27 May 2013

Hukum Merokok dalam Islam


SIKAP ISLAM TERHADAP ROKOK


Sesungguhnya Allah ta’ala mengutus Nabi Muhammad dgn petunjuk-Nya & agama yang hak, utk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya & membersihkan serta mensucikan hati mereka dari kotoran kekufuran & kefasikan & membebaskan mereka dari belenggu penghambaan kepada selain Allah ta’ala.

Dia (Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam) membersihkan manusia dari kesyirikan & kehinaan kepada selain Allah & memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dgn merendahkan diri & mencintai-Nya & meminta serta memohon kepada-Nya dgn penuh harap & takut.

Dia juga mensucikan manusia dari setiap kebusukan maksiat & perbuatan dosa, maka dia melarang manusia atas setiap perbuatan keji & buruk yang dapat merusak hati seorang hamba & mematikan cahayanya & agar menghiasinya dgn akhlak mulia & budi perkerti luhur serta pergaulan yang baik utk membentuk pribadi muslim yang sempurna. Maka dari itu dia menghalalkan setiap sesuatu yang baik & mengharamkan setiap yang keji, baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan & lainnya.

Termasuk yang diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok, karena berbahaya bagi fisik & mengdatangkan bau yang tak sedap, sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim utk menjadi orang yang baik, karena sesuatu yang baik hanya layak utk orang yang baik, & Allah ta’ala adalah Maha Baik tak menerima kecuali yang baik.
Berikut akan kami kemukakan beberapa fatwa dari para ulama terkemuka tentang hukum rokok : “Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dlm sebuah hadits :
áÇó ÖóÑóÑó æóáÇó ÖöÑóÇÑó ÃÎÑÌå ÇáÅãÇã ÃÍãÏ Ýí ÇáãÓäÏ æãÇáß Ýí ÇáãæØà æÇÈä ãÇÌÉ
“ Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan” (Riwayat Ahmad dlm Musnadnya, Malik & Atturmuzi)

Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk (khabaits), sedangkan Allah ta’ala (ketika menerangkan sifat nabi-Nya Shalallahu ‘alaihi wassalam) berfirman: “…dia menghalalkan bagi mereka yang baik & mengharamkan yang buruk“ (Al A’raf : 157)
Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah & Fatwa Kerajaan Saudi Arabia.
Ketua: Abdul Aziz bin Baz
Wakil Ketua: Abdurrazzak Afifi.
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan –
Abdullah bin Quud.

“Merokok diharamkan, begitu juga halnya dgn Syisyah, dalilnya adalah firman Allah ta’ala: “Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian “ (An-Nisa : 29)
“ Jangan kalian lemparkan diri kalian dlm kehancuran” (Al-Baqarah : 195)
Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa mengkonsumsi barang ini dapat membahayakan, jika membahayakan maka hukumnya haram. Dalil lainnya adalah firman Allah ta’ala:
(æóáÇó ÊõÄúÊõæÇ ÇáÓøõÝóåóÇÁó ÃóãúæóÇáóßõãú ÇáøóÊöì ÌóÚóáó Çááåõ áóßõãú ÞöíóÇãðÇ ( ÇáäÓÇÁ : 5
“ Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dlm kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan..” (An Nisa:5)
Kita dilarang menyerahkan harta kita kepada mereka yang tak sempurna akalnya karena pemborosan yang mereka lakukan. Tidak diragukan lagi bahwa mengeluarkan harta utk membeli rokok atau syisyah merupakan pemborosan & merusak bagi dirinya, maka berdasarkan ayat ini hal tersebut dilarang.
Sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam juga menunjukkan pelarangan terhadap pengeluaran harta yang sia-sia, & mengeluarkan harta utk hal ini (rokok & syisyah) termasuk menyia-nyiakan harta.


