Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat.
Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.).
Untuk mengenal lebih lenjut tentang ideologi di dunia, berikut akan dikemukakan beberapa faham di dunia, baik yang masih bertahan membasis di masyarakat dunia maupun yang hanya tercatat dalam blantika politik dunia.
Kapitalisme
Kapitalisme merupakan sebuah sistem yang mulai terinstitusi di Eropa sekitar abad ke-16 sampai abad ke-19an, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa. Menurut faham kapitalis, individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas di mana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan keuntungan di mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta tunduk kepada hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang telah disusun secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta tidak semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan oleh kepenguasaan feodal.
Teori yang saling bersaing yang berkembang pada abad ke-19 dalam konteks Revolusi Industri, dan abad ke-20 dalam konteks Perang Dingin, yang berkeinginan untuk membenarkan kepemilikan modal, untuk menjelaskan pengoperasian pasar semacam itu, dan untuk membimbing penggunaan atau penghapusan peraturan pemerintah mengenai hak milik dan pasaran. Dengan demikian kapitalisme sangat berkeyakinan meraih keuntungan dengan kekuatan kepemilikan modalnya dan menghegemoni para pekerja atau konsumen untuk selalu tunduk dan memberikan keuntungan terhadap para kapitalis.
Marxisme
Karl Marx dilahirkan tahun (1918-1883) di Treves, yaitu sebuah kota kecil di wilayah Rhineland Jerman. Beliau keturunan Yahudi dari ayah dan ibunya, yang kemudian ayahnya pindah agama ke Protestan. Marx menerima pendidikan di Universitas Bon, Berlin dan Jena. Sebagai orang yang cerdas pemikirian Marx telah menyumbangkan manfaat besar bagi masyarakat dunia, termasuk terhadap ilmu pengetahuan dan politik. Pada dasarnya Marx sangat memahami bagaimana politik dapat diciptakan apabila ekonomi masyarakat sudah mampu dibangun. Sebagaimana dikatakan oleh Hendry J. Schmandt bahwa :
“ Marx sangat anti agama (“aku membenci semua tuhan,” demikian ia pernah berkata), dan filsafatnya didasarkan atas materialistik. Menurut analisis Marx manusia pertama-tama harus mempunyai makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal sebelum mereka terlibat dalam masalah politik, ilmu seni dan agama. Pembentukan sarana kebutuhan pokok yang sangat mendesak ini, oleh karenanya menjadi pondasi yang di atasnya institusi sosial dan ide-ide dibangun”. (2005. hal: 516).
Marx merupakan kritikus dari paham liberalisme klasik. Dia berpikir bahwa manusia mempunyai suatu tujuan yang cukup berbeda dari pemenuhan nafsu yang sederhana atau pengejaran kesenangan. Dia berpikir bahwa manusia sebagai makhluk hidup yang mana kreativitasnya memerlukan bentuk organisasi sosial tertentu untuk ekspresinya. Sebagaimana ditulis R. Hoover (1994. Hal 110),: sebagai berikut:
“ Marx viewed a communist society as having everything in place for a life of maximum conscious productivity. First of all, basic needs for food, shelter, and clothing would be provided by the community”. Goods and service would be produced in a way that did not consume all of people’s productive energy or destroy their motivation to be creative.
Marx memandang suatu masyarakat komunis memiliki segala sesuatunya untuk suatu kehidupan yang produktivitas dasarnya maksimal. Yang utama, kebutuhan dasar untuk makan, tempat tinggal, dan pakaian akan disediakan oleh masyarakat. Barang dan jasa akan diproduksi dengan cara tidak menggunakan semua energi produktif orang-orang atau merusak motivasi mereka untuk menjadi kreatif. Marx juga menyebutkan kenapa perilaku akan merubah sesuatu, sehingga orang-orang akan berpartisipasi dengan sukarela dalam suatu sistem: setiap orang akan bekerja bersama-sama untuk bagian dalam hari kerja sekarang ini. (hal 110)
Marx meyakini bahwa organisasi produksi yang rasional dalam suatu sistem komunis akan mengatasi penurunan dan akan mengijinkan pemenuhan potensi sosial orang-orang. Namun, dalam perkembangannya ajaran Marx atau Marxisme telah menjadi pembenaran untuk sentralisasi kekuasaan negara ditangan penganut Partai Komunis.
IDEOLOGI LIBERALISME
Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan. Ketika itu masyarakat ditandai dengan dua karakteristik berikut. Anggota masyarakat terikat satu sama lain dalam suatu sistem dominasi kompleks dan kukuh, dan pola hubungan dalam system ini bersifat statis dan sukar berubah.
Pemikiran liberal (liberalisme) berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti bebas dari batasan (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan Oxford Manifesto dari Liberal International: "Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar (enlightened) dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan kaum minoritas.
Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik), menurut paham liberalisme adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat-bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab atas tindakannya, dan tidak menyuruh seseorang melakukan sesuatu untuknya atau seseorang untuk mengatakan apa yang harus dilakukan.
Ciri-ciri ideologi liberalisme
1. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
2. Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan
berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
3. Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan
yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat
keputusan diri sendiri.
4. Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
5. Semua masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.
6. Hak-hak tertantu yang tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun..
Ideologi Liberalisme Terbentuk
Ajaran liberalisme ortodoks sangat mewarnai pemikiran para The Founding
Father Amerika seperti George Wythe, Patrick Henry, Benjamin Franklin, ataupun
Thomas Jefferson
Negara yang menganut Ideologi Liberalisme
Beberapa Negara di Benua Amerika yang menganut ideology liberalisme Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.
Masih banyak lagi negara-negara yang menganut Ideologi Liberalisme di benua lainnya.
IDEOLOGI SOSIALISME
Sosialisme merupakan merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibat-akibatnya. Awal sosialisme yang muncul pada bagian pertama abad ke-19 dikenal sebagai sosialis utopia. Sosialisme ini lebih didasarkan pada pandangan kemanusiaan (humanitarian). Paham sosialis berkeyakinan perubahan dapat dan seyogyanya dilakukan dengan cara-cara damai dan demokratis. Paham sosialis juga lebih luwes dalam hal perjuangan perbaikan nasib buruh secara bertahap.
Istilah sosialisme atau sosialis dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle.
Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.
Ajaran tentang Ideologi Sosialisme
1. Menciptakan masyarakat sosialis yang dicita-citakan dengan kejernihan dan kejelasan argument, bukan dengan cara-cara kekerasan dan revolusi.
2. Permasalahan seyogyanya di selesaikan dengan cara demokratis.
Nama-nama penting dalam Ideologi Sosialisme
Nama-nama penting dalam Ideologi Sosialisme C.H. Saint Simon (1760-1825), F.M Charles Fourier (1772-1837), EtinneCabet (1788-1856), Wilhelm Weiling (1808-1871), dan Louis Bland (1811-1882).
