8 Jan 2014

Periodesasi Pancasila Pasca Kemerdekaan



1.      PERIODE PANCASILA ASLI
Pada periode ini bisa disebut juga periode awal Pancasila, yaitu dimana Pancasila dirumuskan oleh para tokoh nasionalis pada saat itu. Perumusan Pancasila berawal dari pidato-pidato yang diberikan oleh para tokoh dalam sidang BPUPKI, tokoh-tokoh tersebut diantaranya adalah Mr. Muhamad Yamin (29 Mei 1945) dan Ir. Soekarno (1 Juni 1945). Kemudian dari hasil pidato-pidato tadi, dirumuskanlah atau diberi nama oleh Ir. Soekarno pada sidang yang ketiga tanggal 1 Juni 1945 sebagai Pancasila.[1] Sampai disini Pancasila masih dalam perdebatan, bukan terletak pada nama Pancasilanya, namun pada isi yang di usulkan oleh kedua tokoh tersebut. Isi yang di usulkan oleh keduanya sebenarnya hampir sama satu sama lain tapi ada juga satu dua sila yang tidak sama, sehingga dirumuskan ulang dan pada akhirnya Pancasila terlihat seperti Pancasila yang saat ini kita ketahui. Pancasila merupakan konsep adaptif Filsafat Barat. Hal ini merujuk pidato Sukarno di BPUPKI. Pancasila terinspirasi konsep humanisme, rasionalisme, universalisme, sosiodemokrasi, demokrasi parlementer dan nasionalisme.[2] Konsep-konsep di atas menjadi sebuah alasan awal kenapa ideologi negara adalah pancasila. Alasan mengenai kata “ideologi Negara” sebenarnya baru dikenal pada tahun 60-an menurut Onghokham dan Andi Akhdian yaitu dua sejarawan dari Universitas Indonesia.[3] Pada saat itu Pancasila tidak lebih dari sebuah kontrak sosial, berlandaskan pada apa yang dikatakan oleh Ir. Soekarno pada saat itu pula. Beliau mengatakan:
“kita bersama-sama mencari persatuan philosophische grondslag, mencari satu “Weltanschauung” yaitu kita semua setuju. Saya kataan lagi setuju! Yang saudara Yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang Ki Hajar setujui, yang saudara Sanoesi setujui, yang saudara Abikoesno setujui, yang saudara Lim Koen Hian setujui, pendeknya kita semua mencari modus. Tuan Yamin, ini bukan compromis, tetapi kita bersama-sama mencari satu hal yang sama-sama kita setujui.
Melihat teks yang diucapkan oleh Soekarno jelas bahwa Pancasila pada awalnya hanyalah sebuah kontrak sosial, tidak lebih. Dari kata-kata “ kita bersama-sama mencari hal yang kita setujui” menurut bahasa politik moderen ini adalah kontrak sosial. Selain dari kata-kata tersebut Soekarno tidak menonjolkan Pancasila sebagai dasar Negara, tapi kerap menggunakan kata-kata weltanschauung yang sebenarnya kata tersebut hampir sama dengan kata ideologi namun keduanya sama sekali berbeda. Weltanschauung merupakan pandangan dunia (view world) suatu masyarakat yang terbentuk dan pengalaman bersama dalam batas dan kondisi lingkungan tertentu yang menghasilkan sistem sosiokultural, khususnya nilai-nilai yang bersifat spesifik. Sedangkan ideologi sering disebut sebagai suatu gagasan yang diperjuangkan.[4] Namun beda halnya pengertian dua kata tersebut dalam buku Santiaji Pancasila, bahwa kata ideologi atau kata dasar Negara adalah sama arti dengan kata weltanschauung, wereldberschouwing, wereld en levens beschouwing, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, dan petunjuk hidup.[5] Dengan demikian, dapat diartikan dari persamaan dan perbedaan dua kata tersebut, bahwa Pancasila merupakan dasar Negara atau gagasan yang diperjuangkan (ideologi) yang perumusannya melewati mufakat bersama dari para tokoh saat itu, sehingga selain Pancasila merupakan hasil dari kehidupan bangsa Indonesia, Pancasila juga merupakan sebuah bentuk demokrasi dari berbagai macam pandangan. Masa inilah yang kita sebut Pancasila asli dimana Pancasila dirumuskan dengan sangat demokrasi sebagai dasar Negara. Sehingga Pancasila tidak dapat diganggu gugat seiring perubahan zaman, karena Pancasila merupakan hasil dari beberapa zaman yang melatar belakangi kelahiran bangsa Indonesia dan dari latar belakang tersebut Pancasila dapat mengarahkan jalan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia. Sekalipun pada masa ini tidak dipungkiri bahwa Soekarno melihat Pancasila sebagai nilai adaptif dari nilai-nilai filsafat barat seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
