8 Sept 2013

DAFTAR NAMA-NAMA MAHASISWA BARU DAN PENASIHAT AKADEMIK (PA) PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA TAHUN AKADEMIK 2013/2014



DAFTAR NAMA-NAMA MAHASISWA BARU DAN PENASIHAT AKADEMIK (PA)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
TAHUN AKADEMIK 2013/2014

KELAS A
NO. NIM NAMA PENASIHAT AKADEMIK (PA)
1 10536447813 SYAWAL ARDI
2 10536447913 LISNA Dr. H. IRWAN AKIB, M.Pd.
3 10536448013 IRMA ERVIANA JL. MANSYUR DG. NUNTUNG
4 10536448113 MUHAMMAD ARIF YUNUS NO. 3 BONTO MAERO
5 10536448213 HASNAH LIMBUNG KAB. GOWA
6 10536448313 NURAINI
7 10536448413 SULASRI Dr. A. SUKRI SYAMSURI, M.Hum
8 10536448513 WAHYUDDIN JL. MANGGARUPI NO. 118
9 10536448613 AGUS SETIAWAN SUNGGUMINASA GOWA
10 10536448713 MIFTAHUL JANNAH
11 10536448813 FITRIANI
12 10536448913 NUR ISMI Dr. BAHRUN AMIN, M.Hum.
13 10536449013 SRI REZKIANI SYARIF JL. NIPAH NO. 58
14 10536449113
MUHAMMAD FRIANSYAH
GATJTJANG PERMATA HIJAU PERMAI
15 10536449213 PAISAL LAPANDJA MAKASSAR
16 10536449313 A HILYATUL MUSLIMAT
17 10536449413 NURHALMA Dra. Hj. SYAHRIBULAN K., M.Pd.
18 10536449513 FRISKA KABUBU JL. MAKKIO BAJI C1/7
19 10536449613 AHMAD NADI MAKASSAR
20 10536449713 SRI RAHAYUNI
21 10536449813 MUTAWADIYAH MAJID
22 10536449913 HAJRA YANSA MUSTAQIM MUHALLIM, S.Ag.
23 10536450013 SITTI NADIRAH JL. PARINRING 3/14 ANTANG
24 10536450113 ABDULLAH MAKASSAR
25 10536450213 NURMIN 081355703637
26 10536450313 RAHMAYANTI
27 10536450413 SANDY WARMAN Drs. H. HAMBALI, M.Hum.
28 10536450513 SUHANNA T JL. SUNU II/44a
29 10536450613 AYU NINGSIH MAKASSAR
30 10536450713 ABD RAHIM 085255416165
31 10536450813 MULTI SYAM
32 10536450913 HESTI SULIASTININGRUM Drs. BAHARULLAH, M.Pd.
33 10536451013 ISLAMIAH NUR BTN MINASA UPA BLOK D2/22
34 10536451113 HARTATI D MAKASSAR
35 10536451213 NIRWATI 081342003463
36 10536451313 ABD WAHID SIRAJUDDIN

DAFTAR NAMA-NAMA MAHASISWA BARU DAN PENASIHAT AKADEMIK
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
TAHUN AKADEMIK 2013/2014
KELAS B
NO. NIM NAMA PENASIHAT AKADEMIK (PA)
1 10536451413 SARI RAHMADANI
2 10536451513 DEWI SHINTA Drs. H. NURDIN, M.Pd
3 10536451613 ANI NURMIA BTP JL. KESEJAHTERAAN TIMUR 24
4 10536451713 QORIATUL WAHYUNI BLOK B NO 451 MAKASSAR
5 10536451813 FATMAWATI 0411-580169 / 0811468701
6 10536451913 RESTI MALISA
7 10536452013 REZKY ANANDA Dra. MUNIRAH, M.Pd.
8 10536452113 AULIA RAHMAWATI BTN ANDI TONRO A1/3
9 10536452213 ALVIN DAMALA KAB. GOWA
10 10536452313 SRI DEWI AYU LESTARI 081342785306
11 10536452413 HASTINA
12 10536452513 REZKIYANI Dr. H. NURSALAM, M.Si
13 10536452613 MOH RIZAL JL. VETERAN UTARA 41/55
14 10536452713 NURFATMIANTI MAKASSAR
15 10536452813 MUTMAINNATUL HIDAYAH 08124273453
16 10536452913 NISRAWATI
17 10536453013 INDO RAJENG A. BAETAL MUKADDAS, S.Pd.,M.Sn
18 10536453113 MUHAMMAD SYAWAL KOMPLEKS BPH BUMI 18 NO. 2
19 10536453213 DESI SAFITRI MAKASAR
20 10536453313 YENDRAWATI 081342433706
21 10536453413 LESTI
22 10536453513 AHMAD AFRIADI ERWIN AKIB, S.Pd., M.Pd.
23 10536453613 SYARKIAH KANTOR PROGRAM STUDI
24 10536453713 MUH IHWAL RAHMAN PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
25 10536453813 MUSDALIFA
26 10536453913 RAHMATIAH
27 10536454013 MURHAEMI KHAERUDDIN, S.Pd., M.Pd.
28 10536454113 ILHAM NUR KANTOR PROGRAM STUDI
29 10536454213 PUJI INDRAWATI PENDIDIKAN FISIKA
30 10536454313 ANDI SELVIANA
31 10536454413 SUKMAWATI
32 10536454513 FERI SUANDI MUKHLIS, S.Pd., M.Pd
33 10536454613 HAMNA YUSUF JL. SWADAYA VI RT. 02/RW 03
34 10536454713 ENDANG SAKINA NURSIN N SUNGGUMINASA-GOWA
35 10536454813 NURDIANA
36 10536454913 SALMIAH
DAFTAR NAMA-NAMA MAHASISWA BARU DAN PENASIHAT AKADEMIK
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
TAHUN AKADEMIK 2013/2014
KELAS C
NO. NIM NAMA PENASIHAT AKADEMIK (PA)
1 10536455013 FITRIANI NENGSIH
2 10536455113 ASRI SISWANTO DR. ABD RAHMAN RAHIM, M.Hum
3 10536455213 AHMADHANI BTN ANDI TONRO SUNGGUMINASA
4 10536455313 HASIA NUR FARID GOWA
5 10536455413 JUSNANI
6 10536455513 SRI INDAH
7 10536455613 BESSE RAHMI ALIMIN SULFASYAH, S.Pd., MA., Ph.D.
8 10536455713 AHMAD YUNUS KANTOR PROGRAM STUDI
9 10536455813 NURHASMA HAMID PGSD
10 10536455913 ST KARTINI
11 10536456013 ISNAWATI
12 10536456113 SITTI UMRAH R A. HUSNIATI, S.Pd., M.Pd
13 10536456213 NUR FITRIANI JL. TALA SALAPANG
14 10536456313 MIRWANTO MAKASSAR
15 10536456413 HERI ANRIANTO 081342462891
16 10536456513 ANTO SAPUTRA
17 10536456613 HARMIATI NURLINA, S.Si., M.Pd
18 10536456713 AHMAD KAMAL BTN BUKIT TAMARUNANG
19 10536456813 ARWINI ANGRAENI SUNGGUMINASA
20 10536456913 RISKY INES AG 085242982354
21 10536457013 SUMARNI
22 10536457113 SUPIANA SITTI FITHRIANI  SALEH, S.Pd., M.Pd.
23 10536457213 NURNIANINSI YENRE JL. TODDOPULI II STP II/12
24 10536457313 ELVYRA MEGA SELVY MAKASSAR
25 10536457413 NURZAIDAH 085230136179
26 10536457513 NURUL HIKMAH
27 10536457613 RISKA ANDI ADAM, S.Pd., M.Pd
28 10536457713 NUR ABDILLAH KASIM BTN PAO-PAO PERMAI
29 10536457813 MISFALAH MAKASSAR
30 10536457913 NURHAERAH 081342354203
31 10536458013 MUSDALIFAH
32 10536458113 DIANO ASBASARI JARSYAH Drs. H.MUH. YAMIN WAHAB, M.Pd.
33 10536458213 HERWANDI HARTACO INDAH BLOK IIIJ/38
34 10536458313 RIFAI 0411-863767
35 10536458413 IRWAN ASIS
36 10536458513 AKBAR ALI ARAFAH