Negara yang menganut Ideologi Sosialisme
Negraa yang menganut Ideologi Sosialisme adalah Negara-negara di Eropa Barat.
IDEOLOGI KOMUNISME
Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya. Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh.
Secara umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.
Paham komunis berkeyakinan perubahan atas system kapitalisme harus dicapai dengan cara-cara revolusi dan pemerintahan oleh diktator proletariat sangat
diperlukan pada masa transisi. Dalam masa transisi dengan bantuan Negara dibawah diktator proletariat, seluruh hak milih pribadi dihapuskan dan diambillah untuk selanjutnya berada dalam control negara.
Komunisme sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai sebuah ideologi dan disebarluaskan ke negara lain. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
Ciri-ciri Ideologi Komunisme
Adapun ciri pokok pertama ajaran komunisme adalah sifatnya yang ateis, tidak mengimani Allah. Orang komunis menganggap Tuhan tidak ada, kalau ia berpikir Tuhan tidak ada. Akan tetapi, kalau ia berpikir Tuhan ada, jadilah Tuhan ada. Maka, keberadaan Tuhan terserah kepada manusia.
Ciri pokok kedua adalah sifatnya yang kurang menghargai manusia sebagai individu. Manusia itu seperti mesin. Kalau sudah tua, rusak, jadilah ia rongsokan tidak berguna seperti rongsokan mesin. Komunisme juga kurang menghargai individu, terbukti dari ajarannya yang tidak memperbolehkan ia menguasai alat-alat produksi.
Komunisme mengajarkan teori perjuangan (pertentangan) kelas, misalnya proletariat melawan tuan tanah dan kapitalis. Pemerintah komunis di Rusia pada zaman Lenin pernah mengadakan pembersihan kaum kapitalis (1919-1921). Stalin pada tahun 1927, mengadakan pembersihan kaum feodal atau tuan tanah.
Salah satu doktrin komunis adalah the permanent atau continuous revolution (revolusi terus-menerus). Revolusi itu menjalar ke seluruh dunia. Maka, komunisme sering disebut go international.. Komunisme memang memprogramkan tercapainya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas, semua orang sama. Namun, untuk menuju ke sana, ada fase diktator proletariat yang bertentangan dengan demokrasi. Salah satu pekerjaan diktator proletariat adalah membersihkan kelas-kelas lawan komunisme, khususnya tuan-tuan tanah dan kapitalis.
Dalam dunia politik, komunisme menganut sistem politik satu partai, yaitu partai komunis. Maka, ada Partai Komunis Uni Soviet, Partai Komunis Cina, PKI, dan Partai Komunis Vietnam, yang merupakan satu-satunya partai di negara bersangkutan. Jadi, di negara komunis tidak ada partai oposisi. Jadi, komunisme itu pada dasarnya tidak menghormati HAM.
Siapa yang menciptakan?
Karl Heinrich Marx (Trier, Jerman, 5 Mei 1818 – London, 14 Maret 1883) adalah seorang filsuf, pakar ekonomi politik dan teori kemasyarakatan dari Prusia.
Negara yang menganut Ideologi Komunis
Komunisme sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah Republik Rakyat Cina (sejak 1949), Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos
IDEOLOGI KONSERVATISME
Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Latin, conservāre, melestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula.
Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the status quo ante.
Samuel Francis mendefinisikan konservatisme yang otentik sebagai “bertahannya dan penguatan orang-orang tertentu dan ungkapan-ungkapan kebudayaannya yang dilembagakan.” Roger Scruton menyebutnya sebagai “pelestarian ekologi sosial” dan politik penundaan, yang tujuannya adalah mempertahankan, selama mungkin, keberadaan sebagai kehidupan dan kesehatan dari suatu organisme sosial.
Ciri-Ciri Ajaran Ideologi Konservatisme
1. Lebih mementingkan lembaga-lembaga kerajaan dan gereja
2. Agama dipandang sebagai kekuatan utama disamping upaya pelestarian tradisi dan kebiasaan dalam tata kehidupan masyarakat.
3. Lembaga-lembaga yang sudah mapan seperti keluarga, gereja, dan Negara semuanya dianggap suci.
4. Konservatisme juga menentang radikalisme dan skeptisisme.
Siapa yang menciptakan?
Ideologi konservatisme yang dikumandangkan oleh Edmund Burke, 1729-1797. Dimana ideologi konservatisme ini telah merasuk ke beberapa negara sekular yang ada sekarang. Nasionalisme dan kebangsaan ini sekarang kalau di Indonesia dijadikan lambang perjuangan Partai Amanat Nasional di bawah
Amien Rais dan Partai Kebangkitan Bangsa yang lahirnya dibidani oleh Gus Dur.
Negara yang menganut Ideologi Konservatisme
Negara yang pernah menganut Ideologi Konservatisme adalah Inggris, Kanada, Bulgaria, Denmark, Hongaria, Belanda, Swedia.
IDEOLOGI FASISME
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara.
Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada
kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Pada abad ke-20, fasisme muncul di Italia dalam bentuk Benito Mussolini. Sementara itu di Jerman, juga muncul sebuah paham yang masih bisa dihubungkan dengan fasisme, yaitu Nazisme pimpinan Adolf Hitler. Nazisme berbeda dengan fasisme Italia karena yang ditekankan tidak hanya nasionalisme saja, tetapi bahkan rasialisme dan rasisme yang sangat sangat kuat. Saking kuatnya nasionalisme sampai mereka membantai bangsa-bangsa lain yang dianggap lebih rendah.
Fasisme dikenal sebagai ideologi yang lahir dan berkembang subur pada abad ke-20. Ia menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada permulaan Perang Dunia I, dengan berkuasanya rezim fasis di Jerman dan Italia pada khususnya, tetapi juga di negara-negara seperti Yunani, Spanyol, dan Jepang, di mana rakyat sangat menderita oleh cara-cara pemerintah yang penuh kekerasan.
Berhadapan dengan tekanan dan kekerasan ini, mereka hanya dapat gemetar ketakutan. Diktator fasis dan pemerintahannya yang memimpin sistem semacam itu—di mana kekuatan yang brutal, agresi, pertumpahan darah, dan kekerasan menjadi hukum—mengirimkan gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan milisi fasis mereka, yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut.
Lebih jauh lagi, pemerintahan fasis diterapkan dalam hampir semua tingkatan kemasyarakatan, dari pendidikan hingga budaya, agama hingga seni, struktur pemerintah hingga sistem militer, dan dari organisasi politik hingga kehidupan pribadi rakyatnya. Pada akhirnya, Perang Dunia II, yang dimulai oleh kaum fasis, merupakan salah satu malapetaka terbesar dalam sejarah umat manusia, yang merenggut nyawa 55 juta orang.