2.      PERIODE PANCASILA MASA SOEKARNO
Sejarah kemunculan Pancasila erat kaitannya dengan dibentuknya satu badan panitia persiapan kemerdekaan (BPUPKI)[6], yang resmi berdiri pada tanggal 29 April 1945. Dari badan inilah muncul ide penentuan dasar negara. Dan pada tanggal 1 Juni 1945 Bung Karno menyampaikan pidato di depan BPUPKI, tentang dasar negara.[7] Dalam pidatonya inilah Pak Karno mengeluarkan gagasannya mengenai lima dasar, yaitu; Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme, (Mufakat, Perwakilan, Permusyawaratan), Kesejahteraan, Prinsip Ketuhanan. Pancasila kemudian dikembangkan oleh Soekarno sejak 1955 sampai akhir kekuasaannya (1965). Saat itu Soekarno menyatakan bahwa pancasila merupakan hasil ciptaan asli bangsa Indonesia yang di ambil dari kebudayaannya dan akulturasi dari tiga kebudayaan lainnya, yaitu budaya India (Hindu-Budha), Barat (Kristen), dan arab (Islam). Menurut Soekarno, Pancasila adalah asli dari Indonesia yaitu dari budaya Indonesia dan pencampuran dari ketiga budaya yang berbeda-beda tadi. Dan inilah cikal bakal Pancasila saat ini.
Selanjutnya dalam perjalanan, pada masa pemerintahan Soekarno, pancasila diartikan sebagai suatu paham untuk mempersatukan beragam paham dan ideologi[8] sekalipun paham itu berlawanan dengan pancasila, yaitu ideologi komunis yang tidak mempercayai adanya Tuhan, yang jelas ideologi ini sangatlah bertentangan dengan ideologi Pancasila yang sangat jelas meletakkan dasar Ketuhanan pada urutan pertama. Hal demikian diakibatkan oleh kepentingan politik pada masa itu. Yang kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 rumusan Pak Karno tadi dimodifikasi kedalam bentuk Pancasila yang seperti ini.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Dualisme Politik Soekarno
Kegagalan konstituante dalam merumuskan dasar negara, membuat Presiden Soekarno bertindak. Pidatonya pada tanggal 5 Juli 1959 menegaskan bahwa Indonesia kembali kepada UUD 1945 dan Pancasila, dan badan konstituante dinyatakan bubar. Ide kembali ke pangkuan Pancasila sebagai dasar negara ternyata mengalami penyelewengan. Hal ini erat berhubungan dengan masalah kekuasaan. Isu-isu politik yang muncul pasca dekrit presiden, mengharuskan Soekarno membuat satu kebijakan khusus. Tiga kekuatan politik besar [9]yang ada saat itu bisa saja merongrong kekuasaan Soekarno bila tidak ditangani secara benar. Dan kebijakan Soekarno itu tertuang dalam gagasannya tentang NASAKOM (Nasionalis, Agamis,dan Komunis). Gagasan ini adalah upaya untuk meredam gejolak politik tersebut. Dengan menampung ketiganya dalam satu payung, Soekarno mencoba mengendalikan tiga unsur politik ini. Namun, dengan adanya upaya ini maka implikasinya, ada muncul semacam penghianatan Soekarno terhadap Pancasila. Soekarno berselingkuh. Meskipun dalam Pancasila sendiri, unsur-unsur NASAKOM ini nampak jelas ada di dalamnya. Tetapi dengan mengangkatnya dari sebuah substansi yang ada di dalam menjadi sebuah ideologi yang setara, maka penduaan ini tidak terelakkan. Indonesia harus mengangkat Pancasila sekaligus menjunjung NASAKOM-isme. NASAKOM adalah manifesti politik Soekarno dalam menyokong ide demokrasi terpimpin yang ingin dilakoninya. Dengan mengorbankan Pancasila ia ingin menciptakan dunianya. Slogan-slogan, kemakmuran, kesejahteraan, nasionalisme yang agamis ia berusaha mengangkat citranya. Dan tentu, Soekarno tidak akan mengatakan bahwa ada manipulasi politik di sini. Akhirnya masa kejatuhan kekuasaannya pun tiba. Kondisi negara berkebalikan dengan slogan-slogan Soekarno yang pada waktu itu ia gembar-gemborkan. Dengan inflasi keuangan negara sebesar 600 persen, maka era Soekarno pun berakhir, di tandai dengan penyerahan Supersemar, 11 Maret 1966.
