1.
PERIODE PANCASILA
ASLI
Pada periode ini bisa disebut juga periode awal Pancasila,
yaitu dimana Pancasila dirumuskan oleh para tokoh nasionalis pada saat itu. Perumusan
Pancasila berawal dari pidato-pidato yang diberikan oleh para tokoh dalam
sidang BPUPKI, tokoh-tokoh tersebut diantaranya adalah Mr. Muhamad Yamin (29
Mei 1945) dan Ir. Soekarno (1 Juni 1945). Kemudian dari hasil pidato-pidato
tadi, dirumuskanlah atau diberi nama oleh Ir. Soekarno pada sidang yang ketiga
tanggal 1 Juni 1945 sebagai Pancasila.[1] Sampai
disini Pancasila masih dalam perdebatan, bukan terletak pada nama Pancasilanya,
namun pada isi yang di usulkan oleh kedua tokoh tersebut. Isi yang di usulkan
oleh keduanya sebenarnya hampir sama satu sama lain tapi ada juga satu dua sila
yang tidak sama, sehingga dirumuskan ulang dan pada akhirnya Pancasila terlihat
seperti Pancasila yang saat ini kita ketahui. Pancasila merupakan konsep
adaptif Filsafat Barat. Hal ini merujuk pidato Sukarno di BPUPKI. Pancasila
terinspirasi konsep humanisme, rasionalisme, universalisme, sosiodemokrasi,
demokrasi parlementer dan nasionalisme.[2]
Konsep-konsep di atas menjadi sebuah alasan awal kenapa ideologi negara adalah
pancasila. Alasan mengenai kata “ideologi Negara” sebenarnya baru dikenal pada
tahun 60-an menurut Onghokham dan Andi Akhdian yaitu dua sejarawan dari
Universitas Indonesia.[3] Pada
saat itu Pancasila tidak lebih dari sebuah kontrak sosial, berlandaskan pada
apa yang dikatakan oleh Ir. Soekarno pada saat itu pula. Beliau mengatakan:
“kita
bersama-sama mencari persatuan philosophische grondslag, mencari
satu “Weltanschauung” yaitu kita semua setuju. Saya kataan lagi setuju!
Yang saudara Yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang Ki Hajar setujui, yang
saudara Sanoesi setujui, yang saudara Abikoesno setujui, yang saudara Lim Koen
Hian setujui, pendeknya kita semua mencari modus. Tuan Yamin, ini bukan
compromis, tetapi kita bersama-sama mencari satu hal yang sama-sama kita
setujui.
Melihat teks yang diucapkan oleh Soekarno jelas bahwa
Pancasila pada awalnya hanyalah sebuah kontrak sosial, tidak lebih. Dari
kata-kata “ kita bersama-sama mencari hal yang kita setujui” menurut bahasa
politik moderen ini adalah kontrak sosial. Selain dari kata-kata tersebut
Soekarno tidak menonjolkan Pancasila sebagai dasar Negara, tapi kerap
menggunakan kata-kata weltanschauung yang sebenarnya kata tersebut
hampir sama dengan kata ideologi namun keduanya sama sekali berbeda. Weltanschauung
merupakan pandangan dunia (view world) suatu masyarakat yang terbentuk
dan pengalaman bersama dalam batas dan kondisi lingkungan tertentu yang
menghasilkan sistem sosiokultural, khususnya nilai-nilai yang bersifat
spesifik. Sedangkan ideologi sering disebut sebagai suatu gagasan yang
diperjuangkan.[4]
Namun beda halnya pengertian dua kata tersebut dalam buku Santiaji Pancasila,
bahwa kata ideologi atau kata dasar Negara adalah sama arti dengan kata weltanschauung,
wereldberschouwing, wereld en levens beschouwing, pandangan dunia,
pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, dan petunjuk hidup.[5] Dengan
demikian, dapat diartikan dari persamaan dan perbedaan dua kata tersebut, bahwa
Pancasila merupakan dasar Negara atau gagasan yang diperjuangkan (ideologi)
yang perumusannya melewati mufakat bersama dari para tokoh saat itu, sehingga
selain Pancasila merupakan hasil dari kehidupan bangsa Indonesia, Pancasila
juga merupakan sebuah bentuk demokrasi dari berbagai macam pandangan. Masa
inilah yang kita sebut Pancasila asli dimana Pancasila dirumuskan dengan sangat
demokrasi sebagai dasar Negara. Sehingga Pancasila tidak dapat diganggu gugat
seiring perubahan zaman, karena Pancasila merupakan hasil dari beberapa zaman
yang melatar belakangi kelahiran bangsa Indonesia dan dari latar belakang
tersebut Pancasila dapat mengarahkan jalan hidup bangsa Indonesia yang sesuai
dengan jati diri bangsa Indonesia. Sekalipun pada masa ini tidak dipungkiri
bahwa Soekarno melihat Pancasila sebagai nilai adaptif dari nilai-nilai
filsafat barat seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
2.