 Rasulullah e bersabda:
{ áÇó ÖóÑóÑó æóáÇó ÖöÑóÇÑó }
Syekh Muhammad bin Sholeh bin ‘Utsaimin
Anggota Lembaga Majlis Ulama Kerajaan Saudi Arabia
“Telah dikeluarkan sebuah fatwa dgn nomor: 1407, tanggal 9/11/1396H, dari Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah & Fatwa di Riyadh, sebagai berikut: “Tidak dihalalkan memperdagangkan rokok & segala sesuatu yang diharamkam karena dia termasuk sesuatu yang buruk & mendatangkan bahaya pada tubuh, rohani & harta.
Jika seseorang hendak mengeluarkan hartanya utk pergi haji atau menginfakkannya pada jalan kebaikan, maka dia harus berusaha membersihkan hartanya utk dia keluarkan utk beribadah haji atau diinfakkan kepada jalan kebaikan, berdasarkan umumnya firman Allah ta’ala:
íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíúäó ÂãóäõæÇ ÃóäúÝöÞõæÇ ãöäú ØóíøöÈóÇÊö ãóÇ ßóÓóÈúÊõãö æóãöãøóÇ ÃóÎúÑóÌúäóÇ áóßõãú ãöäó ÇúáÃóÑúÖö æóáÇó ÊóíóãøóãõæÇ ÇáúÎóÈöíúËó ãöäúåõ ÊõäúÝöÞõæúäó æóáóÓúÊõãú ÈöÂÎöÐöíúåö ÅöáÇøó Ãóäú ÊõÛúãöÖõæÇ Ýöíúåö (ÃáÈÞÑÉ:267
“ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik & sebagian dari apa yang kami keluarkan utk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tak mau mengambilnya melainkan dgn memicingkan mata darinya “ (Al Baqarah: 267)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “ Sesungguhnya Allah Maha Baik, tak akan menerima kecuali yang baik “ (al Hadits)

æÈÇááå ÇáÊæÝíÞ æÕáì Çááå Úáì äÈíäÇ ãÍãÏ æÂáå æÕÍÈå æÓáã
(Dinukil dari terjemahan ÚÝæÇð ããäæÚ ÇáÊÏÎíä Maaf, dilarang MEROKOK oleh Thalal bin Sa’ad Al ‘Utaibi)

sumber: www.salafy.or.id

Posisi Ahlussunnah dalam Polemik tentang Imam Mahdi

Add caption
Dalam menanggapi berita-berita tentang munculnya Imam Mahdi, manusia terpecah menjadi tiga golongan. Pertama, golongan tafrith (pengingkar) seperti mu’tazilah da para rasionalis. Kedua, golongan ifrath (berlebihan) yang muta’ashib & mengaku-aku bahwa Imam Mahdi dari golongan mereka seperti Syi’ah & sejenisnya. Sedangkan ketiga adalah yang tengah-tengah antara keduanya yaitu ahlus sunnah yang menyatakan sesuai dgn riwayat-riwayat yang shahih tentangnya.
Golongan Tafrith

Golongan yang mengingkari akan munculnya Imam Mahdi sebagian besar mereka karena terpengaruh ucapan Ibnu Khaldun yang mendlaifkan hadits tentangnya. Padahal dia sama sekali bukanlah pakar ilmu hadits. Ia berkata: “Hadits-hadits yang diriwayatkan oleh para imam tentang Imam Mahdi akan keluar pada akhir zaman tak lepas dari kritikan-kritikan, kecuali sedikit atau lebih sedikit lagi. (Muqaddimah Tarikh, Ibnu Khaldun, jilid I, hal. 574)

