaannya tidak bisa di ganggu gugat. Perkembangan zaman juga mengiringi perkembangan HAM ini namun begitu banyak pula dengan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan kepada sesama.

Pengertian Hak Asasi Manusia
Pengertian Hak Asasi Manusia di Indonesia secara tertuang pada UU No 39/1999, “HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.”
Kebebasan yang diniliki manusia secara kodratnya melekat pada diri manusia dan membuat manusia sadar akan keinginannya untuk hidup bahagia. Akal budi dan nuraninya, mendapat kebebasan untuk memutuskan sendiri apa yang diinginkannya. Yang kemudian di imbangi rasa tanggung jawab atas apa yang dilakukannya.
Hak Asasi Manusia Di Indonesia
Dalam pemerintahan Indonesia yang berlandaskan hukum, penegakan hak asasi manusia tertuang secara jelas dalam undang-undang 1945 dan arti pancasila.
“Kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh karena itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan”. Ini adalah suatu pernyataan universal karena semua bangsa ingin merdeka. Bahkan, didalm bangsa yang merdeka, juga ada rakyat yang ingin merdeka, yakni bebas dari penindasan oleh penguasa, kelompok atau manusia lainnya.
  • Pancasila
Fungsi pancasila sebagai dasar negara, memaknai hak asasi manusia seperti berikut :
  1. Diakui harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
  2. Mengemban rasa kepada sesama seperti sikap tenggang dan tidak melakukan tindakan sewenang-wenang
  3. Keinginan bekerja sama menghormati dan menghargai
 Jenis-jenis Hak Asasi Manusia
Pada pengertian hak asasi manusia di atas, meliputu berbagai kebebasan yang terbagi menjadi ke dalam jenis hak asasi manusia seperti berikut :
Hak asasi pribadi (Personal Right)
  • Kebebasan dalam bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
  • kebebasan mengemukakan pendapat
  • Hak kebebasan mengikuti organisasi dan berada pada struktur organisasi di dalamnya
  • kebebasan dalam memilih dan beribadah sesuai agama dan kepercayaan yang diyakini
Hak Asasi Ekonomi (Property Rigth)
  • kebebasan mengadakan kegiatan jual beli
  • Hak melakukan perjanjian kontrak
  • Bebas dalam melakukan sewa-menyewa, piutang dan kegiatan bisnis misalnya bisnis waralaba
  • Hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak
Hak asasi hukum (Legal Equality Right)
Hak asasi politik (Political Right)
  • Memiliki hak yang sama dalam memilih atau dipilih misalnya pada pemilu legislatif
  • Berpartisipasi dalam kegiatan pemerintahan
  • Kebebasan mendirikan partai politik atau organisasi
Pengertian hak asasi manusia secara jelas menggambarkan pentingnya sebuah kebebasan bagi setiap individu, sehingga setiap warga negara harus menghargai HAM yang dimiliki setiap aspek kehidupan. Untuk menciptakan kerukunan antar masyarakat.

SEJARAH PERKEMBANGAN HAK ASASI MANUSIA (HAM)


 