Pelopor Ideologi Fasisme
Nazisme Hitler dengan bukunya Mein Kampft, dan Mussolini dengan Doktrine of Fascism.
Ajaran pokok Ideologi Fasisme
Namun demikian, bukan berarti fasisme tidak memiliki ajaran. Setidaknya para pelopor fasisme meninggalkan jejak ajaran mereka perihal fasisme. Hitler menulis Mein Kampft, sedangkan Mussolini menulis Doktrine of Fascism. Ajaran fasis model Italia-lah yang kemudian menjadi pegangan kaum fasis didunia, karena wawasannya yang bersifat moderat.
Menurut Ebenstein, unsur-unsur pokok fasisme terdiri dari tujuh unsur:
Pertama, ketidak percayaan pada kemampuan nalar. Bagi fasisme, keyakinan yang bersifat fanatik dan dogmatic adalah sesuatu yang sudah pasti benar dan tidak boleh lagi didiskusikan. Terutama pemusnahan nalar digunakan dalam rangka “tabu” terhadap masalah ras, kerajaan atau pemimpin.
Kedua, pengingkaran derajat kemanusiaan. Bagi fasisme manusia tidaklah sama, justru pertidaksamaanlah yang mendorong munculnya idealisme mereka. Bagi fasisme, pria melampaui wanita, militer melampaui sipil, anggota partai melampaui bukan anggota partai, bangsa yang satu melampaui bangsa yang lain dan yang kuat harus melampaui yang lemah.
Jadi fasisme menolak konsep persamaan tradisi yahudi-kristen (dan juga Islam) yang berdasarkan aspek kemanusiaan, dan menggantikan dengan ideology yang mengedepankan kekuatan.
Ketiga, kode prilaku yang didasarkan pada kekerasan dan kebohongan. Dalam pandangan fasisme, negara adalah satu sehingga tidak dikenal istilah “oposan”. Jika ada yang bertentangan dengan kehendak negara, maka mereka adalah musuh yang harus dimusnahkan. Dalam pendidikan mental, mereka mengenal adanya indoktrinasi pada kamp-kamp konsentrasi. Setiap orang akan dipaksa dengan jalan apapun untuk mengakui kebenaran doktrin pemerintah. Hitler konon pernah mengatakan, bahwa “kebenaran terletak pada perkataan yang berulang-ulang”. Jadi, bukan terletak pada nilai obyektif kebenarannya.
Keempat, pemerintahan oleh kelompok elit. Dalam prinsip fasis, pemerintahan harus dipimpin oleh segelintir elit yang lebih tahu keinginan seluruh anggota masyarakat. Jika ada pertentangan pendapat, maka yang berlaku adalah keinginan si-elit.
Kelima, totaliterisme. Untuk mencapai tujuannya, fasisme bersifat total dalam meminggirkan sesuatu yang dianggap “kaum pinggiran”. Hal inilah yang dialami kaum wanita, dimana mereka hanya ditempatkan pada wilayah 3 K yaitu: kinder (anak-anak), kuche (dapur) dan kirche (gereja). Bagi anggota masyarakat, kaum fasis menerapkan pola pengawasan yang sangat ketat. Sedangkan bagi kaum penentang, maka totaliterisme dimunculkan dengan aksi kekerasan seperti pembunuhan dan penganiayaan.
Keenam, Rasialisme dan imperialisme. Menurut doktrin fasis, dalam suatu negara kaum elit lebih unggul dari dukungan massa dan karenanya dapat memaksakan kekerasan kepada rakyatnya. Dalam pergaulan antar negara maka mereka melihat bahwa bangsa elit, yaitu mereka lebih berhak memerintah atas bangsa lainnya. Fasisme juga merambah jalur keabsahan secara rasialis, bahwa ras mereka lebih unggul dari pada lainnya, sehingga yang lain harus tunduk atau dikuasai.
Dengan demikian hal ini memunculkan semangat imperialisme. Terakhir atau ketujuh, fasisime memiliki unsur menentang hukum dan ketertiban internasional. Konsensus internasional adalah menciptakan pola hubungan antar negara yang sejajar dan cinta damai. Sedangkan fasis dengan jelas menolak adanya persamaan tersebut. Dengan demikian fasisme mengangkat perang sebagai derajat tertinggi bagi peradaban manusia. Sehingga dengan kata lain bertindak menentang hukum dan ketertiban internasional.
Negara-negara yang menganut Ideologi Fasisme
Negara-negara yang pernah menganut Ideologi Fasisme adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Italia dan Jerman.
Komunisme
Komunisme merupakan faham dari perkembangan pemikiran Marxisme. Dalam pandangan Marx terdapat beberapa yang menandai transisi dari Kapitalisme menuju Komunisme yang sebenarnya: pencapaian dan konsolidasi supremasi politik oleh kaum proletariat, sosialisasi alat-alat produksi, dan akhirnya masyarakat Komunis. Langkah pertama adalah membawa kaum proletariat pada posisi kelas yang berkuasa dengan merampas kontrol negara. Pemerintahan oleh proletariat harus menggantikan pemerintahan Borjuis. (Hendry J. Schmandt: 524).
Paham komunis lahir sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis. Masyarakat kapitalis merupakan hasil dari suatu ideologi ideologi liberal. Berkembangnya liberalisme sebagai awal munculnya kapitalisme, mengakibatkan penderitaan rakyat kecil sehingga komunisme muncul sebagai reaksi atas penindasan terhadap rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung oleh pemerintah.
Memandang bahwa hakikat, kebebasan dan hak individu itu tidak ada.
Ideologi komunisme mendasarkan pada sebuah keyakinan bahwa manusia pada
hakikatnya adalah makhluk sosial saja. Manusia pada hakikatnya adalah
sekumpulan relasi sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukan
individualitas.
Hak milik pribadi tidak ada karena akan menimbulkan kapitalisme, yang
pada gilirannya akan melakukan penindasan pada kaum proletar. Oleh karena itu,
hak milik individual harus diganti dengan hak milik kolektif dan individualisme
diganti dengan sosialisme komunis.
Dalam kaitannya dengan negara, bahwa negara dianggap sebagai manifestasi
dari manusia sebagai makhluk sosial. Mengubah masyarakat secara revolusioner
(perubahan secara cepat) harus berakhir dengan kemenangan kaum proletar.
Sehingga pada gilirannya pemerintahan negara harus dipegang oleh orang-orang
yang meletakan kepentingannya pada kelas proletar. Demikian juga dengan hak
asasi manusia dalam negara hanya berpusat pada hak kolektif sehingga hak
individual pada hakikanya tidak ada. Atas dasar pamahaman ini sebenarnya
komunisme adalah anti demokrasi dan hak asasi manusia.