3.      PERIODE PANCASILA MASA SOEHARTO
Dengan hancurnya rezim orde lama, maka riwayat panjang demokrasi terpimpin tamat di Indonesia yaitu dengan dikeluarknnya Surat Perintah tanggal 11 Maret. Dalam sidang MPRS yang berlangsung dari tanggal 7 sampai 12 Maret 1967 secara resmi memberhentikan Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat presiden RI.[10] Dengan bergantinya rezim Soekarno ke rezim Soeharto, maka pengertian pancasila juga berbeda. Oleh Soeharto Pancasila mengalami Indonesiasi. Melalui filsuf-filsuf yang di sponsori Depdikbud, semua elemen Barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya Indonesia sehingga menghasilkan “Pancasila Truly Indonesia”. Semua sila dalam pancasila adalah asli Indonesia dan pancasila dijabarkan menjadi lebih rinci (butir-butir pancasila). Filsuf Indonesia yang bekerja dan mempromosikan bahwa filsafat pancasila adalah “Truly Indonesia” antara lain, Sunoto, R. Parmono, Gerson W, Bawengan, Burhanuddin Salam dan beberapa filsuf lainnya. Pemaknaan yang demikian sangatlah cocok mengingat percampuran kebudayaan tadi tidak hanya beberapa tahun saja tapi beratus-ratus tahun lamanya, sehingga ketiga kebudayaan tadi sudah ter-akulturasi dengan kebudayaan asli Indonesia.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka pengertian Pancasila secara umum adalah termasuk bagian dari filsafat yaitu sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Filsafat Pancasila dapat diartikan hasil berfikir atau pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma,nilai-nilai) yang paling benar, yang paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
Selanjutnya filsafat Pancasila mengukur adanya kebenran yang bermacam-macam dan bertingkat-tingkat sebgai berikut:
1.      Kebenaran indra (pengetahuan biasa).
2.      Kebenaran ilmiah (ilmu-ilmu pengetahuan).
3.      Kebenaran filosofis (filsafat).
4.      Kebenaran religius (religi).
Dimana perlu diketahui bahwa filsafat Pancasila memiliki fungsi utama yakni:
1.      Filasafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia atau falsafah hidup.
2.      Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
3.      Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Meskipun dalam perkembangannya dipengaruhi oleh bangsa asing namun ternyata bangsa Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Degan memperhatikan tiap-tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap-tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita. Demikianlah, maka Pancasila Indonesia sendiri merupakan:
(a)    Dasar negara kita, Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita.
(b)   Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita serta memberi petunjuk dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
(c)    Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
(d)   Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
(e)    Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
Sehingga perlu untuk ditegaskan kembali, bahwa apabila membicarakan mengenai Pancasila, maka yang kita maksud adalah Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Persatuan Indonesia.
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawratan / perwakilan.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita sebaiknya menjadi warga negara Indonesia yang harus lebih meyakini atau mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa falsafah Pancasila. Supaya Pancasila tidak hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita. Warganegara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia.
Selain itu pancasila sebagai filsafat mempunyai isi yang abstrak umum dan universal.Di dalam ini perlu kita jelaskan,bahwa isi yang abstrak itu bukannya pancasila sebagai filasafat atau ideology yang secara operasional telah diwujudkan dan diderivasikan kedalam berbagai kehidupan konkrit sehari-hari,melainkan pengertian secara ilmiah yang sedalam-dalamnya yang disebut substansi,sebagai pengertian pokok yang dipergunakan untuk merumuskan masing-masing sila yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. itulah yang mengandung isi yang abstrak umum dan universal.yang tetap tidak berubah mutlak sama bagi seluruh bangsa Indonesia.[11]
Tampaknya ketika zaman soeharto,pancasila dijadikan satu-satunya alat pembenaran untuk melakukan sejumlah penekanan kapada lawan-lawan politik soeharto.Masih tertanam dibenak kita bagaimana penataran p4 (pedoman, penghayatan, pengamalan pancasila) mulai diterapkan sejak tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Adapun pelaksanaan pancasila yang sujektif tidak mungkin dapat dilakukan dengan sekaligus saja, tetapi harus secara berangsur-angsur dengan jalan pendidikan di sekolah, dlam masyarakat, dalam keluarga,dalam didik diri, sehingga dapat diperoleh secara berturut-turut :
1)      Pengetahua, dalam arti pengetahuan biasa,pengetahuan secara ilmiah maupun filsafat daripada isi arti pancasila itu sendiri.
2)      Kesadaran, dengan penuh rasa sadar orang selalu ingat dan setia kepada pancasila.