DAFTAR NAMA-NAMA MAHASISWA BARU DAN PENASIHAT AKADEMIK
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
TAHUN AKADEMIK 2013/2014
KELAS D
NO. NIM NAMA PENASIHAT AKADEMIK (PA)
1 10536458613 MUH RIKI SETIAWAN
2 10536458713 NUR IKMA NAWIR Dr. SYARIFUDDIN KUNE, M.Si
3 10536458813 ASRIANA RAHMADANI JL. ADHYAKSA 1 NO. 5
4 10536458913 ST AISYAH NURDIANI MAKASSAR
5 10536459013 HAERUL ASFAR 0411-444749
6 10536459113 A ASRIANI
7 10536459213 GADING KURNIAWAN Dra. A. MARLIAH BAKRI, M.Si
8 10536459313 ANNISA CLARA APRILLA MANGASA PERMAI
9 10536459413 FITRIANI SYUKUR MAKASSAR
10 10536459513 ANDI ALFIANI TAMARA 0411-864088
11 10536459613 NURHAYYU ARSIANAH
12 10536459713 HIKMAL ALIEM BAHRI, S.Pd., M.Pd
13 10536459813 NORMA KAMPUS UNISMUH MAKASSAR
14 10536459913 RUSLAN 081355611224
15 10536460013 RAHIM
16 10536460113 EVI NOVIANTY
17 10536460213 MIDAYINI
IKHBARIATI KAUTSAR QADRY,
S.Pd.,M.Pd.
18 10536460313 NAHDHATUL RUGAIZIAH AHMAD BTN TABHARIA MAKASSAR
19 10536460413 SYAHRINAH 085255415874
20 10536460513 ESRY SAIFUL
21 10536460613 SIJA
22 10536460713 NAHARUDDIN WALY ABD. KADIR JAELANI, S.Pd., M.Pd.
23 10536460813 NURLINDA HAMKA TACCIRI DESA KANJILO
24 10536460913 SUPRIANTO KEC. BAROMBONG
25 10536461013 ANDI NURUL ALIFIA 085396772102
26 10536461113 ARMAN
27 10536461213 HERNAWATI TASRIF AKIB, S.Pd., M.Pd
28 10536461313 ENDANG SUHARTINI BTN GRIYA FAJAR MAS
29 10536461413 NININ ARSINI 081343669619
30 10536461513 RISNA
31 10536461613 SITI HILDAYANTI
32 10536461713 AL QADRI MA'RUP, S.Pd., M.Pd.
33 10536461813 SUMARNI JL. TAMANGAPA RAYA NO 271A
34 10536461913 RIAAFYANI MAKASSAR
35 10536462013 FITRIANI ANDRIANSYAH PUTRI
36 10536462113 ITA MUSLIMA EKAWATI

DAFTAR NAMA-NAMA MAHASISWA BARU DAN PENASIHAT AKADEMIK
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
TAHUN AKADEMIK 2013/2014
KELAS E
NO. NIM NAMA PENASIHAT AKADEMIK (PA)
1 10536462213 ARFIANI
2 10536462313 WAHYU INDAH LESTARI AMAR MA'RUF, S.Pd., M.Hum.
3 10536462413 ARSUL HABIRI KAMPUS UNISMUH MAKASSAR
4 10536462513 SANGKALA (KANTOR PRODI PEND. BAHASA INGGRIS)
5 10536462613 FARADIBA
6 10536462713 ROSDIANTI
7 10536462813 NUR FAJRI INDASARI ILHAMUDDIN, S.Pd
8 10536462913 NUR EKASARI BTN. PAO-PAO BLOK B2/8
9 10536463013 RISKA ANDRIANA HP. 085242682855
10 10536463113 ABDUL RAIS P
11 10536463213 SITI FAHMIA
12 10536463313 ERLIANI A. ALIM SYAHRI, S.Pd., M.Pd
13 10536463413 KHAERA UMMAH BTN AURA SUNGGUMINASA
14 10536463513 ALOYSIUS JANDEL SANO 081355668340
15 10536463613 NURJANNAH
16 10536463713 WAODE FITRIA
17 10536463813 NURFADILLAH MUKHLIS, S.Pd., M.Pd
18 10536463913 MUHAMMAD ILHAM JL. SWADAYA VI RT. 02/RW 03
19 10536464013 ASBAR SALIM SUNGGUMINASA-GOWA
20 10536464113 A MUNAWARA
21 10536464213 DIAN SRIWAHYUNI
22 10536464313 UMAYYAH HARDIANTI ALI NASRUN, S.Pd., M.Pd
23 10536464413 MUH ZULFIKAR JL. SULTAN ALAUDDIN
24 10536464513 ANDI RAHMIYATI MAKASSAR
25 10536464613 MUNAZIA ALIMUS 081241117001
26 10536464713 RAHMAWATI
27 10536464813 ZUL FITRAH MUHAMMAD AKHIR, S.Pd., M.Pd
28 10536464913 ASRI BTN MINASA UPA
29 10536465013 ANA RISLIANA MAKASSAR
30 10536465113 SRY WAHYUNI 081355986464
31 10536465213 RASNAH
32 10536465313 AYU OKTAVIANI AZHARI HAERUL SYAM, S.Pd., M.Pd
33 10536465413 LINDA PUSPITASARI BTN AURA BLOK B3 NO.27
34 10536465513 RESKIANI SUNGGUMINASA
35 10536465613 NURCAHAYA 081343563344
36 10536465713 NURUL FITRIANI SYARIF