Dalam hal beragama, komunisme yang dirumuskan Karl Marx menyatakan
bahwa manusia adalah suatu hakikat yang menciptakan dirinya sendiri dengan
menghasilkan sarana-sarana kehidupan sehingga sangat menentukan dalam perubahan
sosial, politik, ekonomi, kebudayaan, dan agama. Dalam hal ini, komunisme
berpaham atheis (tidak bertuhan) karena manusia ditentukan oleh dirinya sendiri
dan bukan oleh hal-hal lain di luar dirinya. Ciri utama Komunisme: manusia pada
hakikatnya adalah hanya sebagai makhluk sosial, manusia pada hakikatnya adalah
merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya
individualitas, hak milik pribadi tidak ada, karena hal itu akan menimbulkan
kapitalisme. Dengan demikian hak milik individu harus diganti dengan hak milik
kolektif, individualisme diganti dengan sosialisme komunis, suatu kebaikan
hanya pada kepentingan demi keuntungan kelas masyarakat secara keseluruhan dan
negara adalah manifestasi dari manusia sebagai makhluk sosial, mengubah
masyarakat secara revolusioner harus berakhir dengan kemenangan proletar.
Pemerintah negara harus dipegang oleh orang-orang yang meletakan kepentingan
pada kelas proletar. Selain itu negara yang menganut komunisme bersifat atheis
bahkan bersifat antitheis, sehingga melarang dan menekan kehidupan agama.
Leninisme.
Nicolai Lenin (1870-1924) dilahirkan dengan Vladimir Llyich Ulyanov, putra intelektual kelas menengah. Ayahnya pegawai sekolah, dan ibunya anggota bangsawan. Lima anak dalam keluarga ini semuanya menjadi revolusi, salah satunya dihukum mati pada usia tujuh belas karena melakukan persekongkolan menentang Tzar. Lenin belajar di Universitas Kazan tetapi dikeluarkan karena melakukan agitasi politik. Ia kemudian pindah ke St. Peterburg, di sana ia belajar hukum dan diijinkan untuk menjalani profesi ini. Propagandanya tentang doktrin Marxis menyebabkannya ditawan dan dideportasi ke Siberia selama tiga tahun. Selama pengasigannya di sana, ia menggunakan nama Lenin, diambil dari sungai Lena yang terletak dekat tempat tahanannya. Pada tahun 1900 ia meninggalkan Rusia, menghabiskan sebagian besar waktunya di London, Paris, dan Genewa. Lima tahun kemudian ia kembali berpartisipasi dalam revolusi yang gagal tahun 1905. Terpaksa melarikan diri untuk menghindari penawanan, ia menghabiskan sebagian besar tahun-tahun berikutnya di Switzerland, mencurahkan dirinya untuk melakukan propaganda rahasia. Awal April tahun 1917, ia kembali ke Rusia dengan bantuan pemerintah Jerman. Pada November tahun yang sama, ia memimpin penggulingan yang berhasil menentang rejim moderat Kerensky yang menggantikan pemerintah Tzarist hanya enam bulan sebelumnya.
Lenin adalah pribadi dengan energi yang besar, percaya diri, dan jeli.
Bakatnya lebih di bidang praktis dan politik dari pada teoretis dan ilmiah.
Meskipun ia bukanlah pemikir yang brilian dan orisinal, ia mempunyai kemampuan
menggiring teori Marxian ke arah yang diinginkannya. Terlebih lagi, ia
mempunyai kemampuan luar biasa untuk menilai situasi, dan sense of timing
(naluri untuk menentukan waktu yang tepat) yang luar biasa. Ia tidak hanya
bagaimana bertindak tetapi juga kapan harus bertindak. Selama musim panas tahun
1917 yang penuh ketidakpastian, di antara para pemimpin politik hanya Lenin
yang sepenuhnya yakin bahwa ia tahu jalan yang harus diikuti. Kepercayaan diri
yang besar ini, ditambah dengan keteguhannya, yang akhirnya bisa meyakinkan
kalangan Bolshevik yang skeptis untuk mengikuti rencana besarnya. Selama masa
pengasingannya di luar negeri, Lenin menjadi co-editor jurnal revolusioner
Iskra. Sebelum ia meninggal, ia mampu menyulut api revolusi Marxian.(Hal 546)
Anarkisme
Istilah anarkisme berasal dari bahasa Yunani an-archos yang artinya tanpa pemimpin. Orang-orang anarkis percaya bahwa pengesahan atas penggunaan pemaksaan oleh negara adalah bukan solusi tetapi masalah dalam masyarakat. (Hendry J. Schmandt. 2005. hal 76). Sedangkan Anarkis berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki. Sedangkan isme sendiri berarti faham atau ajarannya Jadi, secara keseluruhan Anarkisme yaitu sesuatu faham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan. Anarkisme adalah sebuah sistem sosialis tanpa pemerintahan. Ia dimulai diantara manusia, dan akan mempertahankan vitalitas dan kreativitasnya selama merupakan pergerakan dari manusia. Penghapusan eksploitas dan penindasan manusia hanya bisa dilakukan lewat penghapusan dari kapitalisme yang rakus dan pemerintahan yang menindas.
Anarkis adalah teori politik yang bertujuan untuk menciptakan
masyarakat tanpa hirarkis (baik dalam politik, ekonomi, maupun sosial). Para
anarkis berusaha mempertahankan bahwa anarki, ketiadaan aturan-aturan, adalah
sebuah format yang dapat diterapkan dalam sistem sosial dan dapat menciptakan
kebebasan individu dan kebersamaan sosial. Anarkis melihat bahwa tujuan akhir
dari kebebasan dan kebersamaan sebagai sebuah kerjasama yang saling membangun antara
satu dengan yang lainnya. Atau dalam tulisan Bakunin yang terkenal: Kebebasan
tanpa sosialisme adalah ketidakadilan, dan sosialisme tanpa kebebasan adalah
perbudakan dan kebrutalan.
Anarkisme berpendapat bahwa ketika institusi pemerintahan tidak lagi ada untuk mencegah dan menahan rasa kemanusiaan kita, suatu kelimpahan kegiatan masyarakat yang besar akan terjadi. Orang-orang akan melakukan semua jenis mutualitas dan kerja sama yang tanpa pamrih. Oleh karena itu, orang-orang anarkis memandang penggulingan kekuasaan pemerintah sebagai pintu pembuka sisi baik dari sifat manusia. (hal 66)
Anarkisme berpendapat bahwa ketika institusi pemerintahan tidak lagi ada untuk mencegah dan menahan rasa kemanusiaan kita, suatu kelimpahan kegiatan masyarakat yang besar akan terjadi. Orang-orang akan melakukan semua jenis mutualitas dan kerja sama yang tanpa pamrih. Oleh karena itu, orang-orang anarkis memandang penggulingan kekuasaan pemerintah sebagai pintu pembuka sisi baik dari sifat manusia. (hal 66)
Orang-orang anarkis sangat sensitif kepada sumber-sumber pemaksaan yang
terpisah dari negara. Mereka juga memandang bahwa dalam teknologi terdapat
adanya kecenderungan terhadap meningkatnya jumlah hirarki dan dominasi didalam
masyarakat. (hal 77)
Orang-orang anarkis menyadari bahwa kesetaraan yang absolut akan memerlukan penindasan perbedaan, mereka berpendapat bahwa setiap makhluk hidup mempunyai kebutuhan utama yang sama. Orang-orang anarkis lebih menyukai bentuk demokrasi langsung, (hal 78).