Hak asasi merupakan hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia. Yang mana hak asasi ini dimiliki oleh seseorang adalah semata-mata karena dia manusia bukan karena pemberian oleh masyarakat melainkan pemberian Tuhan Yang Maha Esa. Masalah Hak Asasi Manusia (HAM) ini pertama kali dipermasalahkan oleh pemikir-pemikir di negara barat, yang pada perkembangan selanjutnya orang mulai membandingkan konsep-konsep barat dengan konsep-konsep sosialis dan konsep-konsep dari dunia ketiga tentang HAM.Hak asaasi manusia (HAM) adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dila
Secara historis, HAM selalu diwarnai dengan serangkaian perjuangan yang tak jarang menjelma menjadi revolusi. Bahkan sejarah mencatat banyak kejadian yang terjadi baik secara individu maupun kelompok mengadakan perlawanan terhadap penguasa ataupun golongan untuk memperjuangkan apa yang menjdi haknya.
Di negara Barat, “Revolusi Perancis” dianggap sebagai tonggak perjuangan hak asasi manusia. Sejak pertengahan abad ke tujuh belas dengan berbagai rangkaian revolusi, sudah banyak usaha untuk merumuskan serta memperjuangkan beberapa hak yang dianggap suci dan harus dijamin. Hal ini kerap kali timbul ketika terjadi hal-hal yang dianggap menyinggung perasaan dan merendahkan martabat seseorang sebagai manusia.
Sebelum Revolusi Perancis (1789) Montesqui pernah mengingatkan tentang hal “There is not word that has been given varied meanings and evoked more varied emotions in the human heart than liberty”, bahkan lebih lanjut ia juga mengatakan some have taken it as means of deposing him on whom they had conferred a tyrannical authority; other again have meant by liberty the privilege of being governed by a native of their own country, or by their own laws; some have annexed this name to one from government exclusively of others; those we had republican taste applied it to this species of government; those who liked a monarchical state gave it to monarchy.
Dalam arti yang murni, paham kemerdekaan itu antara lain berwujud :
1.      Kemerdekaan berpikir dan mengeluarkan pikiran serta menganut keyakinan sendiri;
2.      Kemerdekaan untuk bersatu dengan teman-teman yang sepaham serta mempunyai tujuan-tujuan tertentu (kemerdekaan untuk berkumpul dan bersidang);
3.      Kemerdekaan untuk mengatur penghidupan sendiri tidak seperti yang diperintahkan oleh kekuasaan yang berada di atasnya.
Sebelum abad masehi, perjuangan dalam pembelaan hak asasi manusia pu telah dilakukan. Hal tersebut dapat dilihat dalam upaya-upaya tersebut :
*      Hukum Hamurabi di Babylonia yang menetapkan adanya aturan hukum yang menjamin keadilan bagi semua warga di negara Babylonia. Hukum tersebut terkenal sebagai jaminan hak asasi manusia.
*      Solon di Athena yang mengajarkan bahwa orang-orang yang diperbudak karena tidak mampu melunasi hutangnya harus dibebaskan.
*      Justianus (Kaisar Romawi, tahun 572 SM) merumuskan peraturan yang menjamin atas keadilan dan hak asasi manusia.
*      Para filsuf Yunani Kuno seperti Socrates, Plato, dan Aristoteles yang mengemukakan pikirannya tentang jaminan hak asasi manusia.
Selanjtnya masalah tentang penegakan HAM ini berkembang di Inggris. Perjuangan para bangsawan Inggris telah melakukan perjuangan utuk mendapatkan kembali hak-haknya yang telah dicampakkan oleh raja John yang bertahta pada saat itu, yang akhirnya melahirkan Piagam Agung “Magna Charta” (1215) yakni sebuah dokumen resmi yang isinya antara lain memberikan batasan yang jelas dan tegas terhadap kekuasaan raja yang absolute dan totaliter sehingga hak-hak dasar rakyat tetap terjamin. Kemudian pada tahun 1689, di Inggris diasahkan oleh parlemen Inggris sebuah undang-undang hak yakni  “Bill of Rights”, setelah sebelumnya terjadi revolusi berdarah yang dikenal dengan nama “The Glorious Revolution”. Revolusi ini merupakan revolusi emanisipasitorik untuk memberikan perlawanan terhadap raja James II yang berkuasa saat itu.
Gerakan emanisipasitorik dan revolusi kemanusian yang terjadi menjadi sumber inspirasi timbulnya gerakan revolusioner di Perancis dan Amerika. Pada tahun 1789, di Perancis dicetuskan Declarastion des Droits de l’home st du Citoyen, sebuah deklarasi yang menjamin persamaan hak dan penghormatan terhadap harkat dan mertabat kemanusiaan yakni Liberte, egaliite dan fraternite (kebebasan, persamaan, dan persaudaraan), yang kemudian menjadi akar demokrasi dan menyebar ke berbagai penjuru dunia, serta mampu menumbuhkan inspirasi pada banyak bangsa untuk mencari alternative demokratif bagi system politik lama. Demikian pula di Amerika, pada kurun waktu yang hamper bersamaan disahkan sebuah undang-undang hak (the bill of rights) yang kemudian menjadi bagian utama dari Undang-undang Dasar Amerika pada ahun 1791. Bill of Rights maupun Declarastion des Droits de l’home st du Citoyen merupakan konkrettisasi kemauan masyarakat (volente generale) untuk membentuk peraturan hukum yang secara formal dapat menjamin dan melindungi hak-hak asasi manusia agar para penguasa tidak bertindak sewenang-wenang, represif dan otorite terhadap yang lemah dan tidak berkuasa.
Gerakan-gerakan emansipasitorik tersebut lebih banyak mendapat inspirasi dari gagasan-gagasan hukum alam  (nature law) sebagaimana diintrodusir oleh John Locke (1632-1704) dan Jean Jaques Rousseau (1722-1788). Dalam mazhaab hukum alam konsepsi dasar hak-hak asasi manusia hanya meliputi the right to life, the right to liverty, dan the right to property.
Menurut John Locke, manusia mula-mula belum bermasyarakat, tetapi berada dalam keadaan alamiah, state of nature yaitu suatu keadaan dimana belum terdapat kekuasaan dan otorita apa-apa, semua orang bebas dan sama derajatnya. Selanjutnya dalam perkembangannya, diantara orang-orang tersebut terjadi cekcok karena adanya perbedaan pemikiran dan pemilikan harta benda. Dalam kondisi “state war” sepertiitu, timbul pemikiran untuk melindungi nilai-nilai mereka yang paling fundamental dan esensial seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, dan hak terhadap milik pribadi. Selanjutnya mereka membuat perjanjian untuk bermasyarakat dan menyerahkan sebagian dari hak-hak mereka kepada pemimpin dan pemimpin bertugas melindungi hak-hak mereka tersebut. Menurut Locke ada hak-hak individu dan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari dirinya dan diserahkan kepada pemimpin, hak tersebut adalah hak atas hidup, hak atas kemerdekaan, dan hak atas milik pribadi, karena semua hak tersebut adalah hak yang diterima manusia sejak ia dilahirkan.
Perkembangan selanjutnya, konsepsi-konsepsi hak-hak asasi manusia terus mengalami perubahan. Hak-hak asasi manusia warisan masa lampau ternyata tidak responsive dan aspiratif lagi dengan situsai social yang makin lama makin berkembang, sehingga perlunya perllindungan terhadap hak-hak diluar hak yang bersifat yuridik politik saja seperti hak dalam bidang ekonomi, social, dan budaya. Dalam hal ini, presiden Amerika Franklin D. Roosevelt pada permulaan abad ke-20 memformlasikan 4 macam hak-hak asai yang kemudian dikenal dengan “The Four Freedoms”, yaitu freedom of speech, freedom of religion, freedom fear dan freedom from want. Roosevelt menyatakan bahwa hak manusia harus juga mencakup bidang ekonomi, social dan budaya.
Dimensi hak-hak asasi yang dirumuskan oleh D. Rosevelt itu kemudian menjadi inspirasi dan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari “Declaration of Human Rights ” tahun 1948 di mana seluruh umat manusia melalui wakil-wakilnya tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) seia sekata bertekad untuk memberikan pengakuan dan perlindungan secara yuridik formal terhadap hak-hak asasi dan merealisasikannya. Dalam deklarasi tersebut manusia mendapat posisi sentral dimana harkat dan martabat manusia, hak- hak dan kebebasan asasinya di junjung tinggi dengan tak ada pegecualian apa pun. Secara teoritik deklarasi tersebut dikelompokkan dalam 2 bagian yaitu bagian pertama menyangkut hak- hak politik dan yuridik, bagian kedua menyangkut hak- hak atas martabat dan integritas manusia, dan bagian ketiga menyangkut hak- hak social, ekonomi, dan hak- hak budaya. Konsekwensinya hak- hak asasi manusia harus dilihat dan dipahami secara utuh, tidak parsial. Namun dalam faktanya tidak demikian, kerap kali hak- hak yang diutamakan adalah hak- hak politik dan yuridis. Dari situasi tersebut tampaklah deklarasi HAM tahun 1948 itu isinya sarat dengan hak- hak politik dan yuridik dan bahkan menjadi ciri khasnya. Deklarasi ini dalam pembabakan perkembangan konsepsi hak- hak manusia disebut sebagai “generasi pertama hak- hak asasi manusia.”
Pada awal tahun 1960 baru ada upaya dari komisi hak asasi PBB untuk merekonseptualisasi dan mereaktualisasi hak- hak aktualisasi manusia dan dalam upaya ini hak- hak dalam bidang ekonomi, social, dan budaya mendapat posisi perhatian yang lebih besar. Pada tahun 1966 upaya tersebut mencapai puncaknya ketika sidang umum PBB mengesahkan international convenant on economic, social and cultural rights and international convenant on civil and political rights serta protocol tambahan yang mengatur hak- hak sipil dan politk. Dua konvenan inilah yang menjadi dokumen dasar “generasi II” konsepsi dasar HAM sebagai babak baru dalam perkembangan HAM.
Pada generasi II hak- hak ekosop mendapat perhatian yang sangat besar dan merupakan reaksi antitesa terhadap konsepsi dasar generasi I HAM yang lebih menekankan hak politik dan yuridik.
Bila diamati secara teliti pada dasarnya kedua dokumen HAM baik dokumen tahun 1948 maupun dokumen tahun 1966 sulit sekali dibedakan karena keduanya mengantur tentang baik hak-hak yuridik, politik, maupun hak- hak ekonomi, social dan budaya namun sulit sekali menghilangkan kesan bahwa dokumen hak asasi tahun 1948 sarat dengan hak- hak yuridik dan politik sedangkan dokumen asasi 1966 sangat sarat dengan hak- hak ekosop.
Perkembangan konsepsi dasar hak-hak asasi manusia dari generasi I sampai dengan generasi II mencerminkan perubahan pemikiran umat manusia mengenai hak asasi manusia. Karena itu konsepsi dasar hak- hak asasi manusia, baik generasi I yang mempunyai ciri keutamaan pada pelaksanaan hak- hak politik dan hukum, maupun generasi II yang mempunyai ciri keutamaan pada pemenuhan hak- hak ekosop harus disintesakan menjadi konsepsi baru yang lebih luas dan secara akomodatif mampu mencakupi isi dan ruang lingkup konsepsi dasar generasi I dan generasi II HAM yang dalam pembabakan sejarah perkembangan hak- hak asasi manusia disebut “The rights to development” yaitu hak-hak atas pembangunan, dan inilah yang merupakan “generasi II” HAM.
Hak-hak atas pembangunan sebagai paradigma baru terhadap hak-hak asasi manusia muncul sebagai reaksi dan protes terhadap pola pembangunan yang dilakukan oleh negara- negara dunia ketiga dimana makna pembangunan telah mengalami distorsi yang sangat parah. Pola pembangunan yang diterapkan yaitu pola pembangunan yang memberikan priorioritas pada pembangunan dan ekonomi dan pembangunan  dalam bidang-bidang lainya dikecualikan. Pola pembangunan yang seperti itu mensyaratkan terpeliharanya stabilitas dan untuk mencapai hak tersebut  hak-hak dan kebebasan dasar rakyat harus dipreteli dan bila perlu dicampakkan.
Hak- hak atas pembangunan pasda dasarnya bukanlah hak- hak yang baru sama sekali akan tetapi merupakan perluasan dan penekanan kembali terhadap beberapa pasal yang tercantum dalam universal declaration of human rights dan menjadi elemen-elemen utama dari konsepsi hak- hak atas pembangunan. Pada prinsipnya the rights to development merupakan hak rakyat mayoritas untuk membebaskan diri dari belengu kemiskinan, ketidak adilan, keterbelakangan, kemelaratan dankeragu-raguan. Karena itu pembangunan harus dilihat sebagai suatu proses yang secara sengaja dibuat untuk menciptakan kondisi-kondisi sehingga setiap orang dapat menikmati, menjalankan, memanfaatkan semua hak asasinya baik dibidang ekonomi, social, budaya maupun politik. Pembangunan yang dilaksanakan harus pula memperhatikan, menghormati hak- hak tersebut secara professional tanpa mengutamakan yang satu dan mengabaikan yang lainnya.
Sumber / refernsi buku :
Harman, Beny K. dan Paul S. Baut. 1988. Kompilasi Deklarasi Hak Asasi Manusia. Jakarta : Yayasan lembaga Bantuan Hukum.
Sunggono, Bambang dan Aries Harianto. 2001. Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bandung: Mandar Maju.

