8 Jan 2014

SEJARAH PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

A.    Sejarah Lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara

Kedudukan pokok Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)adalah sebagai dasar negara. Pernyataan demikian berdasarkan ketemtuan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan sebagai berikut :…”maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Kata “berdasarkan” tersebut secara jelas menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar dari NKRI.  Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ini merupakan kedudukan yuridis formal oleh karena tertuang dalam ketentuan hukum negara, dalam hal ini UUD 1945 pada Pembukaan Alenia IV. Secara historis pula dinyatakan bahwa Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa (the founding fathers)  itu dimaksudkan untuk menjadi dasarnya Indonesia merdeka.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara berarti nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman normatif  bagi penyelenggaraan bernegara.
Konsekuensi dari rumusan demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah negara Indonesia termasuk peraturan perundang-undangan merupakan pencerminan dari nilai-nilai Pancasila. Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki tolok ukur, yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan.[1]

B.        Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Nasional

Ideologi berasal dari kata ideo artinya cita-cita,gagasan,konsep pengertian dasar, cita-cita. dan logy berarti: pengetahuan, ilmu dan paham. Dalam pengertian sehari-hari, idea disamakan artinya dengan “cita-cita”. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar atau pandangan/paham. Hubungan manusia dan cita-ctanya disebut dengan ideologi. Ideologi berisi seperangkat nilai, dimana nilai-nilai itu menjadi cita-citanya atau manusia bekerja dan bertindak untuk mencapai nilai-nilai tersebut. Ideologi yang pada mulanya berisi seperangkat gagasan, dan cita-cita berkembang secara luas menjadi suatu paham menngenai seperangkat nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi pegangan hidup.
Adapun ideologi negara itu ternasuk dalam golongan pengetahuan sosial, dan tepatnya dapat digolongkan kedalam ilmu politik atau political sciences sebagai anak cabangnya. Bila kita terapakan rumusan ini pada Pancasila dengan definisi-definisi filsafat dapat kita simpulkan, maka Pancasila itu ialah hasil usaha pemikiran manusia untuk mencari kebenaran, kemudian sampai mendekati atau menggangggap suatu kesanggupan yang digenggamnya seirama dengan ruang dan waktu. Hasil pemikiran manusia Indonesia yang sungguh-sungguh secara sistematis radikal itu kemudian dituangkan dalam suatu rangkaian kalimat yang mengandung satu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas dan pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam rangka perumusan satu negara Indonesia merdeka, yang diberi nama  Pancasila.[2]

C.        Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia

Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita  mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.
Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sbagai berikut :
  1. Melindungi seganap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan Kehidupan bangsa.
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Adapun visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai , demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa dan berahklak mulia, cita tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, mengausai ilmu pengetahuandan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.
Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari limasila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mengetahui latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau dasar negara coba baca teks Proklamasi berikut ini.[3]
Sebelum tanggal 17 Agustus bangsaIndonesiabelum merdeka. BangsaIndonesiadijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa diIndonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram,Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsaIndonesiaselalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Perjuangan bersenjata bangsaIndonesia dalam mengusir penjajah.
Dalam hal ini, Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.
Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret.
Sejak saat ituIndonesiadiduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama mendudukiIndonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsaIndonesiaagar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura).
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaanIndonesia.[4]
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untukIndonesiamerdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untukIndonesiamerdeka. Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri ataslimahal, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan,
dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yaiyu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila.
Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan
Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta.
Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:
1.Ir.Soekarno.
2. Drs. Muh. Hatta.
3. Mr. A.A. Maramis..
4. K.H. Wachid Hasyim.
5. Abdul Kahar Muzakkir.
6. Abikusno Tjokrosujoso.
7. H. Agus Salim.
8. Mr. Ahmad Subardjo.
9. Mr. Muh. Yamin.
Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.
Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama (1) mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya) dan (2) memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan.Ada utusan dariIndonesia bagian timur yang mengutusnya.
Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyatIndonesiabagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Selaku Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :

a. Dimensi Idealitas artinya ideologi Pancasila mengandung harapan-harapan dan cita-cita di berbagai bidang kehidupan yang ingin dicapai masyarakat.
b. Dimensi Realitas artinya nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, yang menjadi milik mereka bersama dan yang tak asing bagi mereka.
c. Dimensi normalitas artinya Pancasila mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya yang berupa norma-norma atauran-aturan yang harus dipatuhi atau ditaati yang sifatnya positif.
d. Dimensi Fleksilibelitas artinya ideologi Pancasila itu mengikuti perkembangan jaman, dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman, dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, bersifat terbuka dan demokratis.
Pancasila dan kelima silanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.


Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai sprituil yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME sehingga atheis tidak berhak hidup di bumi Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai satu derajat, sama hak dan kewajiban, serta bertoleransi dan saling mencintai.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung nilai kebersamaan, bersatu dalam memerangi penjajah dan bersatu dalam mengembangkan negara Indonesia.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat atau demokrasi yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang rill dan wajar.
Sila Keadiilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung sikap adil, menghormati hak orang lain dan bersikap gotong royong yang menjadi kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan merata.

[1] Winarno, S.PD, M.Si, Paradigma Baru : Pendidikan Kewarganegaraan. Bumi Aksara. Jakarta : 2007.
[2] Winarno, S.PD, M.Si, Paradigma Baru : Pendidikan Kewarganegaraan. Bumi Aksara. Jakarta : 2007
[4] Saafroedin Bahar (ed). (1992) Risalah Sidang BPUPKI-PPKI 29 Mei 1945-19 Agustus 1945. Edisi kedua.Jakarta:SetNegRI
Kedudukan pokok Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)adalah sebagai dasar negara. Pernyataan demikian berdasarkan ketemtuan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan sebagai berikut :…”maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Kata “berdasarkan” tersebut secara jelas menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar dari NKRI.  Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ini merupakan kedudukan yuridis formal oleh karena tertuang dalam ketentuan hukum negara, dalam hal ini UUD 1945 pada Pembukaan Alenia IV. Secara historis pula dinyatakan bahwa Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa (the founding fathers)  itu dimaksudkan untuk menjadi dasarnya Indonesia merdeka.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara berarti nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman normatif  bagi penyelenggaraan bernegara.
Konsekuensi dari rumusan demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah negara Indonesia termasuk peraturan perundang-undangan merupakan pencerminan dari nilai-nilai Pancasila. Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki tolok ukur, yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan.[1]

B.        Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Nasional

Ideologi berasal dari kata ideo artinya cita-cita,gagasan,konsep pengertian dasar, cita-cita. dan logy berarti: pengetahuan, ilmu dan paham. Dalam pengertian sehari-hari, idea disamakan artinya dengan “cita-cita”. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar atau pandangan/paham. Hubungan manusia dan cita-ctanya disebut dengan ideologi. Ideologi berisi seperangkat nilai, dimana nilai-nilai itu menjadi cita-citanya atau manusia bekerja dan bertindak untuk mencapai nilai-nilai tersebut. Ideologi yang pada mulanya berisi seperangkat gagasan, dan cita-cita berkembang secara luas menjadi suatu paham menngenai seperangkat nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi pegangan hidup.
Adapun ideologi negara itu ternasuk dalam golongan pengetahuan sosial, dan tepatnya dapat digolongkan kedalam ilmu politik atau political sciences sebagai anak cabangnya. Bila kita terapakan rumusan ini pada Pancasila dengan definisi-definisi filsafat dapat kita simpulkan, maka Pancasila itu ialah hasil usaha pemikiran manusia untuk mencari kebenaran, kemudian sampai mendekati atau menggangggap suatu kesanggupan yang digenggamnya seirama dengan ruang dan waktu. Hasil pemikiran manusia Indonesia yang sungguh-sungguh secara sistematis radikal itu kemudian dituangkan dalam suatu rangkaian kalimat yang mengandung satu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas dan pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam rangka perumusan satu negara Indonesia merdeka, yang diberi nama  Pancasila.[2]