Orang-orang anarkis memperluas pemberontakan mereka terhadap dominasi dari bidang teknologi. Orang-orang anarkis yang modern tidak menolak teknologi, tetapi mereka melihat teknologi sebagai suatu fenomena yang berbahaya yang harus digunakan dengan hati-hati pada tingkat pengijinan kontrol individu dan pemeliharaan nilai-nilai kemanusiaan, (hal 78).
Orang-orang anarkis menyadari bahwa kesetaraan yang absolut akan memerlukan penindasan perbedaan, mereka berpendapat bahwa setiap makhluk hidup mempunyai kebutuhan utama yang sama. Orang-orang anarkis lebih menyukai bentuk demokrasi langsung, (hal 78).
Orang-orang anarkis memperluas pemberontakan mereka terhadap dominasi dari bidang teknologi. Orang-orang anarkis yang modern tidak menolak teknologi, tetapi mereka melihat teknologi sebagai suatu fenomena yang berbahaya yang harus digunakan dengan hati-hati pada tingkat pengijinan kontrol individu dan pemeliharaan nilai-nilai kemanusiaan, (hal 78).
7. Fasisme
Tokoh terkenal yang menggulirkan faham Fasis adalah Benito Musolini pada sekitar abad ke-20 di Italia. Musolini memiliki gagasan “gilanya” untuk menguasai dunia, ia pernah berkata berkata “kita telah menciptakan mitos kita. Mitos kita adalah sebuah keyakinan, sebuah keyakinan besar. Mitos tidak harus berupa realitas, mitos kita adalah bangsa, mitos kita adalah kebesaran bangsa, dan untuk mitos ini, untuk kebesaran inilah, kita ingin mengubahnya menjadi kenyataan, kita taklukkan semuanya”. (Hendry J. Schmandt: 595: 2005). Bagi lenin “negaralah yang menciptakan bangsa”.
Tokoh terkenal yang menggulirkan faham Fasis adalah Benito Musolini pada sekitar abad ke-20 di Italia. Musolini memiliki gagasan “gilanya” untuk menguasai dunia, ia pernah berkata berkata “kita telah menciptakan mitos kita. Mitos kita adalah sebuah keyakinan, sebuah keyakinan besar. Mitos tidak harus berupa realitas, mitos kita adalah bangsa, mitos kita adalah kebesaran bangsa, dan untuk mitos ini, untuk kebesaran inilah, kita ingin mengubahnya menjadi kenyataan, kita taklukkan semuanya”. (Hendry J. Schmandt: 595: 2005). Bagi lenin “negaralah yang menciptakan bangsa”.
Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa
Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu
tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat
tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Selain itu fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan
absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan
juga otoriter sangat tentara.
Istilah fasisme membangkitkan kenangan tentang Adolf Hitler dan Benito
Mussolini dan gambaran tentang kediktatoran totaliter di negara Jerman, Italia
dan Jepang selama Perang Dunia II. Fasisme merupakan gabungan dari rasisme,
nasionalisme, dan otoritarisme yang berpusat pada suatu keyakinan mistis
terhadap superioritas sekelompok orang tertentu. Definisi ini diilustrasikan
dengan fasisme di negara Jerman dengan doktrinnya tentang superioritas bangsa
Arya dan keyakinan pada prinsip kediktatoran Fuhrer yang absolut, (hal 168).
Orang-orang fasis percaya bahwa setiap orang mempunyai tingkat
kemampuan yang berbeda-beda. Intinya yaitu bahwa setiap orang harus melakukan
usaha yang terbaik untuk setiap tugas yang diberikan oleh negara kepadanya,
(hal 171).
Fasisme berusaha menggabungkan suatu seruan terhadap persatuan dengan otoritarianisme. Dalam impian orang-orang fasis hanya terdapat solidaritas tetapi tidak terdapat persamaan, (hal 172).
Fasisme berusaha menggabungkan suatu seruan terhadap persatuan dengan otoritarianisme. Dalam impian orang-orang fasis hanya terdapat solidaritas tetapi tidak terdapat persamaan, (hal 172).
8. Liberalisme
Tokoh-tokoh pelopor lahirnya paham liberal: Thomas Aquinas (1225-1274), Martin Luther (1483-1546), John Calvin (1509-1564), Baron de Montesquiue (1689-1755), Thomas Jefferson (1743-1826).
Orang-orang liberal klasik bertindak berdasarkan keyakinan bahwa setiap orang berbagi kapasitas untuk berpikir dan menuntut atas haknya dalam kebebasan berekspresi. Setiap orang mampu untuk berpikir dan tidak ada seorangpun yang lebih cocok untuk mengatur seseorang selain dirinya sendiri.
Imej liberal dalam kehidupan politik mempunyai pengaruh yang kuat. Pemikiran-pemikiran liberal berkembang didalam suatu sistem pemikiran politis yang mempengaruhi setiap dimensi hubungan kekuasaan di masyarakat. (hal 16).
Tokoh-tokoh pelopor lahirnya paham liberal: Thomas Aquinas (1225-1274), Martin Luther (1483-1546), John Calvin (1509-1564), Baron de Montesquiue (1689-1755), Thomas Jefferson (1743-1826).
Orang-orang liberal klasik bertindak berdasarkan keyakinan bahwa setiap orang berbagi kapasitas untuk berpikir dan menuntut atas haknya dalam kebebasan berekspresi. Setiap orang mampu untuk berpikir dan tidak ada seorangpun yang lebih cocok untuk mengatur seseorang selain dirinya sendiri.
Imej liberal dalam kehidupan politik mempunyai pengaruh yang kuat. Pemikiran-pemikiran liberal berkembang didalam suatu sistem pemikiran politis yang mempengaruhi setiap dimensi hubungan kekuasaan di masyarakat. (hal 16).
Masyarakat liberal diorganisir disekitar dua institusi utama, yaitu
pasar dan pemerintahan yang mencerminkan pilihan rakyat, (hal 17). Tema yang
penting dari liberalisme yaitu kebebasan individu, (hal 22). Orang-orang
liberal berpendapat bahwa persamaan yang dimiliki oleh setiap manusia seperti
kebijakan publik yang harus didasarkan pada konsep hak-hak asasi dan perlakuan
yang adil. Orang-orang liberal berpendapat bahwa kebijakan publik seharusnya
didasarkan pada hak-hak dasar dan perlakuan yang sama, (hal 46).