8 Jul 2014

Bioteknologi

Bab 8 Bioteknologi

Bioteknologi; mempelajari pemanfaatan prinsip-prinsip dan kerekayasaan terhadap organisme, sistem, atau proses biologis untuk menghasilkan atau meningkatkan potensi organisme maupun menghasilkan produk dan jasa bagi kepentingan hidup manusia.
Perubahan signifikan terjadi setelah penemuan bioreaktor oleh Louis Pasteur. Dengan alat ini, produksi antibiotik maupun vaksin dapat dilakukan secara massal. Bioteknologi secara umum berarti meningkatkan kualitas suatu organisme melalui aplikasi teknologi

Bioteknologi konvensional: memanfaatkan mikroorganisme untuk memproduksi alkohol, asam asetat, gula, atau bahan makanan, seperti tempe, tape, oncom, dan kecap. Mikroorganisme dapat mengubah bahan pangan. Proses yang dibantu mikroorganisme, misalnya dengan fermentasi, hasilnya antara lain tempe, tape, kecap, dan sebagainya termasuk keju dan yoghurt. Proses tersebut dianggap sebagai bioteknologi masa lalu. Ciri khas yang tampak pada bioteknologi konvensional, yaitu adanya penggunaan makhluk hidup secara langsung dan “belum mengenal” adanya penggunaan enzim.
Bioteknologi modern merupakan bioteknologi yang didasarkan pada manipulasi atau rekayasa DNA, selain memanfaatkan dasar mikrobiologi dan biokimia. Dalam bioteknologi modern orang berupaya dapat menghasilkan produk secara efektif dan efisien.

Bioteknologi memiliki beberapa jenis atau cabang ilmu yang beberapa diantaranya diasosikan dengan warna, yaitu:
• Bioteknologi merah (red biotechnology) adalah cabang ilmu bioteknologi yang mempelajari aplikasi bioeknologi di bidang medis.
• Bioteknologi putih/abu-abu (white/gray biotechnology) adalah bioteknologi yang diaplikasikan dalam industri seperti pengembangan dan produksi senyawa baru serta pembuatan sumber energi terbarukan.
• Bioteknologi hijau (green biotechnology) mempelajari aplikasi bioteknologi di bidang pertanian dan peternakan.
• Bioteknologi biru (blue biotechnology) disebut juga bioteknologi akuatik/perairan yang mengendalikan proses-proses yang terjadi di lingkungan akuatik.