PERIODE PANCASILA
MASA SOEKARNO
Sejarah kemunculan Pancasila erat kaitannya dengan
dibentuknya satu badan panitia persiapan kemerdekaan (BPUPKI)[6],
yang resmi berdiri pada tanggal 29 April 1945. Dari badan inilah muncul ide
penentuan dasar negara. Dan pada tanggal 1 Juni 1945 Bung Karno menyampaikan
pidato di depan BPUPKI, tentang dasar negara.[7]
Dalam pidatonya inilah Pak Karno mengeluarkan gagasannya mengenai lima dasar,
yaitu; Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme, (Mufakat, Perwakilan,
Permusyawaratan), Kesejahteraan, Prinsip Ketuhanan. Pancasila kemudian
dikembangkan oleh Soekarno sejak 1955 sampai akhir kekuasaannya (1965). Saat
itu Soekarno menyatakan bahwa pancasila merupakan hasil ciptaan asli bangsa Indonesia
yang di ambil dari kebudayaannya dan akulturasi dari tiga kebudayaan lainnya,
yaitu budaya India (Hindu-Budha), Barat (Kristen), dan arab (Islam). Menurut
Soekarno, Pancasila adalah asli dari Indonesia yaitu dari budaya Indonesia dan
pencampuran dari ketiga budaya yang berbeda-beda tadi. Dan inilah cikal bakal Pancasila saat
ini.
Selanjutnya dalam perjalanan, pada masa pemerintahan
Soekarno, pancasila diartikan sebagai suatu paham untuk mempersatukan beragam
paham dan ideologi[8]
sekalipun paham itu berlawanan dengan pancasila, yaitu ideologi komunis yang
tidak mempercayai adanya Tuhan, yang jelas ideologi ini sangatlah bertentangan
dengan ideologi Pancasila yang sangat jelas meletakkan dasar Ketuhanan pada
urutan pertama. Hal demikian diakibatkan oleh kepentingan politik pada masa
itu. Yang kemudian pada
tanggal 18 Agustus 1945 rumusan Pak Karno tadi dimodifikasi kedalam bentuk
Pancasila yang seperti ini.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan
Dualisme Politik Soekarno
Kegagalan konstituante dalam merumuskan dasar negara,
membuat Presiden Soekarno bertindak. Pidatonya pada tanggal 5 Juli 1959
menegaskan bahwa Indonesia kembali kepada UUD 1945 dan Pancasila, dan badan
konstituante dinyatakan bubar. Ide kembali ke pangkuan Pancasila sebagai dasar
negara ternyata mengalami penyelewengan. Hal ini erat berhubungan dengan
masalah kekuasaan. Isu-isu politik yang muncul pasca dekrit presiden,
mengharuskan Soekarno membuat satu kebijakan khusus. Tiga kekuatan politik
besar [9]yang
ada saat itu bisa saja merongrong kekuasaan Soekarno bila tidak ditangani
secara benar. Dan kebijakan Soekarno itu tertuang dalam gagasannya tentang
NASAKOM (Nasionalis, Agamis,dan Komunis). Gagasan ini adalah upaya untuk
meredam gejolak politik tersebut. Dengan menampung ketiganya dalam satu payung,
Soekarno mencoba mengendalikan tiga unsur politik ini. Namun, dengan adanya upaya
ini maka implikasinya, ada muncul semacam penghianatan Soekarno terhadap
Pancasila. Soekarno berselingkuh. Meskipun dalam Pancasila sendiri, unsur-unsur
NASAKOM ini nampak jelas ada di dalamnya. Tetapi dengan mengangkatnya dari
sebuah substansi yang ada di dalam menjadi sebuah ideologi yang setara, maka
penduaan ini tidak terelakkan. Indonesia harus mengangkat Pancasila sekaligus
menjunjung NASAKOM-isme. NASAKOM adalah manifesti politik Soekarno dalam
menyokong ide demokrasi terpimpin yang ingin dilakoninya. Dengan mengorbankan
Pancasila ia ingin menciptakan dunianya. Slogan-slogan, kemakmuran,
kesejahteraan, nasionalisme yang agamis ia berusaha mengangkat citranya. Dan tentu,