C.        Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia

Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita  mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.
Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sbagai berikut :
  1. Melindungi seganap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan Kehidupan bangsa.
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Adapun visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai , demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa dan berahklak mulia, cita tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, mengausai ilmu pengetahuandan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.
Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari limasila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mengetahui latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau dasar negara coba baca teks Proklamasi berikut ini.[3]
Sebelum tanggal 17 Agustus bangsaIndonesiabelum merdeka. BangsaIndonesiadijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa diIndonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram,Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsaIndonesiaselalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Perjuangan bersenjata bangsaIndonesia dalam mengusir penjajah.
Dalam hal ini, Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.
Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret.
Sejak saat ituIndonesiadiduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama mendudukiIndonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsaIndonesiaagar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura).
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaanIndonesia.[4]
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untukIndonesiamerdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untukIndonesiamerdeka. Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri ataslimahal, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan,
dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yaiyu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila.
Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan
Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta.
Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:
1.Ir.Soekarno.
2. Drs. Muh. Hatta.
3. Mr. A.A. Maramis..
4. K.H. Wachid Hasyim.
5. Abdul Kahar Muzakkir.
6. Abikusno Tjokrosujoso.
7. H. Agus Salim.
8. Mr. Ahmad Subardjo.
9. Mr. Muh. Yamin.
Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.
Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama (1) mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya) dan (2) memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan.Ada utusan dariIndonesia bagian timur yang mengutusnya.
Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyatIndonesiabagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Selaku Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :

a. Dimensi Idealitas artinya ideologi Pancasila mengandung harapan-harapan dan cita-cita di berbagai bidang kehidupan yang ingin dicapai masyarakat.
b. Dimensi Realitas artinya nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, yang menjadi milik mereka bersama dan yang tak asing bagi mereka.
c. Dimensi normalitas artinya Pancasila mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya yang berupa norma-norma atauran-aturan yang harus dipatuhi atau ditaati yang sifatnya positif.
d. Dimensi Fleksilibelitas artinya ideologi Pancasila itu mengikuti perkembangan jaman, dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman, dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, bersifat terbuka dan demokratis.
Pancasila dan kelima silanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.


Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai sprituil yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME sehingga atheis tidak berhak hidup di bumi Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai satu derajat, sama hak dan kewajiban, serta bertoleransi dan saling mencintai.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung nilai kebersamaan, bersatu dalam memerangi penjajah dan bersatu dalam mengembangkan negara Indonesia.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat atau demokrasi yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang rill dan wajar.
Sila Keadiilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung sikap adil, menghormati hak orang lain dan bersikap gotong royong yang menjadi kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan merata.

[1] Winarno, S.PD, M.Si, Paradigma Baru : Pendidikan Kewarganegaraan. Bumi Aksara. Jakarta : 2007.
[2] Winarno, S.PD, M.Si, Paradigma Baru : Pendidikan Kewarganegaraan. Bumi Aksara. Jakarta : 2007
[4] Saafroedin Bahar (ed). (1992) Risalah Sidang BPUPKI-PPKI 29 Mei 1945-19 Agustus 1945. Edisi kedua.Jakarta:SetNegRI

12 Dec 2013

kumpulan pantun budi pekerti

Pantun nasihat / Pantun budi PDF Print E-mail
Written by Samprizal Selamat   


1.
Mudik ke hulu dengan kolek
Kolek buatan orang muara
Baik kelakuan berperangai molek
Jadi sebutan umat manusia

2.
Hanya jauhari kenal manikam
Batu manikam bersinar terang
Jikalau hati kesumat dendam
Jiwa tak tenteram berwajah walang

3.
Kalau ingin mengukur meja,
Guna sesiku bergaris dua;
Kalau langit berarak mega
Tanda waktu Maghrib nak tiba.

4.
Pakai terendak buatan tangan,
Untuk berlindung panasnya suria;
Sayangkan anak tangan-tangankan,
Sayangkan ibu lekaslah berdoa

5.
Asam kandis dalam tempayan
Kulit lokan jatuh di halaman
Wajah yang manis nampak rupawan
Maniskan lagi dengan senyuman

6.
Kukur kelapa buatan tangan,
Ditempa dari besi yang waja;
Syukur dan pasrah ke hadrat Tuhan,
Mencantikkan wajah mengelokkan jiwa.