Bioteknologi dengan Menggunakan Mikroorganisme
Bioteknologi umumnya menggunakan mikroorganisme seperti bakteri, khamir (yeast), dan kapang, dengan alasan:
- Pertumbuhan cepat
- Sel-selnya memiliki kandungan protein yang tinggi
- Dapat menggunakan produk-produk sisah sebagai substratnya (limbah pertanian dll)
- Menghasilkan produk yang tidak toksik
• Peran Mikoroorganisme di sini adalah mengubah nilai gizi makanan atau minuman dalam proses fermentasi.
Mikroorganisme Pengubah dan Penghasil Makanan atau Minuman
Mikoroorganisme pada proses fermentasi menyebabkan perubahan senyawa-senyawa kompleks pada makanan atau minuman menjadi senyawa yang lebih sederhana dan peningkatan cita rasa dan aroma.
Mikroorganisme Penghasil Obat
• Peran Mikroorganisme di sini adalah menghasilkan Antibiotik (Penisilin, Sefalosporin, Tetrasiklin, Eritromisin), yang dapat menghambat pertumbuhan mikroorganisme lain, dan Vaksin, yang dapat mengaktifkan sistem kekebalan tubuh manusia.
Mikroorganisme Pembasmi Hama Tanaman
• Peran Mikroorganisme di sini adalah sebagai agen pengendali hayati, yaitu pengendalian terhadap hama dengan menggunakan musuh alami. Misalnya pengendalian hama serangga pada tanaman menggunakan bakteri patogen serangga, yaitu Bacillus thuringiensis.
Mikroorganisme Pengolah Limbah
• Mikroorganisme membantu pengolahan berbagai jenis limbah, terutama dalam penguraian limbah organik (RT, pasar, industri, dll)
Mikroorganisme Pemisah Logam dari Bijih

Thiobacillus ferrooxidan berperan memisahkan logam dari bijihnya atau kotoran sehingga didapat logam berkualitas tinggi, seperti emas, galiu, mangan, kadmium, nikel, dan uranium.

Kultur jaringan merukapan salah satu teknik kloning tumbuhan. Kultur jaringan juga disebut sebagai mikropropagasi, yaitu bentuk perbanyakan tumbuhan secara vegetatif dengan memanipulasi jaringan somatik (jaringan tubuh) tumbuhan di dalam kultur aseptik (bebas kuman) dengan lingkungan terkontrol.
Potongan akar, batang, atau daun yang dapat membentuk tumbuhan utuh dinamakan eksplan. Eksplan memiliki sifat totipotensi, yaitu kemampuan sel tumbuhan untuk berkembang menjadi tumbuhan yang utuh. Sifat ini dimiliki oleh bagian-bagian tumbuhan yang masih tumbuh.
Kalus adalah potongan jaringan tumbuhan yang terdiri dari sejumlah kecil sel-sel pada medium kultur yang sesuai dan dibiarkan tumbuh menjadi massa sel yang belum terdeferensiasi.
Medium kultur: gula, garam anorganik, nitrogen organik, hormon pertumbuhan.

Rekayasa genetik (juga disebut DNA rekombinan dan pencangkokan gen) adalah teknik eksperimental yang memungkinkan peneliti untuk mengisolaso, mengidentifikasi, dan melipatgandakan suatu fragmen DNA dalam bentuk murninya (secara in vitro).
50 tahun yang lalu, Dr. Paul Berg, Dr. Stanley Cohen, Dr. Annie Chang dari Stanford University, serta Dr. Herbert Boyer dan Dr. Robert Helling dari University of California menemukan bahwa bahan kimia tertentu yaitu enzim restriksi endonuklease dapat berfungsi sebagai ”gunting molekuler” yang dapat mengenal dan memotong secara kimiawi tempat-tempat khusus di sepanjang sebuah molekul DNA.
Penemuan enzim ligase: dapat menggabungkan potongan DNA yang digunting dari suatu gen dengan potongan DNA gen lain dari makhluk yang tidak berkaitan. Hibrid yang terbentuk dengan cara ini desebut DNA rekombinan.
Sebuah gen harus diangkut oleh suatu materi genetik khusus yang disebut vektor, salah satu yang bermanfaat adalah plasmid yaitu molekul DNA sirkuler kecil yang terdapat di luar kromosom bakteri.
Plasmid berasal dari bakteri. DNA dipotong oleh enzim restriksi, fragmen DNA baru disisipkan, kemudian plasmid dikembalikan. Saat bakteri membelah diri, rekombinan juga.
Agrobacterium tumefaciens adalah bakteri tanah yang menyebabkan infeksi tumor pada tanaman. Bakteri ini digunakan untuk menunda pematangan buah, ketahanan terhadap pestisida, dan resistensi terhadap lingkungan.

Prosedur rekayasa genetika secara umum meliputi:
1. Isolasi gen.
2. Memodifikasi gen sehingga fungsi biologisnya lebih baik.
3. Mentrasfer gen tersebut ke organisme baru.
4. Membentuk produk organisme transgenik.
Prosedur pembentukan organisme transgenic ada dua, yaitu:
1. Melalui proses introduksi gen
2. Melalui proses mutagenesis
Perubahan sifat Biologis melalui rekayasa genetika menyebabkan "lahirnya organisme baru" produk bioteknologi dengan sifat - sifat yang menguntungkan bagi manusia. Produk bioteknologi, antara lain: Jagung resisten hama serangga, Kapas resisten hama serangga, Pepaya resisten virus, Enzim pemacu produksi susu pada sapi, Padi mengandung vitamin A, Pisang mengandung vaksin hepatitis