Pada akhir abad ke-18, di Inggris telah terjadi revolusi di bidang ilmu
pengetahuan. Revolusi ini berlanjut dengan revolusi teknologi dan industri.
Akhirnya kedua revolusi tersebut membawa perubahan orientasi masyarakat baik
dalam bidang ekonomi, sosial dan politik.
Ideologi liberal berpangkal pada pemikiran, bahwa manusia pada
hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas (liberty). Menurut paham
liberalisme, manusia merupakan pribadi yang utuh dan lengkap dan terlepas dari
manusia lainnya. Manusia sebagai individu mempunyai potensi yang senantiasa
berjuang untuk dirinya sendiri. Dalam pengertian inilah maka dalam hidup
masyarakat bersama akan menyimpan potensi konflik, manusia akan menjadi ancaman
bagi manusia lainnya yang menurut istilah Thomas Hobbes disebut homo homini
lupus (manusia menjadi srigala bagi manusia lainnya). Negara menurut
liberalisme harus tetap menjamin kebebasan individu, dan untuk itu manusia
secara bersama-sama mengatur negara.
Dalam hal hubungan agama dengan negara menurut liberalisme, negara
harus memberikan kebebasan bagi warganya untuk memeluk agama dan menjalankan
ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing, bahkan bebas untuk
tidak bertuhan (atheis) sekalipun. Selain itu, ada pemisahan antara nilai-nilai
agama dengan negara, nilai-nilai agama tidak boleh dicampuradukan dengan
nilai-nilai duniawi atau kenegaraan, keputusan dan ketentuan kenegaraan
terutama peraturan perundang-undangan sangat ditentukan oleh kesepakatan
individu-individu sebagai warga negaranya. Ciri-cirinya adalah Manusia pada
hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas, manusia merupakan pribadi yang
utuh dan lengkap dan terlepas dari manusia lainnya, manusia sebagai individu
memiliki potensi yang senantiasa berjuang untuk dirinya, negara harus tetap
menjamin kebebasan bagi warganya untuk memeluk dan beribadah sesuai dengan
agama dan keyakinannya dan negara bersifat sekuler, yakni memisahakan urusan beragama
dengan urusan bernegara.
Konservatisme
Orang-orang konservatif tradisional mendasarkan pandangan mereka pada pemikiran bahwa manusia memiliki kemampuan, karakter dan kualitas yang berbeda-beda. Bagi mereka, perbedaan-perbedaan ini merupakan faktor yang kritis untuk menemukan jawaban-jawaban tentang perintah, batas-batas kebebasan, dan keadilan. Tujuan dari institusi konservatif yaitu untuk menata dunia sehingga menadi tempat yang layak bagi setiap orang untuk bekerja dalam batas kemampuannya. Tentara, Gereja, keluaga, dan badan hukum merupakan institusi-institusi yang mencerminkan konsep tradisional tentang perbedaan dan hirarki peranan, (hal 8).
Walaupun orang-orang konservatif percaya pada hak-hak dasar tertentu,
tetapi mereka berpendapat bahwa tujuan institusi politik yaitu untuk meyakinkan
bahwa perbedaan-perbedaan diantara individu-individu akan diakui. Orang-orang
konservatif individualis kontemporer memandang pasar sebagai institusi yang
akan menghargai kemampuan dan kerja keras ketika mengalihkan tujuan usaha yang
dilakukan oleh orang-orang yang kurang produktif dimasyarakat, (hal 46).
Orang-orang konservatif memusatkan konsentrasi mereka pada pembentukan
institusi-institusi sosial dan politis yang akan menghasilkan kekuatan dan
meminimalkan kelemahan yang terdapat pada setiap kepribadian yang berbeda.
Mereka memandang masyarakat sebagai suatu jaringan rencana, otoritas dan
keyakinan tertentu yang timbul dari kebiasaan, perbedaan kemampuan, dan
pembatasan pada rasionalitas manusia. Daripada memandang individu-individu
sebagai alat pemikiran kepentingan pribadi, orang-orang konservatif lebih
berpendapat bahwa orang-orang telah menghabiskan hidupnya untuk berjuang karena
adanya dorongan kemauan yang besar. Bagi orang-orang konservatif tradisionalis,
masyarakat adalah hal yang utama, (hal 47).
Orang-orang konservatif memandang pemerintah dengan suatu gabungan dari
respek/rasa hormat dan kecurigaan. Konservatif mempunyai pendapat yang lebih
rendah tentang kemampuan orang biasa. Oleh karena itu mereka lebih curiga
terhadap bentuk demokrasi yang sederhana, (hal 49).
Kebebasan akademis merupakan konsep yang relatif untuk orang-orang
konservatif, dan kebenaran yang utama tentang kebudayaan tidak boleh disangkal
dengan pengajaran “yang salah”.
Individualisme
Kaum individualis dikenal sejak jaman konservatif. Dalam masyarakat yang ideal dari konservatif individualis, terdapat pajak yang kecil, kesejahteraan yang minimal dan tidak ada wajib militer. Tidak ada keyakinan atau agama yang dipaksakan. Milik pribadi tidak dapat diganggu gugat.
Mereka para konservatif individualis meyakini akan kebebasan secara individual. Alasannya didasarkan karena menurutnya setiap individu sangat berbeda dan unik. Karena pemahaman yang menempatkan kepentingan individu sebagai yang utama, maka mereka cenderung menginginkan minimalisasi peran pemerintahan, sebagai tujuan politik utama. Dengan demikian konservatif individualis lebih memandang pemindahan bahwa kekuasaan pemerintahan harus memberikan bantuan yang riil terhadap kepentingan pribadi sifat manusia.
Kaum individualis dikenal sejak jaman konservatif. Dalam masyarakat yang ideal dari konservatif individualis, terdapat pajak yang kecil, kesejahteraan yang minimal dan tidak ada wajib militer. Tidak ada keyakinan atau agama yang dipaksakan. Milik pribadi tidak dapat diganggu gugat.
Mereka para konservatif individualis meyakini akan kebebasan secara individual. Alasannya didasarkan karena menurutnya setiap individu sangat berbeda dan unik. Karena pemahaman yang menempatkan kepentingan individu sebagai yang utama, maka mereka cenderung menginginkan minimalisasi peran pemerintahan, sebagai tujuan politik utama. Dengan demikian konservatif individualis lebih memandang pemindahan bahwa kekuasaan pemerintahan harus memberikan bantuan yang riil terhadap kepentingan pribadi sifat manusia.
Para Individualis akan benar-benar membatasi kemampuan pemerintah dalam
menggunakan kekuasaan politiknya. Mereka memandang pemerintah sebagai sarana
dimana bisnis yang besar bisa memperoleh suatu posisi. Mereka akan memperkenalkan
kompetisi kedalam sistem sekolah tingkat dasar dan menengah. Mendorong
kompetisi antara sekolah-sekolah akan menghasilkan kualitas yang lebih tinggi.