3)      Ketaatan, dengan ketaatannya orang selalu bersedia melaksanakan pancasila lahir dan batin.
4)      Kemampuan, atas dasar kemampuan ini orang dapat melakukan perbuatan melaksanakan pancasila. [12]
Dengan demikian maka jelaslah bahwa di dalam pengamalan pancasila, yang terutama adalah pengamalan yang subjektif, sebab pada akhirnya manusia sebagai subjek ataukah yang dapat membuat, mengubah melaksnakan serta menafsirkan ketentuan-ketentuan di dalam pengamalan yang objektif.Baik uruknya pengamalan subjektif ini yang akan menentukan baik buruknya pengamalan yang ojektif.
4.      PERIODE PANCASILA PADA ERA REFORMASI
Era reformasi di indonesia dimulai pada pertengahan 1998 tepatnya setelah presiden soeharto mengundurkan diri pada tanggal 21 mei 1998 yang kemudian digantikan oleh Bj Habibi. Sebagaimana kita ketahui bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara dan pemersatu bangsa Indonesia dengan demikian berarti, bahwa Pancasila merupakan jiwa bangsa Indonesia yang tumbuh dan berkembang dari Pancasila.
Pada era reformasi saat ini, pengimplementasian Pancasila bisa dikatakan kurang populer seperti pada masa lalu. Alasannya karena adanya perubahan kondisi ekonomi yang kurang stabil sehingga menghambat terjadinya perealisasian kebijakan-kebijakan yang mereka rencanakan bahkan sekarang ini banyak dari elit politik yang menempatkan Pancasila sebagai alat kekuasaan yang otoriter. Disisi lain ada banyaknya pemerintah yang kurang memiliki keterampilan khusus dalam bidang politik sehingga mereka kurang mampu mengaatur suatu kebijakan dengan baik. Bahkan banyak dari kalangan pemerintah yang menyalah-gunakan kekuasaannya, ia lebih suka melakukan korupsi, kolusi atau bahkan nepotisme yang nyatanya hal demikan dapat merugikan negara dan menyimpang dari nilai- nilai Pancasila. Sebenarnya pengimplementasian pancasila pada masa reformasi saat ini sangat dibutuhkan  oleh masyarakat. Namun keadaan Pancasila saat ini berada pada posisi yang sangat memprihatinkan. Banyak dari kalangan pemuda yang enggan mempelajari Pancasila akibatnya, kini masyarakat tidak lagi bisa merasakan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila yang nyata-nyata sebagai ideologi negara kita.
Jika kita menengok nilai-nilai Pancasila yang ada pada masa orde lama yang mana Pancasila dijadikan sebagai ideologi murni. Artinya pemikiran pancasila lebih terfokus pada ranah ide, gagasan maka dapat dikatakan bahwa Pancasila seakan-akan berada diawang-awang karena hanya berupa dogma yang sulit diterjemahkan. Disisi lain, banyak para elit politik yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi politik. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kebanyakan elit politik menggunakan Pancasila sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan. Dengan berakhirnya orde baru dan bergulir ke era reformasi, banyak dari kalangan masyarakat yang menginginkan adanya semangat baru yang berlandaskan Pancasila  sebagai ideologi murni, bukan lagi pancasila sebagai ideologi yang hanya dijadikan legitimasi kekuasaan. Artinya apa yang ada dalam nilai-nilai Pancasila harus berjalan dengan mulus dengan harapan mampu menjadikan masyarakat sebagai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Pada saat ini indonesia tengah berada pada era reformasi yang telah diperjuangkan sejak tahun 1998. Ketika reformasi melanda Indonesia, semua tatanan kehidupan dan praktik politik banyak mengalami keruntuhan. Pada era reformasi ini, banyak dari kalangan masyarakat yang ingin menata kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, karena mereka menganggap bahwa pengimplementasian pada masa orde lama tidak sesuai dengan harapan bangsa indonesia. Namun, harapan tinggal harapan, sebagai mana kita ketahui bahwa di era reformasi dan arus globalisasi saat ini, Pancasila seakan-akan sudah hilang dari peradaban padahal yang kita ketahui saat ini Pancasila dijadikan sebagai ideologi negara Indonesia.[13] Dalam hal ini kita tidak sepenuhnya menyalahkan para pemimpin, kita sebagai warga Negara Indonesia harus dan seharusnya memiliki kesadaran bersama untuk benar-benar memahami dan mengamalkan Pancasila yang dulu kita kenal dengan P4 (pedoman, penghayatan dan pengamalan Pancasila).
BUKU RUJUKAN
Ali, As’ad Said. Negara Pancasila (Jalan Kemaslahatan Berbangsa). Cet-1 Jakarta:Pustaka LP3ES Indonesia, Februari 2009.