7.
Kuda-kuda kayu meranti,
Dipahat dengan kayu tualang;
Berasa-rasa gagah di hati,
Mahu menjadi anak cemerlang

8.
Jika mahu melicinkan papan,
Guna keketam bermata tajam;
Apa guna berwajah tampan,
Jika hati bertitik hitam

9.
Terdengar ngauman anak singa,
Cepat-cepat pulang ke rumah;
Jangan memancing dalam belanga
Perlakuan khianat sifat mazmumah

10.
Lauk santapan sayur berduri,
Kala memetik berhati-hati;
Sauk air mandikan diri,*
Tidak mengharap belas simpati

11.
Jika mahu menanam padi,
Kuku kambing alatan utama;
Jangan lokek menabur budi,
Budi baik mengelokkan nama.

12.
Tok Batin membawa sumpit,
Memegang damak sambil ketawa;
Jika hidup terasa sempit,
Segera berdoa lapangkan jiwa.

13.
Segar sekali air telaga,
Dingin dan jernih segarkan diri;
Teguklah air hilangkan dahaga,
Tuanglah dari sebuah kendi.

14.
Para pahlawan ke medan juang,
Menggalas busur menjulang panji;
Pilihlah kawan berjiwa cemerlang,
Agar menyusul minda bestari.

15.
Petani gembira membajak tanah,
Tenggala besar ditarik kerbau;
Murah senyuman bersikap ramah,
Penawar terbaik hati nan galau.

16.
Pinang mana mahu dikacip,
Pinang lemak pohonnya tinggi;
Hati siapa berasa sakit,
Ampun maaf saya pohoni.

17.
Mari melancong ke negeri Melaka,
Bersiar-siar dengan pedati;
Pertahan sungguh negeri merdeka,
Sanggup berjuang hingga ke mati

18.
Simpan pekasam dalam guri,
Tempayan menadah air sembahyang;
Selagi tak hilang langit dan bumi,
Iman saya tidaklah goyang.

19.
Ayam jantan bermata rabun,
Tajinya patah cuba berlari;
Cantiknya baldu bunga setimbun,
Tidakkan tahan pakai sehari.

20.
Sepagi-pagi berasa sayu,
Manis serbat pengubat pedas;
Segak sekali pahlawan Melayu,
Keris bersisip capal beralas.

21.
Menjebak burung di pohon selasih,
Beberapa batas rumpunan temu;
Pandai-pandailah berterima kasih,
Kepada guru yang memberi ilmu.

22.
Datuk menteri jamah eepok,
Sagun rumbia dimakan sama;
Ilmu dipelajari tidakkan lapuk,
Sejuta tahun tetap berguna.

23.
Jika mahu membeli tas,
Pilihlah dari kulit buaya;
Jika mahu kekal di atas,
Jangan lupa orang bawahnya.

24.
Bersantap cekodok di waktu pagi,
Sambil minum kopi panas;
Daripada duduk di kedai kopi,
baik menanam kunyit lengkuas.

25.
Cenderamata dari Acheh,
Dibeli dari Desa Sentosa;
Mari kita bertambat kasih,
Cubit yang kiri kananpun terasa.

26
Beratur ke musala memakai cakiah,
Sambil berjalan tasbih di tangan;
Suburkan harta dengan sedekah,
Tanda bersyukur kepada Tuhan.

27.
Kalau kebun banyak tupai,
Ambil senapang petik picunya;
Kalau berasa kurang pandai,
Carilah guru tuntut ilmunya

28.
Keris Semenanjung berhulu gading,
Gading gajah dari Sumatera;
Menuntut ilmu sangatlah penting,
Untuk sempurna akhirat dan dunia.