Bagi konservatif individualis, masyarakat politis tertentu mungkin
bergantung kepada inisiatif individual, (hal 69).
Konservatif individualis percaya pada ketidaksempurnaan. Dan mereka
percaya bahwa harapan terbaik untuk kehidupan manusia terletak pada kebebasan
individual, (hal 70).
Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (“nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para kaum nasionalis berasumsi bahwa negara adalah berdasarkan beberapa “kebenaran politik” (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu “identitas budaya”, debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanany aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Di zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan
ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan,
seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan
penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional
sosialisme, pengasingan dan sebagainya.
Ruang Lingkup Nasionalisme?
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara
atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warga negara,
etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan
kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebagian atau semua elemen
tersebut.
Hubungannya dalam lingkup kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, “kehendak rakyat”; “perwakilan politik”. Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau yang menulis buku On the Social Contract. Atau yang dikenal dengan teori kontrak sosial. Kemudian nasionalisme lingkup etnis, yaitu nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik didasarkan atas budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johan Gotfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (Jerman untuk “rakyat”), yang kemudian dipakai dalil oleh Hitler.
Hubungannya dalam lingkup kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, “kehendak rakyat”; “perwakilan politik”. Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau yang menulis buku On the Social Contract. Atau yang dikenal dengan teori kontrak sosial. Kemudian nasionalisme lingkup etnis, yaitu nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik didasarkan atas budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johan Gotfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (Jerman untuk “rakyat”), yang kemudian dipakai dalil oleh Hitler.
Nasionalisme Lingkup Budaya dan Agama. Lingkup budaya adalah
nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama.
Sebagai contoh misalnya rakyat Tionghoa yang menganggap negaranya berdasarkan
kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan dimana golongan Manchu serta
ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan
dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Cina membuktikan keutuhan budaya
Cina. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Cina sebab
persamaan budaya mereka tetapi menolak RRT karena pemerintahannya berpaham
komunisme. Kemudian nasionalisme yang berkaitan dengan masalah agama
dimaksudkan bahwa nasionalisme karena negara memperoleh legitimasi politik dari
persamaan agama. Sebagai contoh adanya Zionisme Israel, Misalnya pada abad
ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan
serta nasionalisme di India karena pengaruh kuat agama Hindu.
Nasionalisme kenegaraan merupakan variasi nasionalisme kewarganegaraan,
selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah
kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
Penyelenggaraan sebuah “national state” adalah suatu argumen yang ulung,
seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contohnya
nasionalisme Turki, Belgia, dan Franquisme sayap-kanan di Spanyol. Nasionalisme
terkadang menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights). Dengan
demikian, apabila nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang
berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah.
Nazisme
Menurut paham Nazi ‘Volk lebih penting daripada negara atau bangsa”. Istilah Volk sering digunakan Adolf Hitler dalam sosialime Nasional Jerman dengan istilah folkish yang dapat diterjemahkan sebagai kumpulan laki-laki dan perempuan yang disatukan oleh ikatan ras dan budaya. Adolf Hitler telah menciptakan banjir darah manusia dengan melakukan pembantaian terutama terhadap kaum Yahudi.
Ketika nazisme dijalankan, berbagai cara-cara tidak manusiawi dilakukan
oleh Hitler. Rakyat dipropaganda dan didoktrinasi dengan mitos politik yang
dikatakan baru pada waktu itu. Selain itu rakyat dipaksa memuja terhadap
pemimpin secara berlebihan, rakyat harus menerima dan yakin bahwa Hitler selalu
benar (Hitler Hat Immer Recht), karena tidak mungkin bertindak salah. Dengan
demikian siapapun yang menentang berarti harus dimusnahkan karena melawan sang
pemimpin yang benar. Lembaga pengawas konstitusional tidak diperlukan, karena
ia hanya menghambat pemimpin dalam menjalankan tugas bangsa.
Stoicisme
Mazhab Stoic, institusi akademik Athena terbesar yang terakhir, mempunyai asal mula yang sejaman dengan Epicureanisme. Namun demikian, sejarahnya lebih panjang, doktrinnya tidak begitu kaku, dan pengaruhnya jauh lebih besar.
Sebagaimana dikembangkan Stoicisme, ia secara gradual lebih menganggap aspek-aspek positif dari pada yang ia tunjukan pada langkah-langkah sebelumnya. Idenya mengenal masyarakat mistik di mana semua orang setara di bawah satu hukum alamiah yang universal mulai memperoleh maknanya dalam konteks politik. Alih-alih polis kuno, pemikiran orang-orang Stoic menggantikan kosmo polis dengan kewargaannya, persaudaraan manusianya dan pengikatan hukum universal terhadap semua rakyat. Negara ideal harus meliputi seluruh dunia sehingga seseorang tidak perlu mengatakan, “saya orang yunani” atau “saya orang sidon”, melainkan “saya warga dunia.” Negara-negara yang ada hanyalah kebutuhan temporer, sementara orang-orang yang bijak berada sejauh mungkin darinya seraya mengharapkan persaudaraan semua manusia dalam kewargaan dunia. Aspek universal Stoicisme mengharap orng-orang Romawi yang agaknya ditakdirkan untuk membawa semua ras ke dalam kontrol politik mereka. Untuk bisa terima oleh filsafat politik mereka, Stoic harus dibersihkan dari unsur-unsur kesendirian menuju kehidupan publik dan dijadikan untuk lebih bisa diaplikasikan secara langsung pada ideal-ideal politik. Tugas merevisi ini jatuh pada Panaetius dari Rhodes (189-109 SM).(Hal 117).
Panaetius, sebagaimana koleganya dari yunani, polybius, merupakan
seorang raja sangat bergairah. Keduanya merupakan teman akrab Scipto Africanus
dan mereka dikelilingi oleh masyarakat Romawi yang hebat dan cerdas. Dalam
lingkaran ini telah dapat pengaruh pentransmisian filsafat Yunani ke Romawi
baru. Panaetius, sebagai penafsir utama pemikiran Yunani selama masa ini,
mengembalikan filsafat Stoic menurut arahan Plato dan Aristoteles. Dengan cara
demikian, dia berhasil menghadirkan Stoicisme kepada sahabat-sahabat Romawinya
yang berpengaruh dalam bentuk yang bisa diterima. Alih-alih menolak aktivitas
politik Panaetius menyebukan bahwa pekerjaan tertinggi manusia adalah
mendedikasikan dirinya pada persoalan publik. Stoicisme merupakan mazhab yang
mendidik negarawan sebaik para filsuf. Bersama-sama dengan doktrin hukum
universal dan kewargaan dunia, Stoic baru tampaknya menyeru kepada temperamen
dan pandangan orang-orang Romawi yang dimasukan ke dalam sistem politik dan
hukum mereka.