Darmodiharjo, Darji. dkk, Santiaji Pancasila. Ed-Revisi Surabaya:USAHA NASIONAL, 1991.
M.S, Kaelan. Pendidikan Pancasila Pada Masa Reformasi. Yogyakarta:PT. Paradigma, 1998.
Muhdi, Ali. dkk, Pancasila (Merevitalisasi Pendidikan Pancasila Sebagai Pemandu Reformasi). Cet-2 Surabaya:IAIN SA Press, Agustus 2012.
Saydam, Gouzali. Dasar Negara dalam Perdebatan. Cet-1 Bandung:SINAR BARU ALGENSINDO, November 2010.
Sitompul, Einar Martahan. Nahdlatul Ulama dan Pancasila, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, cet.1, 1989. 142.
Soemasdi, Dra Hartati. Pemikiran Tentang Filsafat Pancasila, 1992.


[1] Darji Darmodiharjo, Santiaji Pancasila. Ed-Revisi (Surabaya:USAHA NASIONAL, 1991). 27.
[2] Ali Muhdi. dkk, Pancasila (Merevitalisasi Pendidikan Pancasila Sebagai Pemandu Reformasi). Cet-2 (Surabaya:IAIN SA Press, Agustus 2012). 247.
[3] As’ad Said Ali, Negara Pancasila (Jalan Kemaslahatan Berbangsa). Cet-1 (Jakarta:Pustaka LP3ES Indonesia, Februari 2009). Hlm. 17.
[4] Ibid, As’ad Said Ali, Negara Pancasila (Jalan Kemaslahatan Berbangsa). 19.
[5] Ibid, Darji Darmodiharjo, Santiaji Pancasila. 16.
[6] Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dalam bahasa jepangnya disebut “Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai”, badan ini diketuai oleh KRT Radjiman Wediodiningrat, dan wakil ketuanya adalah RP. Suroso. Dengan anggota yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang. Dan dari 60 orang itu di antaranya ada Pak Karno, Ki Hajar Dewantara, Pak Hatta, Muhammad Yamin, dan Hadji Agus Salim.
[7] Dan hingga sekarang tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila. Meskipun beberapa pihak menyebutkan bahwa pada tanggal 29 Mei 1945 Muhammad Yamin telah mengucapkan pidato mengenai Pancasila. Oleh Pak Karno disebutkan bahwa belum ada tokoh nasional yang memunculkan ide tentang dasar Negara sebelumnya. M. Sastrapratedja, “Pancasila sebagai Dasar Negara,” makalah digunakan sebagai pengayaan materi di STF Driyarkara (t.t.), mengenai hal ini bisa dilihat juga dalam, R. Ranelan, Proses Lahirnya Pancasila, Jakarta: LSPN, 1987
[8] Ibid, As’ad Said Ali, Negara Pancasila (Jalan Kemaslahatan Berbangsa). 34.
[9] Tiga kekuatan politik ini masing-masing memiliki aliran yang berbeda. PNI dengan aliran nasionalisme, NU dengan aliran agama, dan PKI dengan aliran komunisme. (Einar Martahan Sitompul, Nahdlatul Ulama dan Pancasila, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, cet.1, 1989. 142).
[10] Gouzali Saydam, Dasar Negara dalam Perdebatan. Cet-1 (Bandung:SINAR BARU ALGENSINDO, November 2010). 137. Oleh soeharto filsafat pancasila mengalami indonesiasi. melalui filsuf-filsuf yang disponsori depdikbud, semua elemen barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya Indonesia, sehingga menghasilkan “ pancasila truly Indonesia ”. semua sila dalam pancasila adalah asli Indonesia dan pancasila dijabarkan menjadi lebih rinci (butir-butir pancasila). filsuf Indonesia yang bekerja dan mempromosikan bahwa filasafat pancasila adalah truly Indonesia antara lain sunoto, R. parmono, gerson w.bawengan, wasito puspoprodjo, burhanuddin salam, bambang daroeso, paulus wahana, azharry, suhadi, kaelan, moertono, soerjanto poespowardojo dan moerdiono (Tim penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Merevitalisasi pendidikan pancasila, 2011. 248).
[11] Dra Hartati Soemasdi, Pemikiran Tentang Filsafat Pancasila, 1992. 65.
[12] Ibid, 71.
[13] Kaelan M.S,(dosen filsafat fakultas UGM), Pendidikan Pancasila Pada Masa Reformasi. (Yogyakarta:PT. Paradigma, 1998). Hal. 217- 220.

No comments:

Translate