Ucapan Ibnu Khaldun ini menunjukkan bahwa dia mengakui bahwa diantara hadits tersebut ada yang selamat dari kritikan, namun sedikit sekali. Kita katakan meskipun hanya ada satu hadits yang selamat dari kritikan tersebut, maka cukup itu sebagai dalil tentang akan muncul Imam mahdi di akhir zaman.
Termasuk pengingkar adanya berita ini adalah Muhammad Rasyid Ridla & yang sejenisnya. Ia berkata: “Ada pun pertentangan antara hadits-hadits tentang Imam Mahdi sangat jelas & kuat. Dan utk menjamakkanya sangat sulit, sementara pengingkarnya sangat banyak & kerancuannya sangat tampak.Oleh karena itu dua Syaikh (Bukhari & Muslim) tak memasukkannya dlm kitab-kitab mereka. (Tafsir al-Manaar, juz 9, hal. 499).
Kemudian Rasyid Ridla mencontohkan pertentangan tentang Imam Mahdiantara sunni, Syi’ah & kelompok-kelompok lainnya, seraya berkata: “Sesungguhnya ta’ashub golongan yang terjadi pada Alawiyah, Abasiyah & Farisiyah memiliki peranan yang besar dlm pemalsuan hadits-hadits tentang Imam Mahdi. Masing-masing kelompok mengaku kalau Imam Mahdi dari kelompoknya …dan seterusnya. (Tafsir al-Manaar, juz 9, hal. 499).
Bantahan terhadap Golongan Tafrith
Ucapan-ucapan di atas telah dibantah oleh para ulama ahlus sunnah dari beberapa sisi:
1. Adapun ucapan Rasyid Ridla tentang pertentangan antara hadits-hadits, maka itu terjadi pada hadits-hadits yang dlaif & palsu. Adapun pada hadits yang shahih tak ada pertentangannya. Alhamdulillah.
2. Perselisihan sunni dgn syi’ah tak dapat dianggap sebagai ikhtilaf & pertentangan, karena kesesatan Syi’ah telah nyata hingga oleh para ulama tak diperhitungkan lagi.
3. Sedangkan pemalsuan hadits & ta’ashubnya beberapa golongan, telah diketahui & dipisahkan oleh pakar-pakar ahlu hadits.
4. Lagi pula apakah dgn adanya hadits-hadits dlaif & palsu tentang Imam Mahdi ini, membuat kita harus meninggalkan hadits-hadits yang shahih?
5. Pakar-pakar ahlu hadits telah menyatakan bahwa hadits-hadits ini shahih bahkan mutawatir (Lihat edisi yang lalu)
6. Adapun jika Bukhari & Muslim tak memasukkan dlm Shahih-nya, bukan berarti haditsnya dlaif. Karena Imam Bukhari sendiri telah menshahihkan beberapa hadits di luar kitab Shahih-nya.
Berkata Ibnu Katsir: “Sesungguhnya Bukhari & Muslim tak memasukkan seluruh hadits-hadits shahih dlm kitabnya. Bahkan beliau berdua telah menshahihkan hadits-hadits yang bukan di dlm kitab Shahih-nya sebagaimana dinukil oleh Tirmidzi & lainnya bahwa Bukhari telah menshahihkan hadits-hadits di luar kitabnya, seperti dlm Sunan & lainnya. (al-Ba’itsul Hatsis, hal. 25) (Diringkas dari Asyrathu as-Sa’ah, hal. 269-270)
Golongan Ifrath
Sebaliknya kaum Syi’ah mengaku-aku Imam Mahdi yang akan muncul pada akhir zaman adalah dari golongannya. Mereka mengatakan bahwa ia sudah lahir, namanya Muhammad bin al-Hasan al-Askari al-Muntadhar dari turunan Al Husain & masuk ke gua Saamirra ketika berumur lima tahun. Kemudian mereka menunggunya setiap saat dgn memanggil-manggil namanya di depan gua tersebut.
Ucapan para ulama tentang pendapat Syi’ah
Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah dlm kitabnya al-Manarul Munif ketika berbicara tentang Imam Mahdi, berkata: ”Beliau adalah seorang dari kalangan ahlul bait Nabi Õáì Çááå Úáíå æÓáã dari turunan Hasan bin Ali , akan keluar di akhir zaman ketika dunia telah dipenuhi oleh kejahatan & kedhaliman, kemudian Ia memenuhinya dgn kebaikan & keadilan. Mayoritas hadits-hadits menunjukkan yang demikian…”.
Kemudian beliau berkata: ”Adapun Rafidhah Imamiyyah memiliki ucapan lain, yaitu: Al Mahdi adalah Muhammad bin Al Hasan Al-Askari Al Muntadhar dari turunan Husain bin Ali ÑÖí Çááå Úäå & turunan Al Hasan. Yang hadir di semua negeri tetapi ghaib dari pandanyan mata, masuk ke gua Saamirra ketika masih kecil, lima ratus tahun yang lalu lebih. Setelah itu tak pernah terlihat lagi oleh mata & tak pernah bisa diraba berita atau jejaknya. Setiap hari mereka menunggunya, mereka berdiri dgn membawa kuda tunggangan di pintu gua & menjerit-jerit memanggil Imam Mahdi keluar menemui mereka: “Keluarlah wahai maulana!, keluarlah wahai maulana! Kemudian mereka pulang dgn kegagalan. Demikianlah tingkah mereka setiap hari”.
Setelah itu Ibnul Qayyim berkata: ”Sungguh mereka telah menjadikan diri mereka bahan tertawaan manusia, & menjadi cemoohan orang yang berakal”. (al-Manarul Munif, Ibnul Qayyim, hal. 151-152)
Imam Ibnu Katsier rahimahullah dlm Kitabul Fitan Wal Malahim berkata: ”Pasal, tentang Al-Mahdi yang akan muncul di akhir zaman, yang merupakan salah seorang dari khalifah-khalifah yang lurus & imam-imam yang mendapatkan petunjuk. Dia bukanlah Al-Muntadhar yang diyakini kaum Syi’ah & diharapkan -oleh mereka- munculnya dari gua Saamirra. Karena semua itu kenyataannya tak ada, tak terlihat wujudnya tak ada pula tanda-tandanya. Mereka menganggap imam Mahdi itu adalah Muhammad bin al-Hasan al-Askari yang masuk ke gua.