DAFTAR NAMA-NAMA MAHASISWA BARU DAN PENASIHAT AKADEMIK
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
TAHUN AKADEMIK 2013/2014
KELAS F
NO. NIM NAMA PENASIHAT AKADEMIK (PA)
1 10536465813 MAHRUSUL TAMAL
2 10536465913 FITRI RAHMADHANI Drs. BAHARULLAH, M.Pd.
3 10536466013 FIRMAN BTN MINASA UPA BLOK D2/22
4 10536466113 NIRMAYANTI MAKASSAR
5 10536466213 FITRIANI SABIR 081342003463
6 10536466313 EWAN GUNAWAN
7 10536466413 RINDI ARYADIN
8 10536466513 ABDUL MAJID SYEKH ADI WIJAYA, S.Pd., M.Pd
9 10536466613 ASNI SARNI GOA KAMPUS UNISMUH MAKASSAR
10 10536466713 SUHARTINA 081355521221
11 10536466813 AYUNI WIDIASARI
12 10536466913 RIKA BAHAR
13 10536467013 JEKI MUHAMMAD THAHIR M., S.Pd.
14 10536467113 DIAN SITI MAGFIRAH KAMPUS UNISMUH MAKASSAR
15 10536467213 ILHAM MUFARID (KANTOR PRODI PEND. SENI RUPA)
16 10536467313 IHDAL HUSNAYAIN
17 10536467413 RESKI LESTARI INDAH
18 10536467513 VENI BAUTI ILHAMSYAH, S.Pd., M.Pd.
19 10536467613 A TSRI ASTUTI KOMP. GRAHA SURANDAR 3
20 10536467713 RAHMAT ISMAIL BLOK C1/128 PACCINONGAN KAB. GOWA
21 10536467813 SURYA DHARMA 085242844666
22 10536467913 LILIS FINARSIH
23 10536468013 NURUL KHAIRAT ERNI EKAFITRIA BAHAR, S.Pd., M.Pd.
24 10536468113 MUH FACHRULLAH AMAL BTN PELITA ASRI BLOK U1 PALLANGGA
25 10536468213 NUR INDAH PRATIWI 082347168743
26 10536468313 RABIATUL ADAWIYAH
27 10536468413 REZKIWATI RACHMAN
28 10536468513 NURLAILA A. HUSNIATI, S.Pd., M.Pd
29 10536468613 IKHSAN AJI PRATOMO JL. TALA SALAPANG
30 10536468713 RAHMATIA ALHAMIDI MAKASSAR
31 10536468813 A MUSDALIFAH 081342462891
32 10536468913 NENNA SARI IBNU
33 10536469013 MUNAWIR
IKHBARIATI KAUTSAR QADRY,
S.Pd.,M.Pd.
34 10536469113 SITI HADIJAH BTN TABHARIA MAKASSAR
35 10536469213 SAHRIANTI 085255415874
36 10536469313 RAHMI

DAFTAR NAMA-NAMA MAHASISWA BARU DAN PENASIHAT AKADEMIK
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
TAHUN AKADEMIK 2013/2014
KELAS G
NO. NIM NAMA PENASIHAT AKADEMIK (PA)
1 10536469413 ANDI
2 10536469513 AYU MAQFIRAH DARWIS NASRUN, S.Pd., M.Pd
3 10536469613 RIDHA FAJRIYANI JL. SULTAN ALAUDDIN
4 10536469713 ELITA KURNIA FADLI MAKASSAR
5 10536469813 SITTI AHYANA MURSAHA 081241117001
6 10536469913 AMIRULLAH
7 10536470013 ERNAYANTI A. ALIM SYAHRI, S.Pd., M.Pd
8 10536470113 IRFAN JAYA BTN AURA SUNGGUMINASA
9 10536470213 YULIANTI Y 081355668340
10 10536470313 WAHYURI
11 10536470413 MUHAMMAD NUR
12 10536470513 NURFAIDAH ARSYAD ABD. KADIR JAELANI, S.Pd., M.Pd.
13 10536470613 RAHMANIA TACCIRI DESA KANJILO
14 10536470713 MUNIRA WAHYUNI KEC. BAROMBONG
15 10536470813 ANDI KARTINI 085396772102
16 10536470913 ANDI NUR INA FAUZIA
17 10536471013 SITI HARTINA ILHAMUDDIN, S.Pd
18 10536471113 SRI RAVIDA BTN. PAO-PAO BLOK B2/8
19 10536471213 NURUL INSANI HP. 085242682855
20 10536471313 RAHMAWATI H.ABUBAKAR
21 10536471413 MUH NURSYAM SIDUPPA
22 10536471513 SRI NURNANINGSI Drs. H.MUH. YAMIN WAHAB, M.Pd.
23 10536471613 MASRIFAH ABDULLAH HARTACO INDAH BLOK IIIJ/38
24 10536471713 HARDIANSYAH NANDAR 0411-863767
25 10536471813 DIAN PRATIWI RASYID
26 10536471913 SUTRA DEWI PRATIWI ERNI EKAFITRIA BAHAR, S.Pd., M.Pd.
27 10536472013 M NUR HALIM YUNUS BTN PELITA ASRI BLOK U1 PALLANGGA
28 10536472113 MIFTAHUL KHAIR 082347168743
29 10536472213 JASMUDDIN
30 10536472313 A SURYANINGSIH ARIYA MA'RUP, S.Pd., M.Pd.
31 10536472413 HARIATI JL. TAMANGAPA RAYA NO 271A
32 10536472513 MARLINA MAKASSAR
33 10536472613 INDAH MULIA SARI HAERUL SYAM, S.Pd., M.Pd
34 10536472713 SITTI ZATRIAH MURSALIM BTN AURA BLOK B3 NO.27
35 10536472813 NURWAHYUNI SUNGGUMINASA
36 10536472913 RAHMAWATI 081343563344
37 10536473013 SRIWAHYUNI ILHAMSYAH, S.Pd., M.Pd.
38 10536473113 SYAMSU RIJAL KOMP. GRAHA SURANDAR 3
39 10536473213 SRI HANDAYANI BLOK C1/128 PACCINONGAN KAB. GOWA
40 10536473313 NUR ASMITHA 085242844666

4 Sept 2013

Menyembuhkan Suara Serak atau Hilang

Suara serak atau hilang pastinya akan mengganggu aktivitas terutama bila Anda seorang penyiar atau penyanyi yang bekerja mengandalkan suara. Bagaimana menyembuhkan suara serak dan hilang?


Laring yang juga disebut kotak suara, merupakan bagian dari saluran pernapasan yang mengandung pita suara. Luar dinding laring kartilaginosa sering disebut sebagai 'Adams apple', dua band otot yang membentuk huruf 'V' di dalam laring. Ketika menyanyi atau berbicara, pita suara bergetar dan menghasilkan suara.

Suara serak bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Yang paling umum adalah iritasi dan cedera pada pita suara atau laringitis akut (peradangan pita suara), yang disebabkan oleh infeksi saluran pernafasan atas (biasanya virus) dan lebih sering karena penggunaan berlebihan atau penyalahgunaan suara, seperti dari teriakan atau lagu nada tinggi.

Seperti dilansir dari MedicineNet, Selasa (25/5/2010), berikut beberapa penyebab lain terjadinya suara serak:


  1. Nodul jinak pita suara
  2. Gastroesophageal reflux disease (GERD) yaitu gejala atau kerusakan mukosa yang diproduksi oleh refluks asam lambung yang abnormal di kerongkongan
  3. Alergi
  4. Merokok atau menghirup iritan
  5. Amandel
  6. Trauma laring atau pita suara
  7. Kondisi neurologis seperti penyakit Parkinson dan stroke
  8. Kanker laring

Dan cara jitu untuk mengatasinya adalah sebagai berikut:

1. Hemat suara
Ketika sedang serak, jangan gunakan suara untuk sementara waktu. Jangan bicara apalagi berbisik, karena berbisik dapat lebih menegangkan pita suara ketimbang bicara normal.

