KESIMPULAN
Dari pembahasan pada bab tiga dapat
disimpulkan sebagai berikut:
1.
Idiologi demokrasi Indonesia dan AS
memiliki prinsip yang sama, yaitu prinsip demokrasi, hanya saja berbeda dari
etos kerja sosio historisnya. Indonesia lebih mengedepankan musyawarahdan
kebersamaan. Sedangkan Amerika Serikat lebih mengedepankan kebebasan
aktualisasi individu. Meskipun demikian, rasa berserikat dan berkumpul masih
dimiliki oleh bangsa Amerika, terbukti dari terbentuknya federasi-federasi pada
setiap negara bagian.
2.
Demokrasi tidak berjalan semestinya di
Indonesia dan tidak menjadikan bangsa Indonesia meraih cita-cita bangsa
dikarenakan Indonesia menggunakan prinsip demokrasi barat yang individualistis
yang nyatanya berbeda dengan etos kerja gotong-royong bangsa Indonesia.
3.
Amerika bukan merupakan bangsa Sekuler.
Prinsip demokrasi Indonesia memasukkan unsur agama kedalam sistem ketatanegaran
dan dalam sistem masyarakat, sedangkan AS tidak memasukkan unsur agama dalam
sistem ketatanegaraan, namun dalam sistem kemasyarakatan, agama menjadi unsur
penting dalam sejarah perkembangan bangsa Amerika Serikat.
4.
Menurut Tocqueville, Sistem Demokrasi
pada dasarnya menganut sistem kesetaraan untuk mendapatkan kebebasan. Lebih
lanjut Menurut Rawl dalam (dalam Ujan, 2001), kebebasan dan kesamaan merupakan
unsur utama dari teori keadilan.
5.
Sehingga dengan adanya demokrasi, dengan
sendirinya akan menciptakan keadilan bagi masyarakat.
6.
Menurut Rawl, Prinsip keadilan ada dua,
yaitu yang pertama setiap orang harus memiliki hak yang sama atas kebebasan
dasar yang paling luas, seluas kebebasan yang sama bagi semua orang. Kedua,
masalah kesejahteraan ekonomi dan sosial harus diatur sedemikian rupa sehingga
memberikan keuntungan bagi setiap manusia
7.
Teori Kedaulatan Rakya telah tampak
dalam prinsip-prinsip Revolusi Prancis tahun 1789 yang setelah itu dicantumkan
pada Undang Undang Dasar Negara Perancis, dimana pasal ke 6 dari pengumuman
hak-hak tahun 1789 menegaskan bahwa: “Undang-undang adalah ungkapan dari
keinginan rakyat” . Dari uraian yang diatas dapat jelaslah bahwa demokrasi pada
intinya adalah kedaulatan rakyat, dan bahwa kedaulatan ini pada dasarnya
bermuara pada hak yang mutlak dalam pembuatan hukum yang tidak tunduk terhadap
kekuasaan yang lain.
8.
Prinsip-prinsip demokrasi yaituadanya
pembagian kekuasaan, pemilihan umum yang bebas, kebebasan individu, pengakuan
hak minoritas, pemerintahan yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, beberapa
partai politik, konsensus, pengawasan, perlindungan hak asasi, persaingan
keahlian.
9.
Hanya dalam masyarakat madani yang kuat
demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana demokratislah
masyarakat madani dapat berkembang secara wajar. Masyarakat madani adalah
masyarat yang beradab.
10. Menurut
Tocqueville, budi pekerti masyarakat satu-satunya alat yang membuat rakyat
diseluruh mampu mendukung pemerintahan yang demokratis, dan pengaruh budi
pekertilah yang menghasilkan derajat-derajat keteraturan dan kemakmuran di
negara demokratis.
11. Dalam
negara demokrasi dimana kebebasan akan mengakibatkaan setiap warga negara dapat
mempengaruhi satu sama lain, membentuk kelompok-kelompok dan mengubah prinsip
dasar hidup mereka, mengubah undang-undang serta perilaku mereka.