Manfaat Rekayasa Genetika
• Bidang Kedokteran
– Pembuatan Insulin manusia oleh bakteri : berkat bioteknologi, insulin tidak lagi harus didapatkan dari sapi dan babi, tetapi dengan pencangkokan gen yang dibantu bakteri E.coli
– Terapi gen manusia: melibatkan penyisipan gen ke dalam sel-sel individu dan jaringan untuk mengobati penyakit kronis dan kelainan genetik di mana suatu gangguan gen mutan diganti dengan gen fungsional. Walaupun teknologi ini masih dalam tahap percobaan, ia memegang janji besar untuk mengobati penyakit Warisan dan tidak dapat disembuhkan.
– Antibodi monoclonal: antibodi monospesifik yang dapat mengikat satu epitop saja. Antibodi monoklonal ini dapat dihasilkan dengan teknik hibridoma. Sel hibridoma merupakan fusi sel dan sel. Antibodi monoklonal adalah zat yang diproduksi oleh sel gabungan tipe tunggal yang memiliki kekhususan tambahan. Ini adalah komponen penting dari sistem kekebalan tubuh. Mereka dapat mengenali dan mengikat ke antigen yang spesifik. Pada teknologi antibodi monklonal, sel tumor yang dapat mereplikasi tanpa henti digabungkan dengan sel mamalia yang memproduksi antibodi. Hasil penggabungan sel ini adalah hybridoma, yang akan terus memproduksi antibodi. Antibodi monoklonal mengenali setiap determinan yang antigen (bagian dari makromolekul yang dikenali oleh sistem kekepalan tubuh / epitope). Mereka menyerang molekul targetnya dan mereka bisa memilah antara epitope yang sama. Selain sangat spesifik, mereka memberikan landasan untuk perlindungan melawan patogen. Antibodi monoklonal sekarang telah digunakan untuk banyak masalah diagnostik seperti : mengidentifikasi agen infeksi, mengidentifikasi tumor, antigen dan antibodi auto, mengukur protein dan level drug pada serum, mengenali darah dan jaringan, mengidentifikasi sel spesifik yang terlibat dalam respon kekebalan dan mengidentifikasi serta mengkuantifikasi hormon.
– Sel Punca: jenis sel khusus dengan kemampuan membentuk ulang dirinya dan dalam saat yang bersamaan membentuk sel yang terspesialisasi. Aplikasi dari sel punca diantaranya adalah pengobatan infark jantung yaitu menggunakan sel punca yang berasal dari sumsum tulang untuk mengganti sel-sel pembuluh yang rusak (neovaskularisasi). Aplikasi terapeutik sel stem embrionik pada berbagai penyakit degeneratif. Cermin Dunia Kedokteran . Selain itu, sel punca diduga dapat digunakan untuk pengobatan diabetes tipe I dengan cara mengganti sel pankreas yang sudah rusak dengan sel pankreas hasil diferensiasi sel punca. Hal ini dilakukan untuk menghindari reaksi penolakan yang dapat terjadi seperti pada transplantasi pankreas dari binatang. Sejauh ini percobaan telah berhasil dilakukan pada mencit.
• Bidang Peternakan dan Pertanian
– Organisme Transgenik
* Transfer gen pada hewan , Klona embrio
* Klona dengan transfer inti
– Tanaman hasil rekayasa genetika
* Tanaman transgenik direkayasa dengan menggunakan Agrobacterium tumefaciens untuk memperoleh sifat-sifat: menunda pematangan buah dan resistensi terhadap pestisida, herbisida, dan lingkungan.

Penanggulangan dampak negatif
Untuk alergi, kita dapat menemukan  dampak dengan melakukan pengujian jangka lama pada konsumen. Untuk itu, produk perlu diberi label mengenai kandungan-kandunga yang terdapat di dalamnya.
Untuk hilangnya plasma nutfah, kita perlu melakukan pemeliharan jenis hewan dan tumbuhan di situs konservasi.
Dampak terakhir, untuk rusaknya ekosistem, kita harus bersikap rasional. Kita perlu melakukan dan turut serta dalam acara lingkungan, dan harus ikut dalam "go green".
(angeline dan stephani)

Rangkuman Materi Evolusi (Biologi)


Rangkuman Materi Evolusi (Biologi)