Soekarno tidak akan mengatakan bahwa ada manipulasi politik di sini. Akhirnya masa
kejatuhan kekuasaannya pun tiba. Kondisi negara berkebalikan dengan
slogan-slogan Soekarno yang pada waktu itu ia gembar-gemborkan. Dengan inflasi
keuangan negara sebesar 600 persen, maka era Soekarno pun berakhir, di tandai
dengan penyerahan Supersemar, 11 Maret 1966.
3.
PERIODE PANCASILA
MASA SOEHARTO
Dengan hancurnya rezim orde lama, maka riwayat panjang
demokrasi terpimpin tamat di Indonesia yaitu dengan dikeluarknnya Surat
Perintah tanggal 11 Maret. Dalam sidang MPRS yang berlangsung dari tanggal 7 sampai
12 Maret 1967 secara resmi memberhentikan Soekarno dan mengangkat Soeharto
sebagai pejabat presiden RI.[10] Dengan
bergantinya rezim Soekarno ke rezim Soeharto, maka pengertian pancasila juga
berbeda. Oleh Soeharto Pancasila mengalami Indonesiasi. Melalui filsuf-filsuf
yang di sponsori Depdikbud, semua elemen Barat disingkirkan dan diganti
interpretasinya dalam budaya Indonesia sehingga menghasilkan “Pancasila Truly Indonesia”. Semua sila dalam pancasila adalah asli Indonesia
dan pancasila dijabarkan menjadi lebih rinci (butir-butir pancasila). Filsuf
Indonesia yang bekerja dan mempromosikan bahwa filsafat pancasila adalah “Truly Indonesia” antara lain, Sunoto, R.
Parmono, Gerson W, Bawengan, Burhanuddin Salam dan beberapa filsuf lainnya.
Pemaknaan yang demikian sangatlah cocok mengingat percampuran kebudayaan tadi
tidak hanya beberapa tahun saja tapi beratus-ratus tahun lamanya, sehingga
ketiga kebudayaan tadi sudah ter-akulturasi dengan kebudayaan asli Indonesia.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka pengertian Pancasila
secara umum adalah termasuk bagian dari filsafat yaitu sebagai falsafah hidup
bangsa Indonesia. Filsafat Pancasila dapat diartikan hasil berfikir atau
pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya
dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma,nilai-nilai) yang paling
benar, yang paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi
bangsa Indonesia.
Selanjutnya filsafat
Pancasila mengukur adanya kebenran yang bermacam-macam dan bertingkat-tingkat
sebgai berikut:
1.
Kebenaran indra (pengetahuan biasa).
2.
Kebenaran ilmiah (ilmu-ilmu pengetahuan).
3.
Kebenaran filosofis (filsafat).
4.
Kebenaran religius (religi).
Dimana perlu diketahui
bahwa filsafat Pancasila memiliki fungsi utama yakni:
1.
Filasafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Bangsa Indonesia atau falsafah hidup.
2.
Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik
Indonesia.
3.
Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa
Indonesia.
Bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai
peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda
dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang.
Meskipun dalam perkembangannya dipengaruhi oleh bangsa asing namun ternyata
bangsa Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Degan
memperhatikan tiap-tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas
bahwa tiap-tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.
Demikianlah, maka Pancasila Indonesia sendiri merupakan:
(a) Dasar negara kita, Republik Indonesia, yang merupakan sumber
dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita.