2. Minum minuman hangat
Banyak minum minuman hangat akan menyejukkan tenggorokan Anda. Minum 6 hingga 8 gelas per hari akan membantu membuat tenggorokan tetap basah. Tapi jangan minum kopi atau minuman berkafein lainnya, karena ini akan memperparah suara Anda.

3. Makan makanan yang mudah ditelan
Bubur atau makanan lunak yang mudah ditelan sementara waktu dapat membantu mengatasi suara serak.

4. Hindari pemicu alergi
Hindari lingkungan kering dan barasap atau tempat-tempat yang dapat memicu alergi Anda, karena dapat membuat tenggorokan kering dan memperparah suara serak.

5. Obat antibiotik
Laringitis akut yang disebabkan oleh infeksi saluran pernafasan atas, biasanya akan memperbaiki sendiri sebagai infeksi membersihkan tubuh. Pengobatan konservatif yang menekan batuk (tidak mengandung alkohol), antibiotik atau penghilang rasa nyeri dapat pula membantu.

6. Berhenti merokok
Bila suara serak Anda disebabkan karena terlalu banyak merokok, maka hentikanlah kebiasaan buruk tersebut, karena tak hanya membuat suara serak, tapi juga merupakan pemicu berbagai macam penyakit degeneratif.

7. Hirup uap
Menghirup uap air dari air panas dapat mengurangi radang dan mengencerkan lendir, serta meringankan suara serak.

8. Jangan gunakan obat kumur
Hindari penggunaan obat kumur yang mengandung alkohol, karena alkohol dapat memperparah iritasi.

9. Pembedahan
Dalam beberapa kasus, pembedahan mungkin diperlukan untuk mengatasi nodul jinak atau polip, trauma laring atau pita suara, dan juga kanker laring.

20 Aug 2013

Cara Menghilangkan Jerawat secara alami


Jenis-jenis jerawat:
  1. Komedo terbuka atau blackhead. Jenis jerawat ini terjadi karena pori-pori sedikit tersumbat atau kelenjar minyak memproduksi sebum berlebih. Sel kulit mati, keratin, dan bakteri mengumpul jadi satu di dalam sumbatan tersebut hingga muncullah blackhead. Warna hitam yang ditimbulkan adalah karena proses oksidasi.
  2. Whitehead. Proses munculnya whitehead hampir sama dengan blackhead. Hanya saja pada jenis jerawat ini, tidak terjadi proses oksidasi sehingga warna jerawat tetap putih.
  3. Papula. Jenis jerawat ini terlihat seperti benjolan merah yang meradang. Komedo jika tidak mendapatkan pengobatan yang tepat bisa menjadi papula.
  4. Pustula. Jika papula tidak diobati, ia akan berubah menjadi pustula. Ciri khas dari jerawat ini adalah peradangan berwarna merah dan dengan cairan putih kental di dalamnya.
  5. Nodul dan kista. Jika jerawat sampai membentuk lingkaran sangat besar, itu berarti sudah parah dan masuk dalam kategori nodul. Saat menyentuh bagian ini, rasa sakit akan muncul. Nodul bisa terjadi akibat folikel mengalami peradangan dan meletus di bagian bawah kulit.
Cara menghilangkan bekas jerawat secara alami - Artikel kali ini mengenai cara menghilangkan bekas jerawat secara alami. Seperti yang kita ketahui jerawat akan meninggalkan bintik hitam pada kulit. Banyak sekali tips menghilangkan bekas jerawat yang dapat kita temukan jika mencari lewat google. Akan kita temukan berbagai cara menghilangkan bekas jerawat, mulai dari menghilangkan bekas jerawat menggunakan bahan alami sampai kosmetik yang mengandung bahan kimia. 
Cara menghilangkan bekas jerawat secara alami
Cara menghilangkan bekas jerawat secara alami
Sedang yang kita bahas adalah mengenai cara menghilangkan bekas jerawat secara alami. Kenapa alami?. Alasannya sangat jelas, karena bahan alami tidak menimbulkan efek samping bagi penggunanya. Apa saja bahan alami yang digunakan untuk menghilangkan bekas jerawat itu?.
Berikut adalah tips menghilangkan bekas jerawat secara alami :
menghilangkan bekas jerawat menggunakan tomat: Mengusapkan irisan tomat pada luka bekas jerawat terbukti dapat menghilangkan noda yang mengganggu.
menghilangkan bekas jerawat menggunakan jus ketimun: Jus ketimun merupakan toner kulit alami yang bisa memperbaiki tekstur kulit. Ketimun dapat mengurangi peradangan, menghaluskan kulit dan menyembuhkan luka yang disebabkan jerawat.
menghilangkan bekas jerawat menggunakan putih telur: Putih telur mudah sekali diperoleh dan cukup efektif untuk mengatasi jerawat. Oleskan putih telur pada jerawat dan biarkan semalaman agar jerawat anda membaik.
menghilangkan bekas jerawat menggunakan kunyit: Di belahan dunia timur kunyit telah beribu-ribu tahun dikenal sebagai produk kecantikan. Salah satu khasiatnya adalah mengurangi luka bekas jerawat..
menghilangkan bekas jerawat menggunakan lidah buaya: Lidah buaya merupakan penyembuh yang mujarab, termasuk untuk menghilangkan bekas jerawat. Caranya tinggal oleskan lender bagian dalam lidah buaya ke kulit secara teratur.
menghilangkan bekas jerawat menggunakan air lemon: Oleskan air perasan jeruk lemon pada noda bekas jerawat dan biarkan beberapa saat sebelum membasuhnya dengan air. Lemon memiliki kandungan yang bisa mencerahkan warna kulit. Lemon juga bisa membuang sel kulit mati serta membuat kulit lebih elastis.
menghilangkan bekas jerawat menggunakan minyak zaitun: Selain membuat masakan lezat, minyak zaitun juga bisa menghilangkan bekas jerawat. Pijat dengan lembut wajah Anda dengan minyak zaitun terutama di bagian yang terdapat bekas jerawat.
menghilangkan bekas jerawat menggunakan madu: Madu adalah pelembab alami. Masker madu juga telah lama diyakini bisa membuat kulit wajah tampak lebih cerah dan
 bersinar.