A. Teori Evolusi
Gambar 7.1 Evolusi manusia
Gambar 7.1 Evolusi manusia
Berdasarkan ilustrasi di depan Anda akan mendapatkan gambaran dan penjelasan tentang evolusi. Dari Gambar 7.1 terlihat bahwa evolusi tidak terlepas dari kehidupan masa lampau. Saat ini, kehidupan masa lampau itu hanya dapat ditemukan bukti-buktinya, yang berupa fosil. Pernahkah Anda melihat film-film tentang kehidupan dinosaurus atau kingkong? Film-film tersebut berusaha untuk memberikan gambaran tentang kehidupan masa lampau.
Semua makhluk hidup berasal dari mahkluk hidup sebelumnya yang dapat muncul dengan variasi baru sehingga menyebabkan terjadinya keanekaragaman makhluk hidup. Adanya variasi-variasi tersebut dapat menyebabkan spesies baru. Peristiwa ini dikenal dengan istilah evolusi. Jadi,evolusi adalah proses kompleks pewarisan sifat organisme yang berubah dari generasi ke generasi dalam kurun waktu jutaan tahun.
Teori tentang evolusi merupakan teori yang tetap hangat dipertentangkan sampai saat ini. Banyak tokoh yang berpendapat tentang hal ini, tetapi belum ada satu teori yang dapat menjawab semua fakta dan kejadian tentang sejarah perkembangan makhluk hidup. Beberapa teori dari para ahli yang menjadi dasar dari teori evolusi, di antaranya sebagai berikut.
1. teori evolusi Aristoteles (384-322 SM). Aristoteles adalah seorang filosof yang berasal dari Yunani, yang mencetuskan teori evolusi. Ia mengatakan bahwa evolusi yang terjadi berdasarkan metafisika alam, maksudnya metafisika alam dapat mengubah organisme dan habitatnya dari bentuk sederhana ke bentuk yang lebih kompleks.
2. teori evolusi Anaximander (500 SM0. Anaximander juga merupakan seorang filosof yang berasal dari Yunani. Ia berpendapat bahwa manusia berawal dari makhluk akuatik mirip ikan dan mengalami proses evolusi.
3. teori evolusi Empedoclas (495-435 SM). Empedoclas adalah seorang filosof Yunani. Ia mengemukakan teori bahwa kehidupan berasal dari lumpur hitam yang mendapat sinar dari matahari dan berubah menjadi makhluk hidup. Evolusi terjadi dengan dimulainya makhluk hidup yang sederhana kemudian berkembang menjadi sempurna dan akhirnya menjadi beraneka ragam seperti sekarang ini.
4. teori evolusi Erasmus Darwin (1731-1802). Erasmus Darwin adalah kakek dari Charles Robert Darwin, seorang tokoh evolusi berkebangsaan Inggris. Teorinya adalah bahwa evolusi terjadi karena bagian fungsional terhadap stimulasi adalah diwariskan. Ia menyusun buku yang berjudul Zoonamia yang menentang teori evolusi dari Lamarck.
5. teori evolusi Count de Buffon (1707-1788). Buffon berpendapat bahwa variasi-variasi yang terjadi karena pengaruh alam sekitar diwariskan sehingga terjadi penimbunan variasi.
6. teori evolusi Sir Charles Lyell (1797-1875). Lyell adalah seorang ilmuwan yang berasal dari Skotlandia dengan bukunya yang terkenal berjudul Principles of Geology. Di dalam bukunya tersebut Lyell berpendapat bahwa permukaan bumi terbentuk melalui proses bertahap dalam jangka waktu yang lama.
7. teori evolusi Jean Baptise de Lamarck. Jean Baptise de Lamarck (1744 – 1829) seorang ahli biologi kebangsaan Perancis, memiliki suatu gagasan dan menuliskannya dalam bukunya berjudul “Philoshopic”. Dalam bukunya tersebut Lamarck mengatakan sebagai berikut.
  1. Lingkungan mempunyai pengaruh pada ciri-ciri dan sifat-sifat yang diwariskan melalui proses adaptasi lingkungan.
  2. Ciri dan sifat yang terbentuk akan diwariskan kepada keturunannya.
  3. Organ yang sering digunakan akan berkembang dan tumbuh membesar, sedangkan organ yang tidak digunakan akan mengalami pemendekan atau penyusutan, bahkan akan menghilang. Contoh yang dapat digunakan oleh Lamarck adalah jerapah. MenurutLamarck, pada awalnya jerapah memiliki leher pendek. Karena makanannya berupa daun-daun yang tinggi, maka jerapah berusaha untuk dapat menjangkaunya. Karena terbiasa dengan hal ini maka semakin lama, leher jerapah menjadi semakin panjang dan pada generasi berikutnya akan lebih panjang lagi.
Teori Lamarck ditentang oleh Erasmus Darwin (kakek dari Charles Darwin) yang mengatakan bahwa populasi jerapah adalah heterogen, ada yang berleher pendek dan ada yang berleher panjang. Jerapah-jerapah tersebut berkompetisi untuk mendapatkan makanan. Dari persaingan tersebut jerapah berleher panjang akan menang dan akan tetap hidup, sifat ini akan diwariskan kepada keturunannya. Jerapah yang berleher pendek akan mati dan perlahan-lahan mengalami kepunahan.
Agar lebih jelas mengenai perbandingan dua teori ini, dapat Anda perhatikan Gambar 7.3.
Gambar 7.3 Teori evolusi jerapah
Gambar 7.3 Teori jerapah berleher panjang menurut Lamarck dan Erasmus Darwin
8. teori evolusi Charles Robert Darwin (1809–1882). Charles Robert Darwin (1809–1882) adalah seorang ilmuwan berkebangsaan Inggris yang melakukan pelayaran pada tahum 1831. Dengan menggunakan kapal HMS Beagel, ia melakukan pelayaran menuju ke Kepulauan Galapagos, yang merupakan kepulauan terpencil kurang lebih 1050 km dari dari daratan utama Amerika Serikat. Dalam pelayarannya hingga sampai di Kepulauan Galapagos tersebut Charles Darwin menemukan dan mengamati berbagai macam burung Finch yang memiliki berbagai macam bentuk paruh. Perbedaan morfologi tersebut ternyata menunjukkan adanya hubungan kekerabatan dengan burung yang ada di Amerika Serikat. Hasil penemuan burung Finch oleh Darwin dapat Anda lihat pada Gambar 7.4.
burung Finch
Keterangan gambar :
1. Burung finch kaktus tanah besar
2. Burung finch tanah besar
3. Burung finch tanah sedang
4. Burung finch tanah berkaktus
5. Burung finch tanah berparuh tajam
6. Burung finch tanah kecil
7. Burung finch plato
8. Burung finch pohon pemakan tumbuhan
9. Burung finch pohon insektivora besar
10. Burung finch pohon insektivora kecil
11. Burung finch pohon pemakan serangga kecil
12. Burung finch penyanyi
13. Burung finch bakau
Coba Anda perhatikan Gambar 7.4! Perhatikan bentuk paruh dari masing-masing burung tersebut! Burung Finch nomor 1–7 adalah burung Finch tanah, yang mencari makanan di tanah atau di semak yang rendah. Burung Finch nomor 8–13 adalah burung Finch pohon, makanannya berupa insekta. Pada abad ke-18 seorang ahli ekonomi Thomas Robert Malthus seorang berkebangsaan Inggris (1766 – 1834) mengemukakan pendapatnya dalam bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of Population. Malthus menyimpulkan bahwa jumlah penduduk naik seperti deret ukur (1, 2, 4, 8, 16, …) sedangkan bahan makanan yang tersedia naik seperti deret hitung (1, 2, 3, 4, 5, …). Dari teori tersebut dapat disimpulkan bahwa jumlah kenaikan penduduk lebih cepat daripada kenaikan produksi pangan. Fenomena ini mengakibatkan makhluk hidup harus melakukan perjuangan agar terus bertahan. Sifat-sifat yang mendukung akan dipertahankan, sedangkan sifat-sifat yang tidak mendukung akan hilang. Makhluk hidup yang mampu bertahan hidup dan mampu beradaptasi dengan lingkungannya akan lolos dari seleksi alam.