29.
Jangan berebut cangkir di taman,
Nanti taman bertaburan kaca;
Jangan kedekut mengukir senyuman,
Satu senyuman mengubat derita

30.
Membuai dondangan di bawah pohon,
Endoi diikat tali sutera;
Dalam hati sentiasa memohon,
Ampun dan rahmat dari yang Esa.

31.
Kera lotong juga siamang,
Makan pisang habis bergelimpang;
Jangan laksana si umang-umang,
Di mana sarang udang di situ menumpang
32.
Hari raya sudah menjelma,
Hampar ambal sambut tetamu;
Sayang diberi kasih diterima,
Bersungguh rasa bukannya semu

33.
Kuih ketayap berwarna hijau,
Dihidang dengan sekole susu;
Ubat mustajab hati yang galau,
Zikir dan tawakal sudahlah tentu.

34.
Pukul tabuh pukul rebana,
Raja berdaulah di singgahsana;
Apabila subuh muncul waktunya,
Rukuk dan sujudlah kepada yang Esa.

35.
Sedulang rebung saya kunyiti,
Menjerang air bersama pari;
Sembilan gunung saya tangisi,
Mengenang dosa setiap hari.

36.
Cuaca panas rasa dahaga,
Minum sekole nira kelapa;
Sanggup serahkan jiwa dan raga,
Demi negara tidak mengapa.

37.
Algojo bertubuh sasa,
Pada tangannya memegang cemeti;
Jangan sesekali berbuat dosa,
Kalau tidak betah panasnya api.

38.
Cantik sungguh tiara puteri,
Bertatah emas intan permata;
Cantik sungguh bahasaku ini,
Molek didengar indah dikata.

39.
Sibuk sungguh orang kampung,
Berlapik tungku menanak nasi;
Jangan membuka dada berpekung,
Simpan aibmu usah mencaci.

40.
Kacak sungguh anak teruna,
Berjubah hitam ketayap putih;
Jangan bertangguh urusan agama,
Sebelum berselimut kapan yang putih.

41.
Cantik sugguh roman adinda,
Beralis hitam bundarnya mata;
Apabila berbisik berjaga-jaga,
Jangan tersilap bertutur kata.

42.
Gantung kelambu tepi beranda,
Pintu beranda tidak berkunci;
Biar beribu datang menjelma,
Saya memilih yang baik budi.

43.
Anak pungguk terbang di sawah,
Sangkar dibina di tepi jalan;
Enak sungguh bersantap di rumah,
Air tangan ibu pemasak handalan

44.
Mata sepek dicakar beruang,
Jatuh pula di dalam kubang;
Dalam kopek ada wang,
Untuk membayar hutang piutang

45.
Peram pulut buat tapai,
Letak dengan daun pandan;
Memang hajat sudah tercapai,
Kecil tapak tangan nyiru ditadahkan

46.
Celapa digilap hingga berkilat,
Nampak bersinar tengah serambi,
Adat dipegang syariat diangkat;
Pegangan hidup orang berbudi.

47.
Bersantap pagi di medan selera,
Pramusaji ramah melayan;
Hati gembira tidak terkira,
Mencapai cita-cita dan juga impian.

48.
Cenderadurja dibalut rapi,
Isinya sehelai kain kembayat;
Sunguh teruja rasa di hati,
Tuhfat dikenang sepanjang hayat

50.
Datuk bersandar tepi beranda,
Opah pula menggobek pinang;
Untuk bergelar sebagai juara,
Usaha bersungguh malam dan siang.

51.
Berhati-hati meredah paya,
Pakai sepatu elakkan duri;
Berhati mulia setiap masa,
Budi pekerti pakaian diri.

52.
Jika hendak menanam ubi,
Tanam kemili di pinggir bukit;
Jika sudah membuat budi,
Jangan disebut diungkit-ungkit.

53.
Orang berbudi kita berbahasa,
asal diri jangan di alpa;
Berjuang bakti pada negara;
Jangan dilupa ibu dan bapa

54.
Kura-kura dalam perahu,
Anak sepat dalam belat;
Cura-cura perangai tak malu,
Hati kelam fikiran bejat.
55.
bawal dimakan kura-kura
lalu di sapa oleh si penyu
kawallah akan si cura-cura
kawal dengan menunduk nafsu