Cara Menghilangkan Jerawat

Saat ini mungkin sudah banyak beredar obat-obatan atau krim yang dapat menghilangkan jerawat dan bekas jerawat secara cepat. Namun anda perlu hati-hati, sebab tidak sedikit yang mengandung bahan kimia yang akan menimbulkan efek samping dalam jangka waktu yang panjang dan akan mengganggu kesehatan anda. Tentunya anda tidak ingin hal tersebut terjadi pada tubuh anda, padahal masih ada cara menghilangkan jerawat dan bekas jerawat secara alami yang bisa dilakukan setiap hari dimanapun anda berada, seperti berikut ini:
Minum Air Putih
Sudah dianjurkan untuk minum air putih minimal 8 gelas perhari, sebab akan menjaga kelembaban dan kesehatan kulit.
Rajin Membersihkan Wajah
Rajin membersihkan wajah untuk menghindari wajah kotor dan berminyak, apalagi jika anda memakai riasan harus dibersihkan sebelum tidur. Namun terlalu sering mencuci wajah juga tidak baik, sebab akan memicu kulit untuk merangsang kelenjar sebaceous untuk menghasilkan sebum lebih banyak yang dapat meningkatkan jumlah jerawat.
Jauhkan Rambut dari Wajah
Jika memiliki rambut panjang dan berponi, usahakan untuk mengikat atau menjepit poni anda, sebab rambut mengandung minyak yang dapat memberikan kontribusi untuk menimbulkan jerawat.
Jangan Menyentuh Jerawat
Jangan pernah memencet jerawat, apalagi dengan tangan kotor. Sebab akan meningkatkan produksi sebum dan memecahkan selaput dibagian bawah kulit yang dapat menyebabkan infeksi dan menimbulkan jerawat yang berlebih.
Mengompres dengan Potongan Kentang
Dengan mengompres jerawat menggunakan irisan kentang, selain akan memberikan rasa adem di kulit wajah juga berkhasiat untuk mengempeskan jerawat dan menghilangkan bekar jerawat bila dilakukan secara rutin.
Konsumsi Sayur dan Buah
Rajin mengkonsumsi sayur dan buah adalah salah satu cara ampuh untuk menghilangkan jerawat dan bekas jerawat, sebab sayuran dan buah mengandung banyak vitamin yang dapat menyehatkan kulit, terutama vitamin E yang sangat dibutuhkan kulit.
Tidur Cukup dan Teratur
Kulit juga butuh istirahat yang cukup. Dengan cukup tidur dan teratur akan membantu kulit untuk bergenerasi dan membuang racun yang berbahaya, sehingga keesokan harinya anda akan bangun dengan tubuh fit dan tampak segar.

 

1 Jul 2013

Memperbaiki Beberapa Kesalahan dalam Bulan Ramadhan


Memperbaiki Beberapa Kesalahan dalam Bulan Ramadhan (1)




Penulis: Al Ustadz Abul Fadhl Shobaruddin (Murid Syaikh Muqbil bin Hadi Rahimahullaah (Ahli hadits negeri Yaman))
Sebagai orang yang ingin beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan mendapatkan pahala serta ridho-Nya, maka tentunya sebagaimana yang kami ketahui haruslah ibadah tersebut benar, sesuai dengan tuntunan Al-Qur`an dan Sunnah, dan bebas dari adanya kesalahan pada ibadah tersebut. Sehubungan dengan makin dekatnya bulan Ramadhan dan untuk menjaga agar ibadah pada bulan tersebut (khususnya ibadah puasa) lepas dari kesalahan, maka kami mohon penjelasan tentang bentuk-bentuk kesalahan yang ada dan dilakukan orang di bulan Ramadhan ini. Terima kasih.
Jawab :
Sering orang menyangka bahwa puasa Ramadhan yang ia lakukan sudah sesuai dengan tuntunan syari’at Islam, namun kadang ada beberapa hal yang tidak disadarinya bahwa apa yang dilakukannya atau apa yang diyakininya ternyata merupakan kesalahan yang dapat mengurangi nilai puasanya di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Maka kami akan mencoba menjelaskan beberapa kesalahan yang terjadi di kalangan kaum muslimin dalam berpuasa Ramadhan agar dapat menjadi nasehat dan bekal menyambut bulan Ramadhan.
Kesalahan-kesalahan tersebut antara lain :

Pertama : Menentukan masuknya bulan Ramadhan dengan menggunakan ilmu Falaq atau ilmu Hisab
Hal ini merupakan suatu kesalahan besar dan sangat bertolak belakang dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah.
Allah subhanahu wa ta’ala menegaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 186:
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Maka barang siapa dari kalian yang menyaksikan bulan, maka hendaknya ia berpuasa”.
Dan juga dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Umar dan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum riwayat Bukhary-Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا رَأَيْتُمُ الِهلاَلَ فَصُوْمُوْا وَإِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَأَفْطِرُوْا
“Apabila kalian melihat hilal (bulan sabit) maka berpuasalah, dan apabila kalian melihatnya maka berbukalah”.
Ayat dan hadits di atas sangatlah jelas menunjukkan bahwa masuknya Ramadhan terkait dengan melihat atau menyaksikan hilal dan tidak dikaitkan dengan menghitung, menjumlah dan cara-cara yang lainnya. Kemudian perintah untuk berpuasa dikaitkan dengan syarat melihat hilal. Hal ini menunjukkan wajibnya penentuan masuknya bulan Ramadhan dengan melihat hilal tersebut.
Berkata Al-Bajy ketika membantah orang yang membolehkan menggunakan ilmu Falaq dan ilmu Hisab : “Sesungguhnya kesepakatan para salaf sudah merupakan hujjah (bantahan) atas mereka”. Lihat Subulus Salam 2/242.
Dan berkata Ibnu Bazizah menyikapi pendapat orang yang membolehkan menggunakan ilmu falaq dalam menentukan masuknya bulan Ramadhan : “Ini adalah madzhab yang bathil. Syari’at telah melarang menggunakan ilmu Falaq karena sesungguhnya ilmu Falaq penuh dengan dugaan dan sangkaan yang tidak jelas”. Lihat : Subulus Salam 2/242.
Berkata Imam Ash-Shon’any dalam Subulus Salam 2/243 : “Jawaban terhadap mereka ini jelas, sebagaimana yang dikeluarkan oleh Bukhary-Muslim hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ الْشَهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا وَعَقَدَ الإِبْهَامَ فِي الثَّالِثَةِ يَعْنِيْ تِسْعًا وَعِشْرِيْنَ وَالْشَهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِيْ تَمَامَ ثَلاَثِيْنَ
“Sesungguhnya kami adalah ummat yang ummi (yaitu) tak dapat menulis dan tak dapat menghitung. Bulan itu begini, begini dan begini, beliau menekukkan ibu jarinya pada yang ketiga yakni dua puluh sembilan (hari), dan bulan itu, begini, begini dan begini yakni sempurna tiga puluh (hari)”.

Kedua : Kebiasaan berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan dengan maksud ihtiyath (berjaga-jaga)

Hal ini menyelisihi hadits dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Bukhary-Muslim, beliau berkata Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَقَدَمُّوْا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُوْمُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan kecuali seorang yang biasa berpuasa dengan suatu puasa sunnat maka hendaknyalah ia berpuasa”.
Berkata Imam Ash-Shon’any dalam Subulus Salam 2/239 : “Ini menunjukkan haramnya berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan dalam rangka untuk ikhtiyath (berjaga-jaga)”.
Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bary (4/160) : ”…karena menentukan puasa haruslah dengan hilal, tidak sebaliknya -yakni dengan dugaan-…”.
Berkata Imam At-Tirmidzy setelah meriwayatkan hadits di atas 3/364 (Tuhfathul Ahwadzy) : “Para ‘ulama menganggap makruh (haram-ed.) seseorang mempercepat puasa sebelum masuknya bulan Ramadhan…“.
Berkata Imam An-Nawawy : “Hukum berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan adalah haram apabila bukan karena kebiasaan puasa sunnah”. Lihat : Syarah Shohih Muslim 7/158.
Maka bisa disimpulkan haramnya puasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan dalam rangka ihtiyath, adapun kalau ia mempunyai kebiasaan berpuasa seperti puasa senin-kamis, puasa Daud dan lain-lainnya lalu bertepatan dengan sehari atau dua hari sebelum Ramadhan maka itu tidak apa-apa. Wallahu A’lam.