(b) Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita
serta memberi petunjuk dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
(c)
Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena
Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat
dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat
membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa
tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga
dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang
merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas
bangsa Indonesia.
(d)
Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa
Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan
spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik
Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam
suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta
dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
(e)
Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang
disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi
Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali
dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak
berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan
kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
Sehingga perlu untuk
ditegaskan kembali, bahwa apabila membicarakan mengenai Pancasila, maka yang
kita maksud adalah Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu:
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Persatuan Indonesia.
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawratan / perwakilan.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu yang
penting adalah bagaimana kita sebaiknya menjadi warga negara Indonesia
yang harus lebih meyakini atau mempercayai, menghormati, menghargai menjaga,
memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan
khususnya dalam pemahaman bahwa falsafah Pancasila. Supaya Pancasila tidak
hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan
UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai
arti bagi kehidupan bangsa kita. Warganegara Indonesia merupakan
sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia.
Selain itu pancasila sebagai filsafat
mempunyai isi yang abstrak umum dan universal.Di dalam ini perlu kita
jelaskan,bahwa isi yang abstrak itu bukannya pancasila sebagai filasafat atau
ideology yang secara operasional telah diwujudkan dan diderivasikan kedalam
berbagai kehidupan konkrit sehari-hari,melainkan pengertian secara ilmiah yang
sedalam-dalamnya yang disebut substansi,sebagai pengertian pokok yang
dipergunakan untuk merumuskan masing-masing sila yaitu: ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan. itulah yang mengandung isi yang abstrak
umum dan universal.yang tetap tidak berubah mutlak sama bagi seluruh bangsa
Indonesia.[11]
Tampaknya
ketika zaman soeharto,pancasila dijadikan satu-satunya alat pembenaran untuk
melakukan sejumlah penekanan kapada lawan-lawan politik soeharto.Masih tertanam
dibenak kita bagaimana penataran p4 (pedoman, penghayatan, pengamalan
pancasila) mulai diterapkan sejak tingkat sekolah dasar hingga perguruan
tinggi.
Adapun
pelaksanaan pancasila yang sujektif tidak mungkin dapat dilakukan dengan
sekaligus saja, tetapi harus secara berangsur-angsur dengan jalan pendidikan di
sekolah, dlam masyarakat, dalam keluarga,dalam didik diri, sehingga dapat
diperoleh secara berturut-turut :
1)
Pengetahua,
dalam arti pengetahuan biasa,pengetahuan secara ilmiah maupun filsafat daripada
isi arti pancasila itu sendiri.
2)
Kesadaran,
dengan penuh rasa sadar orang selalu ingat dan setia kepada pancasila.
3)
Ketaatan,
dengan ketaatannya orang selalu bersedia melaksanakan pancasila lahir dan batin.
4)
Kemampuan, atas
dasar kemampuan ini orang dapat melakukan perbuatan melaksanakan pancasila. [12]
Dengan demikian maka
jelaslah bahwa di dalam pengamalan pancasila, yang terutama adalah pengamalan
yang subjektif, sebab pada akhirnya manusia sebagai subjek ataukah yang dapat
membuat, mengubah melaksnakan serta menafsirkan ketentuan-ketentuan di dalam
pengamalan yang objektif.Baik uruknya pengamalan subjektif ini yang akan
menentukan baik buruknya pengamalan yang ojektif.
4.
PERIODE PANCASILA
PADA ERA REFORMASI
Era reformasi di indonesia dimulai pada pertengahan 1998
tepatnya setelah presiden soeharto mengundurkan diri pada tanggal 21 mei 1998
yang kemudian digantikan oleh Bj Habibi. Sebagaimana kita ketahui bahwa Pancasila
merupakan pandangan hidup, dasar negara dan pemersatu bangsa Indonesia dengan
demikian berarti, bahwa Pancasila merupakan jiwa bangsa Indonesia yang tumbuh
dan berkembang dari Pancasila.