Kemudian beliau berkata juga: ”Al-Mahdi akan keluar dari arah Masyriq, bukan dari gua samirra seperti anggapan orang-orang bodoh dari kalangan Rafidhah, yang menganggapnya sudah ada sekarang & mereka terus menunggu keluarnya di akhir zaman. Sungguh ini adalah sebuah igauan & kerendahan yang dilemparkan oleh setan. Karena tak ada dalil, tak ada bukti, tak dari kitab Al-Qur’an, tak dari As-Sunnah, tak dari akal yang sehat & tak pula dari Istihsan”. (Al-Fitan Wal Malahim, 1/29).
Al-Imam As-Safarini berkata dlm kitabnya Lawami’ul Anwar setelah menerangkan aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah tentang Imam Mahdi sebagai berikut: ”Adapun anggapan syi’ah yang mengatakan bahwa namanya Muhammad bin Al-Hasan, yakni Muhammad bin Al-Hasan AlAskari maka itu hanyalah igauan karena Muhammad bin Al-Hasan telah mati & warisan bapaknya telah diambil oleh pamannya Ja’far”. (Lawami’ul Anwar, juz II hal. 84)

Pendapat Ahlus Sunnah tentang Imam Mahdi
Ahlus Sunnah meyakini akan datangnya Imam al-Mahdi di akhir zaman, namun bukan seperti Al-Mahdi yang digambarkan oleh sòyi’ah. Ahlus sunnah meyakini apa yang dikabarkan oleh Rasulullah Õáì Çááå Úáíå æÓáã sebagaimana apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud ÑÖí Çááå Úäå bahwa Beliau bersabda:
Tidak akan hilang dunia hingga arab dikuasai oleh seorang dari Ahli Baitku, namanya mencocoki namaku & nama bapaknya mencocoki nama bapakku. Dia akan memenuhi dunia dgn keadilan sebagaimana sebelumnya dipenuhi dgn kedzaliman & kejahatan”(HR. Abu Dawud dlm kitabul mahdi 4/473, Tirmidzi dlm kitabul fitan bab ma ja’a fil mahdi 4505 & beliau berkata hadits ini hasan shahih. Berkata Syaikh al-Albani: sanadnya hasan. Lihat Misykatul Mashabih 3/1501 hadits 5425).