Memperbaiki Beberapa Kesalahan dalam Bulan Ramadhan (2)

Penulis: Al Ustadz Abul Fadhl Shobaruddin (Murid syaikh Muqbil bin Hadi rahumahullaah (ahli hadits negeri Yaman))
Ketiga : Meninggalkan makan sahur
Meninggalkan makan sahur merupakan kesalahan dan menyelisihi sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam dan menyelisihi kesepakatan para ‘ulama tentang disunnahkannya makan sahur.
Kesepakatan para ‘ulama ini dinukil oleh Ibnul Mundzir, Imam Nawawy, Ibnul Mulaqqin dan lain-lainnya. Lihat : Syarah Muslim 7/206, Al I’lam 5/188 dan Fathul Bary 4/139.
Dan dalil yang menunjukkan sunnahnya makan sahur banyak sekali diantaranya, hadits Anas bin Malik riwayat Bukhary-Muslim dimana Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda :
تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً
“Makan sahurlah kalian karena pada makanan sahur itu ada berkah”.
Berkah yang disebutkan dalam hadits ini adalah umum mencakup berkah dalamperkara-perkara dunia maupan perkara-perkara akhirat. Dan berkah tersebut bermacam-macam di antaranya :
* Mendapatkan pahala dengan mengikuti sunnah.
* Menyelisihi orang-orang kafir dari Ahlul Kitab.
sebagaimana dalam Shohih Muslim Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda :
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكَلَةُ السَّحُوْرِ
“Perbedaan antara puasa kami dan puasa orang-orang Ahlul Kitab adalah makan sahur”.
* Menambah kekuatan dan semangat khusunya bagi anak-anak kecil yang ingin dilatih berpuasa.
* Bisa menjadi sebab dzikir kepada Allah, berdo’a dan meminta rahmat sebab waktu sahur masih termasuk sepertiga malam terakhir yang merupakan salah satu tempat do’a yang makbul.
* Menghadirkan niatnya apabila dia lupa sebelumnya.
Lihat : Al I’lam 5/187 dan Fathul Bary 4/140.
Keempat : Mempercepat makan sahur
Hal ini tentunya bertentangan dengan sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dimana selang waktu antara waktu selesainya beliau makan sahur dengan waktu mulai shalat subuh, adalah (selama bacaan) 50 ayat yang sedang (tidak panjang dan tidak pendek). Hal ini dapat dipahami dalam hadits Zaid bin Tsabit riwayat Bukhary-Muslim :
تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا قَالَ خَمْسِيْنَ آيَةٍ
“Kami bersahur bersama Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam kemudian kami berdiri untuk shalat. Saya (Anas bin Malik) berkata : “Berapa jarak antara keduanya (antara sahur dan adzan) ia (Zaid bin Tsabit) menjawab : “Lima puluh ayat”.
Berkata Imam An-Nawawy dalam Syarah Shohih Muslim (7/169) : “Hadits ini menunjukkan sunnahnya mengakhirkan sahur”.
Lihat : Ihkamul Ahkam karya Ibnu Daqiqil ‘Ied 3/334, Al-I’lam karya Ibnul Mulaqqin 5/192-193 dan Fathul Bary karya Ibnu Hajar 4/128.
Kelima : Menjadikan tanda imsak sebagai batasan sahur
Sering kita mendengar tanda-tanda imsak seperti suara sirine, suara ayam berkokok, suara beduk dan lain-lainnya yang terdengar sekitar seperempat jam sebelum adzan. Tentunya hal ini merupakan kesalahan yang sangat besar dan bid’ah (perkara baru) sesat yang sangat bertolak belakang dengan Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam yang mulia.
Allah subhanahu wa ta’ala menyatakan dalam surah Al-Baqarah : 187 :
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam”.
Dan juga hadits Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى تَسْمَعُوْا تَأْذِيْنَ ابْنِ أُمِّ مَكْتُوْمٍ
“Sesungguhnya Bilal adzan pada malam hari maka makanlah dan minumlah kalian sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum”.
Maksud hadits ini bahwa adzan itu dalam syari’at Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dua kali, adzan pertama dan adzan kedua.
Pada adzan pertama seseorang masih boleh makan sahur dan batasan terakhir untuk sahur adalah adzan kedua yaitu adzan yang dikumandangkan untuk shalat subuh.
Jadi jelaslah bahwa batas akhir makan sahur sebenarnya adalah pada adzan kedua yaitu adzan untuk shalat subuh, dan dari hal ini pula dapat dipetik/diambil hukum terlarangnya melanjutkan makanan yang sisa ketika sudah masuk adzan subuh, karena kata hattaa (sampai) dalam ayat Al-Qur`an bermakna “ghoyah” yakni akhir batasan waktu.
Keenam : Melafadzkan niat puasa ketika makan sahur
Perkara melafazhkan niat merupakan bid’ah (hal baru) yang sesat dalam agama dan tidak disyari’atkan karena beberapa hal :
* Satu : Tidak ada sama sekali contohnya dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan para shahabatnya.
* Dua : Bertentangan dengan makna niat secara bahasa yaitu bermakna maksud dan keinginan. Dan maksud dan keinginan ini letaknya di dalam hati.
* Tiga : Menyelisihi kesepakatan seluruh ulama bahwa niat letaknya di dalamhati.
* Empat : Melafazhkan niat menunjukkan kurangnya agama karena melafazhkan niat itu adalah bid’ah.
* Lima : Melafazhkan niat menunjukkan kurangnya akal, seperti orang yang ingin makan lalu ia berkata saya berniat meletakkan tanganku ini ke dalambejana lalu saya mengambil makanan kemudian saya telan dengan niat supaya saya kenyang.
Demikianlah melafazhkan niat ini dianggap bid’ah oleh banyak ulama diantaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Abu Robi’ Sulaiman bin ‘Umar Asy-Syafi’iy, Alauddin Al-Aththar dan lain-lain.
Maka siapa yang berpuasa hendaknya berniat di dalam hati dan tidak melafazhkannya.
Lihat : Majmu’ Al-Fatawa 18/263-264 dan 22/238, Syarhul ‘Umdah karya Ibnu Taimiyyah 2/290-291, Zadul Ma’ad karya Ibnul Qoyyim 1/201 dan Qawa’id Wa Fawaid Minal ‘Arbain An-Nawawiyah hal 31-32.