Marcus Aurelius, tokoh terkemuka dari mazhab Stoic, merepresentasikan
tipe baru kebajikan Stoic. Dia bukan hanya menghabiskan waktu secara
sungguh-sungguh untuk meditasi namun mencurahkan 16 jam setiap harinya pada
pemerintah kerajaan Romawi. Tetapi apa yang terbaik dari semua pelayanan publik
ini jika, sebagaimana klaim Stoicisme, dunia tidak berarti dan jika kesehatan,
kekayaan atau kekuasaan yang ada pada mereka tidak berguna? Bagi Aurelius dan
kaum Stoic baru, jawabannya sangat jelas, bahwa hidup adalah seperti permainan.
Apa yang nyata adalah bahwa permainan bisa dihadirkan secara benar dan para
pemain bisa memenuhi bagian-bagian mereka secara benar. Tuhan memberi setiap
individu suatu peran: seseorang mungkin berada dalam kasta penguasa, yang lain
mungkin sebagai budak. Pemain yang baik harus bisa memainkan keduanya, yang
penting baginya adalah menerima peran tersebut tanpa berlebihan atau mengeluh
dan menjalankannya dengan baik. Bagian dalam permainan, sebagaimana semua hal
di dunia ini, semuanya tidak berguna. Namun untuk menjadi pemain yag baik
seseorang harus menjalankan fungsinya, apa pun peran yang harus dilakukan. Dia
harus berupaya menuju kesempurnaan apakah dengan berperan sebagai raja ataukah
budak karena kebaikan watak terletak pada perbuatan menuju kesempurnaan
tersebut. Dengan penalaran itu Stoicisme bisa memberikan bimbingan untuk para
wali maupun pelayan publik.(Hal 118).
Pancasila
Ada tiga orang yang memberikan pandangannya mengenai dasar negara
Indonesia yaitu Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Supomo dan Ir. Soekarno. Orang
pertama yang memberikan pandangannya adalah Mr. Muhammad Yamin. Dalam pidato
singkatnya, ia mengemukakan lima asas yaitu: a. peri kebangsaan, b. peri ke
Tuhanan, c. kesejahteraan rakyat d. peri kemanusiaan e. peri kerakyatan. Pada
tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo dalam pidatonya mengusulkan pula lima
asas yaitu: a. Persatuan b. mufakat dan demokrasi c. keadilan sosial d.
Kekeluargaan e. musyawarah.
Pada sidang hari ketiga tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka yaitu: a. Kebangsaan Indonesia b. Internasionalisme dan peri kemanusiaan c. Mufakat atau demokrasi d. Kesejahteraan sosial e. Ketuhanan yang Maha Esa. Kelima asas dari Ir. Soekarno itu disebut Pancasila yang menurut beliau dapat diperas menjadi Tri Sila atau Tiga Sila yaitu: a. Sosionasionalisme b. Sosiodemokrasi dan c. Ketuhanan yang berkebudayaan. Bahkan menurut Ir. Soekarno Trisila tersebut di atas masih dapat diperas menjadi Eka sila yaitu sila Gotong Royong.
Pada sidang hari ketiga tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka yaitu: a. Kebangsaan Indonesia b. Internasionalisme dan peri kemanusiaan c. Mufakat atau demokrasi d. Kesejahteraan sosial e. Ketuhanan yang Maha Esa. Kelima asas dari Ir. Soekarno itu disebut Pancasila yang menurut beliau dapat diperas menjadi Tri Sila atau Tiga Sila yaitu: a. Sosionasionalisme b. Sosiodemokrasi dan c. Ketuhanan yang berkebudayaan. Bahkan menurut Ir. Soekarno Trisila tersebut di atas masih dapat diperas menjadi Eka sila yaitu sila Gotong Royong.
Meskipun sudah ada tiga usulan tentang dasar negara, namun sampai 1
Juni 1945 sidang BPUPKI belum berhasil mencapai kata sepakat tentang dasar
negara. Maka diputuskan untuk membentuk panitia khusus yang diserahi tugas
untuk membahas dan merumuskan kembali usulan dari anggota, baik lisan maupun
tertulis dari hasil sidang pertama. Panitia khusus ini yang Anda kenal dengan
Panitia 9 atau panitia kecil. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan mengadakan
pertemuan. Hasil dari pertemuan tersebut, direkomondasikan Rumusan Dasar Negara
yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi a. Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya; b.
Kemanusiaan yang adil dan beradab; c. Persatuan Indonesia; d. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; e.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Cirinya: Ideologi Pancasila: Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu dan makhluk sosial, Manusia merupakan bagian dari seluruh anggota masyarakat organis, Mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai suatu kesatuan, Semua golongan berada dalam kesatuan masyarakat yang integral dalam naungan negara, Negara tidak memihak satu golongan atau kelas yang kuat, kepentingan dan keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai suatu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan perlu diutamakan
Cirinya: Ideologi Pancasila: Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu dan makhluk sosial, Manusia merupakan bagian dari seluruh anggota masyarakat organis, Mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai suatu kesatuan, Semua golongan berada dalam kesatuan masyarakat yang integral dalam naungan negara, Negara tidak memihak satu golongan atau kelas yang kuat, kepentingan dan keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai suatu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan perlu diutamakan
DAFTAR PUSTAKA
Darmawan, Cecep M.Si., Drs., 2002. Wacana Politik Dan Demokrasi. Pustaka Aulia Press: Bandung.
E. Apter, David. 1987. Politik Modernisasi: PT Gramedia: Jakarta
E. Apter, David. 1996. Pengantar Analisa Politik. LP3S: Jakarta
J. Schandt, Hendry. Filsafat Politik: kajian historis dari zaman Yunani kuno sampai zaman modern. Pustaka Pelajar: Yogyakarta
R. Hoover, Kenneth. 1994. Ideology And Political Life. International Thomson Publishing: California.
Suseno, Franz Magnis. 1989. Etika Dasar. Kanisius. Yogyakarta.
Darmawan, Cecep M.Si., Drs., 2002. Wacana Politik Dan Demokrasi. Pustaka Aulia Press: Bandung.
E. Apter, David. 1987. Politik Modernisasi: PT Gramedia: Jakarta
E. Apter, David. 1996. Pengantar Analisa Politik. LP3S: Jakarta
J. Schandt, Hendry. Filsafat Politik: kajian historis dari zaman Yunani kuno sampai zaman modern. Pustaka Pelajar: Yogyakarta
R. Hoover, Kenneth. 1994. Ideology And Political Life. International Thomson Publishing: California.
Suseno, Franz Magnis. 1989. Etika Dasar. Kanisius. Yogyakarta.
No comments:
Post a Comment