Pada era reformasi saat ini, pengimplementasian Pancasila
bisa dikatakan kurang populer seperti pada masa lalu. Alasannya karena adanya
perubahan kondisi ekonomi yang kurang stabil sehingga menghambat terjadinya
perealisasian kebijakan-kebijakan yang mereka rencanakan bahkan sekarang ini
banyak dari elit politik yang menempatkan Pancasila sebagai alat kekuasaan yang
otoriter. Disisi lain ada banyaknya pemerintah yang kurang memiliki keterampilan
khusus dalam bidang politik sehingga mereka kurang mampu mengaatur suatu
kebijakan dengan baik. Bahkan banyak dari kalangan pemerintah yang menyalah-gunakan
kekuasaannya, ia lebih suka melakukan korupsi, kolusi atau bahkan nepotisme
yang nyatanya hal demikan dapat merugikan negara dan menyimpang dari nilai-
nilai Pancasila. Sebenarnya pengimplementasian pancasila pada masa reformasi
saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Namun keadaan Pancasila saat ini berada pada posisi yang sangat memprihatinkan.
Banyak dari kalangan pemuda yang enggan mempelajari Pancasila akibatnya, kini
masyarakat tidak lagi bisa merasakan nilai-nilai yang terkandung dalam
pancasila yang nyata-nyata sebagai ideologi negara kita.
Jika kita menengok nilai-nilai Pancasila yang ada pada masa
orde lama yang mana Pancasila dijadikan sebagai ideologi murni. Artinya pemikiran
pancasila lebih terfokus pada ranah ide, gagasan maka dapat dikatakan bahwa Pancasila
seakan-akan berada diawang-awang karena hanya berupa dogma yang sulit
diterjemahkan. Disisi lain, banyak para elit politik yang menjadikan Pancasila sebagai
ideologi politik. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kebanyakan elit politik
menggunakan Pancasila sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan. Dengan
berakhirnya orde baru dan bergulir ke era reformasi, banyak dari kalangan
masyarakat yang menginginkan adanya semangat baru yang berlandaskan Pancasila sebagai ideologi murni, bukan lagi pancasila
sebagai ideologi yang hanya dijadikan legitimasi kekuasaan. Artinya apa yang
ada dalam nilai-nilai Pancasila harus berjalan dengan mulus dengan harapan
mampu menjadikan masyarakat sebagai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Pada saat ini indonesia tengah berada pada era reformasi yang telah
diperjuangkan sejak tahun 1998. Ketika reformasi melanda Indonesia, semua
tatanan kehidupan dan praktik politik banyak mengalami keruntuhan. Pada era
reformasi ini, banyak dari kalangan masyarakat yang ingin menata kembali nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila, karena mereka menganggap bahwa
pengimplementasian pada masa orde lama tidak sesuai dengan harapan bangsa
indonesia. Namun, harapan tinggal harapan, sebagai mana kita ketahui bahwa di
era reformasi dan arus globalisasi saat ini, Pancasila seakan-akan sudah hilang
dari peradaban padahal yang kita ketahui saat ini Pancasila dijadikan sebagai
ideologi negara Indonesia.[13]
Dalam hal ini kita tidak sepenuhnya menyalahkan para pemimpin, kita sebagai
warga Negara Indonesia harus dan seharusnya memiliki kesadaran bersama untuk
benar-benar memahami dan mengamalkan Pancasila yang dulu kita kenal dengan P4
(pedoman, penghayatan dan pengamalan Pancasila).
BUKU RUJUKAN
Ali, As’ad Said. Negara Pancasila (Jalan Kemaslahatan
Berbangsa). Cet-1 Jakarta:Pustaka LP3ES Indonesia, Februari 2009.
Darmodiharjo,
Darji. dkk, Santiaji Pancasila. Ed-Revisi Surabaya:USAHA NASIONAL, 1991.
M.S, Kaelan. Pendidikan
Pancasila Pada Masa Reformasi. Yogyakarta:PT. Paradigma, 1998.
Muhdi,
Ali. dkk, Pancasila (Merevitalisasi
Pendidikan Pancasila Sebagai Pemandu Reformasi). Cet-2 Surabaya:IAIN SA
Press, Agustus 2012.
Saydam, Gouzali. Dasar Negara dalam Perdebatan. Cet-1 Bandung:SINAR
BARU ALGENSINDO, November 2010.