Memperbaiki Beberapa Kesalahan dalam Bulan Ramadhan (3)

Penulis: Al Ustadz Abul Fadhl Shobaruddin (Murid syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullaah (ahli hadits negeri Yaman))
Ketujuh : Tidak berniat dari malam hari
Juga termasuk sangkaan yang salah dari sebagian kaum muslimin bahwa berniat untuk berpuasa Ramadhan hanyalah pada saat makan sahur saja, padahal yang benar dalam tuntunan syari’at bahwa waktu berniat itu bermula dari terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar. Ini berdasarkan perkataan Ibnu ‘Umar dan Hafshah radhiyallahu ‘anhum yang mempunyai hukum marfu’ (seperti ucapan Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam) dengan sanad yang shohih :
مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ
“Siapa yang tidak berniat puasa sejak malamnya, maka tidak ada puasa baginya”. Lihat jalan-jalan hadits ini dalam Irwa`ul Gholil karya Syaikh Al-Albany no.914.
Kata Al-Lail (malam) dalam bahasa arab artinya adalah waktu yang dimulai dari terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar.
Kedelapan : Anggapan tidak sahnya puasa orang yang junub atau yang semakna dengannya bila bangun setelah terbitnya fajar dan belum mandi
Yang dimaksud dengan orang yang junub di sini adalah umum apakah itu junub karena mimpi atau karena melakukan hubungan suami-istri.
Dan yang semakna dengannya seperti perempuan yang haidh atau nifas. Apabila mereka bangun setelah terbitnya fajar maka tetap boleh untuk berpuasa dan puasanya sah. Hal tersebut berdasarkan hadits ‘Aisyah dan Ummu Salamah riwayat Bukhary-Muslim :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ لاَ مِنْ حُلْمٍ ثُمَّ لاَ يُفْطِرُ وَلاَ يَقْضِيْ
“Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu shubuh dalam keadaan junub karena jima’ bukan karena mimpi kemudian beliau tidak buka dan tidak pula meng-qodho` (mengganti) puasanya”.
Kesembilan : Mengakhirkan buka puasa
Hal ini juga tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan yang disunnahkan adalah mempercepat buka puasa ketika telah yakin waktunya telah masuk, karena manusia akan tetap berada dalam kebaikan selama ia mempercepat buka puasa sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Sahl bin Sa’ad As-Sa’idy radhiyallahu ‘anhu riwayat Bukhary-Muslim :
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الْفِطْرَ
“Manusia akan selalu berada dalam kebaikan selama mereka mempercepat berbuka”.
Bahkan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan mempercepat buka puasa sebagai sebab nampaknya agama ini, sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau menegaskan :
لاَ يَزَالُ الدِّيْنُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ لَأَنَّ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُوْنَ
“Agama ini akan terus-menerus nampak sepanjang manusia masih mempercepat buka puasa, karena orang-orang yahudi dan nashoro mengakhirkannya”. Hadits hasan. Dikeluarkan oleh Abu Daud no.2353, An-Nasa`i dalam Al-Kubra 2/253 no.2313, Ahmad 2/450, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no.3503 dan 3509, Hakim 1/596, Al-Baihaqy 4/237 dan Ibnu ‘Abdil Bar dalam At-Tamhid 20/23.
Kesepuluh : Anggapan bahwa muntah adalah pembatal puasa
Anggapan bahwa semua muntah merupakan hal yang membatalkan puasa, adalah anggapan yang salah karena muntah itu ada dua macam :
Satu : Muntah dengan sengaja. Ini hukumnya membatalkan puasa. Imam Al-Khoththoby, Ibnul Mundzir dan lain-lainnya menukil kesepakatan dikalangan para ‘ulama tentang hal tersebut walaupun Ibnu Rusyd menukil bahwa Imam Thowus menyelisihi mereka.
Dua : Muntah yang tidak disengaja. Ini hukumnya tidaklah membatalkan puasa. Dan ini merupakan pendapat jumhur ‘ulama.
Hal di atas berdasarkan perkataan ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang mempunyai hukum marfu’ (sampai kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam), beliau berkata :
مَنِ اسْتَقَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ فَعَلَيْهِ الْقَضَاءُ وَمَنَ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ الْقَضَاءُ
“Siapa yang sengaja muntah dan ia dalam keadaan berpuasa maka wajib atasnya membayar qodho’ dan siapa yang dikuasai oleh muntahnya (muntah dengan tidak disengaja) maka tidak ada qodho’ atasnya”. Dikeluarkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwaththo` no.673, Imam Syafi’iy dalam Al-Umm 7/252, ‘Abdurrazzaq dalam Al-Mushonnaf no.7551 dan Ath-Thohawy dalam Syarah Ma’ani Al-Atsar 2/98 dengan sanad shohih di atas syarat Bukhary-Muslim.
Lihat : Al Mughny 3/17-119, Al Majmu’ 6/319-320, Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd 1/385, Ma’alim As-Sunan karya Al Khoththoby 3/261, ‘Aunul Ma’bud 7/6, Nailul Author 4/204, Fathul Bary 4/174, Syarhul ‘Umdah Min Kitabush Shiyam 1/395-404 dan Al-Fath Ar-Rabbany 10/44-45.
Kesebelas : Anggapan bahwa makan dan minum dalam keadaan lupa membatalkan puasa
Anggapan ini tidaklah benar, berdasarkan hadits Abu Hurairah yang dikeluarkan oleh Bukhary-Muslim :
مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ
“Barangsiapa yang lupa bahwa ia dalam keadaan puasa, lalu ia makan dan minum, maka hendaknya ia tetap menyempurnakan puasanya (tidak berbuka). Karena Allah-lah yang telah memberinya makan dan minum”.
Dari hadits ini menunjukkan bahwa siapa yang berpuasa lalu makan dan minum dalam keadaan lupa maka tidaklah membatalkan puasanya.Ini merupakan pendapat jumhur ‘ulama.
Lihat : Al Majmu’ karya Ibnu Qudamah 6/324, Syarah Muslim karya Imam Nawawy 8/35, Syarahul ‘Umdah Min Kitabush Shiyam karya Ibnu Taimiyah 1/457-462, Al-I’lam karya Ibnul Mulaqqin 5/203-204, Fathul Bary karya Ibnu Hajar 4/156-157, Zadul Ma’ad karya Ibnul Qoyyim 2/59 dan Nailul Authar karya Asy-Syaukany 4/206-207.
Kedua belas : Anggapan bahwa bersuntik membatalkan puasa
Bersuntik bukanlah hal yang membatalkan puasa, sehingga hal itu bukanlah sesuatu yang terlarang selama suntikan itu tidak mengandung sifat makanan dan minuman seperti suntikan vitamin, suntikan kekuatan, infus dan sejenisnya. Dibolehkannya hal ini karena tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa bersuntik dapat membatalkan puasa.
Lihat : Fatawa Ramadhan 2/485-486.

Memperbaiki Beberapa Kesalahan dalam Bulan Ramadhan (4)