56.
Dalam bicara harus bercura
Agar terasa ramahnya tamu
Kalau berkata si cura-cura
Pandai-pandailah menyelit ilmu

57.
Buka peti di bawah alang,
buah catur sebutir hilang;
Jika hati berhiba walang,
carilah libur beroleh girang

58.
Daun salang enak rasanya,
Disambal dengan daun pegaga;
Hati walang ada penawarnya,
Seuntai tasbih penyeri jiwa.

58.
Bunga melati kembang setangkai,
Harum baunya tidak terperi;
Biarlah buruk kain dipakai,
Asalkan molek laku pekerti.

59.
Sundal malam putih melepak,
Baunya harum sampai ke pagi;
Jangan diikut perangai merak,
Mengembang ekor memuji diri.

60.
Mayang kepala belum kembang,
Ambil buluh menadah nira;
Andai usiamu semakin panjang,
Elakkan berbuat noda dan dosa.

61.
Toseh capati paratha dan dalca,
Santapan pagi mengalas tenaga;
Andai dirimu bermuram durja,
Rakan dicari penghibur lara.

62.
Si jalak mencari limbat,
Limbat disimpan dalam bakul;
Jangan berlengah meminta taubat,
Takut Izrail datang menyapa.

63.
Pohon inai bertunas baru,
Ambil pucuk digiling-giling;
Teruna kacak baiklah laku,
Dara yang lalu menjeling-jeling.

64.
Hari minggu pergi mengaji,
Mengaji balaghah dan juga nahu;
Jika ingin puji memuji,
Pujilah dengan nama Tuhanmu.

65.
Usah bermain di tengah hari,
Takut pitam di tepi padang;
Elok menyesal kesalahan diri,
Tanda dirimu berjiwa lapang.


66.
Ambil mangga kunci jendela,
Bimbang penyamun melompat masuk;
Sambil membaca bertasbih sama,
Jalan yang elok mencari khusyuk.


67.
Jika mahu ke pasar malam,
Kuatkan selak dengan tala;
Semoga dirimu jadi tenteram,
Agar selamat harta dan benda.


68.
Gepuh-gepuh pengancing selak,
Biar tenang waktu beradu;
Gapah gopoh sikap tak enak
Kusut-masai tidak menentu.


69.
Belantara luas jalan ke penghujung;
Carilah akar tempat berpaut;
Antara rumput ataupun gunung,
Aku memilih serumpun rumput.

70.
Hampas tebu jangan dibuang,
Bileh dibuat penggosok gigi;
Malas dan jemu perangai terlarang,
Amalan buruk orang merugi.
 
71.
Jeruk cili tidaklah pedas,
Pedasnya habis dimakan cuka;
Kemaruk di hati akan berbekas,
Jika tak kenal dosa pahala.

72.
Perbara tanah berbentuk bulat,
Tempat membakar kemenyan setanggi;
Sapalah dengan ucap selamat,
Romanmu cantik sopanmu tinggi.

73.
Pengantin segak berbaju melayu,
Singgah masjid bersolat zuhur;
Molek bergaya berwajah ayu,
Itulah gadis berbudi  luhur.

74.
Hutan nanas jangan diredah,
Banyak duri menusuk lengan;
Hati panas jangan diendah,
Nanti diri hilang pedoman.

75.
Kuaci bunga si matahari,
Kulit hitam isinya perang;
Benci pada si tinggi diri,
Ke sana ke mari merendahkan orang.

76.
Pena biru berdakwat basah,
Untuk menanda kertas periksa;
Bersama guru minda diasah,
Untuk bergelar budiman perkasa.

77.
Malam indah dengan purnama,
Jadi panduan belalang di taman;
Molek perangai indahkan nama,
Jadi sebutan zaman berzaman.