12. Menurut
Tocqueville (dalam Stone dan Menhell, 2005), ketika kesetaraan dalam demokrasi
mencapai tingkat terjauh, nantinya akan dikacaukan dengan kebebasan. Pada prinsipnya,
kesetaraan dan kebebasan adalah dua prinsip yang berbeda. Dan inilan yaang
menurut Tocqueville menjadi masalah bagi negara demokratis.
13. Dikarenakan
Feodalisme di Eropa membatasi hak Individu mereka, pribadi masyarakat Amerika
Serikat yang berasal dari kaum imigran membuat sistem sosial Amerika Serikat
menjadi lebih individualistis dan demokratis, dimana komunalisme berganti
dengan Individualisme. Persamaan menjadi basis dari sistem masyarakat di
Amerika serikat.
14. Demokrasi
Amerika memiliki keuntungan-keuntungan yang menyebabkan Amerika Serikat menjadi
negara demokrasi yang maju, yaitu berasal dari 3 fator. Faktor tersebut adalah
faktor geografi, sistem politik dan faktor adat-istiadat.
15. Sistem
Demokrasi Amerika pada dasarnya menganut sistem kesetaraan untuk mendapatkan
kebebasan.
16. Sistem
kesetaraan yang dianut oleh Amerika Serikat akan berdampak pada seorang
individu tidak memiliki kamampuan untuk mempengaruhi orang lain.
17. Masalah
sistem demokrasi di Amerika terjadi dikarenakan Amerika Serikat hanya menggunakan
sistem dua partai. Sehingga banyak aspirasi masyarakat yang tidak tertampung
oleh idiologi ke dua partai tersebut dan menjadikan warga AS menjadi apatis
dengan politik.
18. Model
demokrasi mayoritas Amerika Serikat akan berdampak pada kepentingan dari sedikit
individu harus dikorbankan bagi kepentingan dari banyak individu (kepentingan
umum).
19. Arus
primordialisme pembentukan indentitas terus terakumulasi sampai pada puncaknya
pada pembuataan UUD 1945 (Tilaar, 2007). Dari arus Primordialisme kebudayaan ini,
munculah Pancasila yang menjadi idiologi negara.
20. Idiologi
negara Indonesia memiliki esensi musyawarah untuk mencapai mufakat yang
sekarang dikenal sebagai demokrasi.
21. Sila
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab jelas sekali menunjukkan pentingnya Demokrasi
Sosial. Sebab itu semua warga negara sama kedudukannya dalam hukum dan semua
harus menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa memandang tingkat kedudukannya
dan asal golongannya.
22. Sebuah
demokrasi Pancasila yang pada dasarnya merupakan bentuk tertulis dari identitas
bangsa yang memiliki prinsip-prinsip. Prinsip prinsip tersebut diantaranya,
Persamaan dan Keseimbangan antara hak dan kewajiban.
23. Prinsip
demokrasi kesatuan dalam perbedaan. Oleh sebab itu pandangan demokrasi bangsa
Indonesia adalah bahwa hidup merupakan Kebersamaan atau Kekeluargaan.
24. Demokrasi
baru tumbuh pesat ketika masa reformasi.
25. Dalam
tatanan politik, Indonesia merupakan negara demokratis ke 3 dunia. Dikarenakan
memiliki banyak partai. Dan masing-masing partai mewakili identitas dan
idiologi masyarakat Indonesia yang majemuk.
26. Demokrasi
indonesia pada masa reformasi masih membutuhkan fase pendewasaan. Di masa
transisi reformasi yang dialami Indonesia sekarang ini, sebagian besar orang
hanya mengerti demokrasi dalam kebebasan untuk berbicara, beraspirasi,
berdemonstrasi. Kebebasan yang berlebihan, apalagi yang mutlak, justru
mengundang perpecahan dan konflik antara warga. Hal itu akan malahan menjauhkan
masyarakat dan bangsa dari kemajuan yang diinginkan.
27. Demokrasi
yang sesuai dengan etos kerja dan kondisi sosio-historis bangsa Indonesia
adalah demokrasi musyawarah dan konsensus untuk mencapai mufakat.
No comments:
Post a Comment