Dalam hadits ini sangat jelas disebutkan bahwa Imam Mahdi akan muncul di akhir zaman & namanya mencocoki nama Rasulullah & nama bapaknya. Berarti Imam Mahdi adalah seorang yang dilahirkan seperti manusia pada umumnya yaitu dari seorang bapak yang bernama Abdullah, sehingga beliau dipanggil dgn nama Muhammad bin Abdillah, bukan Muhammad bin al-Hasan al-Asykari. (Lihat edisi yang lalu)
Nasehat utk seluruh kaum muslimin
Kita kaum muslimin semestinya berjalan di atas jalan tengah, tak berlebihan & tak pula berkurang-kurangan. Tidak ekstrim, melampaui batas yang telah digariskan & tak pula ta’ashub mengikuti hawa nafsu hingga menolak hadits-hadits yang shahih.
Allah berfirman:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
…Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; & bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (al-Hasyr: 7)
Maka jika apa yang dibawa oleh Rasulullah kepada kita berupa perintah, terimalah sebagai perintah yang harus kita amalkan.
Apa yang dibawa oleh Rasulullah dlm bentuk larangan, maka terimalah sebagai larangan yang harus kita taati dgn meninggalkan apa yang dilarangnya.
Demikian pula apa yang dibawanya dari berita-berita, maka harus kita terima sebagai berita yang jujur terpercaya & harus kita imani. Seperti berita-berita dari Nabi tentang Imam Mahdi, Turunnya Isa , Dajjal & lain-lainnya.
Allah mengancam orang-orang yang menyelisihi sunnah Rasul-Nya dgn ancaman-ancaman yang berat, seperti dlm firman-Nya:
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, & mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu & Kami masukkan ia ke dlm Jahannam, & Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (an-Nisaa’: 115)
Maka orang-orang yang diancam dlm ayat ini adalah orang yang menolak & menentang ucapan Nabi setelah jelas baginya keshahihan hadits tersebut.
Allah berfirman:
أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يَعْلَمُ اللَّهُ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ وَعِظْهُمْ وَقُل لَّهُمْ فِي أَنفُسِهِمْ قَوْلًا بَلِيغًا
…maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (an-Nuur: 63)

Bahkan Allah menafikan keimanan dari mereka yang tak mau tunduk kepada ucapan-ucapan & keputusan-keputusan Rasulullah.
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dlm perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tak merasa keberatan dlm hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, & mereka menerima dgn sepenuhnya.(an-Nisaa’: 65)
Maka yang terancam dgn ayat-ayat di atas adalah orang-orang yang tak mau tunduk dgn sunnah-sunnah Rasulullah, apakah dgn menolaknya atau dgn menambahinya.
Wallahu a’lam.

[Risalah Dakwah MANHAJ SALAF, Insya Allah terbit setiap hari Jum’at. Ongkos cetak dll Rp. 200,-/exp. tambah ongkos kirim. Pesanan min 50 exp. bayar 4 edisi di muka. Diterbitkan oleh Yayasan Dhiya’us Sunnah, Jl. Dukuh Semar Gg. Putat RT 06 RW 03, Cirebon. telp. (0231) 222185. Penanggung Jawab & Pimpinan Redaksi: Ustadz Muhammad Umar As-Sewed; Sekretaris: Ahmad Fauzan/Abu Urwah, HP 081564634143; Sirkulasi/pemasaran: Arief Subekti HP 081564690956. Untuk memperdalam ilmu & informasi dakwah baca: majalah Asy-Syari'ah & An-Nasihah atau klik www.asysyariah.com & www.salafy.or.id.]
(Dikutip dari bulletin Manhaj Salaf, Edisi: 67/Th. II, tanggal 17 Jumadi Awwal 1426 H/24 Juni 2005 M, judul asli Imam Mahdi, antara Ifrath & Tafrith, penulis asli Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed)
sumber: www.salafy.or.id

Translate