78.
Anak haruan mudik berenam,
Anak sepat masuk belat;
Sama mencecah hati kuman,
Cari sepakat bina muafakat.
79.
Basuh pelana jangan tergores
Besi mangga bawah kereta
Ayuh membina rasa altruis
Berkongsi bahagia berkongsi derita

80.
Mendaki hulu sampai puncaknya
Senyap selepas di balik punggur
Nabi terdahulu lanjak umurnya
Setiap nafas dipenuhi syukur

81.
Seroja bunga berkembang
Dalam kolam hidup subur
Menyusun kata jangan temberang
Nama membusuk ke lubang kubur

82.
Bunga kenanga berwarna kuning
Tinggi pohonnya di tengah hutan
Menyusun doa waktu yang bening
Menunduk nafsu jiwa dihambakan

 83. Sebelum kaki naik kerumah,
Ceboklah dulu air segayung;
Senyum itu tanda peramah;
Lambang pekerti diri yang agung.
 84.Rumah limas perabung lima,
Dihias dengan ukiran jati;
Resah dan cemas tidak terkira;
Kala mengenang kosongnya hati.
 85.Ayam selasih baru bertaji,
Beras melukut dicakar-cakar;
Terima kasih daun keladi;
Suluhan ilmu terus memancar.
 86. Kudup bunga tepian tanjung,
Tanjung berpasak kayu nan teras;
Hidup jangan angkuh dan sombong;
Berasing dengan antah dan beras.
 87.Duduk bersila mendengar gendang,
Sambil meniup serunai tembaga;
Biduk berlalu pada kiambang,
Tidak kan lama bertaut semula.
88.  Celana ketat jangan dipakai,
Nanti susah untuk melompat;
Akal singkat berlagak pandai,
Pabila ditanya apapun tak dapat.
 89.Rantai emas berkilau cahaya,
Doipadan dengan loket berlian;
Hidup di dunia hanya sementara,
Akhirat jua tempat tujuan.
90.  Sungguh sopan si anak gadis,
Duduk bertelut sambil bercanda;
Duduk bertimpuh dipandang manis,
Amalan lama jangan dilupa.
 91.Ramai tetamu datang kenduri,
Duduk bersila atas bebalai;
Jangan amalkan dengki dan iri,
Iri dan dengki buruk perangai.

Raga baldu berisi manggis,
Manggis putih berkulit merah;
Gaza menangis bukan bersedih,
Menangis gembira dilambai jannah.
Kuah soto sudah basi,
Boleh menjebak si rama-rama
PBB Nato juga OIC
Nama berbeza jahatnya sama.

Kemeja adinda belum berjahit,
Kemeja kekanda terlalu sempit;
Remaja Gaza berdarah syahid,
Remaja kita berdarah merempit.

Kelapa muda gugur di lata,
Kelapa tua berlonggok di raga;
Sejak kecil bermain senjata,
Anak Gaza rindukan syurga.

Kuarza ditapis dengan cuka,
Cahaya bersilau nampak persona;
Gaza menangis bukan berduka,
Tapi menangis melihat syurga.

Jangan mengungkit tika berbudi,
Budi bahasa tak jual beli;
Usah marahkan ulah Yahudi,
Kalahakan mereka dengan strategi.

Naga merah berbola api,
Bakul penuh bebola besi;
Gaza musnah takkan sekali,
Al Quds dibenteng tentera Ilahi.

Aduhai pemuda juga pemudi,
Jangan berleka sersenang hati;
Dari jauh bantuan diberi,
Pohon kemenangan Ilahi Rabbi.
 
 92.Pengantin berseri senyuman ceria,
Memakai subang emas yang tulen;
Lakarkan senyuman kala bersua,
Seteru menjauh silaturahim terjalin.
 

Belantara luas jalan ke penghujung
Carilah akar tenpat berpaut
Antara rumput ataupun gunung
Aku memilih serumpun rumput

Kumal lumut ditarah-tarah
Tangkai gayung patah hujungnya
Segemal rumput mencelah-celah
Puncak gunung nampak cantiknya

Dahan tualang batang bersilau
Setabung garam berikan puteri
Dari jauh terbentang menghijau
Gunung yang kusam bertukar seri 

Translate