Penulis: Al Ustadz Abul Fadhl Shobaruddin (Murid syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullaah (ahli hadits negeri Yaman))
Kedua belas : Anggapan bahwa bersuntik membatalkan puasa
Bersuntik bukanlah hal yang membatalkan puasa, sehingga hal itu bukanlah sesuatu yang terlarang selama suntikan itu tidak mengandung sifat makanan dan minuman seperti suntikan vitamin, suntikan kekuatan, infus dan sejenisnya. Dibolehkannya hal ini karena tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa bersuntik dapat membatalkan puasa.
Lihat : Fatawa Ramadhan 2/485-486.
Ketiga belas : Perasaan ragu mencicipi makanan
Boleh mencicipi makanan dengan menjaga jangan sampai masuk kedalam tenggorokan kemudian mengeluarkannya.
Hal ini berdasarkan perkataan ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang mempunyai hukum marfu’ (sampai kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam), lafazhnya:
لاَ بَأْسَ أَنْ يَذُوْقَ الْخَلَّ أَوِ الشَّيْءَ مَا لَمْ يَدْخُلْ حَلْقَهُ وَهُوَ صَائِمٌ
“Tidaklah mengapa orang yang berpuasa merasakan cuka atau sesuatu (yang ingin ia beli) sepanjang tidak masuk ke dalam tenggorokan dan ia (dalam keadaan) berpuasa”. Dikeluarkan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf 2/304 no 9277-9278, Al Baghawy dalam Al-Ja’diyyat no.8042 dan disebutkan oleh Imam Bukhary dalam Shohihnya 4/132 (Fathul Bary) secara mu’allaq dengan shighoh jazm dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albany dalam Irwa`ul Gholil 4/85-86.
Berkata Imam Ahmad : “Aku lebih menyukai untuk tidak mencicipi makanan, tetapi bila orang itu harus melakukannya namun tidak sampai menelannya maka tidak ada masalah baginya”. Lihat Al-Mughny 4/359.
Berkata Ibnu Aqail Al-Hambaly : “Hal tersebut dibenci bila tak ada keperluan, namun bila diperlukan tidaklah mengapa. Akan tetapi bila ia mencicipinya lalu masuk ke dalam tenggorokan, maka hal itu dapat membatalkan puasanya dan bila tidak masuk maka tidaklah membatalkan puasa”. Lihat Al-Mughny 4/359.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Al-Ikhtiyarat hal.108 : “Adapun kalau ia merasakan makanan dan mengunyahnya atau memasukkan ke dalam mulutnya madu dan menggerakkannya maka itu tidak apa-apa kalau ada keperluan seperti orang yang kumur-kumur dan menghirup air”.
Lihat : Syarhul ‘Umdah Min Kitabush Shiyam bersama ta’liqnya 1/479-481.
Keempat belas : Meninggalkan berkumur-kumur dan menghirup air (ke dalam hidung) ketika berwudhu
Berkumur-kumur dan menghirup air (ke hidung) ketika berwudhu adalah perkara yang disyari’atkan pada setiap keadaan, dalam keadan berpuasa maupun tidak. Karena itulah kesalahan yang besar apabila hal tersebut ditinggalkan. Tapi perlu diketahui bahwa bolehnya kumur-kumur dan menghirup air ini dengan syarat tidak dilakukan bersungguh-sungguh atau berlebihan sehingga mengakibatkan air masuk ke dalam tenggorokan, sebagaimana dalam hadits Laqith bin Saburah bahwasahnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
وَبَالِغْ فِي الْإِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا
“Dan bersungguh-sungguhlah engkau dalam menghirup air (kedalam hidungnya) kecuali jika engkau dalam keadaan puasa”. Hadits shohih. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah 1/18 dan 32, Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa no.80, Ath-Thoyalisy no.1341, Asy-Syafi’iy dalam Al-Umm 1/27, Abu Daud no.142, Tirmidzy no.788, Ibnu Majah no.407, An-Nasai no.87 dan Al-Kubra no.98, Ibnu Khuzaimah no.150 dan 168, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no.1054,1087 dan 4510, Al-Hakim 1/248,4/123, Al-Baihaqy 1/76, 4/261, 6/303, Ath-Thabarany 19/216 no.483 dan dalam Al-Ausath no.7446, Ibnu Abdil Bar dalam At-Tamhid 18/223, Ar-Romahurmuzy dalam Al-Muhaddits Al-Fashil hal.579 dan Bahsyal dalam Tarikh Wasith hal.209-210.
Adapun mulut sama hukumnya dengan hidung dan telinga didalam berwudhu yakni tidak membatalkan puasa bila disentuh dengan air, bahkan tidak terlarang berkumur-kumur saat matahari sangat terik selama air tersebut tidak masuk ketenggorokan dengan disengaja. Dan hukum menghirup air ke hidung sama dengan berkumur-kumur.
Lihat Fathul Bary 4/160, Nailul Authar 4/310, Al-Fath Ar-Robbany 10/38-39, Syarhul Mumti’ karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 6/406 dan Fatawa Ramadhan 2/536-538.
Kelima belas : Anggapan bahwa tidak boleh mandi dan berenang atau menyelam dalam air
Anggapan tersebut adalah anggapan yang salah sebab tidak ada dalil yang mengatakan bahwa berenang atau menyelam itu membatalkan wudhu sepanjang dia menjaga agar air tidak masuk kedalam tenggorokannya.
Berkata Imam Ahmad dalam kitab Al-Mugny Jilid 4 hal 357 : “Adapun berenang atau menyelam dalam air dibolehkan selama mampu menjaga sehingga air tidak tertelan”.
Berkata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah : “Tidak apa-apa orang yang berpuasa menceburkan dirinya kedalam air untuk berenang karena hal tersebut bukanlah dari perkara-perkara yang merupakan pembatal puasa. Asalnya (menyelam dan berenang) adalah halal sampai tegak (baca:ada) dalil yang menunjukkan makruhnya atau haramnya dan tidak ada dalil yang menunjukkan haramnya dan tidak pula ada yang menunjukkan makruhnya. Dan sebagian para ‘ulama menganggap hal tersebut makruh hanyalah karena ditakutkan akan masuknya sesuatu ketenggorokannya dan ia tidak menyadari”.
Ini juga merupakan pendapat Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyah, dan lain-lainnya.
Lihat : Syarhul ‘Umdah Min Kitabush Shiyam 1/387 dan 471, Al-Muhalla karya Ibnu Hazm 6/225-226 dan Fatawa Ramadhan 2/524-525.
Keenam belas : Anggapan menelan ludah membatalkan puasa
Boleh menelan ludah bagi orang yang berpuasa bahkan lebih dari itu juga boleh mengumpulkan ludah dengan sengaja dimulut kemudian menelannya.
Berkata Ibnu Hazm : “Adapun ludah, sedikit maupun banyak tidak ada perbedaan pendapat (dikalangan para ulama) bahwa sengaja menelan ludah tersebut tidaklah membatalkan puasa. Wa Billahi Taufiq”.
Berkata Imam An-Nawawy dalam Al-Majmu’ 6/317 : “Menelan ludah tidaklah membatalkan puasa menurut kesepakatan (para ‘ulama)”.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Syarhul ‘Umdah 1/473 : “Dan Apa-apa yang terkumpul dimulut dari ludah dan semisalnya apabila ia menelannya tidaklah membatalkan puasa dan tidak dianggap makruh. Sama saja apakah ia menelannya dengan keinginannya atau ludah tersebut mengalir ketenggorokannya di luar keinginannya …”.
Adapun dahak tidak membatalkan puasa karena ludah dan dahak keluar dari dalam mulut, hal itu apabila ludah belum bercampur dengan rasa makanan dan minuman.
Lihat : Syarhul Mumti’ 6/428-429 dan Syarhul ‘Umdah 1/476-477.
Ketujuh belas : Anggapan tidak boleh mencium bau-bauan yang mengenakkan
Mencium bau-bauan yang enak atau harum adalah suatu hal yang dibolehkan, apakah bau makanan atau parfum dan lain-lain. Karena tidak ada dalil yang melarang.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Ikhtiyarat hal.107: “Dan mencium bau-bauan yang wangi tidak apa-apa bagi orang yang puasa”.

Translate