Alfred Russel Wallace (1823-1913) mengadakan pengamatan tentang adanya penyebaran flora dan fauna di wilayah oriental yaitu Sumatera, Jawa, dan Kalimantan yang ternyata mempunyai banyak persamaan dengan wilayah Australia dan Maluku serta Sulawesi sebagai daerah transisi. Dengan gagasan dan teori kedua tokoh yaitu, Malthus dan Wallace, maka Darwin menggunakan teori evolusinya lebih lanjut. Ide-ide Darwin berdasarkan hasil observasinya antara lain seperti berikut.
  1. Tidak ada individu yang sama. Antara individu satu dengan yang lainnya mempunyai perbedaan atau variasi walaupun dalam satu spesies dan variasi tersebut bersifat menurun.
  2. Setiap populasi cenderung bertambah banyak karena mempunyai kemampuan untuk bereproduksi.
  3. Bertambahnya populasi tidak akan berjalan terus-menerus, tetapi kenaikan populasi akan dipengaruhi oleh faktor-faktor pembatas.
  4. Jumlah individu yang dilahirkan lebih banyak daripada individu yang dapat bertahan hidup.
  5. Individu-individu akan mengadakan persaingan untuk mendapatkan makanan agar dapat mempertahankan hidupnya.
  6. Adanya seleksi alam akan mengakibatkan individu harus beradaptasi dengan lingkungannya. Individu yang dapat beradaptasi akan dapat terus hidup dan akan mewariskan sifat-sifatnya pada keturunannya.
Dalam perkembangannya, individu tersebut akan mengalami perubahan-perubahan secara berangsur-angsur dari generasi ke generasi yang mengarah pada terbentuknya spesies baru, sedangkan yang tidak mampu beradaptasi akan mati dan punah. Ide Darwin tersebut dituangkan dalam bukunya yang berjudul On The Origin Spesies By Means Of Natural Selection, yang berarti terjadinya spesies baru melalui proses seleksi alam, dan The Preservation Of Favored Races In The Strunggla For Live yang berarti, setiap individu harus berusaha mendapatkan kebutuhan untuk kelangsungan hidup. Dari berbagai teori Darwin yang dijelaskan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan seperti berikut.
  1. Spesies yang ada sekarang berasal dari spesies yang hidup di masa lampau.
  2. Evolusi yang terjadi melalui proses seleksi alam.
  3. Proses evolusi dipengaruhi oleh lingkungan.
Bukti evolusi tersebut dapat ditemukan pada kupu-kupu Biston betularia. Spesies kupu-kupu ini hidup pada waktu sebelum revolusi industri di Inggris, hewan ini kebanyakan berwarna putih atau cerah, tetapi setelah terjadi revolusi industri, kupu-kupu yang banyak ditemukan adalah berwarna hitam atau gelap. Coba Anda pikirkan mengapa demikian! Coba Anda kaitkan dengan teori-teori yang sudah dijelaskan sebelumnya. Sebagai perbandingan warna kupu-kupu tersebut dapat Anda lihat pada Gambar 7.5.
Gambar 7.5 Kupu Biston betularia
Gambar 7.5 Kupu Biston betularia warna putih dan Hitam
Setelah terjadi revolusi industri, maka tembok dan tempat-tempat lain sebagai habitat kupu-kupu berubah menjadi gelap akibat banyaknya asap dari pabrik industri sehingga kupu-kupu yang putih dan cerah akan mudah dimangsa oleh predatornya dari-pada kupu-kupu yang hitam dan gelap. Akibatnya kupu-kupu hitam dan gelaplah yang mampu bertahan hidup, sedangkan kupu-kupu putih dan cerah akhirnya punah.
9. August Weismann (1934 – 1914). Weismann berpendapat bahwa sel-sel tubuh tidak dipengaruhi oleh lingkungan dalam penurunannya, melainkan berdasarkan pada prinsip genetika. Weismann melakukan percobaan untuk membuktikan teorinya tersebut. Perlakuan diberikan kepada dua tikus yang dipotong ekornya dan kemudian kedua tikus tersebut dikawinkan. Hasilnya adalah generasi keturunannya masih berekor panjang sampai generasi ke-21. Dari percobaan yang dilakukan tersebut maka akhirnya Weismann menarik kesimpulan seperti berikut.
  1. Perubahan sel tubuh karena pengaruh lingkungan tidak diwariskan kepada generasi berikutnya.
  2. Evolusi merupakan masalah genetika, artinya evolusi adalah gejala seleksi alam terhadap faktor-faktor genetika.
B. Macam-macam Evolusi. Berbagai macam teori evolusi yang dicetuskan oleh para tokoh tersebut, akan menjadi dasar pemikiran tentang evolusi selanjutnya. Proses evolusi dapat dibedakan atas dasar faktor-faktor berikut.
1. Evolusi berdasarkan arahnya. Berdasarkan arahnya evolusi dibedakan menjadi dua.
a. Evolusi progresif. Evolusi progresif merupakan evolusi menuju pada kemungkinan yang dapat bertahan hidup (survival). Proses ini dapat dijumpai melalui peristiwa evolusi yang terjadi pada burung Finch. Coba Anda ingat kembali materi yang sudah disampaikan di depan. Bagaimana burung Finch beradaptasi untuk mempertahankan hidupnya?
b. Evolusi regresif. Evolusi regresif merupakan proses menuju pada kemungkinan kepunahan. Hal ini dapat dijumpai melalui peristiwa evolusi yang terjadi pada hewan dinosaurus.
2. Evolusi berdasarkan pada skala perubahannya. Berdasarkan skala perubahannya, evolusi dapat dibedakan menjadi dua.
a. Makro evolusi. Makroevolusi adalah perubahan evolusi yang dapat mengakibatkan perubahan dalam skala besar. Adanya makroevolusi dapat mengarah kepada terbentuknya spesies baru.
b. Mikro evolusi. Berkebalikan dengan makroevolusi, mikroevolusi adalah proses evolusi yang hanya mengakibatkan perubahan dalam skala kecil. Mikroevolusi ini hanya mengarah kepada terjadinya perubahan pada frekuensi gen atau kromosom.
3. Evolusi berdasarkan hasil akhir. Berdasarkan hasil akhir, evolusi dapat dibedakan menjadi dua.
a. Evolusi divergen. Evolusi divergen merupakan proses evolusi yang perubahannya berasal dari satu spesies menjadi banyak spesies baru. Evolusi divergen ditemukan pada peristiwa terdapatnya lima jari pada vertebrata yang berasal dari nenek moyang yang sama dan sekarang dimiliki oleh bangsa primata dan manusia.
b. Evolusi konvergen. Evolusi konvergen adalah proses evolusi yang perubahannya didasarkan pada adanya kesamaan struktur antara dua organ atau organisme pada garis sama dari nenek moyang yang sama. Hal ini dapat ditemukan pada hiu dan lumba-lumba. Ikan hiu dan lumba-lumba terlihat sama seperti organisme yang berkerabat dekat, tetapi ternyata hiu termasuk dalam pisces, sedangkan ikan lumba-lumba termasuk dalam mamalia. Agar lebih jelas tentang evolusi konvergen, perhatikan Gambar 7.6 di bawah ini!
Gambar 7.6 Evolusi konvergen dan divergen
Gambar 7.6 Evolusi konvergen dan divergen