Sitompul,
Einar Martahan. Nahdlatul Ulama dan Pancasila, Jakarta: Pustaka Sinar
Harapan, cet.1, 1989. 142.
Soemasdi,
Dra Hartati. Pemikiran Tentang Filsafat Pancasila,
1992.
[1] Darji
Darmodiharjo, Santiaji Pancasila. Ed-Revisi (Surabaya:USAHA NASIONAL,
1991). 27.
[2] Ali
Muhdi. dkk, Pancasila (Merevitalisasi
Pendidikan Pancasila Sebagai Pemandu Reformasi). Cet-2 (Surabaya:IAIN SA
Press, Agustus 2012). 247.
[3] As’ad Said Ali, Negara Pancasila (Jalan Kemaslahatan Berbangsa). Cet-1 (Jakarta:Pustaka
LP3ES Indonesia, Februari 2009). Hlm. 17.
[4] Ibid,
As’ad Said Ali, Negara Pancasila (Jalan Kemaslahatan Berbangsa). 19.
[5] Ibid,
Darji Darmodiharjo, Santiaji Pancasila. 16.
[6] Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dalam bahasa
jepangnya disebut “Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai”, badan ini diketuai oleh
KRT Radjiman Wediodiningrat, dan wakil ketuanya adalah RP. Suroso. Dengan
anggota yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang. Dan dari 60
orang itu di antaranya ada Pak Karno, Ki Hajar Dewantara, Pak Hatta, Muhammad
Yamin, dan Hadji Agus Salim.
[7] Dan
hingga sekarang tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.
Meskipun beberapa pihak menyebutkan bahwa pada tanggal 29 Mei 1945 Muhammad
Yamin telah mengucapkan pidato mengenai Pancasila. Oleh Pak Karno disebutkan
bahwa belum ada tokoh nasional yang memunculkan ide tentang dasar Negara
sebelumnya. M. Sastrapratedja, “Pancasila sebagai Dasar Negara,” makalah
digunakan sebagai pengayaan materi di STF Driyarkara (t.t.), mengenai hal ini
bisa dilihat juga dalam, R. Ranelan, Proses Lahirnya Pancasila, Jakarta:
LSPN, 1987
[8] Ibid, As’ad Said Ali, Negara Pancasila (Jalan Kemaslahatan
Berbangsa). 34.
[9] Tiga
kekuatan politik ini masing-masing memiliki aliran yang berbeda. PNI dengan
aliran nasionalisme, NU dengan aliran agama, dan PKI dengan aliran komunisme. (Einar
Martahan Sitompul, Nahdlatul Ulama dan Pancasila, Jakarta: Pustaka Sinar
Harapan, cet.1, 1989. 142).
[10] Gouzali Saydam, Dasar Negara dalam Perdebatan. Cet-1 (Bandung:SINAR BARU ALGENSINDO, November 2010). 137. Oleh soeharto
filsafat pancasila mengalami indonesiasi. melalui filsuf-filsuf yang disponsori
depdikbud, semua elemen barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam
budaya Indonesia, sehingga menghasilkan “ pancasila truly Indonesia ”. semua
sila dalam pancasila adalah asli Indonesia dan pancasila dijabarkan menjadi
lebih rinci (butir-butir pancasila). filsuf Indonesia yang bekerja dan
mempromosikan bahwa filasafat pancasila adalah truly Indonesia antara lain
sunoto, R. parmono, gerson w.bawengan, wasito puspoprodjo, burhanuddin salam,
bambang daroeso, paulus wahana, azharry, suhadi, kaelan, moertono, soerjanto
poespowardojo dan moerdiono (Tim penyusun
MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Merevitalisasi pendidikan pancasila, 2011. 248).
[11] Dra
Hartati Soemasdi, Pemikiran Tentang
Filsafat Pancasila, 1992. 65.
[12] Ibid, 71.
[13] Kaelan M.S,(dosen filsafat
fakultas UGM), Pendidikan Pancasila Pada Masa Reformasi. (Yogyakarta:PT.
Paradigma, 1998). Hal. 217- 220.
No comments:
Post a Comment