C. Mekanisme Evolusi. Proses evolusi dapat terjadi karena variasi genetik dan seleksi alam. Adanya variasi genetik akan memunculkan sifat-sifat baru yang akan diturunkan. Variasi genetik ini disebabkan karena adanya mutasi gen. Seleksi alam juga merupakan mekanisme evolusi. Individu-indivu akan beradaptasi dan berjuang untuk mempertahankan hidupnya, sehingga individu akan mengalami perubahan morfologi, fisiologi, dan tingkah laku. Faktor-faktor yang berpengaruh di dalam mekanisme evolusi antara lain seperti berikut.
a. Evolusi. Peristiwa mutasi akan mengakibatkan terjadinya perubahan frekuensi gen, sehingga akan mempengaruhi fenotipe dan genotipe. Mutasi dapat bersifat menguntungkan dan merugikan. Sifat menguntungkan maupun merugikan tersebut terjadi jika:
  1. dapat menghasilkan sifat baru yang lebih menguntungkan,
  2. dapat menghasilkan spesies yang adaptif,
  3. memiliki peningkatan daya fertilitas dan viabilitas.
Selain menguntungkan, ada kemungkinan mutasi bersifat merugikan yaitu menghasilkan sifat-sifat yang berkebalikan dengan sifat-sifat di atas.
b. Seleksi alam dan adaptasi. Proses adaptasi akan diikuti dengan proses seleksi. Individu yang memiliki adaptasi yang baik akan dapat mempertahankan hidupnya, memiliki resistensi yang tinggi dan dapat melanjutkan keturunannya. Sedangkan individu yang tidak dapat beradaptasi akan mati selanjutnya akan punah. Untuk memahami adaptasi dan seleksi alam.
c. Aliran gen. Dengan adanya aliran gen maka akan terjadi perpindahan alel di antara populasi-populasi melalui migrasi dan individu yang kawin.
d. Perkawinan yang tidak acak. Perkawinan tak acak dapat mengakibatkan alel yang membawa sifat lebih disukai akan menjadi lebih sering dijumpai dalam populasi, sedangkan alel dengan sifat yang tidak disukai akan berkurang dan mungkin akan hilang dari populasi. Perkawinan yang terjadi antar keluarga dekat dapat mengakibatkan frekuensi gen abnormal atau gen resesif.
e. Genetik drift. Genetik Drift merupakan perubahan secara acak pada frekuensi gen dari populasi kecil yang terisolasi. Keadaan ini dapat Anda jumpai pada populasi terisolir kaum Amish di Amerika, ternyata ada yang membawa alel yang menyebabkan sifat cebol satu dari setiap seribu kelahiran. Hasil perkawinan secara acak tidak akan mengubah populasi tertentu. Penghitungan populasi secara acak tersebut dapat ditentukan dengan hukum Hardy Weinberg. Hukum Hardy Weinberg menyatakan bahwa frekuensi gen dalam populasi dapat tetap distabilkan dan tetap berada dalam keseimbangan dari satu generasi. Syarat terjadinya prinsip ini adalah:
  1. perkawinan secara acak,
  2. tidak ada seleksi alam,
  3. jumlah populai besar,
  4. tidak terjadinya mutasi maju atau surut,
  5. tidak ada migrasi.
Secara umum, hukum Hardy Weinberg dapat dirumuskan sebagai berikut.
  1. Bila frekuensi alel A di dalam populasi diumpamakan p
  2. Frekuensi alel a diumpamakan q
  3. Hasil perkawinan heterozigote antara Aa × Aa akan diperoleh hasil sebagai berikut:
1) Homozigot dominan AA = p × p = p2
2) Heterozigot 2 Aa = 2p × q = 2pq
3) Homozigot resesif = aa = q × q = q2
Sehingga persamaan rumusnya adalah:
p2 (AA) + 2 pq (Aa) + q2 (aa)
karena (p + q)2 = 1, maka p + q = 1, sehingga p = 1 – q
D. Spesiasi. Makhluk hidup selalu mengalami perubahan secara perlahan-lahan dalam jangka waktu yang lama. Perubahan yang terjadi sedikit demi sedikit dapat menghasilkan struktur yang menyimpang dari aslinya, dan akhirnya terbentuk spesies baru. Proses terbentuknya spesies baru disebut spesiasi. Hal-hal yang mempengaruhi terbentuknya spesies baru antara lain sebagai berikut.
1. Domestikasi. Domestikasi merupakan bagian dari usaha pemuliaan tanaman dan hewan. Usaha yang dilakukan yaitu dengan cara membudidayakan tumbuhan dan hewan yang liar untuk dijinakkan. Misalnya budidaya ayam hutan dengan cara dikawinkan dengan ayam kampung akan menghasilkan ayam bekisar. Ayam bekisar merupakan pembentukan spesies baru yang sifatnya mandul. Pada proses domestikasi, tumbuhan dan hewan dapat memiliki sifat yang menyimpang dari jenis aslinya sehingga akan terbentuk spesies yang baru.
2. Poliploidi. Coba Anda ingat pengertian poliploid pada bab 6 tentang mutasi! Poliploid merupakan peristiwa penggandaan jumlah kormosom yang melebihi aslinya, misalnya dari 2n menjadi 3n. Poliploid dapat terjadi melalui dua cara antara lain seperti berikut.
a. Autopoliploidi
Peristiwa ini terjadi pada kromosom homolog atau terjadi dengan sendirinya, mungkin disebabkan karena faktor alam. Faktor-faktor yang menyebabkan autopoliploid antara lain radiasi alam, sinar ultraviolet matahari, dan lain-lain. Adanya faktor-faktor alami tersebut dapat menyebabkan kromosom gagal berpisah. Misalnya bunga Oenthera lamarchiaus yang memiliki kromosom 24 kemudian mengalami poliploid menjadi spesies yang baru yaitu Oenathera gigasyang memiliki kromosom berjumlah 28. Spesies baru yang dihasilkan bersifat mandul.
b. Allopoliploid
Peristiwa ini terjadi pada kromosom nonhomolog yang merupakan peristiwa penggandaan jumlah kromosom akibat peristiwa persilangan. Misalnya semangka dengan kromosom 2n disilangkan dengan semangka yang berkromosom 4n, akan dihasilkan spesies baru yang memiliki kromosom 3n yang bersifat mandul (tidak menghasilkan biji).
3. Mekanisme isolasi. Mekanisme isolasi merupakan proses pembentukan individu baru dengan batasan-batas tertentu. Faktor-faktor yang menjadi pembatas adalah habitat yang berbeda, iklim yang berbeda, gunung yang tinggi, pematangan sel kelamin yang tidak bersama. Mekanisme isolasi dibedakan menjadi tiga.
a. Mekanisme yang mencegah terbentuknya hibrida. Penyebab tidak terbentuknya hibrida antara lain tidak dimungkinkannya adanya pembuahan karena sel sperma tidak dapat mencapai sel telur. Dalam hal ini harus dilakukan pembuahan dengan inseminasi buatan. Peristiwa ini dapat Anda temui pada tanaman tembakau. Kegagalan terbentuknya hibrid juga disebabkan karena embrio yang tidak dapat tumbuh, misalnya pada Rana pipiens.
b. Mekanisme yang mencegah terjadinya perkawinan. Faktor-faktor yang menyebabkan gagal mengadakan perkawinan antara lain seperti berikut.
1) Populasi terpisah secara fisik, misalnya dipisahkan gunung, laut, padang pasir, dan lain-lain. Individu yang spesiesnya sama apabila terpisah habitatnya dan memiliki lingkungan yang berbeda maka akan menghalangi terjadinya perkawinan secara alamiah.
2) Mengalami iklim yang berbeda. Apabila pematangan sel kelamin dari dua individu tidak bersamaan maka hal ini menyebabkan gagal kawin secara alami. Misalnya pada tumbuhan Pinus radiata yang berbunga setiap bulan Februari dan Pinus muricata yang berbunga pada bulan April.
3) Perbedaan perilaku pada spesies mengakibatkan dua spesies terpisah sehingga tidak dapat saling melakukan perkawinan.

Translate